RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – SAMOSIR – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Samosir melaksanakan rapat terkait strategi penanganan money politic dalam tahapan kampanye Pemilu 2024 di Saulina Resort Pangururan. (17/01/2024).

Turut hadir dalam rapat ini adalah Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH, MH beserta Tim, Penasehat Bawaslu Samosir Robinson Simarmata beserta Tim, Kasi Datun Kejari Samosir Fri Wisdom Sumbayak,SH,MH serta tim dari Kejaksaan Samosir. 

Fokus utama rapat adalah evaluasi situasi dan perkembangan terkini dalam tahapan Pemilu di Kabupaten Samosir dan skala nasional. Sentra Gakkumdu Bawaslu Kab. Samosir mengambil inisiatif untuk meningkatkan pengawasan pada setiap kegiatan partai dan calon legislatif, guna mencegah dan mengantisipasi praktik money politic selama kampanye dan menjelang masa tenang pemilu.

Kapolres Samosir yang diwakili Kasat Reskrim mengatakan Perbincangan juga mencakup penanganan peristiwa dan kasus-kasus yang muncul di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu seperti money politik. 

“Kami menegaskan Bahwa kami akan memantau pelanggaran money politik di kabupaten samosir dan akan kami tindak tegas. NO MONEY POLITIC.” Ujar Natar

Rapat juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas Sentra Gakkumdu Kab. Samosir dalam memastikan pengawasan yang efektif selama Pemilu 2024. 

“Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan keadilan dalam pemilu dan memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Samosir berlangsung dengan cara yang jujur, adil, dan transparan, bebas dari praktik money politik dan pelanggaran pemilu lainnya.” Ujar Kasat Reskrim. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai Simp. Sena Kel Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan  Kab. Serdang Bedagai, Kamis (18/01/24) sekira pukul 01.53  Wib.

Saksi Ipda Raja Kaya Haloho SH MH, Laki laki (39), Kristen, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan  Kab. Sergai, Aiptu Khairunsyah HRP Laki laki (42), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Aipda Tri Heriadi SH, Laki laki, (40), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Aipda Dwi Andi Wardi SH Laki laki (40), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Dudung Setiadi, Laki (41), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec.Perbaungan Kab. Sergai.

Tersangka Muhammad Chandra Laki laki (47) Islam, Wiraswasta, Jalan Teratai Lingkungan Juani Kec. Perbaungan Kab. Sergai (Tertangkap)

Untuk Barang Bukti :  1 (satu) buah Plastik klip transparan ukuran kecil, yang berisikan butiran kristal putih yg di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda ADV warna hitam BK 2934 XBD, 1 (satu) am Ganja,  Uang Tunai Rp 66.000,- 1 (satu) buah HP merk Strawberry, 1 (satu) unit HP merk Evercoss.

Unit reskrim polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat yg layak di percaya bahwa ada 1 (satu) org laki-laki dgn mengendarai 1 (satu)  unit Sepeda Motor motor merk Honda ADV warna putih BK 2934 XBD membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian team yg di pimpin kanit reskrim polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi yg di maksud yaitu di  Simpang Sena Kel. Simpang Tiga pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Setelah sampai di lokasi  sekitar pkl 01.53 wib, Team melihat 1 (satu) org laki laki  sesuai dgn ciri ciri yg di maksud, berhenti di sebuah warung rokok tepat di simpang Sena Perbaungan.

Kemudian team langsung mengamankan tsk dan melakukan penggeledahan badan, namun saat akan di geledah tersangka sempat membuang barang bukti jenis sabu sabu ke dalam warung rokok, tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan di lakukan penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team menemukan satu paket sabu dan satu paket ganja yang sempat di buang tersangka.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup Kemudian tersangka dan barang bukti narkotika di boyong ke Polsek Perbaungan, guna dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut.

Tersangka diamankan serta menyita barang bukti dan pemeriksaan saksi tersangka dan BB ke Labfor.

