Rimbunnews com, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas tragedi kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat kemarin, 17 Juli 2026.

Kecelakaan maut tersebut dipicu oleh truk Fuso bermuatan berat yang mengalami rem blong. Peristiwa itu mengakibatkan sedikitnya sembilan kendaraan mengalami kerusakan, empat orang meninggal dunia, dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Dari empat korban meninggal dunia, salah satunya merupakan warga setempat dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, yang menjadi korban dalam kecelakaan tragis tersebut.

Pdt. Penrad Siagian menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya dalam tragedi tersebut.

“Pertama-tama, saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan maupun korban luka-luka, khususnya saudara-saudara kita dari Suka Makmur, Sidikalang, Dairi, dan Berastagi yang kehilangan anggota keluarganya secara tragis dalam insiden ini,” ujar Pdt. Penrad dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2026.

“Kepada para korban yang mengalami luka-luka, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan mendoakan agar segera diberikan kesembuhan serta pemulihan. Semoga para korban dapat segera kembali pulih dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” sambungnya.

Menurut Pdt. Penrad, tragedi Sibolangit tidak semata-mata merupakan musibah akibat kelalaian pengemudi, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan regulasi terkait kendaraan logistik bermuatan besar yang melintas di jalur ekstrem.

Ia menyoroti persoalan pengawasan kelayakan kendaraan, khususnya terkait pemeriksaan kendaraan dan uji Kir bagi kendaraan logistik.

“Peristiwa rem blong pada truk bermuatan masif di jalur menurun tajam Sibolangit membuktikan bahwa pengawasan kelaikan jalan (ramp check) dan uji Kir kendaraan logistik kita masih sangat lemah dan kecolongan. Dinas Perhubungan dan kepolisian harus bertanggung jawab atas lolosnya armada-armada berisiko tinggi ini di jalanan umum,” tegasnya.

Selain persoalan kelayakan kendaraan, Penrad juga meminta evaluasi terhadap jam operasional kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur Medan-Berastagi.

“Jalur Medan-Berastagi adalah urat nadi ekonomi sekaligus jalur pariwisata yang padat dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum. Membiarkan truk-truk Fuso bermuatan penuh melintas bebas di jam-jam sibuk tanpa pembatasan ketat adalah bentuk pembiaran terhadap potensi bencana,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih terjadi pada kendaraan angkutan berat.

“Truk pembawa galon mineral atau material berat lainnya kerap kali dipaksakan membawa muatan melampaui kapasitas teknis kendaraan demi efisiensi bisnis. Praktik ODOL ini harus disikat habis, tidak boleh ada kompromi lagi di jalur rawan seperti Sibolangit,” ujarnya.

Selain mendesak perbaikan sistem pengawasan kendaraan berat, Pdt. Penrad Siagian juga menilai pembangunan jalan alternatif Medan-Kabanjahe sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Menurutnya, jalur Medan-Berastagi yang selama ini menjadi satu-satunya akses utama menuju kawasan Karo sudah tidak mampu menampung peningkatan volume kendaraan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan kemacetan panjang dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Pembangunan jalan alternatif Medan-Kabanjahe dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Oleh sebab itu, ia mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) segera membuat jalur alternatif Medan-Kabanjahe.

Lebih lanjut, Senator Asal Sumut ini mendesak Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumut segera mengambil langkah konkret guna merespons kejadian tersebut.

Ia meminta dilakukan razia ketat secara berkala di titik masuk jalur Medan-Berastagi untuk memeriksa fungsi rem, tonase muatan, dan kelayakan pengemudi truk besar.

Selain itu, ia mendorong penyusunan regulasi pembatasan jam operasional kendaraan roda enam atau lebih di jalur wisata Karo-Medan pada hari libur dan jam sibuk.

Pdt. Penrad juga meminta pemerintah mempercepat pengadaan fasilitas keselamatan seperti escape ramp atau jalur penyelamat rem blong di titik-titik turunan curam kawasan Sibolangit.

