RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Kabanjahe, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs.Kamperas Terkelin Purba ,M.Si hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kegiatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo bertempat di aula Kantor Bupati Karo, Jumat (14/03/2024)

Sosialisasi ini bertujuan mensinergikan kinerja Pengelola SP4N-LAPOR di lini Pejabat Pengelola Pengaduan, Pejabat Penghubung dan Pejabat pelaksana terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik dengan memberikan laporan pengaduan, pengaduan aspirasi dan permintaan informasi , meningkatnya kepedulian masyarakat diharapkan akan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karo.

“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, masing masing peserta dapat memberikan kontribusi untuk menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat.” ucap Sekda

(anta)

Rimbunnews.com – Kabanjahe, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2024 di Mapolres Tanah Karo. Ops Keselamatan ini merupakan Operasi Kepolisian terpusat yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dalam upaya meningkatkan keselamaan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, khususnya selama bulan Suci Ramadhan 1445 H dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Rabu (13/03/2024).

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Zulham, S.H, S.Kom, M.H.,M.M. Kapolda Sumut dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolres menyampaikan bahwa “Operasi Keselamatan Toba 2024 dicanangkan berlangsung sejak Tanggal 13 – 26 Maret 2024, dengan sasaran mengutamakan keselamatan pengguna jalan dengan tindakan humanis”, ungkapnya.

Sasaran operasi keselamatan ini meluputi pelanggaran dalam berkendara seperti menggunakan telepon genggam, pengemudi dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengaruh alkohol, penggunaan helm SNI dan penggunaan sabuk pengaman.

(anta)

Rimbunnews.com  – Sergai – Terjadi  kecelakaan beruntun yang mengguncang di Jalan Medan-Tebingtinggi KM 55-56, depan Pesantren Zakiyun Nazah, Desa Firdaus, Sergai pada hari Minggu, 17 Maret 2024.

Peristiwa tragis ini menyebabkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara lima lainnya mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman Seirampah untuk mendapat perawatan.

Mendapat laporan tentang kecelakaan tersebut, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu segera merespons dengan cepat.

Bersama dengan personel Unit Gakkum, mereka tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti.

Selain itu, mereka juga bertugas untuk mengatur lalu lintas guna memastikan keamanan dan kelancaran di sekitar area kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu, dan Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, diketahui bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika minibus BK 1106 IB yang dikemudikan oleh Iskandar Dinata, bersama dengan istri dan tiga anaknya, mencoba untuk mendahului kendaraan di depannya.

Namun, kurangnya ruang dan kurangnya perhatian terhadap minibus penumpang BK 1497 HZ yang datang dari arah berlawanan menyebabkan tabrakan yang tidak terhindarkan.

Selain itu, sepeda motor BK 3802 TBW yang dikendarai oleh Bambang Purwanto juga ikut tertabrak dalam insiden tersebut.

Akibatnya, Bambang Purwanto mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan pengemudi minibus BK 1106 IB dan penumpangnya mengalami luka ringan dan sedang mendapat perawatan di RSUD Sultan Sulaiman Seirampah.

Insiden ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus SC (21), warga Dusun III Desa Lintasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terduga pelaku utama pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta.

“Tersangka diamankan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Tersangka merupakan pelaku utama pencurian dan pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta milik pengusaha peternakan ayam di Sei Bamban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan didampingi Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan, Senin (18/3/2024).

Selain tersangka SC, lanjutnya, pihaknya juga turut mengamankan MF (24) dan DH (24). Keduanya merupakan rekan kerja SC yang diduga turut menikmati uang hasil pencurian brankas tersebut.

“Tersangka MF diamankan pada Kamis (14/3/2024) di kediamannya di Dusun III Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Kabuoaten Deliserdang. Sedangkan DH diamankan pada Jumat (15/3/2024) di Dusun V Desa Silau Laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” sebutnya.

AKP JH Panjaitan menjelaskan, aksi pencurian brankas dilakukan tersangka SC diketahui terjadi pada Minggu (23/7/2023) di kantor peternakan ayam milik Wirja Wijaya (34) di Dusun XVII Hapoltahan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Merasa keberatan, Wirja Wijaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/VII/2023/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 23 Juli 2023.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Jadi, tersangka SC ini masih merupakan sepupu pelapor, dan mantan karyawan di peternakan ayam yang telah dipecat pelapor sekitar 3 bulan sebelum kejadian. Dan tersangka SC diketahui ada datang ke lokasi peternakan pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Diduga, SC telah mengetahui seluk beluk kantor peternakan ayam tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKP JH Panjaitan, usai membobol brankas tersebut, tersangka SC diketahui membawa brankas ke Tanjungmorawa dengan mengendarai sepeda motor, dan bertemu dengan tersangka MF dan DH, yang merupakan teman kerja SC di Tanjungmorawa.

“Saat MF dan DH bertanya barang apa yang dibawa SC, gerakan tubuh SC sangat  mencurigakan, sehingga MF dan DH terus mendesak. Akhirnya, SC mengakui bahwa barang dibawanya itu adalah brankas yang dicuri dari peternakan ayam di Seibamban,” terangnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama-sama membuka brankas tersebut, dan ternyata berisi uang Rp 270 juta. Sebagai uang tutup mulut, kepada MF dan DH masing-masing diberi Rp.45 juta.

