RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – MEDAN, Jadi narasumber dalam acara Markombur di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut, Kajati Sumut Idianto,SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH mengusung topik tentang “Jaksa Peduli Disabilitas’ dan dipandu host Nur Hasanah dan Putra Andica Siagian yang disiarkan secara live, Rabu (23/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut, selain memiliki fungsi sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Kantor Kejati Sumut juga kata Nanang sudah akrab dengan kaum disabilitas dan mempersiapkan layanan dan akses khusus bagi warga disabilitas.

“Untuk program penyuluhan hukum, Bidang Penkum pada Asintel Kejati Sumut telah melaksanakan Luhkum ke sekolah-sekolah, kampus dan persantren, sementara untuk penerangan hukum dilaksanakan ke desa-desa dan kecamatan, PNS dan yang lainnya.

Penerangan hukum untuk disabilitas menurut Nanang menjadi terobosan baru yang dilakukan Kejati Sumut. Karena, proses penyampaian materinya berbeda dengan yang disampaikan di sekolah atau kampus.

“Materi yang disampaikan dalam luhkum di kalangan disabilitas adalah bagaimana kita bisa menyampaikan pesan agar mereka mengerti hukum dan tidak melanggar hukum, ” kata Nanang Dwi Priharyadi.

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ke sekolah disabilitas sudah dilaksanakan ke dua tempat.

“Yang menarik kita temukan di kalangan disabilitas ini adalah bahwa beberapa perusahaan di Medan sudah memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bekerja. Tujuan kita memberikan penyuluhan kepada saudara kita yang disabilitas adalah agar mereka juga mengerti hukum, paling tidak mereka bisa mengetahui aturan-aturan yang ada, ” kata Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum kepada warga disabilitas akan dilakukan secara berkesinambungan.(anta)

Rimbunnews.com – Medan –  Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan bagi para pekerja rentan yang ada di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (22/08/2023).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon diwakili Kabid Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Hasanal Haris Harahap dengan disaksikan langsung oleh Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan.

Dalam kesempatan itu Hasanal Haris Harahap mengatakan program bantuan ini sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Medan. Dimana bantuan tersebut diperuntukan bagi para pekerja rentan yang bergaji dibawah Upah Minimum Kab/kota (UMK) atau yang berpenghasilan sekitar Rp. 12.500/hari.

“Bantuan ini bersumber dari CSR Perusahaan yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya bantuan akan diberikan apabila si pekerja mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian.”kata Hasanal Haris Harahap.

Hingga saat ini Hasanal Haris Harahap menyebutkan sudah ada 10.421 orang yang mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Dan untuk selanjutnya akan segera diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.

“Sebanyak 10.421 pekerja rentan di Kota Medan yang sudah tercover bantuan ini, dimana 200 orang diantaranya hari ini kita serahkan kartunya secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan.”sebut Hasanal Haris Harahap.

Meskipun penyaluran bantuan dalam bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan sekota Medan, namun Hasanal Haris Harahap menyebutkan masyarakat sudah dapat memproleh manfaat dari bantuan tersebut apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian.

“Walaupun masyarakat belum menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan namun datanya sudah divalidasi, maka apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, yang bersangkutan ataupun alih warisanya sudah dapat mengajukan klaim.”jelasnya.

Hasanal Haris Harahap berharap kedepanya semakin banyak lagi perusahaan yang menyalurkan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan di Kota Medan.

“Saya berharap kedepanya semakin banyak lagi perusahaan memberikan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan, karena ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap mereka.”harapnya.

Sementara itu salah seorang masyarakat penerima bantuan merasa bersyukur dan senang menerima bantuan tersebut. Menurutnya dengan adanya bantuan ini maka dapat memberikan jaminan bagi dirinya dalam bekerja.

“Untuk itu saya mengucapkan terimakasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bantuan kepada kami sehingga kami semakin nyaman dan tenang dalam bekerja.”ujar Siti Hawa yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bakso bakar. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Kabanjahe – Polisi Wanita (Polwan) Polres Tanah Karo laksanakan Pengobatan Gratis kepada masyarakat di Terminal Kabanjahe, Senin (21/08/2023) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan ke 75 01 September 2023 mendatang, dengan tema Polri Presisi Untuk Negeri Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.