“Jalan raya seharusnya menjadi sarana konektivitas yang aman, bukan ladang pembantaian karena kelalaian regulasi. Rakyat berhak atas keselamatan transportasi publik. Jika pemerintah dan aparat terkait tetap tidak tegas merombak sistem tata kelola kendaraan logistik ini, maka mereka secara tidak langsung membiarkan nyawa masyarakat terus terancam di sepanjang jalur lintas Medan-Berastagi,” tutup Pdt. Penrad Siagian.[]

 

Rimbunnews.com,Jakarta — Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan kehutanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, 1 April 2026 tersebut membahas tindak lanjut pengaduan masyarakat dari berbagai provinsi, termasuk laporan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (Amal) Nias Selatan terkait aktivitas perusahaan di Kepulauan Batu, Sumatra Utara (Sumut).

Dalam forum itu, Penrad mengungkapkan bahwa izin usaha PT Gunung Raya Utama Timber Industri (GRUTI) dan PT Teluk Nauli telah dicabut. Namun, ia menemukan fakta di lapangan bahwa PT Teluk Nauli masih beroperasi, sementara PT GRUTI sudah tidak lagi beraktivitas.

“Saya sudah turun langsung ke lokasi. PT Gruti memang tidak beroperasi lagi, tetapi PT Teluk Nauli masih berjalan. Bahkan tim yang hendak melakukan pengecekan lapangan tidak diizinkan masuk,” ujar Penrad.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan negara. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa lebih tinggi dari pemerintah hingga mengabaikan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan kementerian.

Penrad meminta agar RDPU menghasilkan rekomendasi tegas, termasuk mendorong DPD RI untuk mengirimkan surat resmi kepada kedua perusahaan, khususnya PT Teluk Nauli, agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya.

“Kalau SK sudah keluar dan mereka tetap beroperasi, itu artinya tidak menghargai negara, kementerian, bahkan presiden. Ini harus diberikan peringatan keras,” tegasnya.

Selain itu, Penrad juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis lingkungan yang menolak kerusakan ekologis di wilayah tersebut.

Ia menyebut, meskipun izin perusahaan telah dicabut, masih terdapat gugatan dan laporan hukum terhadap warga, termasuk seorang anggota DPRD yang sedang menjalankan tugasnya.

Menurut Penrad, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih anggota DPRD memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.

Ia juga mengkritik langkah aparat kepolisian di Nias Selatan yang dinilai terlalu cepat menindaklanjuti laporan perusahaan. Penrad bahkan mempertanyakan pemahaman hukum aparat terkait hak imunitas anggota dewan.

“Kapolres seharusnya memahami undang-undang. Ini tidak bisa sembarangan menetapkan masyarakat dan aktivis sebagai tersangka. Salah satunya yang dilaporkan adalah anggota DPRD yang memiliki hak imunitas sesuai Undang-Undang MD3 saat menjalankan tugas, menyampaikan pendapat, termasuk melakukan aksi protes dan kritik keras,” ujarnya.

Penrad menambahkan, Kapolres Nias Selatan yang diundang dalam RDPU tidak hadir tanpa memberikan penjelasan. Karena itu, ia mendorong agar DPD RI turut merekomendasikan kepada Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres tersebut.

Di sisi lain, Penrad mengungkap dampak ekologis serius akibat aktivitas perusahaan di pulau-pulau kecil Kepulauan Batu. Ia menyebut terjadi perusakan hutan dan sumber air yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Pulau itu kecil, sumber air sangat terbatas. Air tanah saja sulit didapat karena asin. Kalau hutan dirambah, sumber kehidupan masyarakat ikut hancur. Ini yang saya lihat langsung di lapangan,” katanya.

Ia meyakini pencabutan izin oleh pemerintah merupakan hasil evaluasi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, Penrad menegaskan tidak boleh ada upaya membuka kembali izin perusahaan di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti minimnya pelayanan publik di wilayah Kepulauan Batu, meski perusahaan telah beroperasi selama puluhan tahun.

