Rimbunnees.com – Kabanjahe ,Pemerintah Kabupaten Karo bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karo adakan rapat Panitia Lokal Event Aquabike World Championship 2023 dan Side Event di Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (13/11/2023).
Rapat Panitia Lokal Event Aquabike World Championship 2023 dan Side Event di Kabupaten Karo dibuka oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang. Pada rapat ini disampaikan bahwa Pelaksanaan Aquabike Word Championship akan digelar di Pantai Sinalsal Desa Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo pada tanggal 22 November 2023, dimana kegiatan ini akan diikuti oleh 20 negara dengan 118 jumlah peserta .
Dalam rapat ini diharapkan kepada semua SKPD yang masuk kedalam panitia lokal event ini agar dapat mempersiapkan tugas masing- masing dengan baik agar event ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Baik itu bidang kesehatan, keamanan, promosi, umkm, komunikasi, kebersihan, dan persiapan area parkir serta kecukupan air bersih.
Pada kesempatan ini, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung maka perlu adanya kerjasama yang baik antar Pemkab Karo dan Forkopimda Karo.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan Saya berharap mudah-mudahan semua aman dan terlaksana dengan lancar,” ungkap bupati karo.
Pada rapat tersebut, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, MM, CPHR, CBA juga memaparkan rencana kerja pengamanan Aquabike World Championship Tahun 2023 dan side event.
Diakhir rapat, Bupati Karo mengajak ASN dan seluruh masyarakat untuk ikut menyaksikan, memeriahkan dan mensukseskan acara Aquabike World Championship 2023 diantaranya Aquabike, Karo Music Camp dan Paralayang yang dilaksanakan di Tongging.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung seluruh kegiatan yang berlangsung,” lanjut Bupati Karo.
Turut hadir pada rapat tersebut, Para Kepala Parangkat Daerah Kabupaten Karo, Camat Merek, serta Perwakilan BUMN/BUMD Kabupaten Karo.
Rimbunnews.com – Medan, Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan di Politeknik Negeri Medan, Padang Bulan, Medan, Sabtu (11/11/2023).
Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Politeknik Negeri Medan, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dibagi dalam dua sesi (jadwal).
Sebanyak 485 peserta berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca sanggah dengan rincian, 1 pelamar merupakan pelamar prioritas 1 sehingga tidak ikut seleksi kompetensi, 483 mengikuti seleksi kompetensi di Politeknik Medan, namun 2 peserta tidak hadir, sementara 1 orang pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi di wilayah Kantor Regional I BKN.
“Jadi hari ini kita laksanakan dua sesi. Total peserta yang hadir dan yang mengikuti tes sebanyak 481″ terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si selaku Ketua Panitia Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Karo.
Lebih lanjut Sekda mengatakan seluruh rangkaian proses pelaksanaan tes berjalan tertib dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara Panitia dari Kantor Regional BKN VI dan panitia dari Instansi Daerah Kabupaten Karo.
“Kita bersyukur tidak ada gangguan. Seluruh pesertanya pun tertib dan semua peralatan juga berfungsi dengan baik selama pelaksanaan tes,” jelasnya.
Seleksi Kompetensi PPPK ini digelar transparan. Menurut Sekda pihaknya menjamin tidak ada rekayasa terhadap nilai para peserta karena hasil jawaban dapat dipantau langsung saat tes sedang berjalan. Oleh karena itu dirinya mengingatkan agar para peserta tidak mempercayai jika ada oknum-oknum atau calo yang mengaku dapat membantu kelulusan peserta.
Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melakukan kegiatan apel pemberian penghargaan kepada Personil Polres Serdang Bedagai dan Masyarakat yang berprestasi di Lapangan hijau Polres Serdang Bedagai, Senin, (13 /11/ 2023 ) pukul : 08.00 wib s/d selesai.
Pemberian piagam penghargaan oleh pimpinan apel, adapun personil Polri, ASN, PHL serta Masyarakat yang menerima piagam penghargaan yaitu : Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus AIPTU RAJIN TUA SIHOMBING, PS. Kaurmintu Sat Samapta AIPTU MAHSARUDIN DAMANIK , Brigadir Sat Reskrim AIPTU JOSE RIZAL SIHOTANG , Phl Siwas SRI WAHYUNI dan Bapak SUPRIADI Selaku Warga Dusun III Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai
Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK
selaku pimpinan apel memberikan arahan : Dalam mengawali sambutan ini marilah kita senantiasa memanjatkan ucapan syukur kita kepada tuhan yang maha esa atas limpahan rahmat dan karunianya pada hari ini kita semua masih diberikan kesehatan dan kekuatan serta masih dilindungi allah swt sehingga dapat melakukan segala aktifitas kita hari ini dan dalam keadaan baik.
