RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Sergai – Pastikan situasi kondusif Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP kebakaran, Kamis (25/1/2024) di Dusun II Desa Durian Kondot Kec.Kotarih Kab.Serdang Bedagai.

TPTKP dan olah TKP kebakaran langsung dipimpin Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHI, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang SH,MH dan Kanit Samapta Aipda Nomansyah Purba bersama personel Inafis Polres Sergai.  

“Langkah awal kita merespon kejadian dan masyarakat dengan sigap berupaya memadamkan api, kita memasang garis polisi(police line) dari hasil penyelidikan sementara bahwa kebakaran diduga korsleting arus listrik dan pihak PLN telah memutus jaringan ke lokasi kebakaran”jelas Kapolsek.

Lokasi kebakaran merupakan peternakan kandang ayam broiler atau ayam pedaging milik Netty Purba (59) terbuat dari kayu dan terpal plastik berada ditepi sungai sehingga dengan adanya korsleting arus listrik percikan api menyambar kandang dengan situasi alam angin kencang maka api merambat dengan cepat melahap 1 buah kandang.

“Korban mengalami kerugian materiil, kandang ayam yang sedang kosong, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan”lanjutnya.

Kepala Desa Durian Kondot Epriandi Purba mengapresasi respon Kapolsek Kotarih dan anggota yang turun langsung menangani kebakaran di Desanya dan pihak PLN telah memutus jaringan ke lokasi kebakaran.

“Kita menerima laporan warga adanya kebakaran kandang ayam nya yang diduga dari arus listrik beberapa kali percikan listrik di sambungan ke kandang. kemudian kita melaporkan ke Polsek dan Kapolsek turun langsung bersama anggotanya, melakukan pemeriksaan TKP,”pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Polsekta Berastagi berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian tas berisikan uang hasil penjualan minyak, yang dialami korban An. Sopianto Tarigan(23), yang merupakan warga Kodya Medan.

Penucurian tersebut terjadi, kemarin, Rabu(24/01/2024) sekira pukul 11.40 WIB di JL. Trimurti Kel. Tambak Lau Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo. Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta 300 ribu, uang hasil penjualan minyak goreng curah dan Rp. 3 juta 700 ribu, uang dari dompet milik korban 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, mengatakan, setelah menerima informasi pencurian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dari keterengan korban, sebelum kejadian, sekira pukul 11.40 WIB, korban memarkirkan mobil tangki miliknya di JL. Trimurti, dan meninggalkan tas sandang berisikan uang hasil penjualan dan dompet di dalam mobil, kemudian pergi mengantar bon barang ke Toko Bersama. 

Sekembalinya dari Toko dan menuju mobil, korban tidak lagi melihat tas sandang di dalam mobil. 

Mengetahui hal tersebut korban langsung mengecek sekitar dan melihat ada dua orang yang menggunakan pakaian biru berles kuning membawa tas sandang milik korban dan salah satunya lagi menggunakan baju biru dan memakai topi kopiah warna hitam berlari menjauh dari korban. 

Korban kemudian mengejar namun tidak berhasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Berastagi.

“Dari keterangan korban dan saksi, berhasil kita identifikasi diduga pelaku dan langsung kita lakukan pengejaran dan berhasil kita tangkap kedua pelaku pada pukul 13.00 WIB di salah satu kedai kopi di Jalan Trimurti”, jelas Kapolsek.

Kedua pelaku adalah CGLT(28) dan ABS(36), yang keduanya adalah warga JL. Veteran Gg. Surya Kel. Gundaling II dan ABS(36), warga Kec. Berastagi Kab. Karo.

Turut diamankan dari kedua pelaku barang bukti tas sandang, dompet dan uang milik korban sebesar Rp. 4 juta 5 ratus ribu rupiah serta beberapa potong baju yang dibeli kedua pelaku yakni 1 Buah Kemeja Lengan Pendek berwarna Biru Dongker, 1 Buah Kaos Lengan panjang Warna Biru Dongker, 1 Buah Kaos Lengan Pendek Warna Hitam, 1 Buah Kaos Lengan Pendek Warna Putih dan 1 Buah Topi Rimba Warna Hitam.