Ia menyebut kondisi listrik yang belum tersedia serta fasilitas pendidikan yang memprihatinkan.

“Sudah puluhan tahun mereka beroperasi, tetapi masyarakat tetap tertinggal. Listrik tidak ada, sekolah rusak. Kita akan kawal ini karena ada juga undang-undang pulau kecil salah satunya terkait tentang pengelolaan sumber daya yang ada di pulau-pulau kecil. Harus dilihat juga itu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Nias Selatan sekaligus Ketua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, Amoni Zega, turut menyampaikan kritik keras terhadap aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industri (GRUTI) dan PT Teluk Nauli.

Amoni menegaskan, selama 39 tahun beroperasi di Kepulauan Batu, kedua perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menilai aktivitas perusahaan justru memicu kerusakan lingkungan, tidak terealisasinya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga terganggunya habitat satwa yang berujung pada munculnya korban jiwa akibat serangan buaya.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan keputusan pemerintah terkait pencabutan izin operasional kedua perusahaan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 89 dan 92 Tahun 2026. Menurutnya, pencabutan izin harus benar-benar diimplementasikan di lapangan.

Dalam forum RDPU tersebut, Amoni menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat, antara lain mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan izin perusahaan kehutanan, mendesak pelaksanaan nyata pencabutan izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli, serta meminta perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran dana reboisasi, penanaman kembali, pajak, dan ganti rugi.

Selain itu, ia juga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas korban akibat serangan buaya yang dipicu aktivitas perusahaan, meminta perlindungan hukum bagi masyarakat dan aktivis lingkungan, serta mendorong pemanfaatan kayu sitaan untuk pembangunan fasilitas budaya seperti rumah adat.

Amoni juga mendesak DPD RI untuk segera menerbitkan rekomendasi resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

Merespons itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Aji Kusumah, menegaskan bahwa izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli telah resmi dicabut melalui SK Nomor 89 Tahun 2026 seluas 126.550 hektare dan SK Nomor 92 Tahun 2026 seluas 3.845 hektare.

Ia menjelaskan, dalam amar keputusan tersebut ditegaskan bahwa kedua perusahaan tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas operasional kehutanan, serta seluruh barang tidak bergerak di dalam kawasan menjadi milik negara.

Selain itu, Gubernur Sumatra Utara ditugaskan untuk melakukan perlindungan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan, mengawasi aset tidak bergerak di wilayah eks perizinan, serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia menambahkan, seluruh poin yang disampaikan masyarakat, termasuk oleh Amoni Zega, pada dasarnya telah tercantum dalam amar keputusan pencabutan izin kedua perusahaan tersebut.

Sebagai penutup, Pdt. Penrad Siagian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini, termasuk mendorong penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat serta memastikan perusahaan yang izinnya telah dicabut tidak lagi beroperasi di pulau-pulau kecil Nias Selatan.[]

Rimbunnews.com – Medan, Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani menerima kunjungan Pdt. Penrad Siagian dan rombongan antara lain Pdt. Ebsan Simanjuntak, Pdt. Etika Saragih, Pdt. Jeverson Duha, Pdt. Budieli Hia dan lainnya di Kantor Pusat HKI di Jl. Melanthon Siregar No. 111, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2024).

Kedatangan rombongan dalam rangka mengucapkan terima kasih kepada pucuk pimpinan HKI atas doa dan dukungan yang terus diberikan selama proses pencalonannya sebagai anggota DPD RI Periode 2024-2029 dapil Sumatera Utara.