Kapolres juga menyampaikan para perserta apel yang saya hormati, pada hari ini kita melaksanakan apel pemberian penghargaan kepada personel polres serdang bedagai diberikan kepada 3 personel dan 1 phl polres serdang bedagai yang telah berprestasi antara lain aiptu rajin tua sihombing jabatan bhabinkamtibmas polsek firdaus, aiptu mahsarudin damanik jabatan ps. Kaurmintu sat samapta, aiptu jose rizal sihotang jabatan brigadir sat reskrim dan sri wahyuni jabatan phl siwas polres serdang bedagai yang telah melaksanakan tugas kepolisian melebihi kewajiban tugas pokoknya, melaksanakan tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan polri.
Demikian juga pemberian penghargaan dilingkungan polri ini tertuang dalam peraturan kapolri nomor 3 tahun 2011 tanggal 21 april 2011, dimana indikator dalam pemberian penghargaan ini antara lain, memiliki integritas moral dan ketauladanan, berkelakukan baik, berdedikasi tinggi, setia dan loyal kepada negara dan polri, melaksanakan tugas kepolisian melebihi pokoknya, melaksanakan kewajiban tugas tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan polri, tidak sedang dalam masa menjalani hukuman pidana atau hukuman disiplin atau kode etik profesi polri dan diusulkan oleh kabag, kasat, kapolsek dan kasi masing masing, kiranya pemberian penghargaan saat ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh personil, asn dan phl polres serdang bedagai.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada rekan-rekan yang hari ini mendapat penghargaan, saya dan seluruh keluarga besar polres serdang bedagai mengucapkan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan yang saudara saudari raih saat ini, kebanggaan ini hendaknya dapat mendorong saudara dan seluruh personel untuk saling berpacu agar meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing, yang tentunya harus di barengi dengan kerja keras dan profesionalitas.
Untuk.para peserta apel yang saya hormati, saat ini juga polres serdang bedagai ada memberikan penghargaan kepada 1 (satu) orang masyarakat yang bernama bapak supriadi selaku warga dusun III desa pematang kuala kec. Teluk mengkudu kabupaten serdang bedagai, yang telah membantu kepolisian resor serdang bedagai dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang dilakukan tersangka m. Zauhari efendi kepada korban poniran yang terjadi pada hari kamis tanggal 02 november 2023 pukul 19.00 wib di depan rumah korban yang terletak di dusun I desa pematang kuala kec. Teluk mengkudu kab. Serdang bedagai dimana atas peran serta bapak supriadi pengungkapan kasus dan tertangkapnya tersangka hanya dalam waktu 8 (delapan) jam dari terjadinya tindak pidana.
‘Atas peran dari bapak supriadi yang telah membantu keberhasilan kepolisian resor serdang bedagai, untuk itu mari kita berikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak supriadi,” katanya.
Demikian sambutan saya, semoga dalam pelaksanaan tugas tugas kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat, bangsa, dan negara kita semua selalu dilindungi dan mendapat ridho dari tuhan yang maha esa, katanya
Jadir dalam kegiatan tersebut antara lain ; Kapolres Serdang Bedagai *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL DAMOS C. ARITONANG, S.I.K, M.H, Para Kabag Polres Serdang Bedagai, Para Kasat Polres Serdang Bedagai, Para Kasi dan Kasubbag Polres Serdang Bedagai dan Para perwira, personil Polres Sergai dan Polsek jajaran.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Laporan masyarakat di Polda Sumut terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan dan dokumen pribadi secara ilegal, terkesan jalan di tempat (Mandek). Pihak Pengacara Hukum korban meminta kepada Kapolda Sumut untuk serius menangani kasus ini.
“Kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei yang lalu oleh AZ (korban) berdasarkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/532/V/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 Mei 2023, namun sampai saat ini belum juga ada perkembangan penanganannya secara berkala sehingga keadilan untuk klien kami belum juga ada,” ujar Adv. Three One Gulo, SH,MH kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Dikatakannya, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus ini kepada Penyidik Unit 3 Subdit IV – Renakta Polda Sumut, akan tetapi belum juga ada titik terangnya. Sehingga membuat klien mereka merasa dirugikan berkepanjangan akibat dari perbuatan terlapor dengan menggunakan identitasnya secara melawan hukum untuk mendapatkan keuntungan.
Teman-teman Penyidik terkesan sangat lamban dalam mengusut kasus ini untuk bisa naik yang semula dari lidik menuju tahap penyidikan sementara sudah ada beberapa bukti dan saksi yang telah diperiksa dimana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yakni 2 (dua) alat bukti permulaan yang cukup sudah ada maka harusnya sudah bisa naik sidik.
