RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com –  Karo – Polres Tanah Karo menggelar upacara kenaikan pangkat, di halaman Mapolres Tanah Karo, Minggu(31/12/2023). Pada upacara ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang diikuti oleh seluruh jajaran. 

Adapun personil yang menjalani kenaikan pangkat satu tingkat ini, sebanyak 34 personil yang terdiri dari perwira, bintara dan PNS Polres Tanah Karo. Dari seluruh personel ini, dari pangkat IPTU ke AKP 5 personil, Ipda ke Iptu 5 personil, Aipda ke Aiptu 5 Personil, Bripka ke Aipda 2 personil. Kemudian Briptu ke Brigadir 16 personil dan Pengda I ke Pengatur Personil. Para personel ini, mulai menggunakan pangkat yang baru terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023. 

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan kenaikan pangkat personil Polri merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela.

“Selamat kepada personel yang naik pangkat, terus tingkatkan kemampuan dalam tugas khususnya dalam pelayanan masyarakat,” Kata Kapolres. 

Lanjutnya, hal ini juga merupakan proses dinamika berorganisasi, dengan naik pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan akan semakin matang dan profesional dalam memotivasi dan meningkatkan kinerja menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

Diakhir acara, Kapolres beserta PJU juga melaksanakan tradisi penyiraman air bunga kepada personil naik pangkat.

Pada upacara kenaikan pangkat tadi, turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Astri Wahyudi Rahman, Waka Kompol Aron Siahaan, S.H. kemudian PJU Polres Tanah Karo, personil Polres Tanah Karo, dan anggota Bhayangkari Cabang Tanah Karo. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com –  Karo – Polres Tanah Karo menggelar upacara kenaikan pangkat, di halaman Mapolres Tanah Karo, Minggu(31/12/2023). Pada upacara ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang diikuti oleh seluruh jajaran. 

Adapun personil yang menjalani kenaikan pangkat satu tingkat ini, sebanyak 34 personil yang terdiri dari perwira, bintara dan PNS Polres Tanah Karo. Dari seluruh personel ini, dari pangkat IPTU ke AKP 5 personil, Ipda ke Iptu 5 personil, Aipda ke Aiptu 5 Personil, Bripka ke Aipda 2 personil. Kemudian Briptu ke Brigadir 16 personil dan Pengda I ke Pengatur Personil. Para personel ini, mulai menggunakan pangkat yang baru terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023. 

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan kenaikan pangkat personil Polri merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela.

“Selamat kepada personel yang naik pangkat, terus tingkatkan kemampuan dalam tugas khususnya dalam pelayanan masyarakat,” Kata Kapolres. 

Lanjutnya, hal ini juga merupakan proses dinamika berorganisasi, dengan naik pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan akan semakin matang dan profesional dalam memotivasi dan meningkatkan kinerja menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

Diakhir acara, Kapolres beserta PJU juga melaksanakan tradisi penyiraman air bunga kepada personil naik pangkat.

Pada upacara kenaikan pangkat tadi, turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Astri Wahyudi Rahman, Waka Kompol Aron Siahaan, S.H. kemudian PJU Polres Tanah Karo, personil Polres Tanah Karo, dan anggota Bhayangkari Cabang Tanah Karo. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan– LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) menilai jika pengembalian uang proyek lampu pocong tidak serta-merta menghentikan dugaan tindak pidananya.

Oleh karena itu apa yang disampaikan Kajari Medan Muttaqin Harahap Seraya yang mengatakan mudah-mudahan persoalan lampu pocong bisa diselesaikan, karena pembayaran kepada Pemko Medan telah selesai diserahkan, menurut LBH Medan adalah hal yang keliru dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebab, dalam hal ini Pasal 4 Undang-undang  31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan ‘Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana’.

Berdasarkan data yang dimiliki LBH Medan, diketahui jika proyek lampu pocong dalam proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Polrestabes sebagaimana Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor 3751/VIII/Res.3.3/2023/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2023, yang secara jelas tertuang dalam surat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) nomor R-225/KK/11/2023, perihal Perkembangan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM 9168-0485). tertanggal 30 November 2023.