“Kedatangan kami ke Kantor Pusat HKI ini untuk menyampaikan rasa terima kasih langsung kepada Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani dan segenap pengurus dan jemaat HKI, atas doa dan dukungan yang terus diberikan selama proses pencalonan saya sebagai anggota DPD RI. Persis setahun yang lalu mengawali proses pencalonan, pertama sekali kami diberangkatkan oleh Bapak Ephorus HKI dan begitu jugalah harapan kami, memasuki masa-masa untuk memulai tugas pelayanan yang baru nanti sebagai anggota DPD RI, kami pertama sekali juga ingin diberangkatkan oleh HKI melalui doa Bapak Ephorus HKI” kata Pdt. Penrad Siagian menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Penrad Siagian sekaligus melaporkan proses tahapan pemilu khususnya penghitungan suara untuk pemilihan DPD RI dapil Sumatera Utara sedang berlangsung dengan baik di KPU tingkat Kab/Kota maupun Provinsi. Dari rekapitulasi sementara, Pdt. Penrad Siagian hampir dipastikan lolos sebagai anggota DPD RI Periode 2024-2029 dapil Sumatera Utara. Beliau memperoleh suara terbanyak ke dua dari keseluruhan kandidat calon DPD RI dapil Sumatera Utara

Pdt. Penrad Siagian menuturkan bahwa proses pemilihan yang hampir memastikan dirinya bertugas ke Senayan sebagai anggota DPD RI Periode 2024-2029 mewakili Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah mukjizat dan berkat Tuhan. Keterbatasan-keterbatasannya dalam mengikuti proses ini memperlihatkan besarnya kasih dan kuasa Tuhan, dan hanya karena perkenanan Tuhan untuk sebuah pelayanan bagi masyarakat dan bangsa khususnya sebagai bentuk untuk terus berjuang hingga –Tidak Seorangpun Boleh Diabaikan– sebagaimana visi perjuangan beliau menjadi anggota DPD RI ke depan.

“Kami sangatlah terbatas, tidak ada yang kami andalkan selain kasih dan kuasa Tuhan selama proses pencalonan DPD, ini mukjizat dan perkenaan Tuhan bagi kami untuk sebuah pelayanan bagi masyarakat dan bangsa. Kami akan terus berjuang hingga –tidak seorangpun boleh diabaikan– seperti visi perjuangan kami sejak awal pencalonan,” tegas Siagian.

Sementara Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani menyampaikan pesan bahwa Pdt. Penrad Siagian menjadi anggota DPD terpilih periode 2024-2029 bukan hanya bagi HKI, tapi bagi kebaikan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga menyampaikan agar Pdt. Penrad Siagian terus menjadi teladan dalam tugas dan panggilan sebagai anggota DPD RI kelak.

“Jika Pdt. Penrad Siagian nanti sudah ditetapkan jadi anggota DPD RI, itu artinya menjadi pelayan bagi semua masyarakat, bagi kebaikan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Kami memesankan agar beliau selalu menjadi teladan dalam tugas panggilan sebagai DPD RI. Sebagai pendeta, Pdt. Penrad Siagian adalah persembahan gereja bagi bangsa,” pesan Pdt. Firman Sibarani.

Di akhir pertemuan tersebut, Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani yang didampingi oleh beberapa Kepala Departemen dan Biro antara lain Pdt. Harianto Harianja, Pdt. Salome Nainggolan, Pdt. Mery Hutapea, Pdt. Olbiner Samosir, Pdt. Herwin Edy Harianja memberangkatkan dengan doa Pdt. Pendrad Siagian yang akan menjadi anggota DPD RI mewakili Sumatera Utara periode 2024-2029.(Tim)

Rimbunnews.com – Medan, Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian optimis bisa memenangkan satu kursi DPD-RI periode 2024-2029 meski bersaing dengan petahana.

Sebagai pendatang baru nama Pdt. Penrad Siagian cukup diperhitungkan. Sampai saat ini, data real count KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id yang diakses pada Rabu (21/2/2024) malam pukul 22.16 Wib menunjukkan perolehan suaranya berada di posisi ke 2 tertinggi, yakni sebanyak 199.673 (9,9%) dari 51,54% data rekapitulasi yang masuk. Perolehan suara terbanyak di tempati oleh Dedi Iskandar Batubara dengan jumlah suara 308.655 (15,34%).

