RIMBUN NEWS

Rimunnews.com – Samosir – Patroli Pelayanan Wekend Polres Samosir dan Polsek Jajaran dilaksanakan dengan sukses, dimulai dari pelaksanaan Apel Kesiapan pukul 06.30 WIB di Lapangan Mako Polres Samosir yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, S.H. Sabtu  (20/01/2024) 

Apel dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya Kasat Samapta, Kasat Pam Obvit, Kanit Provos, Personil Sat Lantas, Sat Samapta dan Sat Pam Obvit. 

Pimpinan apel memberikan arahan agar kegiatan patroli dilaksanakan dengan penuh dedikasi, melayani masyarakat dengan sopan dan memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Personil Sat Lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli di berbagai titik strategis seperti jalan umum, persimpangan, bundaran, dan jalur keluar-masuk sekolah untuk mencegah kemacetan dan laka lantas. Fokus pelayanan diberikan pada proses penyeberangan pelajar di sepanjang rute patroli.

Sat Pam Obvit mengarahkan patroli ke objek wisata dan perhotelan, memberikan informasi terkait keberadaan hotel dan objek wisata. Himbauan disampaikan kepada pengunjung dan wisatawan untuk menjaga barang bawaan dan menjauhkan anak-anak dari bahaya di lokasi objek wisata.

Kasat Samapta AKP Tito Jiardi dan Kanit Provos Bripka Heron Ginting memastikan keamanan di lokasi Objek Vital Pemilu, seperti Kantor Bawaslu, Kantor KPU, dan Gudang Logistik Pemilu KPU Kab. Samosir.

Kabag Ops Polres Samosir menyampaikan hasil patroli, “Tidak terjadi kemacetan, laka lantas atau gangguan kamtibmas hingga pukul 12.30 WIB. Pengunjung mulai meningkat memasuki Kabupaten Samosir dan patroli pelayanan tetap berlanjut di lokasi objek wisata dan perhotelan.”

Beliau menambahkan, “Kami juga memastikan keamanan di lokasi Objek Vital Pemilu, yakni Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan Gudang Logistik Pemilu KPU. Saat ini, semua lokasi tersebut dalam keadaan aman dan baik. Personil patroli juga melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi Kantor KPU yang saat ini berlangsung  sosialisasi lokasi dan jadwal kampanye rapat umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang berjalan aman dan lancar.” Tutup Kompol M Hasan, S.H., M.H. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolsek IPTU Mula Purba, SHi, MH bersama Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, memiliki strategi sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kapolsek Kotarih, Serdang Bedagai, Sumut, itu melakukan pendekatan ke masyarakat lewat ‘Shalat Subuh Berkah’ guna menekan angka kejahatan dan kondusifitas. Jumat (19/01/2024) dinihari.

Di Mesjid Jami Al- Jamily Dusun I Banten Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, IPTU Mula Purba bersama personil Polsek menunaikan ibadah shalat subuh, menyampaikan edukasi kamtibmas serta memberikan bahan pangan beras kepada jamaah.

“Esensi kegiatan ini untuk meningkatkan iman dan taqwa, istiqomah personel Polri. 

Edukasi kamtibmas dan Kepedulian sedekah beras kepada jamaah yang kita sebut kegiatan Shalat Subuh Berkah”terang Kapolsek.

Kapolsek IPTU Mula Purba, SHi, MH dan Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, keduanya

baru beberapa hari menjabat di Polsek Kotarih berkolaborasi membuat strategi terobosan memastikan kamtibmas kondusif dan menjalin sinergitas 3 pilar (TNI-Polri Pemerintah).

“Kita baru beberapa hari berdinas di Polsek Kotarih dan sudah menjalin sinergitas kemitraan Forkopimcam, Camat dan Danramil, kunjungan ke 3 Kecamatan yaitu Silinda, Bintang Bayu dan Kotarih serta sudah bertatap muka langsung kepada 39 Kades.”ungkap Ipda Brimen. 

Aksi kepedulian Kapolsek itu kemudian mendapat respons positif dari masyarakat bahwa kehadiran, kepedulian kepada masyarakat diharapkan dan dirasakan untuk memastikan  rasa nyaman kepada masyarakat dalam aktivitasnya.

“Alhamdulillah ini memotivasi anggota juga,

Kegiatan Shalat Subuh Berkah ini bertujuan untuk mendekatkan hadirnya Polri ditengah masyarakat, mastikan bahwa setiap kegiatan warga dapat berlangsung dengan aman dan rasa nyaman”tegas Kapolsek.

Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal dalam menyongsong Pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di wilayah Hukum Polsek Kotarih..

Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menjadi cooling system pojok pemilu guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Jakarta – Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota Polri pada tahun ini.

Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM. 

“Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya,” kata Anam kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. “Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain,” tandasnya.

Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Belawan – Festival  Kirab Budaya Tatung Taoisme 2024 Pertama Kali Digelar di Sumatera Utara  dengan menghadirkan seratusan Tatung  dari seluruh penjuru yang direncanakan  pada  Rabu 24 Januari 2024 mendatang di Jalan Berlian Sari Nom. 2A tepatnya di Klenteng Hiang Bu Soa Hutco ) .

Hal ini disampaikan Suhu Zaang kepada wartawan di sela.- sela perayaan Ulang tahun Poh Am HUT Co di Gabion Belawan, baru- baru ini.

Acara Kirab Tatung tersebut dimeriahkan  dengan Atraksi Tatung, atraksi Barongsai, Blessing Massal dan langhi bara

Tujuan diselenggarakannya Festival  Kirab Budaya Tatung Taoisme 2024 untuk menyatukan Tatumg- Tatung  , karena selama ini para Tatung ini kurang fantastik, kata suhu Zaang.

Oleh sebab ini dengan adanya Festival  Kirab Budaya Tatung Taoisme 2024  ini akan tampil Tatung- Tatung yang berkualitas, kata suhu Zaang.

Dengan diadakannya Festival Kirab Budaya Tatung Taoisme 2024 ini  diharapkan kedepannya  dapat menjadi agenda tahunan, harap Suhu Zaang sehingga akan tampil Tatung- Tatung yang ber Etika, jelas Zaang. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com. – Samosir – SPKT Polres Samosir menggelar kegiatan mediasi terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Cafe Permata Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Mediasi ini dilakukan pada Jum’at, 19 Januari 2024 di Ruangan SPKT Polres Samosir.

Kepala SPKT Polres Samosir, Aiptu Martin Aritonang, bersama Piket SPKT dan Piket Fungsi Sat Reskrim, menjalankan mediasi antara pelapor (KS) dan terlapor (MMM) yang dihadiri pihak keluarga.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB antar pemuda Kecamatan Pangururan.

Dalam mediasi, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan tindakan yang dilakukan terlapor dan dampaknya. Piket Fungsi Reskrim memberikan keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan serta pasal yang dilanggar beserta akibatnya. Atas dasar kekeluargaan, Ka SPKT Polres Samosir memberikan waktu kepada Pelapor dan terlapor bersama pihak keluarga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Berdasarkan dorongan dari keluarga kedua belah pihak, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Keduanya membuat surat pernyataan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Aiptu Martin Aritonang menyampaikan terima kasih atas keterbukaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik. Dia juga menekankan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya haldapat  serupa di masa mendatang.

Setelah pembuatan surat pernyataan, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan harapannya, “Terima kasih sudah saling memaafkan, semoga usai mediasi ini kedua belah pihak makin akrab dan tidak mengulangi peristiwa penganiayaan.” 

Mediasi ini juga akan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pengawasan lebih lanjut untuk antisipasi kedua belah pihak mengulangi hal yang sama. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kab. Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi dimana lokasi tersebut merupakan Akses Jalan Nasional tepatnya di Jalinsum Medan – T. Tinggi KM  15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis 18 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kab. Deli Serdang Irfan Rifai, SH beserta Staf Dishub.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan Dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian dilapangan, mereka menemukan ketidak sesuaian Dalam Hal Analisis Dampak Lalulintas, antara lain Pengaturan Lalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH menambahkan “Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar”. Tutupnya . ( Mabhirink Gutul ).

Rimbunnews.com Medan – Tawuran antar dua kubu kelompok pemuda yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan ini sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Kota Medan.

Bahkan, dalam setiap kali tawuran kerap memakan korban para remaja di Kecamatan Medan Belawan. Tidak hanya luka-luka bahkan saat ini yang terjadi pada Selasa (16/1/2024) lalu seorang remaja RF (17) dikabarkan tewas.

Usai ditelusuri, tawuran di Kecamatan Medan Belawan ini sudah kerap terjadi mulai dari dua puluh tahun sebelumnya.

“Di Belawan ini, dari 20 tahun yang lalu pun udah sering terjadi, kata seorang warga berinisial A ketika ditemui Wartawan.

Menanggapi hal ini, seorang Kriminolog dan Pengamat Hukum dari Universitas Panca Putra Medan, Redyanto Sidi mengatakan ada beberapa faktor yang harus dibenahi dalam pemicu aksi tawuran ini.