Adanya surat KKRI tersebut diduga telah menimbulkan kejanggalan yang nyata, dimana dugaan tindak pidananya sedang diselidiki Polrestabes Medan, namun pihak Kejari Medan mengatakan karena ada surat kuasa khusus melakukan penagihan. 

Hal tersebut menurut hukum telah bertentangan dengan Nota Kesepakatan Bersama antara kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan KPK RI Nomor: KEP-049 I N J.A/03/2012, Nomor: B/23/III3012, Nomor:SPJ-39/01/2012 tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dalam Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan:

‘Dalam hal para pihak melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau atas kesepakatan para pihak’.

“Oleh karena itu sudah sepatutnya secara hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu pocong tidak bisa dihentikan dan sebaliknya harus diungkap secara jelas, objektif dan transparan oleh Polrestabes Medan,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023) siang.

Dilanjutkan Irvan, jika hal tersebut tidak dilakukan maka ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi. 

“Dimana nantinya dengan sangat mudah jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi cukup dibalikkan saja uangnya maka perkara selesai,” sindir Irvan.

Berkaitan dengan hal tersebut, LBH Medan juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Medan yang dalam konprensi persnya menyatakan ini bukan semata mata karena viral-viral. Namun, secara mutu pengerjaan proyek tersebut memang tidak berkualitas. 

“LBH Medan menilai jika Wali Kota lupa atau dugaannya pura-pura lupa, jika permasalahan ini ada karena banyaknya kritikan masyarakat sehingga menjadi viral. Kalau ini tidak viral maka sudah barang tentu proyek tersebut dilanjutkan,” tegas Irvan.

LBH Medan juga menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi sedari awal jika dalam proyek lampu pocong dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan secara benar dan sesuai aturan. 

LBH menduga Wali Kota tidak serius menyelesaikan permasalahan ini, hal tersebut ditandai dengan tidak konsistenya Wali Kota yang pada Mei lalu menyatakan terkait dana sebelumnya harus diselesaikan kontraktor selama 90 hari (3 bulan) begitu juga penyelesaian fisik lampu pocong tersebut. 

“Tetapi nyatanya telah 7 bulan berlalu  dan sampai saat ini masyarakat masih bisa melihat jelas banyaknya lampu pocong yang belum dibereskan,” sebutnya. 

Parahnya lagi dalam penyampaian pengembalian uang tersebut, tambah Irvan, Wali Kota memegang uang tersebut sambil tersenyum, seharusnya Wali Kota malu, karena hal ini tidak akan terjadi jika 3P (Perencanaan, Pelaksaana dan Pengawasan) yang menjadi tanggung jawab hukum dan moral oleh Pemko Medan dijalankan dengan baik dan benar.

“Keanehan lainya diduga sangat nyata terjadi, dikatakan pengembalian awal telah dilakukan sebanyak Rp 12 Miliar, tetapi tidak dirilis sebagaimana dengan uang yang Rp 7,8 miliar tersebut. Seharusnya uang Rp 12 Miliar tersebut juga dipampangkan sebagai bentuk transparansi Wali Kota Medan kepada publik karena itu adalah uang rakyat,” cetus Irvan. 

Selain itu parahnya lagi, tidak dijelaskan siapa orang yang telah mengembalikan uang tersebut. Seakan-akan ada dugaan menutupi para kontraktor.

“Harusnya dalam press rilistersebut ada seluruh pihak kontraktor yang secara langsung menyerahkan uang rakyat tersebut. Namun faktanya tidak ada. harusnya itu dilakukan untuk kedepannya bisa menjadi pelajaran untuk tidak memakai kontraktor tersebut dan masyarakat tau sehingga dugaanya tidak ada lagi korban-korban kontraktor tersebut,” tegas Irvan.

Hal ini juga sebelumnya telah disampaikan Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas yang menyatakan adanya dugaan persekongkolan dalam tender proyek lampu pocong. 

“Oleh karena itu secara tegas LBH Medan mendesak penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek lampu pocong harus diselesaikan dan tidak ada alasan untuk dihentikan dikarenakan telah mengembalikan uang tersebut,” desak Irvan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution seusai press rilis pengembalian uang tersebut mengatakan, untuk kasus proyek lampu pocong diserahkannya ke Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti jalannya proses hukum.

