RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Mutasi jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang sudah biasa terjadi dan juga sebagai salah satu kebutuhan Institusi dalam menunjang tugas fungsi Kepolisian, hal tersebut juga terjadi kepada pucuk Pimpinan di Kepolisian Resor Kota Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang yang semula dijabat oleh Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, digantikan oleh AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK.

Dalam acara penyambutan tersebut diawali dengan laporan sambutan dari Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, S.IK kepada Kapolresta Deli Serdang yang baru AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, dan selanjutnya menerima Hormat Jajar dari personil Satuan Samapta Polresta Deli Serdang yang dilanjutkan laporan situasi oleh Kasubnit Dalmas Aiptu Kasman. Selasa ( 03/10/23) pagi.

Lalu Kapolresta Deli Serdang disambut dengan tari-tarian daerah dan pengalungan bunga oleh Pocil Polresta Deli Serdang sebagai tanda selamat datang di Mako Polresta Deli Serdang, selanjutnya Wakapolresta Deli Serdang memperkenalkan Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan para Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang.

Di pintu masuk utama Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK disambut hangat oleh Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH lalu menuju ruang Kerja Kapolresta Deli Serdang.

Tak berselang lama Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK bersama dengan Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH mengambil apel sekaligus memperkenalkan diri kepada seluruh Personil Polresta Deli Serdang.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH mengatakan ” Terima Kasih kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas, selama saya menjabat sebagai Kapolresta Deli Serdang lebih kurang satu tahun sembilan bulan, sekaligus meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Kapolresta Deli Serdang apabila ada kekurangan saya dan kesalahan saya kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang, serta memohon doa restu untuk pelaksanaan tugas di tempat yang baru, karena kekuatan doa adalah hal yang paling utama” ungkapnya

Dilanjutkan oleh Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK menyampaikan sambutan dengan mengatakan ” Terima Kasih kepada Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH yang telah menyambutnya dengan hangat dan kiranya seluruh personil dapat menerima saya untuk bekerja sama dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” imbuhnya.

Dalam Laporan Kesatuan di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang. Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, memperkenalkan para PJU, Perwira dan Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang kepada Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, lalu menyampaikan paparan terkait situasi Polresta Deli Serdang secara geografis dan demografi, serta kondisi yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Deli Serdang.

Acara Temu Pisah di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Deli Serdang, M. Ali Yusuf Siregar, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, Ketua DPRD Kab. Deli Serdang, Zaky Shahri, SH, Kajari L. Pakam, Jabal Nur, SH. MH, Dan Yonif 121/MK, Mayor. Inf. Medwin Sangkakala, mewakili Danyon Armed, Kepala BNN Kab. Ds Kombes Pol Muhammad, S.IK, MM , Ketua FKUB Kab. Deli Serdang, Ketua MUI Kab. Deli Serdang KH Amir Patagama dan Para tamu undangan.

Hingga diakhiri dengan acara Pelepasan Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH beserta istri melintasi tradisi gerbang pora dari barisan para perwira Polresta Deli Serdang menuju gerbang pintu keluar Polresta Deli Serdang untuk melanjutkan tugas barunya sebagai Kabidbinsis Diklat Reserse Lemdiklat Polri ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK menghadiri kegiatan Rakernas HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Ke XIX 2023 di Objek Wisata Pantai Woong Rame, Dusun III Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (3/10/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Pariwisata Terampil dan Produktif Bersatu Maju Tumbuh Berkelanjutan,” juga dihadiri Bupati Kabupaten Sergai, yang turut memberikan dukungannya kepada industri pariwisata.

Beliau juga menekankan tentang potensi alam, sumber daya manusia dan lokasi wisata di Kabupaten Sergai, serta mengajak kerjasama yang baik dalam pengembangan sektor pariwisata.

Sementara itu, Ketua HPI Sumut Kus Hendro mengharapkan perkembangan pariwisata dan pengembangan Pra Pon di Kabupaten Sergai.

Sementara Indah Br Sinaga yang mewakili Kadis Porporabud Provinsi Sumatera Utara, yang menyampaikan tentang pentingnya pariwisata sebagai pilar pengembangan daerah.

Ketua HPI Pusat Iman Widodo juga memberikan semangat dan harapan untuk masa depan pariwisata dalam kata sambutannya.

Kemudian, Ketua HPI Pusat juga memberikan plakat cinderamata kepada Bupati Kabupaten Sergai sebagai penghargaan atas kontribusinya.