Siagian menyebut bahwa optimismenya tidak terlepas dari antusiasme masyarakat yang tinggi untuk memilihnya dari setiap daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. Hal tersebut beliau sebut sebagai berkat anugerah Tuhan yang maha kuasa, sebab dibandingkan dengan calon yang lain, beliau memiliki keterbatasan dana operasional kampanye yang sangat sedikit.

“Semua berkat Tuhan yang maha kuasa melalui tangan-tangan masyarakat yang memilih saya, tidak ada yang saya andalkan selain kuasa dari Tuhan. Bagi saya ini adalah pengutusan menjadi parhobas (pelayan) masyarakat di Senayan,” ucap Siagian saat ditanya wartawan soal bagaimana beliau memperoleh suara tertinggi ke 2 di Sumatera Utara.

Beliau turut serta meminta bantuan masyarakat Sumatera Utara untuk mengawal suaranya dalam tahapan rekapitulasi yang saat ini berlangsung ditingkat kecamatan, kemudian akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai ke penetapan KPU nantinya mengingat dalam proses tahapan ini tidak menutup kemungkinan rawan terjadi kecurangan-kecurangan.

“Terima kasih buat para pemilih saya, sekali lagi saya mohon kerja sama dari masyarakat untuk membantu mengawal suara dalam tahapan proses penghitungan yang sedang berlangsung,” pungkas Siagian menghimbau pendukungnya agar tetap mengawasi.

Ditambahkan Siagian bersama tim menargetkan jumlah perolehan sebanyak 600.000 suara.

“Target kami sejak awal 600.000 suara, sampai sejauh ini perkembangannya masih positif, bertambah terus. Kami siap antisipasi terjadinya kecurangan dalam tahapan penghitungan suara saat ini,” tegasnya Siagian. (SG)

Rimbunnews.com -Medan, Melansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu2024.kpu.go.id, Sabtu (17/2/2024), data masuk untuk perolehan suara sementara DPD RI dapil Sumut sebanyak 46% pada pukul 17:30.

Dari data tersebut, terlihat Pdt Penrad Siagian masih menduduki peringkat ke dua dengan prolehan suara 173.489 ( 7,86%) sedangkan posisi pertama di duduki oleh Ust. Dedi Iskandar Batubara dengan jumlah suara 292.965 (13,27%)

Ketika Pdt Penrad di komfirmasi oleh awak media menyatakan sangat optimis memenangkan kompetisi ini dengan dukungan
masyarakat Sumatra Utara, “Puji Tuhan Kita akan ikut serta ke Senayan Pungks Penrad.

Dalam kesempatan ini juga Pdt Penrad mengajak semua msyarakat Sumatra Utara untuk ikut serta mengawal peroses perhitungan suara yang masih berlangsung .

(anta)

Rimbunnews.com – Delitua, Perjumpaan adalah kunci, itu statemen yang disampaikan oleh Pdt. Penrad Siagian saat bertemu dua komunitas Islam dan Kristen di Masjid Asysyakirin Delitua pada Selasa, 3 Oktober 2023. Pendeta Penrad Siagian yang merupakan aktivis keberagamaan dan HAM ini telah menginisiasi puluhan komunitas lintas iman di berbagai tempat di Indonesia bersama Paritas Institute sebuah lembaga riset dan advokasi yang dipimpinnya, termasuk di Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang sejak setahun lalu.

Indonesia itu sangat beragam dan majemuk, mulai dari agama, suku adat istiadat dan yang lainnya. Bahkan bangsa ini dibangun di atas fondasi keberagaman itu sendiri. Dan keberagaman itulah fitrah ke Indonesian kita.

Bersama komunitas Muslim dan Kristen di Kecamatan Delitua kabupaten Deliserdang, Pdt. Penrad Siagian sejak tahun lalu telah menginisiasi ruang perjumpaan lintas iman melalui kerjasama ekonomi antar umat beragama di Delitua kabupaten Deliserdang.