“Untuk kasusnya tentunya kami serahkan ke Pak Kapolres untuk menangani di Polrestabes,” cetus Bobby di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023) kemarin. (TIM )

Rimbunnews.com – Sergai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K Pimpin Apel Upacara Kenaikan Pangkat 38 (Tiga Puluh Delapan) orang anggota Polri di Jajaran Polres Sergai, Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 08.00 Wib, di Lapangan hijau Polres Serdang Bedagai.

Adapun kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Jajaran Polres Serdang Bedagai berjumlah 38 (Tiga Puluh Delapan) orang anggota Polri.

Dalam amatnya Kapolres Serdang Bedagai mengatakan, bahwa Kenaikan Pangkat Bagi Anggota Polri untuk Periode Januari 2024 ini telah sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016. Setiap anggota Polri dapat diusulkan Kenaikan Pangkat Setelah melalui proses Sidang Dewan Kepangkatan Dilingkungan Polri.

Namun perlu disampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukanlah semata-mata menjadi hak setiap Anggota. Tetapi penghargaan ini diberikan oleh Negara dan Kepolisian atas Prestasi dan Kinerja yang selama ini dicapai dengan baik sehingga layak diusulkan untuk menerima kenaikan Pangkat setingkat lebih Tinggi oleh yang bersangkutan, Ujar Oxy.

Pelantikan atau laporan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi personel adalah sebanyak 38 personel sebagai berikut, Iptu ke Akp 3 Personel, Ipda ke Iptu 4 Personel Aipda ke Aiptu 7 Personel, Bripka ke Aipda 1 Personel, Briptu ke Brigadir 22 Personel Bripda ke Briptu 1 Personel, paparnya

Kemudian diantara 38 personel yang naik pangkat saat ini diantaranya ada 2 personel yang merupakan pangkat pengabdian dari Akp ke Kompol (Tmt 01 Maret 2024) atas nama Akp Mula Sinaga, SH dan dari Iptu ke Akp (Tmt 01 Februari 2024) atas nama Iptu Jhonson Ompusunggu, kemudian Pangkat Pengabdian ini diberikan 3 ( Tiga) Bulan sebelum masa Purna Bhakti.

Dan kepada seluruh anggota yang saat ini dinaikan pangkatnya setingkat, Saya atas nama Pimpinan dan seluruh personil Polres Serdang Bedaagi mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya, pimpinan menilai bahwa Dedikasi dan Loyalitas yang saudara telah berikan kepada Institusi Polri, hal ini dilihat dari rekam jejak saudara, sehingga layak Torehkan selama berdinas menerima anugrah ini.

Diharapkan dengan semakin tinggi pangkat atau jabatan semakin tinggi pula tanggung jawab yang harus di Emban oleh saudara di dalam melaksanakan tugas. Demikian juga saya menyampaikan buat Istri dan keluarga terima kasih karena tanpa dukungan dan dorongan para Ibu-ibu, keberhasilan para suami tidak mungkin tercapai.

Saat ini kita masih dalam pelaksanaan Ops Mantab Brata, pengamanan Operasi Lilin Toba 2023 dan akan memasuki Tahun Baru 2024, Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik tidaksoliditas ada hambatan yang berarti, tingkatkan dan hubungan tata cara kerja antar fungsi, sehingga sinergitas dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, Harapnya.

Turut hadir Waka Polres Sergai Kompol Damos C. Aritonang S.I.K, M.H, Para Kabag Polres Sergai, Para Kasat Polres Sergai, Para Kapolsek Polres Sergai, Para Kasi dan Kasubbag Polres Sergai, Para perwira, personil Polres Sergai. ( Mabhirink Gutul ) 

Rimbunnews com – Sergai – Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) gencar melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Dolok Masihul.