Rimbunnews.com – Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyampaikan pelaku bernama  Siwa Linggam als Balu (36) warga Jalan Teratai Gg India Kel. Sarirejo diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.

“Penangkan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis tanggal 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 wib. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan,”kata Kapolsek Kompol Yayang, Kamis (18/1/2024).

Sesampainya di Jalan Perjuangan, Kapolsek mengatakan pelaku mengancam korban menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban dengan kerugian ditaksir Rp. 11.000.000.,

“Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru, dan selanjutnya laporan korban ditindak lanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Karya Lestari Gg Buntu kel. Polonia Kec. Medan Polonia,”ujarnya.

Dalam penangkapan pelaku, Kapolsek mengatakan personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki pelaku karena berusaha melarikan diri  pada saat ditangkap.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menambahkan pelaku terdapat 3 laporan pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru.

“Pelaku ada 3 laporan pengaduan (LP)  di Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 2023,” ucapnya.

Lalu untuk laporan pengaduan yang kedua, sambung Kapolsek, pelaku Siwalinggam alias Balu terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat tanggal 29 september 2023 pukul 06.30 wib.

“Dan yang terakhir, laporan pengaduan (LP) terkait kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib dengan korban Ryan Eko Wahyudi,”tutup Kapolsek.

(Mabhirink Gutul )

Rimbunnews com  – Medan – Sanqing Taoisme Universal  Beroperasi di Kota Medan  yang telah dibuka secara resmi oleh Bapak Hasan Kasim dan kawan – kawan  tepatnya di Jalan SEI Kera 71  Kecamatan Medan Perjuangan  Provinsi Sumatera Utalra, Kamis, 18 Januari 2024.

Selaku Ketua Sanqing Taoisme Universal , Aswin menyampaikan , berdirinya Sanqing Taoisme Universal  ini bertujuan untuk berbuat amal yaitu membuat bakti kesehatan yakni  kusuk, akupuntur dan pengobatan spiritual .

Berdirinya Sanqing Taoisme Universal , bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan perobatan, kata Aswin.

Aswin berharap , agar seluruh rekan dan masyarakat dapat mendukung hadirnya Sanqing Taoisme Universal  agar dapat berkembang sesuai yang diharapkan dan padat membantu masyarakat dalam perobatan.

Pada pembukaan Sanqing Taoisme Universal langsung digunakan obat gosok  yang dapat membantu meringankan berbagai macam keluhan dan keluarga  seperti masalah syaraf , pegal linu, memar, terkilir, nyeri sendi, reumatik sakit pinggang, merelaksasi otot sebelum dan sesudah olah raga, keram otot atau naik betis pada jam tertentu, alergi kulit, masuk angin, nyeri perut akibat datang bulan, terluka, terpercik air panas dan terpercik minyak  goreng  . Semua dapat diatasi dengan memakai obat gosok tersebut.

Pada  kesempatan itu, Hasan Kasim juga menyampaikan, kehadiran  Sanqing Taoisme Universal dilatar belakangi karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam hal perobatan serta banyak saudara- saudara kita yang mempunyai tenaga atau skiil untuk memberikan bantuan perobatan tersebut. 

Jadi apa salahnya kita mempertemukan antara yang membutuhkan dan yang mempunyai skiil untuk itu dalam Sanqing Taoisme Universal ini dalam bakti sosial perobatan, kata Hasan.

” Dalam Sanqing Taoisme Universal ini akan terus kita lakukan kebajikan untuk masyarakat yang kurang mampu untuk memberikan bantuan perobatan ,” tambah Hasan Kasim.

Hadir dalam acara pembukaan Sanqing Taoisme Universal  tersebut, Ketua Sanqing Taoisme Universal  Aswin, Pimpinan Vihara Leluhur Abadi Patumbak, Hasan  Kasim  dan Nyonya, Adelin, Asun/ Hermanto,  ketua Komunitas Persaudaraan Ong Huat Lian, Ong Huat Liean, Eri Yi/AP, Candra, Abeng, Susandi serta undangan lainnya.

