RIMBUN NEWS

Rimbunews.com Karo – Menerima informasi adanya wisatawan asing yang hendak mendaki Gunung Sinabung, Polsek Simpang Empat bersama Koramil 04 SP langsung melakukan upaya pencarian untuk pencegahan.

Dikonfirmasi langsung dari Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Syahputra Ginting, wisatawan asing tersebut sebanyak 3 orang yang merupakan warga negara Rusia An. Fasha(42), Timofei Zalnein(42) dan Aleksandr Voronkov(49).

Ketiganya ditemukan di tepian Danau Lau Kawar tepatnya di View Puncak Lau Kawar yang dikelola oleh Tokyo Karo Sekali, Jumat(23/04/2024) pukul 12.30 WIB, saat hendak melakukan persiapan pendakian.

“Jadi pagi sekira pukul 08.00 WIB sebelumnya ada kita terima informasi adanya 3 orang warga negara Russia mengendarai mobil Daihatsu warna hitam yang akan melakukan pendakian ke Gunung Sinabung. Hingga langsung dilakukan pencarian dan ditemukan ketiganya di View Puncak Lah Kawar dalam keadaan sehat”, kata Kapolsek.

Dalam pencarian tersebut, Kapolsek bersama anggota, sempat melakukan pencaharian ke berbagai jalur akses yang dapat melakukan pendakian Gunung Sinabung diantaranya Jalur Desa Kota Tonggal, Desa Sukanalu dan Desa Sigarang garang, hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa kendaraan diduga yang digunakan wisatawan asing tersebut, ditemukan terparkir dipinggir jalan sekitar Lapangan Parkir Danau Lau Kawar. 

Setelah ditemukan dan dari hasil wawancara kepada ketiga wisatawan tersebut, ketiganya tinggal di salah satu penginapan Home Stay di Berastagi, dan memang berencana untuk melakukan pendakian ke Puncak Gunung Sinabung walau sudah diingatkan oleh pemilik penginapan untuk tidak melakukan pendakian.

“Kita bersyukur wisatawan ini belum sempat melakukan pendakian, karena ini sangat berbahaya mengingat status gunung sinabung yang masih aktif”, kata Kapolsek.

Kapolsek Simpang Empat bersama anggota kemudian memberikan pemahaman kepada ketiga wisatawan asing tersebut untuk tidak melakukan pendakian ke kawasan gunung sinabung dan mengarahkan ketiganya untuk meninggalkan lokasi zona merah dan kembali ke penginapan. 

Terkait status Gunung Sinabung yang masih aktif, Kapolsek Simpang Empat memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendatangi kawasan zona merah Gunung Sinabung.

“Untuk hindari kawasan zona merah Gunung Sinabung, kita tidak tahu kapan gunung itu meletus, sewaktu waktu terjadi dapat berakibat fatal bagi orang disekitarnya”, imbau Kapolsek. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Langkat – Polres Langkat Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana dimuka umum secara besama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pada hari Kamis (22/02/ 2024 ).

Adapun kegiatan yang berlangsung di Lobby Mako Polres Langkat itu dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH serta didampingi Oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait,SH, MH dan Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK, MM, Kasi Propam AKP Abed Nebo, SH. MH serta Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma  dan awak media elektronik dan Cetak.

Kapolres Langkat Menerangkan Pada Press Release Kasus Tindak Pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Febuari 2024 pukul 13.30  WIB di Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/78/II/2024//SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT,  tanggal 18 Febuari 2024.

Yaitu peristiwa pengrusakan 7 (tujuh) unit  rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat,yang mengakibatkan ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti Televisi, kipas angin, lemari serta 2  unit sepeda motor milik korban dibakar dan 1 orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit.

Adapun ketujuh rumah korban yang dirusak adalah pertama rumah Sugianto, kedua rumah Rusna Ningsi, ketiga rumah Sunar, keempat rumah Misnan, kelima rumah Bayek, keenam rumah Rolan dan ketujuh rumah Ginting. “Terangnya”.

Setelah sesaat kejadian , Personel Polres Langkat dipimpin oleh Kapolres Langkat Langsung bergerak kelokasi kejadian, serta mengamankan sebanyak 12 orang pelaku, Adapun keduabelas pelaku yang diamankan adalah pertama W (lk), kedua HB (lk) ketiga L (lk) keempat Z (lk) kelima R (lk) keenam T (lk) ketujuh S (lk) kedelapan M (lk) kesembilan H (lk) kesepuluh S(lk) kesebelas JA (pr) dan keduabelas A (pr). Serta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam : parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus tersebut.

Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – SERGAI – Kapolres sergai AKBP OXY YUDHA PRATESTA, SIK berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai, hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL bersama dengan Kanit Reskrim IPTU MARULI SIHOMBING, Kamis (22/2/2024). 

Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa  “penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.(Jumat, 23/02/2024). 