Hal itu ditegaskan Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polrrs Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (30/12/2023) menanggapi pemberitaan salah satu media online yang terkesan tendensius terhadap kinerja jajaran Polsek Dolok Masihul dalam memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya di Wilkum Polsek Dolok Masihul

“Memberantas pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul sudah menjadi komitmen saya sejak diamanahkan mengemban jabatan Kapolsek Dolok Masihul,” ungkap AKP Zulham

Ia menyebutkan, komitmen dan intensitas dalam membasmi dan memberantas pelaku penyalahgunaan dan  peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul dibuktikan dengan gerakan aksi nyata melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yakni di Lingkungan II Kampung Mandailing,  lingkungan VI dan lingkungan VIII.

Selain itu, juga melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Mertebing, dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial E (38), serta menyita barang bukti 1 plastik klip besar yang didalamnya terdapat 4 plastik klip transparan Kecil  berisikan kristal putih  diduga sabu.

Kemudian, lanjut Zulham, pihaknya juga membentuk desa/kampung bersih dan bebas narkoba (Bersinar) dengan beberapa Pos Bersinar dengan melibatkan warga masyarakat yang langsung diresmikan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan Bupati H Darma Wijaya belum lama ini.

“Tidak berselang lama setelah peresmian Kampung Bersinar, Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial JS alias Dower (39), warga Dusun 2 Desa Kualabali Kecamatan Serbajadi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan keberhasilan jajaran Polsek Dolok Masihul dalam pengungkapan kasus kriminal lainnya seperti, penanganan tipiring (Curing) JTP :159 dan JPTP : 159 pengungkapan 100%, kasus Curanmor JTP 11 dan JPTP 7 pengungkapan 63%, serta kasus Curat JTP 9 dan JPTP 4.

AKP Zulham  juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing dan segera melaporka ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Silahkan hubungi call center 110, maka akan cepat direspon. Kerahasiaan pelapor juga tetap dilindung,” tegasnya.

Terpisah, sH Andi Ginting, salah seorang tokoh masyarakat Dolok Masihul yang ikut berpartisipasi dalam pembentukan Kampung Bersinar, mengapresiasi kinerja AKP Zulham karena melakukan terobosan baru dan tindakan nyata dalam memberantas  peredaran gelap narkoba di Dolok Masihul.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolsek Dolok Masihul dan jajaran dalam memberantas pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya yang ada di Wilkum Polsek Dolok Masihul ini,” ujarnya. ( Mabhirink Gutul)

 Rimbunnews.com – Sergai Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release penutupan akhir tahun 2023, di depan Loby Polres Sergai, Jum’at (29/12/2023).

Press release akhir tahun ini dilakukan untuk mengungkap hasil capaian kinerja Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas beberapa kasus perkara selama tahun 2023.

Ada beberapa kasus yang sudah di tangani Kepolisian Resort Serdang Bedagai selama tahun 2023 dan perbandingan penanganannya dengan tahun 2022, kinerja Satresktim, Satres Narkoba dan seputar kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2023,” ucap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K.

Dikatakannya bahwa pada tahun 2023 ini telah terjadi sebanyak 1648 kasus, ini meningkat dari tahun lalu (2022) yang sebanyak 1487 kasus. Namun dengan kegigihan dan keteguhan Polres Serdang Bedagai pada tahun 2023 ini, telah berhasil terselesaikan sebanyak 1369 kasus, dan di tahun 2022 hanya terselesaikan 1335 kasus, ini menunjukan meningkat dan maraknya dibandingkan dengan tahun 2022.

Untuk perincian kasus yang sudah di tangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai yakni berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus, yang diantaranya perjudian 8 kasus, pencabulan 7 kasus, pencurian ternak 1 kasus, pembakaran 1 kasus, pemerasan 1 kasus, pencurian atau penggelapan mobil 2 kasus, pertolongan jahat 1 kasus, KDRT 1 kasus, pencurian dengan kekerasan 2 kasus, curanmor 2 kasus , penipuan atau penggelapan 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan 1 kasus mengakibatkan matinya seseorang.

Selanjutnya Satresnarkoba dengan jumlah tindak pidana sebanyak 240 kasus, yang dimana jumlah tersangka ada 314 orang, dengan barang bukti sabu sebanyak 29.355,044 gram, ganja sebanyak 895,59 gram dan ekstasi 32 butir.

Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2023, terdapat sebanyak 360 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 108 meninggal dunia, luka berat 46 serta 592 jiwa luka ringan. Ini sedikit meningkat dari tahun lalu (2022) dimana dengan total 300 kasus, yang diantaranya 58 korban meninggal dunia, 14 korban luka berat dan 513 korban luka ringan.

Disamping itu Polres Serdang Bedagai memiliki program yang sudah berjalan seperti salah satunya yakni Patroli dialogis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitaran wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Belasan massa dari pegawai Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan dan pedagang mendesak Walikota Medan, Bobby Nasution mencopot Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno.

Suwarno dinilai tak becus bekerja memimpin PUD Pasar Medan. Desakan itu disampaikan pegawai dan pedagang di depan Kantor Walikota Medan, Jumat (29/12/2023).

“Kami mau Pak Wali segera mengganti Suwarno dari jabatan Dirut PUD Pasar Medan. Sampai hari ini, kondisi PUD bukan semakin baik, tetapi sebaliknya tak beres,” ucap Koordinator Aksi Salman Teguh.

Salman yang merupakan pegawai PUD Pasar Medan, yang dicopot dari jabatan tanpa alasan yang jelas menolak keras cara kerja Suwarno yang terkesan hanya pencitraan.

“Suwarno selama ini hanya pedagang kelapa di Pasar Petisah. Dia (Suwarno) tak paham birokrasi, tau dia hanya mencari untung. Saya lebih lama di PUD dari pada dia. Nasib dia yang bagus karena mendukung Pak Bobby menang pilkada. Kalau kemampuan birokrasinya tak ada sama sekali. Jika terus dipertahankan Suwarno, bisa hancur PUD Pasar Medan,” sambung Ronald.

Ronald juga menjadi korban ketidakmampuan Suwarno memimpin PUD Pasar Medan. Tanpa alasan yang jelas, Ronald dicopot dari jabatannya, dari salah satu kepala pasar di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan.

“Keuangan yang semakin merosot dari bulan ke bulan, dan itu sampai saat ini Suwarno belum bisa mengatasinya, sehingga pegawai semakin khawatir THR tidak akan mampu dibayarkan management,” bebernya.

“Suwarno juga semakin menambah beban perusahaan dengan memasukkan pegawai baru secara diam – diam tanpa diketahui direksi lainnya,” sambung Kanadil.

Kanadil pun membeberkan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno tanpa merasa berdosa membeli 2 unit rumah di Komplek Grand Patriot seharga Rp2,4 miliar yang sangat melukai hati pegawai.

“Bukan kita mengukur uang dia (Suwarno), tapi dari mana uang membeli 2 unit rumah itu. Kalau pun uangnya ada, kenapa tidak dari dulu dibelinya, kenapa saat jadi Dirut PUD. Wajar kami curiga, karena pasar di Kota Medan saat ini tidak baik – baik saja kondisinya,” tegas Kanadil.

Selain itu, dari pedagang juga menyampaikan keluhannya, Antoni James Sirait dan Megawati Silalahi. Keduanya pedagang Pasar Kampung Lalang. Mereka menuntut Walikota Medan Bobby Nasution mencopot Suwarno dari jabatan Dirut PUD Pasar Medan.

“Suwarno tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman di pasar tradisional. Pasar tradisional yang ada saat ini kondisinya semakin sembraut tak terpelihara. Suwarno hanya mikirkan diri sendiri dan kelompoknya,” ucap pedagang.

Aksi pegawai PUD Pasar Medan dan pedagang mendapat sambutan dari pihak Pemko Medan, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Walikota Medan Bobby Nasution.

Aksi yang berlangsung sekitar beberapa jam mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP, massa kemudian membubarkan diri meninggalkan Kantor Walikota Medan dengan damai. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2023 dan outlook tahun 2024 yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA, di Aula Zoom Meeting Mapolres Tanah Karo, Sabtu (30/12/2023) pukul 11.30 WIB.