Kegiatan peresmian pembukaan Sanqing Taoisme Universal tersebut disponsori Vihara Leluhur Abadi Patumbak dan Komunitas Persaudaraan Ong Huat Lian dan diakhiri  dengan ramah tamah dan makan bersama . ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Kotarih – Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Polres Serdangbedagai (Sergai) Iptu Mula Purba, SHi,MH me-respons langsung menjalin sinergitas kemitraan di Kantor Camat Bintang Bayu, di Desa Pegajahan Kahan Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis (18/01/2024),

Dalam kegiatan ini Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi,MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen,SH,MH, kemudian Camat Bintang Bayu Despa Saragih, SE, seluruh Kades (dari 19 Desa) serta personil Polsek dan Staf Kantor Camat Silinda.

Kapolsek menyampaikan rasa syukur atas kesempatan silaturahmi dan mememberikan  edukasi kamtibmas serta pentingnya peranan 3 Pilar (Pemerintahan desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas).

“Kita terus maksimalkan pengamanan jelang Pemilu di wilayah hukum Polsek Kotarih. Alhamdulillah sejauh ini semua aman terkendali,

perlunya optimalisasi Sinergitas 3 Pilar dan Forkopimcam yang sudah berjalan baik, terlihat Warga antusias menyambut pesta demokrasi dengan damai” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan kegiatan jalin sinergitas ini juga menghadirkan mobil patroli ke pemukiman warga hingga pelosok guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas warga dan situasi kondusif.

“Dengan Sinergitas ini mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas jelang Pemilu serentak 2024, agar tetap aman dan kondusif, memberikan informasi-informasi yang baik dan positif kepada masyarakat dan bersama kita cekal berita hoax yang dapat megganggu situasi Kamtibmas”tegasnya.

Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menjadi cooling system pojok pemilu guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Camat Bintang Bayu Despa Saragih, SE, menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan jalinan Kemitraan 3 Pilar dan Forkopimcam serta

memperkenalkan seluruh Kades (dari 19 Desa) yang ada di Kecamatan Bintang Bayu yaitu :Bandar Nagodang, Bandar Negeri, Bandar Pinang Kebun, Bandar Pinang Rambe, Bintang Bayu, Damak Tolong Buho, Dolok Masango, Gudang Garam, Huta Durian, Kampung Kristen, Marihat Dolok Panombean, Pegajahan Hulu, Pegajahan Kahan, Sarang Ginting Hulu, Sarang Ginting Kahan, Siahap, Ujung Negeri Hulu, Ujung Negeri Kahan.

“Kita berterimaksih Forkopimcam dapat  bersinergi dan berkolaborasi serta

Kemitraan 3 Pilar bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dengan mengedepankan komunikasi, kordinasi dalam menyelesaikan masalah warga masyarakat,”pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespon dengan cepat laporan pengaduan masyarakat, terkait tindakan premanisme yang dilakukan oleh dua orang pelaku diduga preman terhadap pedagang Saujana Rasa di Kecamatan Seirampah.

Kedua pelaku yakni, berinisial U Alias Siom (40 th), warga Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, dan T (38 th) warga Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah.

Laporan tersebut diajukan pada hari Kamis (18/1). Dalam laporan tersebut,  

Ketua Pedagang Saujana Rasa M Jaid menyampaikan, bahwa telah terjadi tindakan premanisme yang dilakukan oleh pelaku terhadap pedagang Saujana Rasa di Kecamatan Seirampah.

Mendapati laporan itu, dihari yang sama Polres Sergai segera merespon dengan cepat laporan tersebut dengan menurunkan personel Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Ismail Har.

Selanjutnya, Sat samapta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memanggil para pelaku agar dapat dimediasikan dengan para pedagang.