Hadir dalam giat Perwira Koordinator Polwan Kanit Regident Sat Lantas Iptu Taruli Silalahi, S.H, Kanit Provos Iptu Rotua Sipauyung, S.H, Kanit Laka Sat Lantas Ipda Tina Nainggolan, S.H, dan seluruh Personil Polwan Polres Tanah Karo.

Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat meliputi pengecekan luar tubuh seperti tensi, suhu tubuh, detak jantung, THT, serta dilakukan pengobatan kepada masyarakat yang mengalami keluhan Kolesterol, Migrain, sakit perut dan demam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.K., CPHR, melalui Pakor Polwan Iptu Taruli, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud bakti sosial dan kepedulian Polri khususnya Polwan Polres Tanah Karo kepada masyarakat dalam momentum haro jadi Ke-75 Polwan.

“Kita berharap, agar Polwan Tanah Karo dapat terus berkarya dan berprestasi untuk mendapatkan tempat di hati masyarakat sehingga tercipta hubungan yang baik dan humanis antara Kepolisian dan masyarakat”, ujarnya.

Salah satu masyarakat yang menerima pengobatan gratis ini sangat mengapresiasi kegiatan Polres Tanah Karo. “Terimakasih Polres Tanah Karo khususnya ibu ibu Polwan, yang telah peduli kepada masyarakat melalui kegiatan ini. Selamat hari jadi Polwan ke 75, jaya terus Polwan untuk negeri”, ucap masyarakat  

Pengobatan Gratis ini dilaksanakan tim kesehatan dari Si Dokkes Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasi Dokkes Merdina Kembaren, Amd Kep dan Dokter Kesehatan dr. Melva br Manik. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya serta jajaran Polres Sergai dan masyarakat, lakukan penanaman Manggrove secara serentak di Pantai Mangrove Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (23/8/2023) pagi.
Penanaman pohon secara serentak ini bertemakan, Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini berkolaborasi dengan jajaran TNI, Pemkab Sergai dan masyarakat.
Tepat pukul 08.40 WIB, dilaksanakan penamaan pohon mangrove secara serentak, dimulai oleh Bupati Sergai Darma Wijaya, Kapolres SergaiAKBP Oxy Yudha Pratesta, PJU Polres Sergai, Danramil 07 Perbaungan diikuti seluruh peserta yang hadir.
Setelah itu dilanjutkan zoom meeting terkait hasil pelaksanaan Penghijauan dan Penanaman Pohon mangrove secara serentak.
Kegiatan penanaman Manggrove secara serentak ini, berdasarkan instruk si dari Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan pencema ran udara yang sudah melewati ambang batas. Sekaligus, dengan adanya penghi jajan melalui sistem penanaman pohon ini, sangat berguna untuk mencegah setidaknya mengurangi polisi udara.
Kegiatan penanaman Manggrove dihadiri langsung oleh Bupati Serdang Bedagai,Darma Wijaya, Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Oxy Yudha Pratesta, Waka Polres Serdang Bedagai,AKBP Sofyan,
PJU Polres Sergai, Danramil 07 Perbaungan,KAPTEN Kav. Ishak Iskandar,Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, Pengusaha Pantai Mangrove Sutrisno Personil Polres Sergai, Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai Ny. Septia Oxy dan Pengurus Bhayangkari Sergai. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com -Medan, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti serta tersangka atas nama DT dalam perkara tindak pidana perpajakan dari Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara di ruang Pidaus Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (22/8/2023).

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH menyampaikan bahwa serah terima berkas perkara, barang bukti dan tersangka berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Nomor S-1098/WPJ.01/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas nama tersangka DT disangkakan Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang – Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentutan Umum dan Tata cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) nomor : B- 8768/L.2.5/Ft.2/12/2022 tanggal 21 Desember 2022,

“Dalam berkas yang disampaikan ke Kejati Sumut disampaikan bahwa tersangka DT dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan yang dilakukan melalui Wajib Pajak CV.LJ selama tahun 2011 sampai dengan tahun 2014. Akibat perbuatan tersangka, diduga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara berupa Pajak Penghasilan sekurang-kurangnya sebesar Rp.6.630.940.036,” papar Yos A Tarigan.