Turut hadir para PJU Polres, Perwira, sejumlah personil dan para insan media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanah Karo menyampaikan paparan sejumlah informasi dan capaian kinerja Polres Tanah Karo sepanjang tahun 2023, mulai dari capaian di bidang pembinaan dan bidang operasional.

Disampaikan Kapolres AKBP Wahyudi, untuk peneggakan hukum tahun 2023 dibandingkan dari tahun lalu 2022, jumlah kejahatan mengalami kenaikkan 60 kasus (8%) dari 798 kasus di tahun 2022 dan 858 kasus di tahun 2023. Sedangkan untuk penyelesaian perkara mengalami kenaikkan sebanyak 43 kasus (10%) dari 421 kasus di tahun 2022 dan 464 kasus di tahun 2023, dengan kejahatan paling dominan adalah kejahatan konvensional.

Terkait pemberantasan peredaran narkotika, pengungkapan kasus mengalami kenaikan 31% dari 96 kasus di tahun 2022, menjadi 125 kasus di tahun 2023, dengan barang bukti ganja 19.611.55 gram, sabu sabu 457.61 gram dan ekstasi 19.5 butir.

Turut juga dipaparkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, yang ditangani oleh Satlantas Polres Tanah Karo, mengalami penurunan dari 186 kasus di tahun 2022 dan tahun 2023 sebanyak 155 kasus.

Kapolres juga menyampaikan beberapa penghargaan dari lembaga eksternal dan Kementrian, salah satunya penghargaan Ombudsman RI tahun 2023 tentang penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Polres Tanah Karo raih predikat tertinggi zona hijau dan penghargaan dari KPPN Sidikalang, dengan predikat kedua kategori penyampaian laporan pertanggung jawaban bendahara penerimaan dan pengelola keuangan tahun 2023.

Beberapa inovasi dan bakti sosial yang dilaksanakan jajaran Polres Tanah Karo, juga disampaikan Kapolres, salah satunya pembangunan sumur bor dan pompa air untuk masyarakat di Desa Keriahen Kec. Juhar dan Dusun IV Desa Tigapanah Kec. Tigapanah.

Diakhir paparannya, AKBP Wahyudi juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh awak media yang hadir, yang telah mendukung Polres Tanah Karo dalam hal penyampaian informasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sepanjang tahun 2023.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan jurnalis mitra humas Polres Tanah Karo, yang telah membantu dan mengambil peran sebagai mitra kamtibmas dalam menjaga situasi kondusifitas Kabupaten Karo hingga akhir tahun ini”, ucapnya.

Diakhiri Kapolres, ia mengajak untuk bersama mengakhiri tahun 2023 dan menyambut tahun 2024 dengan penuh optimis untuk membangun Kabupaten Karo menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Turut mendampingi kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Outlook Tahun 2024, Wakapolres, Kabagops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Forkopimda Kabupaten Samosir, yang terdiri dari Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H.,S.I.K.,M.H., Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST, Dandim 0210/TU Letkol INF Saiful Rizal, Wakapolres Samosir Kompol T. Panggabean dan pimpinan OPD Kabupaten Samosir, melakukan pengecekan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu dalam rangka perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polres Samosir.

Pengecekan dilaksanakan di beberapa lokasi, termasuk Pos PAM Simpang 4 HKBP Bolon Pangururan, Pos Terpadu Pelabuhan Simanindo, Pos Terpadu Pelabuhan Ambarita, Pos Terpadu Pelabuhan Ferry Tomok, Pos Pengamanan Simpang Gonting, Pos Pelayanan Simpang Tiga Tele, dan Pos Terpadu Sipinggan.

Dimulai dari Rumah Dinas Bupati Kabupaten Samosir, Forkopimda bersama-sama berangkat menuju Pos Pengamanan Simpang 4 Jalan Gereja Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan apresiasi, “Terima kasih telah melaksanakan pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Harus menjaga sikap tampilan dalam melaksanakan tugas. Laksanakan pengamanan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap jaga kesehatan.”