“Saat ini kedua pelaku sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara pencurian seusai pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara”, tutup Kapolsek. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar dini hari tadi, Kamis(24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

“Razia tadi malam di lokasi cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding”, kata Kapolres, Kamis(25/01) pagi.

Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An. Jaman Sembiring. 

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.  Tiindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba”, kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com.- Langkat – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH Rilis Hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Langkat pada hari Rabu (24/01/2024) pukul 15.00 wib.

Adapun hasil ungkap kasus di Jajaran Polres Langkat selama bulan Januari 2024, Pertama 1 ( satu) Kasus perkara cabul dengan tersangka 1 (satu) orang berinisial ZS(32) warga Stabat, dengan 2 (dua) orang korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat.

kedua, kasus perkara pencurian sebanyak 22 kasus terdiri dari, 1 (satu) kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka 1 (satu) orang kemudian 14 kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka sebanyak 20 (dua puluh) orang dan 4 (empat) kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 4 (empat) orang dan barang bukti sepeda motor 6 (enam) unit serta 3 tiga) kasus pencurian ternak dengan tersangka sebanyak 5 (lima) orang.

Ketiga, Kejahatan Geng Motor melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 sebanyak 2 (dua) kasus dengan tersangka 2 (dua) orang dan Barang Bukti 1 (satu) buah parang panjang dan 1 (satu) buah celurit.

Keempat, 1 (satu) kasus narkoba jenis daun ganja kering dengan 3 tersangka dan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 30,7 kg.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH terkait kasus yang viral dimedia sosial berupa perbuatan cabul terhadap korban anak-anak dibawah umur dengan tersangka berinisial ZS (32).

Pertama tersangka melakukan perbuatannya kepada korban SY(14) sekitar bulan Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib dirumah tersangka di Kecamatan Stabat.Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul pada tanggal 2 Desember 2023 kepada korban berinisial DF. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.

Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.

Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.

“Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati,” tutur Muji di lokasi penertiban.

Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.

Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.

“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin,” ujarnya.

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.

“Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan,” terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

“Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar,” sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Petugas kepolisian bersama petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kasus penyeludupan sabu itu, melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin, 23 Januari 2024.

“Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” ucap Hadi saat dikonfirmasi, Rabu 24 Januari 2024.

Berdasarkan data diperoleh dan dihimpun, kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.

Petugas gabungan langsung mengamankan tiga orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Alhasil, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan di balut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti  diamankan sekitar 3.104 gram. Mereka langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan – Kendari via jalur udara,” jelas Hadi.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

“Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO,” kata Hadi.

Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB.

Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.

Barang bukti diamankan sabu seberat, 4.199 gram. Berdasarkan informasi diperoleh, barang bukti diamankan dari barang bawa para pelaku tersebut. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.

Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

“Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pria diduga kurir sabu di Dolokmasihul.

Kediua pria yang diamankan yakni, MA (38) warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolokmasihul, dan KH (26) warga Desa Silaumerawan, Kecamatan Dolokmasihul.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu, dan 1 unit sepeda motor.

“Kedua tersangka diamankan Selasa (23/1/2024) sekira pukul 15.00 di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolokmasihul,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (24/1/2024) di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal informasi dari masyarakat  bahwa di Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada seorang pria berinisial P diduga bandar yang sering menawarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba segera  melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

“Setelah mendapat informasi, tim melakukan undercover buy dan memesan sabu melalui handphone kepada P. Dan P mengarahkan ke satu lokasi di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dokmasihul,” ujarnya.

Selang beberapa menit,” lanjutnya, personel yang melakukan undercover buy didatangi kedua tersangka sambil menyerahkan bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu. 

“Saat menyerahkan bungkusan plastik tersebut, kedua tersangka langsung diamankan,” terangnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh oleh P untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut. Menindaklanjuti informasi dari kedua tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan. Namun, P belum berhasil diamankan. Kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” jelasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Personil Sat Samapata, Sat Lantas, dan Polsek Pangururan Polres Samosir melaksanakan kegiatan patroli di Lokasi Pasar Utama Kabupaten Samosir dan jalan umum sekitar pasar pada tanggal 24 Januari 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, mencegah gangguan kamtibmas, dan mengatur arus lalu lintas di area tersebut.

Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan roda dua dinas di jalan umum sekitar pasar, patroli jalan kaki di dalam pasar dan patroli ke lokasi Jembatan Tano Ponggol. 