Karena loc delict-nya di wilayah hukum Kejari Medan, lanjut Yos A Tarigan maka berkas perkara, tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke JPU Kejari Medan untuk segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kemudan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.

“Setelah dilakukan pengecekan berkas, barang bukti dan kondisi kesehatan tersangka, selanjutnya Tim Kejari Medan menitipkan tersangka ke LP Wanita Kelas I Tanjung Gusta Medan,” tandasnya.(anta,)

Rimbunnews.com – Sama Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, hari ini Rabu 23 Agustus 2023 pukul 08.15 WIB, dilaksanakan kegiatan penghijauan berupa penanaman bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati momen bersejarah dan menjaga lingkungan alam.

Lereng Gunung Pusuk Buhit Sigulatti di Kecamatan Sianjur Mula-mula Kabupaten Samosir, menjadi tempat pelaksanaan kegiatan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain Asisten I Setda Kabupaten Samosir Tunggul Sinaga, M.M. mewakili Bupati Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., Danramil 03 Pangururan Kptn Inf Sugino Mewakil Dandim 0210 TU, Kajari Samosir Andi Andikawira Putera, S.H., M.H, Kalapas Pangururan, Kadis Pariwisata, Ketua Bhayangkari Cabang Samosir Ny Widia Hardiman beserta Pengurus, Camat Pangururan, Camat Sianjur Mula-mula, PJU Polres Samosir.

Menariknya, penghijauan ini juga memiliki dimensi virtual. Pada pukul 07.30 WIB, giat ini dimulai secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Mabes Polri yang dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh Kapolda dan Kapolres dari seluruh penjuru Indonesia. Bapak Kapolri sendiri memulai penanaman bibit dan langsung diikuti oleh para jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia dan Polsek Jajaran Polres Samosir.

Dalam acara ini, Kabupaten Samosir menyiapkan 1.500 batang bibit pohon, termasuk jenis Makademia Nuts dan Pohon Anti Api. Bibit-bibit ini diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir. Tidak hanya itu, Polsek Jajaran Polres Samosir juga turut serta dalam penghijauan dengan menanam 100 batang pohon per Polsek yakni di Pantai Pandua Dan HKBP Nainggolan untuk Wilayah Hukum Polsek Onanrunggu, di Perbukitan Desa Turpuk Sihotang Untuk Wilayah Hukum Polsek Harian, di Oea Porohan Desa Salaon Toba Untuk Wilayah Hukum Polsek Pangururan, di Aek Natonang Desa Tanjungan Untuk Wilayah Hukum Polsek Simanindo dan di Desa Palipi dekat Pantai untuk Wilayah Hukum Polsek Palipi

Pada pukul 10.30 WIB, rangkaian kegiatan penanaman bibit pohon selesai dilaksanakan melalui Zoom Meeting, dan dilaporkan berjalan dengan lancar. Personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran melanjutkan penanaman pohon di lokasi masing-masing.

Kapolres Samosir, didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Samosir, menyampaikan bahwa “kegiatan penghijauan ini diinisiasi oleh Kapolri dan diikuti oleh 34 Polda dan seluruh Polres Jajaran di Indonesia. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 1.500 batang pohon disiapkan untuk wilayah Kabupaten Samosir, sementara untuk lokasi di Lereng Gunung Pusuk Buhit Sigulatti disiapkan 1.000 batang pohon. Selanjutnya, 500 batang pohon akan ditanam di 5 Polsek jajaran Polres Samosir. Tujuan utama pelaksanaan penanaman bibit pohon ini adalah untuk penghijauan dengan jenis Pohon yang kita Tanam yakni Pohon yang dapat Menyerap air / Menahan air dan Pohon Anti Api. Kita menanaman bibit pohon ini sekaligus untuk mendukung lokasi strategis Pariwisata Kab. Samosir seperti dilokasi Objek Wisata Danau diatas danau toba yakni pea porohan desa salaon toba kec. Ronggurnihuta, Aek Natonang Desa Tanjungan Kec.Simanindo dan Pesisir Pantai Danau Toba yakni Pantai Pandua Kec.Nainggolan, bibir pantai Desa Palipi Kec. Palipi. Kita lakukan pecegakan Karhutla yakni dengan menanam Pohon anti api dilokasi yang dimungkinkan terjadi kebakaran lahan yakn di perbukitan Desa Turpuk Sihotang Kec.Harian”. Tutup AKBP Yogie Hardiman, SH SIK MHMH. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Binjai – Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peludi Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, Polres Binjai melaksanakan penanaman 1.000,- (seribu) pohon dengan cara serentak dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 tahun 2023, di lapangan bhayangkara polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi sumatera utara, Rabu (23/8/2023),