Dalam acara ini juga memutar video dengan pesan dari Menteri Pariwisata HS Sandiago Uno.
Rakernas HPI Ke XIX 2023 menjadi wadah penting untuk membahas perkembangan pariwisata dan mempererat silaturahmi antaranggota HPI di seluruh Indonesia.

Pada acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Kabupaten Sergai, Kapolres Sergai, anggota DPRD Kabupaten Sergai dan lainnya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Tim Satnarkoba Polres Binjai melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi jaringan antar Kabupaten-Kota di Jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Kamis (28/09/2023)

Sesuai dengan instruksi bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung  Setya Imam Effendi, SH, S.I.K.,. M.Si., terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut untuk menindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayah kerjanya masing-masing.

Saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di TKP sering adanya transaksi jual beli narkoba, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Satnarkoba Polres Binjai langsung bergerak dan berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan ke TKP sesuai arahan AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, selaku Kasat narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Satnarkoba Polres Binjai langsung bergerak dan berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

Mengingat situasi saat itu masih pagi hari sekitar pukul 08.00 wib sehingga aktifitas masyarakat sedang sibuk-sibuknya sehingga menyulitkan bagi petugas untuk mengenali ciri-ciri terduga sesuai informasi awal.

Namun berkat kesigapan TIM sehingga menemukan 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) perempuan yang gerak-geriknya sangat patut untuk dicurigai, sehingga saat itu juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap ketiganya.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang  bukti narkoba jenis ekstasi warna hijau muda dengan jumlah 100 (seratus) butir. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap ketiga orang terduga MK (21) laki-laki, Desa Matang Kumbang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, FG (21) laki-laki, Desa Wonosari Aceh Tamiang Provinsi Aceh dan DW (21) perempuan, Derdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga orang terduga, kemudian dianya mengakui bahwa barang ekstasi tersebut dia peroleh dari seorang laki-laki, saat itu juga TIM langsung gerak cepat untuk mengejarnya sehingga TIM berhasil melakukan penangkapan terhadap  WR als Danianto (18) di marelan II Lingk. 27 kelurahan rengas pulau kecamatan medan marelan, kota medan dan terhadapnya dilakukan penyitaan barang bukti Rp. 1.500.000,- (yang diakui oleh WR sebagai hasil keuntungan dari jual ekstasi tersebut).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu, 100 (seratus) butir pil ekstasi bewarna hijau muda dengan berat Brutto 39,92 gr, 1 (satu) unit HP merk Iphone warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna biru dengan No.pol BK 6766 RAV, 1 (satu) unit Hp merk Iphone warna hitam, uang tunai Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki klx tanpa no plat polisi.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap terduga melanggar pasal : 114 ayat(2) subs pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan, Ucap AKP Irvan Pane,SH. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – MEDAN, -Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut tuntut mati 16 terdakwa narkotika, yaitu Kejari Sergai dengan 9 terdakwa, Kejari Langkat 4 terdakwa serta Kejari Asahan 3 terdakwa. Total hingga September 2023, Kejati Sumut sudah menuntut mati 73 terdakwa perkara narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) yang telah disidangkan di wilayah hukum Kejati Sumut, sebagian dari perkara ini sudah inkrah dan sebagian lagi masih proses banding dan PK.

Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Selasa (3/10/2023) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dalam sepekan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) baru-baru ini menuntut mati 9 terdakwa pengantar (kurir) sabu jaringan internasional seberat 50 Kg.

Tuntutan hukuman mati itu berlangsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sergai, Selasa (26 September 2023). Dimana, ke 9 terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Mat Jais alias Bulat bin Mat Jani, Sabran alias Sidik bin Shadan, Bukhari alias Enjang bin Rasip, Azwar alias Alang bin Zakaria, Usman Ana alias Emang Bin Sukardi.

Kemudian, Aidil Fitra Pohan Bin Zakaria Pohan, Irwan Syahputra alias Kinoy, Riza Zulham Nasution Bin Rachmad Nasution, dab Heri Setiawan Bin Suryono.

Para terdakwa terbukti membawa sabu seberat 50 Kg dari tengah laut yang diamankan Mabes Polri pada 4 Januari 2023 di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, pidana mati adalah pidana yang terberat menurut perundang-undangan pidana Indonesia dan tidak lain berupa sejenis pidana yang merampas kepentingan umum yaitu jiwa atau nyawa manusia. Salah satu peraturan khusus yang mengatur tentang pidana mati di Indonesia adalah Undang Undang Narkotika.