“Ya menurut saya, kerap terjadinya tawuran di Belawan ada beberapa faktor. lingkungan, kemudian sosial dan ekonomi. pemicu di faktor lingkungan itu kerap terjadinya kasus tawuran, bahkan tidak menutup kemungkinan beredar narkotika di wilayah itu,” katanya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Kamis (18/1/2024) siang.

Ia juga menyebutkan bahwa kurangnya pengawasan orang tua dan beberapa pengaruh kontrol di lingkungan sekitar menjadi penyebab utama dalam tawuran di Kecamatan Medan Belawan.

“Kemudian, ada faktor sosial dan kontrol orang tua yang kurang memadai sehingga kurang pengawasan. Ini mungkin yang menjadi salah satu pemicu besar tindakan tindakan kejahatan seperti tawuran di kalangan remaja,” bebernya.

Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa selama ini belum ada tindakan-tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Sehingga kalangan remaja yang saat ini tidak takut akan melakukan kriminalitas.

“Lalu berikutnya adalah penegakan hukum tidak tuntas terhadap peristiwa tawuram yang memakan korban sebelum-sebelumnya pernah terjadi,” sambungnya.

“Jadi yang saat ini mereka melihat, bahwa peristiwa sebelumnya atau peristiwa yang lama itu pelaku-pelakunya ini tidak diberikan tindakan oleh penegak hukum jadi mereka saat ini tidak takut akan hal itu,” tambahnya.

Menurutnya, ini tidak hanya menjadi bagian dari perhatian khusus pihak kepolisian. Melainkan harus saling melibatkan aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

“Tentu ini, tidak menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian, tetapi unsur pemerintahan terkait bahkan tokoh masyarakat, jadi dibeberapa titik rawan terjadinya tawuran harus bisa didata dan ditempatkan petugas gabungan untuk bisa mencegah terjadinya tawuran itu,” ucapnya.

Pihak kepolisian yang saat ini menjadi sentra penegakan hukum dalam Konteks ditawuran ini ada korban, tentu pihak kepolisian menjalankan tugas dan itu dilindungi oleh undang-undang.

“Sepanjang melakukan tindakan sesuai SOP dan tidak ada melakukan kesalahan tentu pihak kepolisian itu dilindungi oleh undang-undang,” tandasnya.( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com.- Sergai – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan mengamankan dua terduga pelaku.

Tersangka yang diamankan masing-masing  berinisial MAR (23) dan ASP (40). Keduanya merupakam warga Dusun III dan Dusun II Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (19/1/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Fikri Haikal (25), warga Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah.

Sesuai laporan tersebut, jelasnya, pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 23.30 WIB saat melintas mengendarai sepeda motor di depan Sekolah Kartini Utama Seirampah, pelapor dipanggil tersangka MAR dan diminta mengantarkan MAR ke warnet.

“Tapi saat itu, tersangka MAR meminta dia yang membonceng pelapor,” ungkapnya.

Sampai di Simpang Perumnas Gardena, lanjut Edward, tersangka bukan membawa sepeda motor ke warnet, melainkan berbelok ke arah Tebingtinggi. Sampai di Simpang Tol Seirampah, pelapor disuruh turun dan diminta menunggu. Sedangkan tersangka MAR membawa sepeda motor pelapor dengan alasan mau mengambil baju di rumahnya.

Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka tak kunjung datang. Merasa keberatan, pada Senin (15/1/2024), Fikri Haikal membuat pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (16/1/2024), tim mendapat informasi jika tersangka MAR sedang berada di rumahnya, dan tim segera menuju alamat dimaksud.

“Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat diinterogasi, tersangka MAR mengakui jika sepeda motor pelapor digadaikan oleh tersangka ASP. Tim langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka ASP yang saat itu sedang mengatur parkiran di salah satu tempat kuliner yang ada di Seirampah.

“Kepada petugas, ASP mengakui dirinya bersama tersangka Z menggadaikan sepeda motor pelapor ke Seibamban kepada pria yang akrab disapa Penyok seharga Rp.1,5 juta,” terang Edward.

Uang hasil menggadaikan sepeda motor pelapor tersebut, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, diberikan ASP kepada MAR sebesar Rp.430 ribu. Sementara, ASP dan Z masing-masing mendapat Rp.500 ribu. Sedangkan sisanya Rp.70 ribu, diakui ASP untuk biaya transportasi dan akomodasi.

“Saat ini, tersangka MAR dan ASP sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut. Sedangkan barang bukti beserta penadahnya dan tersangka Z masih dalam pencarian,. Namun, identitas beserta alamat kedua tersangka sudah kita ketahui,” jelasnya. ( Mabhirink Gutul ).