PS Kasi Humas Edward Sidauruk kepada awak media mengatakan, pada hari Kamis (18/1) pihaknya mendapat laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan premanisme yang dilakukan oleh pelaku yang juga penjaga malam terhadap pedagang Saujana Rasa. 

Kejadian berawal ketika pelaku membuat kerusuhan dengan cara menendang kursi dan meja yang ada di lokasi tersebut.

“Atas kejadian tersebut para pedagang merasa resah dan takut untuk berjualan sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya

Merespon laporan tersebut, kata dia,  Kanit Turjawali Sat Samapta beserta anggota langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan para pedagang dan melakukan mediasi antara pedagang dan pelaku.

Setelah dilakukan mediasi, lanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian.

“Dari hasil mediasi itu, dihadapan Polisi dan para pedagang Saujana Rasa para pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila mengulangi perbuatannya akan dituntut sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

Jaid mengucapkan terimakasih kepada Polres Sergai atas respon cepat terhadap laporannya. Ia juga mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah ini secara efesien dan damai.

Edward juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pedagang karena telah menyampaikan  laporan, pangaduan, maupun keluhan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana dengan menghubungi call center 110 atau dapat melalui WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110, maupun medsos seperti facebook (Fb) Polres Sergai, instagram @POLRESSERGAI, twitter @POLRESSERGAI.

Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kita mengimbau masyarakat aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif,” ucapnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Poldasu memenangkan sidang praperadilan (Prapid) atas dihentikannya perkara penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sidang Prapreadilan yang dipimpin Hakim Tunggal PN Medan, Happy Efrata Tarigan, menolak permohonan Mulianto sebagai pemohon praperadilan atas objek sah tidaknya penghentian penyidikan atas Laporan Polisi Nomor:  LP/B/1567/X/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 8 Oktober 2021, yang ditangani oleh Dit Reskrimum Poldasu.

Kemudian, sesuai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Spp.Sidik/183.a/VII/2023/Ditreskrimum, tanggal 31 Juli 2023 dan Surat Ketetapan Nomor : SK.Tap/183.b/VII/2023/ Dit Reskrimum, Tanggal 31 Juli 2023.

Dimana proses penyelidikan dan penyidikan serta penghentian penyidikan yang dilakukan termohon terkait Laporan Polisi Nomor:  LP/B/1567/X/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 8 Oktober 2021, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sehingga harus dinyatakan sah menurut hukum.

Bahwa hubungan pemohon dengan terlapor adalah hubungan perseroan yaitu sebagai Direksi PT Sentra Cipta Invovasi. Sehingga berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dijelaskan untuk mengetahui terjadinya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan perusahaan harus melalui mekanisme RUPS atau RUPS LB (vide Pasal 63 sampai dengan Pasal 66).

Juga pemohon tidak dapat membuktikan adanya dugaan perbuatan terlapor yang merugikan perusahaan. Sehingga atas putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Medan untuk seluruhnya membebankan biaya kepada pemohon (nihil).

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (18/1), membenarkan Polda Sumut memenangkan sidang praperadilan (prapid) atas permohonan Mulianto di Pengadilan Negeri Medan.

“Benar, Poldasu menangkan sidang prapid di PN Medan atas dihentikannya perkara penipuan penggelapan,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  – Sejumlah warga angkat bicara mengenai tawuran yang kerap  kali meresahkan dan memakan korban di Kecamatan Medan Belawan.

Saat ditemui, Y warga yang tinggal disalah satu lorong yang kerap tawuran mengatakan awalnya terjadi 2 kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam, busur panah, balok , batu dan benda tumpul terjadi di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1) malam.

“Peristiwa tawuran itu terjadi di Lorong Melati, Lorong Papan dan Lorong Tigor,” ujarnya saat ditemui Rabu (17/01/2024) malam.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan personel polisi yang menerima laporan adanya aksi tawuran turun ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam.