Dimana, hukum positif Indonesia yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 sudah mengatur tentang kejahatan narkotika yang bahkan sanksi terberatnya dijatuhi pidana mati, justru tindak pidana narkoba secara kasat mata semakin meningkat para pemakai narkoba ini dapat dengan mudah mendapat narkotika dan obat-obat terlarang.

“Pidana mati adalah hukuman terberat dan seharusnya ini menjadi contoh bagi generasi muda bahwa narkotika itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Keluarga dan agama adalah benteng utama dalam mendidik generasi muda agar tidak mudah tergoda dengan narkoba,” tandasnya.(Red)

Rimbunnews.com – Medan, Tiga terdakwa korupsi pembangunan Jalan Silangit- Muara yang merugikan negara Rp 466 juta, Lindung Pitua Hasiholan Sihombing selaku Direktur PT Dinamala Mitra Lestari ( DML) dan dua terdakwa lainnya mulai diadili di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/10/2023).

Terdakwa Lindung selaku rekanan dijerat pasal 2 dan 3 ayat (1) UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam 15 tahun penjara

Sedangkan terdakwa Irganda Siburian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara serta Horas Napitupulu selaku pengawas (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta juga dijerat pasal yang sama dalam berkas terpisah

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) David Tambunan diwakili Agustini membacakan surat dakwaan dihadapan Majelis Hakim diketuai Nelson Panjaitan

Diketahui, Tahun 2019 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp.15.601.242.000,-
Pekerjaan Pembangunan Silangit – Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS (selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari) dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN (selaku Pengawas Lapangan (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta).
Ternyata terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada Pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km.

Berdasarkan Pemeriksaan Lapangan bersama- sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara yang dihadiri PPK serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit – Muara, Cs, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP Sumut ditemukan kerugian negara Rp.466.437.818. Sementara nilai proyek pembangunan Jalan Silangit-Muara menelan anggaran Rp.15.601.242.000.(Red)

Rimbunnews.com – Delitua, Perjumpaan adalah kunci, itu statemen yang disampaikan oleh Pdt. Penrad Siagian saat bertemu dua komunitas Islam dan Kristen di Masjid Asysyakirin Delitua pada Selasa, 3 Oktober 2023. Pendeta Penrad Siagian yang merupakan aktivis keberagamaan dan HAM ini telah menginisiasi puluhan komunitas lintas iman di berbagai tempat di Indonesia bersama Paritas Institute sebuah lembaga riset dan advokasi yang dipimpinnya, termasuk di Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang sejak setahun lalu.

Indonesia itu sangat beragam dan majemuk, mulai dari agama, suku adat istiadat dan yang lainnya. Bahkan bangsa ini dibangun di atas fondasi keberagaman itu sendiri. Dan keberagaman itulah fitrah ke Indonesian kita.

Bersama komunitas Muslim dan Kristen di Kecamatan Delitua kabupaten Deliserdang, Pdt. Penrad Siagian sejak tahun lalu telah menginisiasi ruang perjumpaan lintas iman melalui kerjasama ekonomi antar umat beragama di Delitua kabupaten Deliserdang.

Belakangan ini, di negeri kita sering terjadi tindakan-tindakan yang bernuansa intoleransi, kekerasan berbasis agama, baik penutupan rumah-rumah ibadah dan konflik antar agama. Kami melihat hal tersebut terjadi karena satu komponen masyarakat dengan komponen lainnya yang berbeda latar belakang baik agama, suku dan lainnya telah semakin berjarak dan tidak lagi saling mengenal. Sehingga muncul sikap saling curiga dan negatif terhadap pihak lainnya. Dalam kondisi seperti ini saat ada provokasi dan hoax terutama dari media-media sosial, dapat langsung memicu tindakan intoleransi dan kekerasan dari kelompok tertentu. Untuk itu harus dibuka sebanyak-banyaknya ruang-ruang perjumpaan antar agama sehingga melalui ruang perjumpaan itu antar kelompok berbeda bisa saling mengenal satu dengan yang lain dan akhirnya menumbuhkan sikap sebagai saudara dan sesama anak bangsa. Karena tidak jarang di tengah masyarakat, realitasnya telah terjadi jarak antar kelompok berbeda, kurangnya interaksi, sehingga masyarakat tidak saling mengenal perbedaan yang terdapat dalam kelompok masing-masing, tidak pernah saling bertemu. Sebaliknya akibat berbagai berita hoax di medsos sikap negatif itu muncul dan akhirnya menjurus kepada tindakan intoleransi.