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Tim Patroli dari Satuan Samapta Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, rutin menggelar patroli Blue Light di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C, curas, curat, dan curanmor serta  gangguan keamanan ketertiban lainnya, Kamis (18/01/2024).

Patorli Blue Light dengan mengendarai kendaraan dinas Roda 4. Ini berkeliling seputaran inti kota hingga daerah pemukiman masyarakat yang dianggap rawan dan yang berpotensi terjadinya   kriminalitas.

Dalam patroli tersebut, petugas mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, dan pada jalanan yang sepi apalagi saat malam hingga dini hari yang rawan terjadinya kejahatan perampokan atau begal, Tidak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah atau sedang berkumpul agar tidak melakukan tindak kriminalitas dan menghindari kegiatan negatif.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK menyebutkan “patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang”.

“Jadi tidak hanya Polres, Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa untuk mewujudkan kamtibmas kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya

Ditambahkannya, Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya pihaknya, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana kriminalitas, curas, curat, dan curanmor (3C). Dengan Patroli Blue Light masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” Ungkapnya

“Diharapkan dengan seringnya dilaksanakannya Patroli Blue Light di saat malam hingga dinihari mampu mencegah terjadinya kejahatan 3C yaitu Curat, Curas Curanmor maupun kejahatan lainnya,” Tutup Kapolresta Deli Serdang ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Pada Agustus 2023 lalu Polresta Tanjung Balai mengamankan 3 unit truck tangki bermuatan BBM jenis solar industri yang diduga ilegal, penagkapan tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda – beda, tepatnya di seputaran kota Tanjung Balai. 

Berdasarkan informasi dari warga sekitar penangkapan itu dilakukan oleh warga dan LSM setempat karena warga menganggap aparat kepolisian tutup mata atas kegiatan penyaluran bbm ilegal. Diketahui pemilik bbm itu terdri dari 3 orang yakni MY, AN dan SF.

Tidak lama berselang, kasus itupun diambil alih oleh Polda Sumut, hal tersebut menimbulkan kecurigaan bagi warga akan adanya upaya untuk mengaburkan kasus ini, karena diduga sang pemilik sudah berkordinasi dengan oknum PJU Polda Sumut.

Menurut sumber, otak pelaku yang merencanakan ide kotor berinisial MY, dikarenakan MY memiliki banyak kenalan di Polda Sumatera Utara.

“Diduga MY dalang mengaburkan BAP dari Polres Tanjung balai ke Polda Sumut, sehingga MY dan SF lolos dari jerat hukum,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan awak media, penyidik Polda Sumut sudah menetapkan 1 orang tersangka inisial AN, namun status  AN hingga saat ini masih menjadi DPO Polda Sumut. 

Hal itu tentu menimbulkan kecurigaan kepada awak media, dari 3 orang pemilik hanya 1 orang tersangka, itupun DPO. Berdasarkan data yang kami dapat dilapangan beredar informasi bahwa kasus ini sudah dikondisikan dengan baik agar hanya menjadikan inisial AN menjadi tersangka, mengingat statusnya yang menjadi DPO. 

“Terhadap kedua pemilik lagi tidak dikembangkan oleh Polda Sumatera Utara, karena inisial AN lah pelaku utamanya yang menyewa armada dari 2 pelaku lainnya,” jelas Sumber media ini yang namanya tidak ingin dipublikasi.

Berdasarkan informasi yang kami dapat dari warga sekitar, bahwasanya lokasi pembuangan bbm solar ilegal itu berbeda – beda tenpat, hal itu dapat dilihat dari lokasi penangkapan yang dilakukan oleh warga.

“jika Polda Sumut hanya menetapkan 1 orang dari 3 orang pelaku sebagai tersangka, maka patut diduga ada indikasi kecurangan permainan BAP antara oknum penyidik dan para pemilik tangki, hal tersebut dapat kita lihat dari halaman parkir belakang Polda Sumut, dari ketiga mobil tangki tersebut, salah satu nomor platnya sudah tidak terpasang lagi,” paparnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya perubahan BAP belum memberikan keterangan resminya. Sedangkan Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Sonny W Siregar 

“Minta tolong bang WA karena lagi rapat di lantai III..ga bisa bergerak angkat telp,” jawabnya saat dikonfirmasi via telepon.

Kanit I Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kompol Pandu Winata mengatakan 

“Yang ditanjung balai. Yang 3 mobil tangki saat ini masih berjalan karena kami masih melengkapi P19 dari kejaksaan,” jelas Pandu.

Disinggung terkait adanya dugaan perubahan BAP, pria yang mendapat penghargaan bergengsi dari Amerika Serikat ini menyebutkan tidak benar.

“Tidak benar, proses masih berjalan,” tutupnya..( TIM)