Atas informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak Ikan di salah satu warung milik An.Darma Simanjuntak, Kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus. 

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Tigapanah Polres Tanah Karo, berikan pengamanan dan pengawalan logistik surat suara pemilu 2024 dari Kantor PPK Kecamatan Tigapanah dan Kecamatan Merek ke Gudang Logistik KPUD Karo.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah selesainya Sidang Pleno yang dilaksanakan sejak 4 hari lalu. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Tigapanah Maurist Sinaga, S.H, mengungkapkan, pihaknya dini hari tadi, Jumat(23/02/2024) sekira pukul 03.00 WIB, tiba di Gudang Gudang KPUD Karo, dalam pengawalan logisitik surat suara pemilu untuk Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Merek.

“Dini hari tadi, sudah kita kawal 6 Unit Mobil Truk membawa logistik 710 kotak berisi surat suara masyarakat Kecamatan Tigapanah dan Merek ke Gudang KPUD Karo. Selama pengawalan berjalan dengan aman dan baik”, kata Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pengawalan tersebut merupakan rangkaian pengamanan pemilu, untuk memastikan keseluruhan rangkaian dapat berjalan aman dan baik tanpa ada kendala.

“Kita bersyukur, tiga Kecamatan di wilkum Polsek Tigapanah sudah selesai semuanya, dimulai hari sebelumnya Kecamatan Dolat Rakyat dan tadi pagi Tigapanah dan Merek, logistik pemilu sudah di Gudang KPUD dalam keadaan aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek. ( Mabhirink Gutul )

ASARPUA.com – Medan – Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Poldasu mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/2).

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya. ( asarpua )

Penulis : Serasi Sembiring

Foto : Poldasu amankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu.

Rimbunnews.com – Samosir – Pada hari Jumat pukul 01.00 WIB, Ruang Mediasi SPKT Polres Samosir menjadi lokasi suksesnya mediasi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan. (23/02/2024) 

Mediasi dipimpin oleh Kepala SPKT Polres Samosir Aiptu Martin Aritonang, bersama Kanit III SPKT, Bamin dan Piket Fungsi Polres Samosir, dengan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan.

Pihak pertama RS dan G, serta pihak kedua AS, hadir dalam mediasi tersebut yang didampingi oleh keluarga masing-masing.

Kejadian bermula pada Kamis dinihari tanggal 22 Februari 2024, di depan rumah milik pihak pertama di Dusun I Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Akibat penganiayaan, pihak pertama mengalami luka lebam pada bahu sebelah kiri dan sepeda motor miliknya mengalami kerusakan pada bagian speedometer.

Kepala SPKT menyampaikan pentingnya mediasi sebelum membuat laporan polisi, sebagai langkah awal atas dasar kekeluargaan. Hasil mediasi memberikan keputusan kepada kedua belah pihak.

Setelah dibujuk untuk mengikuti mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka menyetujui perdamaian dengan kesepakatan bahwa pihak kedua meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya, serta bersedia menanggung biaya perawatan dan perbaikan sepeda motor kepada pihak pertama.

Kepala SPKT Polres Samosir menyampaikan kepada wartawan bahwa “mediasi telah berhasil menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak Pertama Telah Menerima Dana Perbaikan Sepedamotornya. Hasil mediasi akan didistribusikan kepada tiga pilar desa untuk memastikan agar kedua belah pihak tidak mengulangi perbuatan yang sama. Awal kejadian karena kekurangan bayar makan yang belum dibayarkan, namun pihak kedua dalam keadaan mabuk mendatangai pihak pertama yang menuntut dibayarkan kekuarangan uang makan”. Tutup Aiptu Martin Aritonang. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan S.M Raja Km 6,7 Medan,personil Satuan PJR Direktorat Lalulintas Polda Sumut melakukan penertiban sejumlah kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Bersama dengan petugas dari Dishub kota Medan,penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat PJR Dit Lantad Polda Sumut AKP Haris Sihite,S.E dan personil.

Di lokasi penertiban,AKP Haris Sihite kepada wartawan menjelaskan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 kemarin sepanjang Jl S.M Raja kendaraan roda empat atau lebih dilarang parkir terutama di bahu jalan terkecuali keadaan darurat.

“Penertiban ini berdasarkan Undang – Undang No.22Tahun 1999 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.Adapun sanksi yang melanggar aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat (4), ialah pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp250 ribu. Selain itu, ada pula aturan parkir yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38,”jelas AKP Haris Sihite,Kamis (22/2/2024).

Banyaknya keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan S.M Raja ini kerap terjadi kemacetan karena banyaknya mobil angkutan penumpang yang memakirkan kendaraannya secara berlapis,untuk itu kami Sat PJR Dit Lantas Polda Sumut menindaklanjutinya dengan melakukan penertiban sebagai langkah penegakan hukum (Gakum) Lalulintas.