“Dilain sisi, akibat dari Penggunaan data pribadi klien kami tersebut juga diduga merugikan keuangan negara atas pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan dan telah dicairkan penggunaan anggarannya yang jumlah nya tidak sedikit,” paparnya.
Lanjutnya, ini akan terus di usut dan meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan pengembangan pemeriksaan atas kasus ini dengan sesegera mungkin, yang semula memang hanya dialami oleh klien mereka. Akan tetapi jika dibiarkan, ini jelas menciderai hukum Nasional. Dimana semua orang sama dimata hukum.
“Harapan kami, Polda Sumut juga benar-benar mengusut kasus ini hingga sampai kepermukaan dengan mengedepankan profesionalitas dan keadilan bagi klien kami yang saat ini menjadi korban yang dirugikan atas penggunaan data dan identitas dirinya tanpa sepengetahuannya dan melawan hukum,” harapnya.
Pihaknya jug telah menyurati Kapolri atas hal ini supaya segera di usut sampai ke akar-akarnya, dan pihaknya masih menunggu hasil dari pusat.
“Kita menunggu surat balasan dari pusat. Kita berharap agar kasus ini segera di usut sampai tuntas,” tandasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta segera mengungkap kasus pemalsuan tanda tangan dan dokumen orang lain secara melawan hukum yang diduga dilakukan terlapor CV. Niko Berlian.
“Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan dokumen pribadi secara ilegal (Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 65 – Pasal 70 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi), yang dilaporkan AZ (korban) dengan nomor laporan : LP/B/532/V/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 Mei 2023, akan segera digelar oleh Polda Sumut,” ujar kuasa hukum korban, Adv. Three One Gulo, SH,.MH kepada wartawan, Senin (06/11/2023).
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, yang dimintai pendapatnya tentang lambannya penanganan perkara tersebut, pihaknya akan segera di cek. “Nanti kita cek,” singkatnya.
Wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur CV. Niko Berlian, namun enggan menjawab. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Langkat – Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.
Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.
“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.
Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.
“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.
Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.
“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.
Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.
“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.
Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.
“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.
Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.
“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof Dr Hj Nurhayati, MAg bersama Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr H Abrar M Dawud Faza, SFil, MA, Minggu (12/11/2023) siang menjenguk korban peristiwa penyerangan sekelompok orang yang terjadi pada hari Jumat (10/11/2023) sore di kampus II UIN SU Jalan Willem Iskandar Medan.
Rektor UIN SU sangat menyesali terjadinya peristiwa penyerangan sekelompok orang dan berharap peristiwa ini segera diusut secara tuntas, agar ke depannya jangan ada lagi peristiwa seperti ini terjadi di dalam Kampus UIN SU.
“Alhamdulillah tadi jam 14.00 WIB, rektor mengunjungi mahasiswa kita yang saat ini dirawat Rumah Sakit Haji Medan, mereka menjadi korban kekerasan yang di lakukan sekelompok orang kemarin. Kondisinya sudah mulai membaik dan kita berharap akan sembuh seperti sedia kala,” ujarnya.
Namun, rektor menegaskan, tindak kekerasan seperti itu tidak dibenarkan sama sekali. Karena itu kita akan mengambil langkah-langkah hukum. Dr Abrar, peristiwa tersebut tidak dapat dibenarkan karena merusak moralitas intelektual dan akademis. Apalagi korban sama sekali tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
“Mahasiswa kita ini korban dari kebrutalan sekelompok orang yang menyerang, mereka beralaskan wajah korban mirip dengan orang yang mereka cari. Sehingga terjadilah peristiwa penyerangan dan pengeroyokan tersebut. Namun begitu sesuai arahan rektor kita akan segera mengusut kasus ini secara tuntas,” ujarnya
Wakil Rektor II Dr Abrar juga menyampaikan, menyangkut biaya perawatan korban penganiayaan dan kekerasan akan ditanggung pihak kampus.
“Terkait soal biaya perawatan korban dari mahasiswa UIN SU di RS Haji, Rektor Prof Dr Hj Nurhayati, MAg menyampaikan akan dibantu universitas. Inilah bentuk kepedulian kampus kepada korban dan rektor secara pribadi juga memberikan tali asih kepada korban,” sambungnya.
Selanjutnya guna menindak lanjuti arahan rektor, kasus ini segera dilimpahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan. Hal ini penting agar peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi. Laporan ke polisi telah disampaikan melalui Wakil Rektor I Prof Dr Azhari Akmal Tarigan, M.Ag., Kepala Biro AUPK H Khairunas, SH MH, Dekan Sainstek Dr Zulham, MHum, Dekan FDK Prof Dr Hasan Sazali, MA serta Kepala LPM Dr M Yafiz, MA di Polrestabes Medan.
