RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Politikus pendatang baru dari Partai Golkar Rommy Van Boy, diprediksi kuat melenggang ke gedung DPRD Medan Jalan Kapt Maulana Lubis Nomor 1. Ini setelah perolehan suaranya di Dapil V hingga Jumat (8/3/2024) melambung diangka 8000 an suara.

Dapil V ini meliputi 6 kecamatan; Medan Johor, Tuntungan, Selayang, Sunggal, Polonia dan Maimun. Di dapil ini para caleg  akan memperebutkan 12 kursi DPRD Medan.

“Puji syukur, penghitungan suara sesuai dengan data DA1 hasil pleno PPK di seluruh kecamatan Dapil V  memperoleh suara diangka 8000 an,” kata Rommy dalam keterangan tertulis di Medan, Jumat 8 Maret 2024. 

Dia memastikan meraup suara sejumlah itu dari hasil rekapitulasi penghitungan suara sesuai data DA1 hasil pleno PPK di seluruh kecamatan.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di 6 kecamatan tersebut. Khususnya juga KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan unsur sukarelawan yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu  2024. 

“Ini pertanda bahwa masyarakat sudah semakin mempercayai Partai Golkar dan saya. Semoga amanah ini bisa kami perjuangkan terus demi kepentingan rakyat Medan. Terimakasih juga kepada Ketua Golkar Sumut Pak H Musa Rajecshah dan Ketua Golkar Medan Pak Rahmadianshah, ang selalu mensupport kami semua para kader Golkar agar menjadi politikus tangguh, ” katanya.

Dari 12 calon anggota Dewan yang berpeluang lolos ke Gedung DPRD Medan, sesuai dengan real count KPU, Rommy merupakan salahsatu caleg yang terpilih di Dapil V. Kolega separtainya juga wajah baru, Dimas dengan perolehan mencapai 12.000 an suara.

Dengan demikian, periode 2024-2029 merupakan debut perdana Rommy Van Boy di kursi parlemen.( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan  – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat pelanggaran lalu lintas selama dua hari digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2024 secara serantak di wilayah Sumatera Utara.

Dari data yang diterima, Jumat (15/2), selama dua hari Operasi Keselamatan Toba 2024 sebanyak 94 kendaraan terkena tilang ETLE Statis, 14 kendaraan tilang ETLE Mobile, 520 kendaraan diberikan tilang manual dan 2.234 diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian, Ditlantas Polda Sumut juga mencatat sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dari dua hari Operasi Keselamatan Toba 2024 diantaranya dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dua orang luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp28.200.000.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengatakan digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2024 dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Polisi bertindak tegas terhadap pengendara yang berpotensi kecelakaan, seperti melawan arus dan melanggar marka jalan,” tegas Hadi.

Untuk diketahui, Polda Sumut dan jajaran secara serentak menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari sejak 12 hingga 25 Maret.

Kabid Humas mengungkapkan, keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan.

Berdasarkan data yang pada 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 6.739, terjadi peningkatan 4,2 persen. Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2023 sebanyak 29.770 kasus.

“Selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas operasi juga bertujuan mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman nyaman menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai  – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Festival, dan Bazar Ramadhan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024.

Ramadhan Fest 2024 tersebut dalam rangka memeriahkan Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, di Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (14/03/2024).

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan segala acara Ramadhan Fest 2024 sehingga hari ini bisa berjalan dengan baik, dan gak lupa mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan.

“Pengadaan bazar Ramadhan bermanfaat untuk membantu perekonomian warga terkhusus di bulan Ramadhan. Tetap jaga mutu produk yang dipasarkan kepada masyarakat agar tidak merugikan konsumen”, Ucapnya.

Dijelaskannya bahwa, pemerintah agar memperhatikan produk-produk yang dipasarkan di toko maupun swalayan di Sergai agar dipastikan telah mendapat label halal

Ia juga berharap Ramadhan Festival 2024 Sergai dapat menjadi jalan memasarkan UMKM serta jalan meningkatkan ibadah melalui beberapa perlombaan keagamaan.

“Atas nama Pemkab Serdang Bedagai, dan mengucap Bismilah Kami nyatakan Festival Ramadhan 2024 dinyatakan dibuka”, tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seperti : Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T, M.S.P. beserta Ibu, Dandim 0204 DS diwakili Kapten Inf. Muzakir, Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra, S.H, M.H, Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H, M.H, Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I, M.H, Kakankemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, M.A, Pj. Sekda Sergai Rusmiani Purba, Pimpinan OPD Sergai, Para Tokoh Agama, Para Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2024 di Jalinsum Sei Rampah, Desa Sei Rampah tepatnya depan Ruko ABC di Wilkum Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, kamis (14/3/2024) sekira pukul: 09.30 wib sampai selesai.