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, ST, menambahkan, “Kami forkopimda saat ini melakukan pengecekan pos pam. Harapan kami agar dapat berkoordinasi dengan baik. Momen tahun baru arus lalu lintas pasti tinggi, jangan sampai macet. Layani dengan humanis, jangan terpancing emosi. Apabila kurang sehat, jangan dipaksa, silahkan koordinasi dengan tertua di pos. Apabila ada kendala, agar diantisipasi. Sama-sama kita menjaga Kabupaten Samosir ini.”

Selama pengecekan, Forkopimda juga memeriksa perlengkapan dukungan peralatan di Pos dan memberikan bingkisan Natal serta Tahun Baru kepada personel Ops Lilin Toba 2023 Polres Samosir.

Pada pukul 13.15 WIB, Kapolres Samosir bersama Forkopimda meninggalkan lokasi pengecekan pos yang berjalan aman dan lancar. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Pelaksanaan kegiatan  Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personil Polres Samosir TMT 01 Januari 2024.di  Lapangan Mako Polres Samosir, Sabtu ( 30/12/2023).

Upacara dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH,S.I.K M.H yang dihadiri  Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean, SH, PJU Polres Samosir, Perwira Polres Samosir, Personil Bintara dan Personil Naik Pangkat serta Bhayangkari Cabang Samosir. 

Adapun Personil Polres Samosir yang melaksanakan kenaikan pangkat sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumut  yakni dari AKP ke Kompol sebanyak 1 Personil, dari Iptu ke AKP sebanyak 2 Personil, dari Aipda ke Aiptu sebanyak 2 Personil, dari Briptu ke Brigpol sebanyak 16 Personil.

Perwakilan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi yaitu Kompol Manaek Sahala Ritonga SH. MH, AKP Hasudungan Rajagukguk, Aiptu Freddi Manurung dan Brigpol Syauqi lufti Lubis. 

Dalam amanatnya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan “Baru saja kita laksanakan rangkaian korps raport kenaikan pangkat di jajaran polres samosir, secara keseluruhan jumlah personil yang naik pangkat sebanyak 21 (Dua puluh satu) personil. Atas nama pimpinan polri mengucapkan selamat bagi personil yang telah di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai penghargaan atas prestasi kerja yang telah di berikan selama berdinas di lingkungan polri khususnya Polres Samosir. Kenaikan pangkat ini juga sebagai momentum sekaligus sebagai sumber motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, karena tantangan tugas dimasa akan datang semakin besar dan menuntut tanggung jawab kita sebagai anggota polri. Kenaikan Pangkat Ini Juga Sebagai momentum sekaligus sebagai sumber motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, karena tantangan tugas dimasa akan datang semakin besar dan menuntut tanggung jawab kitasebagai anggota polri. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk reward yang diberikan organisasi kepada personel polri yang dinilai layak mendapat penghargaan,tingkatkan kemampuan profesional dan proporsionalisme dalam melaksanakan tugas dilapangan, senantiasa menjaga kondisi kesehatan agar tetap bisa melaksanakan tugas,dan kenaikan pangkat ini jadikan motivasi dalam meningkatkan kemampuan dan hindari perilaku arogan,berikan pelayanan secara tulus ikhlas

kepada masyarakat. Tingkatkan iman dan taqwa sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas, tingkatkan rasa syukur kita atas anugrah dari Tuhan berupa kenaikan pangkat dengan cara memaksimalkan kinerja kerja pada masyarakat dan kepada seluruh personel polres samosir saya berharap mampu menjaga identitas diri untuk menghindari sekecil apapun bentuk pelanggaran”.

“Disini  juga hadir ibu-ibu bhayangkari sebagai pendamping suami sebagai anggota polri yang naik pangkat, mewakili pimpinan polri dan sebagai pembina bhayangkari menyampaikan pesan, untuk terus memberikan dorongan serta motivasi kepada suami-suami untuk tetap bersemangat dan terus melakukan inovasi, kreasi dalam pelaksanaan tugasnya”, tutup Kapolres Samosir

Sekira pukul 09.00 wib giat upacara Korps Kenaikan Pangkat selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan giat Prosesi Penyiraman Bunga serta Penyiraman oleh 1 unit Mobil Damkar Kab. Samosir kepada Personil yang melaksanakan Korps Kenaikan Pangkat. ( Mabhirink Gutul ).