Penanaman 1.000,- pohon yang dilaksanakan dengan cara serentak di seluruh Republik Indonesia diawali oleh Walikota Binjai Drs. AMIR HAMZAH, M.AP, Ketua PN. Binjai FAUZI, SH, MH, Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai NY. VOIS ALEXANDER PANELEWEN,. Dimana penanaman pohon ini dilaksanakan dengan tema POLRI LESTARIKAN NEGERI, PENGHIJAUAN SEJAK DINI,

Adapun tujuan dilaksanakan penanaman pohon tersebut adalah untuk melestarikan alam, mencegah terjadinya banjir dan menjaga habitatnya serta mencegah terjadinya pupulasi udara,

Disaat penanaman pohon secara serentak polri lestarikan negeri, penghijauan sejak dini tahun 2023 disaksikan dan dipantau langsung oleh oleh bapak Kapolri dari mabes polri dan bapak Kapolda Sumut melalui aplikasi zoom,

Adapun pohon yang ditanam secara serentak oleh polres Binjai dan Polsek jajaran yaitu ; pohon mahoni, pohon durian, pohon trimbesi, pohon manggis, pohon klengkeng, pohon Rambutan, pohon alpukat dan pohon matoa,

Penanaman 1.000,- pohon secara serentak dihadiri oleh ; walikota binjai Drs. H. AMIR HAMZAH, M.AP. Ketua PN. binjai FAUZI, SH, MH, Asisten-3 Pemko binjai Drs. MEIDY YUSRI, waka polres KOMPOL RD. FIRMAN D., SH., MH., PJU polres Binjai, pengurus bhayangkari cabang binjai dan personil polres binjai serta personil polsek jajaran. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Kabanjahe, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri pengukuhan 4.500 Relawan Bersih Narkoba (Bersinar) Sumatera Utara yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponogoro Medan, Selasa (22/08/2023).

Menurut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat ini mayoritas pengguna Narkoba adalah anak-anak muda, padahal anak-anak muda harusnya dikader untuk menjadi pemimpin kedepannya. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini, menurutnya bisa menjadi bencana demografi di tahun 2035.

“Dari indikator kerawanan Narkoba tahun 2021, kita di posisi pertama dan sudah bertahun-tahun kita coba memberantas itu, dan belum ada hasil yang signifikan, jadi setelah kita perhitungkan perlu keterlibatan masyarakat langsung yang memang mereka sangat dekat dengan pengedaran atau pemakainya,” ungkap Gubsu, usai mengukuhkan 4.500 Relawan Bersinar.

Gubsu Edy Rahmayadi punya harapan besar kepada relawan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Pada kegiatan ini juga, Gubsu Edy Rahmayadi memberikan plakat sebagai tanda ucapan terimakasih kepada Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang yang telah turut serta, menghadiri relawan-relawan anti narkoba guna mengikuti pengukuhan tersebut.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Kesbangpol Kab. Karo, Tetap Ginting S. Sos, dan yang hadir pada acara pengukuhan ini, Bupati Batubara Zahir, Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Kepala Perwakilan BI Sumut IGP Wira Kusuma, serta unsur Forkopimda Sumut. Hadir juga tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta OPD terkait Pemprov Sumut.

(anta)

Rimbunnews.com – Deli Serdang , Mantan Kasi Pemerintahan Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Sedang Sumatera Utara, Superman Purba, tidak berhenti mencari keadilan atas Pemecatan dirinya oleh Oknun Kepala Desa Mabar, BS.

Setelah sebelumnya mengajukan keberatan administrasi dan berupaya meminta SK Pengangkatannya kepada Kepla Desa Mabar dan Camat Bangun Purba dan tidak menemui hasil akhirnya Superman Purba mengajukan Dumas di Polresta Deli Serdang.