Operasi keselamatan ini merupakan lokasi daerah dianggap rawan pelanggaran lalulintas dan kemacetan serta kecelakaan ,yang di Pimpin Kabag OPS Kompol L. Suherman Siregar SH mewakili Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan sejumlah perwira polisi yang ikut dalam kegiatan tersebut, AKP Andita Sitepu SH, MH ( Kasat Lantas), AKP Adi Santika SH (Kasi Propam), AKP Hotang Rubertus (Kasubbagbin OPS), IPTU Sulaiman Pangaribuan SH (PS. Kasiwas), IPTU W.Saragih (KBO Sat Lantas), IPTU Imam Muliadi (Kanit Turjagwali), IPDA S.Sinaga ( Kanit Gakkum) dan sejumlah PERS Sat Lantas, PERS Humas, PERS Sipropam.

Dalam kesempatan itu ,Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui , Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, Personil melakukan giat Patroli Hanting Stasioner melaksanakan Penindakan Kasat Mata pelanggaran Lalu Lintas serta melaksanakan penempelan stiker himbauan tertib berlalu lintas di Kendaraan.

“Memberikan sosialisasi Kamseltibcar Lantas dengan menggunakan papan himbauan serta memberikan Hadiah Berupa HELM bagi Pengendara Sepeda Motor (R2) Yang Patuh dan tertib dalam berlalu Lintas, “ucap Kapolres. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menyambut kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tiba di Bandara Kualanamu dalam kunjungan kerjanya di Sumut, Kamis (14/3).

Turut juga dalam penyambutan Presiden itu Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba serta Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutadjulu.

Usai menerima penyambutan di bandara, Presiden dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pabrik Kelapa Sawit Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, Kepala Negara dijadwalkan untuk meninjau sekaligus meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau.

Setelahnya, Presiden dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Tanjungbalai dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Di Kota Tanjungbalai, Presiden Jokowi akan mengunjungi Pasar Kawat dan meresmikan sejumlah ruas jalan daerah di Provinsi Sumut.( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  ,-Tanjungbalai – Presiden Jokowi beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (14/3).

Kegiatan kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi di Kota Tanjungbalai itu pun mendapat pengamanan dari Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan.

Pantauan di lapangan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Mayjen TNI M Hasan, turut mendampingi kunker Presiden RI di Kota Kerang tersebut. Juga, Kapoldasu turut menggendong seorang anak yang antusias ingin melihat Presiden Jokowi.

Kedatangan Jokowi di Kota Tanjungbalai mendapat sambutan hangat dari seluruh elemen masyarakat. Jokowi dalam kunkernya itu meninjau harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Tanjungbalai.

Sebelum kunker Tanjungbalai, Presiden meninjau sekaligus meresmikan Pabrik Kelapa Sawit Minyak Makan Merah Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. ( Mabhirink Gutul ).

Rimbunnews.com -Karo, salah satu kabupaten tertua di Sumatera Utara, merayakan peringatan hari jadinya yang ke-78 dengan mengusung tema “Gerak Bersama Menuju Karo Maju”. Setelah perdebatan yang cukup panjang di antara para tokoh Karo, akademisi, dan pemerintah, akhirnya pada tahun 2017 melalui rapat yang intens, diputuskan bahwa Hari Jadi Kabupaten Karo jatuh pada tanggal 8 Maret.

Setiap tahun sejak tahun 2018, tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Karo. Perayaan ini ditandai dengan berbagai kegiatan, termasuk ziarah bersama ke makam pahlawan, paripurna istimewa DPRD, makan gratis, dan pesta hiburan rakyat.

Pada peringatan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karo menyajikan pesta hiburan rakyat (perkolong kolong) serta pentas teater yang mengangkat perjuangan para pejuang Karo dalam mempertahankan Bumi Turang, dengan mengangkat tema “Taktik Bumi Hangus”.

Hari kedua peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-78, Bupati Karo melepas Fun Marathon 10K dan 5K di Jalan Veteran Kabanjahe dengan total peserta sebanyak 400 orang. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan gaya hidup sehat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya olahraga.

Pada hari yang sama, pemberian tali asih diberikan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Paralimpik Provinsi Sumatera Utara (PEPARPROVSU II) 2023. Selain itu, Bupati Karo juga menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu kursi roda dan nutrisi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karo.

Tak hanya itu, juga dilakukan pembagian hadiah lomba konten kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo. Bupati Karo juga menyempatkan diri untuk berkeliling ke stan dan membagikan makanan gratis kepada para pengunjung.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menyelenggarakan pasar murah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang-barang dengan harga terjangkau.