Indonesia sangat kaya sebenarnya dengan ruang perjumpaan. Ruang perjumpaan bisa melalui budaya, olahraga dan lain sebagainya. Di Delitua, bersama dengan komunitas Muslim dan Kristen, kami telah membangun ruang perjumpaan melalui kerjasama ekonomi, ungkap Pdt. Penrad Siagian.

Sementara itu Pdt. Darius Sembiring yang mewakili umat Kristen dalam hal ini menjelaskan bahwa sudah lebih setahun lalu kami kelompok Islam dan Kristen di kecamatan Delitua membuat sebuah usaha bersama. Memang banyak tantangan dan hambatan terutama saat dimulainya rencana ini. Namun dengan keyakinan bahwa saat kami berniat tulus untuk kebaikan bersama dan umat, jalan pasti di bukakan, demikian tandas Pdt. Darius Sembiring.

Sementara Bapak Purnomo Ginting atau yg sering dipanggil Pak Namo yang mewakili komunitas Muslim Delitua, menyatakan bahwa inisiasi yang muncul dari masyarakat ini hanya akan berhasil kalau semua pihak memiliki visi yang sama untuk menjaga kesatuan bangsa dan negara ini. Karena itu inisiasi masyarakat untuk membuka ruang-ruang perjumpaan lintas agama seperti yang telah kami lakukan ini perlu juga di dukung oleh pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang. Kami sangat berharap Bapak Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan juga memberikan perhatian untuk kegiatan ini. Kami telah menyurati Bapak Bupati untuk dapat beraudiensi, kami sangat berharap dapat bertemu sehingga pada akhirnya malalui apa yang kami telah lakukan ini akan berkontribusi bagi Kabupaten Deliserdang yang merupakan miniatur Indonesia ini.

Pdt. Penrad Siagian lebih jauh menjelaskan, selama ini telah banyak dilakukan dilaog-dialog antar agama sebagai ruang perjumpaan lintas iman. Namun di Delitua kami sedang melangkah lebih jauh dengan membuka badan usaha bersama yang dimiliki oleh dua komunitas agama yakni Islam dan Kristen. Ruang perjumapaan antar agama ini akan menjadi ruang perjumpaan praksis yang hadir dalam kehidupan keseharian umat kedua agama tersebut. Mereka akan selalu berinteraksi dan secara bersama-sama dalam membangun usaha untuk kesejahteraan bersama.(Tim)

Rimbunnews.com – Medan – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”, di lapangan dalam Rutan Kelas I Medan. Senin (2/10/2023)

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly yang dibacakan oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang “mari kita wujudkan agar Pancasila dapat menyatu dalam gerak nadi dan derap kehidupan masyarakat Indonesia serta pemicu semangat untuk menjadikan bangsa dan negara Indonesia menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia emas”.

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai – nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI dan kita harus terus memperkuat Pancasila yang sampai saat ini menjadi pedoman untuk dapat hidup berdampingan secara damai, harmonis dan penuh toleransi. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan hal-hal yang telah dan harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh dimana kini dan dimasa yang akan datang. Menurutnya nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dipertahankan dan diaktualisasikan dari generasi ke generasi.

“Maknai Kesaktian Pancasila dengan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme mulai dari diri sendiri,Pancasila membuat perbedaan menjadi kekayaan Pancasila merajut keragaman jadi keindahan dan Pancasila itu menyatukan perbedaan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi perjuangan kita dan memberikan perlindungan bagi kita semua”, tutupnya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, personel Satuan Samapta Polres Samosir menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan kegiatan pembersihan peralatan Dalmas pada hari Selasa, 3 Oktober 2023. Kegiatan ini diarahkan untuk menjaga dan merawat peralatan Dalmas agar pelaksanaan tugas dalam pengamanan unjuk rasa atau kegiatan masyarakat lainnya berjalan lebih baik dan nyaman, terutama mengingat mendekatnya Pemilu 2024.

Kegiatan pembersihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Tito Juardi dan dilaksanakan oleh seluruh personel Pleton Dalmas Polres Samosir di lapangan Mako Polres Samosir. Sebelum memulai pembersihan, mereka juga melakukan pengecekan kelengkapan peralatan dalmas dan menemukan beberapa peralatan Dalmas yang memerlukan perbaikan.