Sebelumnya, dikisahkan Superman, setelah BS dilantik menjadi kepala desa pada bulan Mei 2022, ianya meminta kepada seluruh perangkat desa untuk menyerahkan SK pengangkatannya sebagai dasar bagi BS melaksanakan penggajian.

Atas instruksi tersebut seluruh perangkat desa menyerahkan SK pengangkatannya. Bulan Juni para perangkat desa menyerahkannya dan menerima penggajian sebagaimana biasanya.

Bagi Superman Purba dan perangkat desa lainnya penggajian berlangsung hingga bulan Juni 2023. Setahun bagaimana tanggal 6 Juli 2023, Superman mendapatkan surat pemecatan sebagai Kasi Pemerintahan dari Kepala Desa atas rekomendasi Camat Bangun Purba.

Atas surat pemecatan ini, Superman telah mengajukan keberatan administrasi. Selanjutnya Superman telah meminta Surat Pengangkatannya sebagai Kasi Pemerintahan dari Kepala Desa BS dan Camat Bangun Purba, namun tidak menemukan hasil.

” Klien kami telah mengupayakan SK Pengangkatannya sebagai Kasi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu syarat formal kami mengajukan gugatan di PTUN, ” ujar Kuasa Hukum Superman Purba, Johannes Lumban Gaol dari Law Office Marbun & Co.

Menurut Johannes, seharusnya Kepala Desa BS harus memberikan hak dari kliennya. Demikian halnya Camat Bangun Purba sangat lemah dalam pengarsipan dokumen. Surat yang seharusnya diarsipkan dengan baik sehingga mudah diakses.

” Pengarsipan surat-surat di Kecamatan Bangun Purba sangat mengecewakan. Seharusnya surat yang seharusnya mudah kita dapatkan jadi sulit seperti ini. Pemecatan ini juga terjadi akibat rekomendasi dari Camat Bangun Purba,” jelas Johannes.

Camat, jelasnya, memang sesuai amanat Peraturan Menteri berhak memberi rekomendasi. Namun sebagai seorang camat seharusnya membaca, menganalisa dan menelusuri alasan permohonan rekomendasi dari kepala desa. Apakah alasan-alasan yang diajukan kepala desa masuk akal.

” Seharusnya camat sebagai pemberi rekomendasi meneliti terlebih dahulu apa yang menjadi alasan permohonan rekomendasi kepala desa dalam pemberhentian aparat desa. Tidak langsung serta merta memberikan rekomendasi. Akibat arogansi kepala desa yang mendapat persetujuan camat secara mutlak maka timbullah raja-raja kecil di desa, ” paparnya.

Atas kesulitan Superman mendapatkan SK Pengangkatannya, Jumat, 18 Agustus 2023 yang lalu, ianya melakukan Pengaduan Masyarakat di Polres Deli Serdang.

” Saya sangat berharap Pengaduan saya ini dapat ditindaklanjuti secepatnya karena perjuangan saya mencari keadilan ini punya masa daluarsa. Sehingga kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang saya gantungkan harapan saya dalam menggapai keadilan,” ujar Superman Purba penuh harap.(Bp)

Rimbunnews.com – Langkat – Kapolres Langkat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Langkat di Jln. Proklamasi No. 51, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023) pukul 10.30 wib.

Rincian/jenis dalam pemusnahan barang bukti seperti, (Sabu – sabu dengan berat keseluruhan : 547.06 gram), (Ganja dengan berat keseluruhan : 1.247,72 gram), (Pil Ekstasi 10 butir), (pupuk 71 sak), (Sajam 5 buah), (timbangan digital 35 buah), (pakaian 8 buah) dan (handphone sebanyak 78 unit).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti perkara tersebut seperti, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat MEI ABETO HARAHAP, SH, MH, Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH, Ka BNN Kab. Langkat diwakili oleh Penanggung jawab berantas IPDA JOHANES SIMANJUNTAK, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Stabat, Mewakili dari Dinas Kesehatan Ibu RINA, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa fungsional dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Langkat, tamu dan undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat MEI ABETO HARAHAP, SH, MH menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, Kami berharap kegiatan penusnahan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada Masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

Kajari Langkat berharap, kedepannya Masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana, karna Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, maka dari itu Mari kita merawat dan menjaga kamtibmas di Kab. Langkat ini, katanya.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. ( Mabhirink Gutul)