Belakangan ini, di negeri kita sering terjadi tindakan-tindakan yang bernuansa intoleransi, kekerasan berbasis agama, baik penutupan rumah-rumah ibadah dan konflik antar agama. Kami melihat hal tersebut terjadi karena satu komponen masyarakat dengan komponen lainnya yang berbeda latar belakang baik agama, suku dan lainnya telah semakin berjarak dan tidak lagi saling mengenal. Sehingga muncul sikap saling curiga dan negatif terhadap pihak lainnya. Dalam kondisi seperti ini saat ada provokasi dan hoax terutama dari media-media sosial, dapat langsung memicu tindakan intoleransi dan kekerasan dari kelompok tertentu. Untuk itu harus dibuka sebanyak-banyaknya ruang-ruang perjumpaan antar agama sehingga melalui ruang perjumpaan itu antar kelompok berbeda bisa saling mengenal satu dengan yang lain dan akhirnya menumbuhkan sikap sebagai saudara dan sesama anak bangsa. Karena tidak jarang di tengah masyarakat, realitasnya telah terjadi jarak antar kelompok berbeda, kurangnya interaksi, sehingga masyarakat tidak saling mengenal perbedaan yang terdapat dalam kelompok masing-masing, tidak pernah saling bertemu. Sebaliknya akibat berbagai berita hoax di medsos sikap negatif itu muncul dan akhirnya menjurus kepada tindakan intoleransi.

Indonesia sangat kaya sebenarnya dengan ruang perjumpaan. Ruang perjumpaan bisa melalui budaya, olahraga dan lain sebagainya. Di Delitua, bersama dengan komunitas Muslim dan Kristen, kami telah membangun ruang perjumpaan melalui kerjasama ekonomi, ungkap Pdt. Penrad Siagian.

Sementara itu Pdt. Darius Sembiring yang mewakili umat Kristen dalam hal ini menjelaskan bahwa sudah lebih setahun lalu kami kelompok Islam dan Kristen di kecamatan Delitua membuat sebuah usaha bersama. Memang banyak tantangan dan hambatan terutama saat dimulainya rencana ini. Namun dengan keyakinan bahwa saat kami berniat tulus untuk kebaikan bersama dan umat, jalan pasti di bukakan, demikian tandas Pdt. Darius Sembiring.

Sementara Bapak Purnomo Ginting atau yg sering dipanggil Pak Namo yang mewakili komunitas Muslim Delitua, menyatakan bahwa inisiasi yang muncul dari masyarakat ini hanya akan berhasil kalau semua pihak memiliki visi yang sama untuk menjaga kesatuan bangsa dan negara ini. Karena itu inisiasi masyarakat untuk membuka ruang-ruang perjumpaan lintas agama seperti yang telah kami lakukan ini perlu juga di dukung oleh pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang. Kami sangat berharap Bapak Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan juga memberikan perhatian untuk kegiatan ini. Kami telah menyurati Bapak Bupati untuk dapat beraudiensi, kami sangat berharap dapat bertemu sehingga pada akhirnya malalui apa yang kami telah lakukan ini akan berkontribusi bagi Kabupaten Deliserdang yang merupakan miniatur Indonesia ini.

Pdt. Penrad Siagian lebih jauh menjelaskan, selama ini telah banyak dilakukan dilaog-dialog antar agama sebagai ruang perjumpaan lintas iman. Namun di Delitua kami sedang melangkah lebih jauh dengan membuka badan usaha bersama yang dimiliki oleh dua komunitas agama yakni Islam dan Kristen. Ruang perjumapaan antar agama ini akan menjadi ruang perjumpaan praksis yang hadir dalam kehidupan keseharian umat kedua agama tersebut. Mereka akan selalu berinteraksi dan secara bersama-sama dalam membangun usaha untuk kesejahteraan bersama.(Tim)