Kasat Samapta, AKP Tito Juardi menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kondisi peralatan Dalmas. Menurutnya, peralatan seperti tameng, tongkat, helm dan peralatan lainnya yang bersih tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi personel yang menggunakannya, tetapi juga berkontribusi pada keselamatan personel Dalmas dalam menjalankan tugas mereka.

AKP Tito Juardi juga mengungkapkan rencananya untuk melakukan perbaikan pada peralatan Dalmas yang kurang baik dan mengajukan pengadaan perlengkapan baru yang tidak dapat diperbaiki.

Hal ini menunjukkan komitmen Polres Samosir dalam memastikan kesiapan dan kualitas pengamanan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, Satuan Samapta Polres Samosir memastikan bahwa mereka siap untuk memberikan pengamanan yang maksimal saat Pemilu 2024 tiba, serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dalam menjalankan hak demokratis mereka pada pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung khususnya di wilayah hukum Polres Samosir. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Simalungun – Sanksi sosial diberikan kepada 84 tersangka setelah menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

“Putusan ini sesuai rasa keadilan dan permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung.

Ronald menyebutkan 84 tersangka tersebut ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

“Sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin-Kamis, dari jam 09.00 sampai jam 10.30 WIB,” kata Kapolres.

Restoratif Justice Massal kembali dilakukan di Mako Polsek Bangun Polres Simalungun Jalan Asahan-Pematangsiantar Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres, para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres mengatakan tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. kasus-kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

Dalam kegiatan Restoratif Justice massal ini, ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu berasal dari tahun 2022 hingga 2023.

Sementara itu, tersangka yang kasus nya pernah diselesaikan melalui Restoratif Justice, namun mengulangi tindak pidana yang sama, proses pidananya tetap dilanjutkan.

“Saya merasa sangat menyesal dan memohon maaf kepada korban seluruh masyarakat yang telah saya kecewakan. Hari ini, saya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama lagi dan berkomitmen untuk menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab,” ucap suhartono salah seorang pelaku pencurian dengan penuh penyesalan.

Ucapan tersebut disambut positif tokoh masyarakat dan pihak PTPN yang hadir berharap agar para tersangka yang telah menjalani proses Restoratif Justice ini benar-benar bertekad untuk merubah perilaku mereka dan tidak mengulangi perbuatannya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – MEDAN – Polda Sumut menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Irwasda dan sejumlah kapolres di Aula Tribrata Mapoldasu, Senin (2/10/2023).

Acara sertijab itu pun dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Turut hadir para PJU Polda Sumut, para kapolres serta Kapolrestabes Medan.

Adapun jabatan diserah terimakan diantaranya Kapolres Labuhan batu Selatan (Labusel) AKBP Catur Sungkono dimutasi ke Kabag Dal Ops Roops Polda Sumut digantikan AKBP Maringan Simanjuntak.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menduduki jabatan Kabidbinsis Diklat Reserse Lemdiklat Polri digantikan AKBP Rafael Sandhy Cahya Prambodo yang sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Didtipid Narkoba Bareskrim Polri.

Kapolres Dairi AKBP Reinhard Hamonangan Nainggolan dimutasi Pamen Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Posisinya digantikan AKBP Agus Bahari Parama Artha yang sebelumnya menduduki jabatan Danyontars TK.II Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.

Serta Pejabat Utama Polda Sumut yaitu Irwasda Poldasu Kombes Pol Armia Fahmi dimutasi menjadi Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Syamsul Bahri (dalam rangka pensiun).

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas atas pencapaian kinerja. Oleh karena itu saya berpesan agar pengalaman itu menjadi bekal dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ujar Kapoldasu dalam sambutannya.

“Kepada pejabat yang baru, saya sampaikan selamat bertugas dan segera beradaptasi dengan lingkungan penugas yang baru,” harap mantan Asops Kapolri itu.

Agung mengungkapkan, kepada seluruh kapolres untuk mempedomani dan melaksanakan program presisi Polri yang telah dicantumkan Kapolri. Begitu juga dengan program lima prioritas kita Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kedepan kita akan menghadapi berbagai tantangan tugas diantaranya pengamanan Pemilu 2024, agenda nasional dan internasional serta mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sehingga para kapolres diharapkan mempedomani tugas pokoknya,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)