Laporan atas nama UIN SU dan mahasiswa tersebut sudah diterima Satreskrim Polrestabes Medan. Laporan tentang tindak pengeroyokan dan penyerangan juga pengerusakan terhadap beberapa fasilitas di dalam kampus. Diketahui laporan dilayangkan meliputi pertama laporan kerugian institusi dan kedua laporan korban.
Untuk menjaga kondusitivitas di kampus, Rektor UIN SU menerbitkan surat edaran Nomor 032 Tahun 2023 tentang pelaksanaan secara daring dari 11-14 November 2023. Selain itu pimpinan UIN SU juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Kampus guna meningkatkan kesiapan dan kesigapan serta meningkatkan kewaspadaan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Kampus, guna meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya antisipasi agar peristiwa ini jangan terjadi kembali, dan untuk sementara sistem perkuliahan kita lakukan secara daring guna menghindari hal yang tidak kita inginkan bersama,” tukasnya. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Madina + Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumut menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.
Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga Kurir, berinisial FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa, seberat 15 Kg, Ganja di Jalan Umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (01/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang Mobil Sigra yang mereka tumpangi.
“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa, seberat 15 Kg, Ganja oleh Seorang Narapidana Kasus Narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah Pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
Tak hanya itu, tutur Kapolda, Irjen Pol Agung Setya. Pemilik Lahan yang gunakan menanam tanaman Narkoba kategori Kelas A, berinisial GN, Warga Huta Bangun, Kabupaten Madina, turut ditangkap.
Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan Ketiga Kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan Ladang Ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan Citra Satelit ditemukan 18 Titik Lokasi Ladang Ganja yang tersebar di luas Lahan 150 Ha.
“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan Teknologi Citra Satelit. Kita padukan verifikasinya memakai Drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah Tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Diawali membagi dalam Tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan Ganja siap panen, dengan Ketinggian 30 cm hingga 2 Meter. Ladang Ganja tersebut tersebar di 10 Titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Sedangkan Tim Lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, menemukan 8 Titik Ladang Ganja yang sudah siap panen.
Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan Ladang Ganja yang tersebar di 9 Titik oleh Tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 Titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh Tim yang sama dari Polda Sumut.
“Pemberantasan Ladang Ganja di Kabupaten Madina terkendala dengan lokasi yang berada di medan perbukitan dan pegunungan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnewd.com – Sergai – Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengungkapkan, monitoring dan pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan situasi Kamtibmas di objek wisata aman dan kondusif.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen kepada wartawan , Minggu (12/11/2023).
Ipda Brimen juga mengatakan, Personel Polairud Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan monitoring dan pemantauan situasi objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Pantaicermin, katanya.
“Kita berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pantai Sergai” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, katanya, personel Polairud Polres Sergai juga memberikan imbauan kepada pengelola dan para pengunjung agar jangan terlalu ke tengah saat berenang, serta harus menggunakan life jacket saat menggunakan sarana speedboat.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami harapkan semua pihak, baik wisatawan maupun pengelola tempat wisata, dapat bekerjasama untuk mentaati aturan Pemerintah, menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ujarnya.
Monitoring dan pemantauan dilakukan.di Objek Wisata Pantai Pondok Permai, Pantai Bali lestari, Pantaicermin Themepark, dan Pantai Woong Rame.
Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya dengan menghubungi call center 110 atau dapat melalui WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.
“Kita mengimbau masyarakat aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif,” ucapnya. Humas Polres Sergai me-RESPONS. ) Mabhirink Gutul )
Rimbunnewd.com – Sergai – Personel Polairud Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan monitoring dan pemantauan situasi objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Pantaicermin, Minggu (12/11/2023).
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengungkapkan, monitoring dan pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan situasi Kamtibmas di objek wisata aman dan kondusif.
“Kita berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pantai Sergai” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, katanya, personel Polairud Polres Sergai juga memberikan imbauan kepada pengelola dan para pengunjung agar jangan terlalu ke tengah saat berenang, serta harus menggunakan life jacket saat menggunakan sarana speedboat.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami harapkan semua pihak, baik wisatawan maupun pengelola tempat wisata, dapat bekerjasama untuk mentaati aturan Pemerintah, menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ujarnya.
Monitoring dan pemantauan dilakukan.di Objek Wisata Pantai Pondok Permai, Pantai Bali lestari, Pantaicermin Themepark, dan Pantai Woong Rame.
Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya dengan menghubungi call center 110 atau dapat melalui WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.
“Kita mengimbau masyarakat aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif,” ucapnya. Humas Polres Sergai me-RESPONS. ) Mabhirink Gutul )