“Sampai Minggu kedua operasi penertiban masih kami temui kendaraan – kendaraan khususnya roda empat yang diparkirkan sembarang,maka kami dari itu Sat PJR Dit Lantas Polda Sumut memberikan surat Tindakan Langsung (Tilang) kepada pengendaranya, Pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Kotarih – Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut bersama-sama Camat Kotarih bersinergi dengan TNI-Polri memberikan pelayanan medis kepada Irma Yanti (29) anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Rubun Dunia, Kotarih yang mengalami sakit.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH membenarkan kegiatan Tim Dokkes Polres Sergai bersama Muspika melakukan pemeriksaan medis kepada anggota KPPS yang mengalami sakit kecelakaan saat membawa logistik pemilu.

“Bapak Kapolres Sergai me-respons positif dan  bersedia membantu pengobatan Ibu Irma yang mengalami sakit pembengkakan di lutut dan penanganan medis di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Rampah,” tutur Kapolsek di Kantor PPK Kompleks Kantor Camat Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (22/02/2024) malam.

Camat Kotarih Joni Saragih didampingi Sekcam Endang Wahyu, Ketua PPK Dodi Antoni dan Kapuskesmas Kotarih dr. Yanti Sagala, menjelaskan bahwa Muspika Kotarih bersinergi dengan TNI-Polri, PPK, Panwascam, bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) memberikan pelayanan medis kepada warga yang sakit terkhusus penyelenggara pemilu.

“Kita bersinergi melayani warga kita 

anggota KPPS yang mengalami sakit dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis intensif di RSU Sultan Sulaiman Rampah .”tuturnya.

Dengan menggunakan ambulan desa, pasien diberangkatkan dengan didampingi Sekcam Endang Wahyu bersama Ipda Brimen dan disambut oleh Kasat Intelkam Polres Sergai Akp Siswoyo di RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah dan pasien telah mendapatkan pelayanan medis intensif.

Patut bersyukur bahwa sinerSergai bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) berhasil melaksanakan pengamanan dan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan baik. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi sebagai apresiasi memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara atas keberhasilanya mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di kabupaten Deli Serdang.

Penghargaan ini diberikan langsung Kapoldasu  kepada Kompol Bayu Putra Samara dan Kompol Elihakim dan para anggotanya.

Atas kejadian ini Subdit III Jatanras berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku berinisial NH, FDP, dan RA yang diduga mengeroyok seorang wartawan bernama Tommy Dony Ester Nainggolan. 

Sementara itu seorang oknum Polisi Yang menjabat sebagai Kapolres Labuhan Batu berpangkat AKBP berinisial BLM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media Tribrata TV bernama Samuel Tampubolon.

Keterangan dari Samuel yang juga Bendahara Umum DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

“Saya sebelumnya memang sudah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,” kata Samuel.

Atas penganiayaan ini, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan mengecam keras tindak kekerasan itu.

“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,”tegas Sofyan.

Ia minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkoba.

“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi .

“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan bantuan sembako kepada korban yang terdampak banjir akibat luapan sungai Barou dan jebolnya tanggul di Desa Bukit Cermin, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Bantuan itu diserahkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham kepada warga yang terdampak banjir. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri Kepada korban yang terdampak banjir.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, Kapolres Sergai sudah mendatangi lokasi banjir guna memberikan bantuan pangan, sekaligus meninjau langsung kondisi tanggul yang jembol.

“Respon cepat Kapolres Sergai dan personel ini langsung ke lokasi yang terdampak banjir dengan membawa bantuan pangan berupa, beras, mie instan, telur dan lainnya. Selain itu juga mendirikan posko di Desa Bukit Cermin,” kata Edward, Rabu (21/2).

Ia mengatakan, Kapolres Sergai turun ke lokasi dengan menyusuri rumah warga yang terdampak banjir demi melihat langsung kondisi korban.

Dalam data kepolisian, rumah warga yang terdampak banjir Dusun I dan Dusun 2, di Desa Bukit Cermin, akibat maluapnya Sungai Barou dan jebolnya tanggul ada sebanyak 123 Kartu Keluarga (KK). Dalam musibah itu tidak ada korban jiwa.

Ia menyebutkan, ketinggian air saat ini  sudah mulai surut, karena tanggul sungai yang jebol sudah mulai diperbaiki. 

“Meski demikian anggota kepolisian masih tetap standby di lokasi. Harapan kita banjir kita cepat surut, sehingga warga yang terdampak bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.

Diketahui, bencana banjir ini disebabkan tingginya curah hujan di hulu sungai di Wilayah Kabupaten Simalungun, mengakibatkan Sungai Barou meluap sehingga menyebabkan tanggul sungai jebol dan merendam rumah warga yang berada di Desa Bukit Cermin, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai ( Mabhirink Gutul )