Personil Polsek Pangururan dan Sat Samapta Polres Samosir intensif berpatroli di sekitar pasar untuk mencegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Selain itu, Personil Sat Samapta juga melakukan koordinasi dengan pedagang terkait kenaikan harga sembako dan situasi jual beli di pasar. 

Penggunaan kendaraan roda dua dinas dalam patroli di jalan umum bertujuan untuk mencegah kemacetan dan laka lantas. Personil Sat Samapta bersama Personil Sat Lantas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan jalan yang berdekatan dengan pasar.

Personil Sat Samapta Juga Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melrang kendaraan parkir di Jembatan Tano Ponggol untuk antisipasi terjadinya kemacetan dan Laka Lantas yang dapat mengganggu lalu lintas pedagang dan pembeli yang akan menuju pasar utama kabupaten samosir. 

Hingga pukul 16.00 WIB, kegiatan jual beli di pasar dan arus lalu lintas di sekitaran pasar berjalan aman dan lancar. Bripka Jhony Leo Silalahi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Samosir, saat diwawancarai, menyampaikan bahwa “Kegiatan patroli kita laksanakan dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pembeli, pedagang dan pengguna jalan umum. Kami juga melakukan koordinasi dengan pedagang terkait harga sembako, dan hasilnya menunjukkan bahwa meskipun harga sembako stabil, pembeli menurun mungkin karena masih dalam periode pengeluaran pasca Natal dan Tahun Baru.”

Patroli ini membuktikan keberhasilan Polres Samosir dalam menciptakan kondisi yang aman dan lancar di pasar utama, serta menunjukkan keterlibatan aktif dalam memahami dan mengatasi permasalahan yang mungkin memengaruhi masyarakat setempat. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Dalam upaya preventif atau pencegahan gangguan kamtibmas dan kriminalitas, Polsek Simpang Empat bersama Koramil 04/SE, melaksanakan patroli, Selasa(23/01/2024) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, dengan menyasar Lapo Tuak di wilkum Polsek Simpang Empat, tepatnya di wilayah Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting mengatakan, kegiatan patroli ke Lapo Tuak ini, untuk mengantisipasi meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif masyarakat yang dipengaruhi oleh minuman keras.

“Patroli malam ini kita laksanakan, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran miras baik tradisional maupun pabrikan yang beredar terutama di warung tuak, yang potensi menimbulkan kriminalitas bagi peminumnya”, kata Kapolsek AKP Dedy.

Saat melaksanakan patroli, di salah satu Lapo Tuak, pihaknya juga memeriksa pengunjung apakah ada membawa alat alat sajam dan barang barang terlarang lainnya seperti narkoba.

“Kita ketahui bersama kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras, sering terjadi, karenanya kita optimalkan patroli untuk pengawasan dan pencegahan”, kata Dedy.

Dalam patroli tersebut pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengusaha untuk membatasi jam buka tidak terlalu malam dan melarang pelanggan yang datang dengan membawa sajam atau alat alat yang potensi digunakan untuk berkelahi. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan tersebut terjadi di pinggir jalan Merek – Sidikalang Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo, Kamis(18/01/2024) sekira Pukul 18.15 WIB.

Dalam pengungkapan, diamankan seorang laki laki dewasa inisial S(41), warga Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo atau Jl. C. Karya Gg. Karoja No. 19 LI Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia Kota Medan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan S diamankan dengan barang bukti diduga 1 (satu) paket plastik bening berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,65 (nol koma enam lima) gram.

“Satu paket sabu tersebut, kita temukan di dalam dompet milik S, saat penggeledahan setelah penangkapan”, kata Kasat Narkoba, Rabu(24/01/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Ditambahkan Kasat, penangkapan terhadap S, didasari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang menguasai narkotika sabu di Desa Merek.

“Karena pemberantasan narkotika adalah komitmen kita, informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti, hingga akhirnya berhasil kita ungkap, Kamis(18/01) kemarin”, kata Kasat. 

Barang bukti lain dalam penangkapan S, juga turut diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna biru, yang diduga sebagai alat bantu komunikasi dalam hal kepemilikan narkotikan jenis sabu tersebut.

Saat ini, S sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut. “Ia dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat AKP Henry. ( Mabhirink Gutul )