Hingga malam hari berbagai hiburan masih terus diselenggarakan, termasuk penampilan spesial dari artis nasional Mawar De Jongh serta artis lokal dan band.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-78 ini tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan sejarah dan keberhasilan Kabupaten Karo, tetapi juga untuk memperkuat semangat persatuan dan kolaborasi dalam menghadapi masa depan yang penuh harapan

.(anta)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445H/ 2024 dan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, buka kegiatan Pelatihan Da’i dan Punggahan, Sabtu (09/03).

Bertempat di Aula Sahardjo Rutan I Medan, kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, perwakilan dari Kementerian Agama Kota Medan, Suriadi, S.Ag, S.Pdi dan Ustad Juaini Baharuddin, MA.

Dengan mengusung tema “Jadikan bulan Ramadhan sebagai momentum melatih kesabaran, menggapai ketakwaan, dan mensyukuri nikmatnya dengan saling berbagi”,

Karutan I Medan, Nimrot Sihotang, dalam arahannya menyampaikan, “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini saudara-saudara saya semua yang mengikuti nya nanti sesuai dengan tujuan kita bisa menjadi da’i-da’i yang baru dimana saudara-saudara sampai saat ini Rutan dan Lapas masih di opini kan sebagai tempat yang kurang baik, untuk itu saya mengajak saudara-saudara agar kita berkontribusi bagaimana merevolusi pandangan itu, sehingga kedepan kita sama dengan manusia yang diluar, sesuai dengan prinsip dan azas pemasyarakatan, kegiatan ini semoga bisa memberikan bekal hidup bagi saudara-saudara kami sehingga kedepan bisa berintegrasi dengan masyarakat secara mandiri.” Ujar Nimrot.

Karutan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta, kepada Kantor Urusan Agama dan Kantor Wilayah sehingga kegiatan ini dapat berjalan.

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta dan juga dari kantor urusan agama dan dari kantor wilayah sehingga kegiatan ini dapat berjalan, akhir kata keluarga besar Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengucapkan Marahaban Ya Ramadhan, Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1445 H,” tutup Nimrot.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta pelatihan dan seragam peserta pelatihan oleh Karutan serta acara Punggahan yaitu makan bersama warga binaan dengan Petugas Rutan, saling bermaaf-maafan dan doa bersama. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Layanan usulan integrasi yang merupakan bagian dari layanan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas merupakan layanan yang kerap diisukan sebagai layanan yang sarat akan pungutan liar oleh oknum petugas. Opini liar ini terbangun dari paradigma lama masyarakat terhadap Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Kendati demikian Rutan kelas 1 Medan memastikan bahwa tidak ada layanan usulan integrasi yang dipungut biaya, bahkan tidak hanya layanan usulan integrasi melainkan juga seluruh layanan yang diberikan kepada wargabinaan dan masyarakat.

“Saya menyampaikan salam dari kepala Rutan untuk seluruh wargabinaan bahwa Rutan Medan menjamin tidak ada pungutan dalam usulan integrasi, juga untuk pemberian remisi, layanan kesehatan dan seluruh layanan lainnya” ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven Hutapea pasca memberikan remisi hari raya Nyepi kepada wargabinaan yang beragama Hindu.

Namun Rutan Kelas I Medan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal komitmen Rutan Medan yang bebas dari pungutan liar, tidak mengkonsumsi berita bohong yang tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Rutan Medan juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas sehingga birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli dapat terlaksana. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Satnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Simpang Sumbul, tepatnya dj pinggir jalan. Jamin Ginting Kec. Kabanjahe Kab. Karo. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, sekira Pukul 17.00 WIB, dengan 1 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang laki laki inisial N(43) alias Dido, warga Desa Paya Perupuk Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.

“Awalnya ada kita terima informasi adanya seorang yang akan mengedarkan sabu di sekitaran Desa Sumbul, dan langsung kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil kita ungkap dan menangkap Dido Selasa(27/02) kemarin”, kata Kasat, Rabu(13/03/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas  melakukan penggeledahan badan terhadap Dido dan menemukan didalam kantung celananya, 2 (dua) paket plastik bening berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat keseluruhan Netto 8,74 ( Delapan koma Tujuh Empat) gram, yang

di dalam 1 (satu) buah potongan plastik assoi warna putih sebagai pembungkus.

“Diakui Dido bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu yang rencananya akan dijualnya. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Dido juga sudah di tahan di RTP Mapolrs Tanah Karo”, tambah Kasat.

Terkait dari mana asal kepemilikan 2 paket sabu tersebut, Kasat menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasusnya sehingga terungkap sampai ke atasnya. Hal tersebut merupakan komitmen Polres Tanah Karo khususnya Satnarkoba dalam upaya memberantasn peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

Sementara untuk tersangka Dido, ia dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi Dido kita kenakan melanggar pasal pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup Kasat. ( Mabhirink Gutul )