“Namun kedatangan polisi bukan membuat para remaja yang tawuran itu bubar tetapi turut menyerang polisi dan melempari mobil polisi, Melihat itu petugas meletuskan tembakan peringatan,” ungkapnya.

“Ternyata tembakan peringatan pertama tidak membuat massa bubar lalu petugas kembali meletuskan tembakan yang kedua,” ujar wanita berhijab tersebut.

Y menerangkan, ketika polisi mencoba membubarkan massa yang tawuran itu masyarakat berteriak bahwa ada seorang remaja berinisial RF terluka.

“Melihat korban RF terluka lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” terangnya setelah itu dirinya tidak mengetahui kelanjutan dari peristiwa tersebut.

“Sudah ditangani polisi untuk kasus tawuran yang terjadi tadi malam,” ujar Y.

Pada kesempatan itu, Lurah Belawan I, Lukmanul Hakim, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat lainnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan  – Wakapoldasu, Brigjen Pol Rony Samtana, melaksanakan subuh keliling dengan mengunjungi Masjid Al Ikhlas di Kecamatan Pancurbatu, Rabu (17/01/2024).

Kedatangan Wakapoldasu bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut disambut Pengurus BKM Masjid Al Ikhlas serta jamaah. Selanjutnya bersama-sama menunaikan ibadah Salat Subut.

Usai Salat Subuh, Wakapoldasu, Brigjen Pol Rony Samtana, mengatakan kegiatan keliling subuh yang dilaksanakan sebagai bentuk mempererat hubungan silaturahim.

Ia mengungkapkan, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah mencanangkan lima program prioritas yakni menciptakan ruang publik dan nyaman.

“Terbukti dalam empat bulan terakhir angka kejahatan jalanan di Kota Medan, Sumatera Utara, menurun setelah ditingkatkannya patroli presisi,” ungkapnya.

Rony menyebutkan aksi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor maupun lainnya dikarenakan faktor narkoba. Hal ini terungkap ketika ditangkapnya komplotan begal dari markasnya di kawasan Belawan ketika diperiksa positif mengonsumsi narkotika.

“Oleh karena itu, Poldasu terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Dan menjadi program prioritas menjadi narkoba sebagai musuh bersama,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Wakapoldasu  juga meminta kepada seluruh masyarakat serta seluruh jamaah Masjid Al Iklhas untuk mendukung Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan ruang publik aman dan nyaman. ( Mabhirink Gutul ).

Rimbunnews.com – Sergai – Sesosok mayat pria ditemukan di kolam tambak udang milik warga di Dusun II Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (16/1/2024) sore.

Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pantaicermin yang selanjutnya menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan, Tim Inafis bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Sakban Hasibuan segera mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (17/1/2024) mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi Tim Inafis serta keterangan saksi, identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Sugiarno alias Kinoy (40) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

“Korban saat ditemukan dalam posisi telentang di dalam kolam tambak udang,” ungkapnya.

Masih berdasarkan keterangan saksi di TKP, lanjutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui merupakan pekerja borongan untuk membersihkan tambak udang milik masyarakat yang disewakan kepada Beni, warga Kota Medan.

Sesuai keterangan istri korban, tambah Edward, korban diketahui sudah satu malam tidak pulang ke rumah. Selasa (16/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, istri korban mendatangi lokasi tambak udang di Dusun II Desa Kotapari dan menanyakan keberadaan korban, namun Beni mengaku tidak mengetahuinya. 

Sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan di dalam kolam tambak udang dalam kondisi telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, Polsek Pantaicermin melakukan penyelidikan dan akan dilakukan autopsi terhadap korban. 

Namun istri korban keberatan dan membuat surat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh seluruh keluarga dan kepala desa serta kepala dusun. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.

“Sementara ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, baik akibat benda tajam atau benda tumpul, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya. Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” jelasnya. ( Mabhirink Gutul )