Berdasarkan pengakuan tersangka SC, uang hasil pencurian brankas tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan MF dan DH menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli sepeda motor.

“Atas perbuatan yang dilakukan, SC selaku pelaku utama dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Sedangkan MFF dan DH dijerat dengan pasal 480 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tegasnya. (Mabhirink Gutul ) 

Rimbunnews.com – Karo –  Dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2024, Satgas 2 Preemtif Polres Tanah Karo, di wilayah Kecamatan Kabanjahe, melaksanakan sosialisasi dan memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) terkait keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk menekan angka laka lantas, Senin (18/03/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Feri Galingging, S.H, menyambangi tempat tempat bengkel mobil dan juga terminal Kabanjahe.

Bersama tim, Kanit Kamsel Ipda Feri memberikan imbauan kepada para sopir di lokasi yang melaksanakan service kendaraan dan juga beberapa masyarakat di terminal bawah Kabanjahe.

Imbauan dilaksanakan dengan sarana spanduk dan berdialogis langsung kepada masyarakat pengendara/pengemudi kendaraan dan pengguna jalan lainnya di sekitaran lokasi sasaran sosialisasi.

Dihimbaukan kepada masyarakat, yakni dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, larangan melawan arus, larangan anak dibawah umur untuk berkendara, larangan berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, larangan mengemudi dalam pengaruh Alkohol / Minuman Keras, penggunaan helm sni, larangan melanggar Marka dan Rambu Lalu Lintas, larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai Spektek (Brong), Over Dimensi dan Over Load (ODOL), dan menerobos Traffic Light.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Lantas AKP M. Ridho Rasyd, S. Trk, yang diwakili Kanit Kamsel Ipda Feri mengatakan, di hari keenam Ops Keselamatan Toba, pihaknya terus gencar melaksanakan dikmas keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi menyambangi masyarakat.

“Sosialisasi kita laksanakan dibeberapa tempat bengkel mobil dan juga terminal, dengan harapan sasaran yakni para supir khususnya angkutan umum benar benar paham pentingnya keselamatan dan aturan berlalu lintas sehingga laka lantas dapat ditekan mengingat sebentar lagi kita akan memasuki masa mudik lebaran”, ujar Kanit Kamsel.( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Pada Kamis pagi, tanggal 14 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Parbaba Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir AIPTU Horas L Situmorang, menerima laporan dari masyarakat tentang Isu keberadaan seseorang yang memelihara Begu Ganjang. Dengan respons cepat, pukul 10.40 WIB, Aiptu Horas L Situmorang mengadakan pertemuan dengan kepala desa dan kepala dusun setempat, serta tokoh masyarakat, untuk menangani isu tersebut.

Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pada hari Selasa, 12 Maret 2024, sekelompok masyarakat berencana melakukan gerakan terkait isu Begu Ganjang. Namun, pemerintah desa telah menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan menahan diri. 

Dalam pertemuan di kantor desa, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri, serta meminta kerjasama dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang (bhabbinktibmas).

Pada hari Jumat, 15 Maret 2024, situasi di Desa Parbaba Dolok telah kembali aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan hasil kunjungannya kepada Kapolsek Pangururan.

Pada hari Jumat malam pukul 24.00 WIB, Aiptu Horas Situmorang kembali melakukan kunjungan ke Huta Pinagar Dusun I Desa Parbaba Dolok untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu Begu Ganjang. Hasilnya, hingga pada hari Sabtu pagi, situasi di desa tersebut terus membaik dan kondusif.

Pada hari Sabtu siang, 16 Maret 2024, dilakukan pertemuan di Kantor Desa Parbaba Dolok, yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Kapolsek Pangururan, Camat Pangururan, kepala desa, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan pentingnya kerjasama dan kedamaian antarwarga serta pentingnya menjaga persatuan dan keselamatan bersama.

Mendengar saran dan pendapat yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan, masyarakat Huta Pinagar dan JS, yang merupakan isu Begu Ganjang, menyadari kekurangan dan kesalahannya serta menyatukan kembali rasa kekeluargaan. Situasi di Huta Pinagar pada Minggu, 17 Maret 2024, dilaporkan kembali dalam keadaan aman, dan masyarakat tampak menjalani kehidupan seperti biasa.

Aiptu Horas Situmorang yang melaporkan situasi dari Huta pinagar menyampaikan bahwa “isu tersebut tidak diketahui dari mana dan kapan munculnya, Puji Tuhan hingga kini Minggu pagi 17 Maret 2024 situasi di Huta Pinagar Desa Parbaba Dolok Kec.Pangururan Kab.Samosir dalam keadaan aman. Kegiatan masyarakat sudah mulai normal, nampak masyarakat sudah mengikuti kegiatan ibadah Minggu Gereja”. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  – Medan – Proyek Bendungan Lau Simeme yang berada di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut masih terus dikerjakan oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera II dibawah naungan Kementrian PUPR.

Tujuan dari proyek itu sangat besar mendatangkan multi manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menampung air hujan dan mencegah banjir Namun, bendungan itu nantinya bisa menjadi sumber utama pembangkit listrik, jaringan irigasi petani dan menjadi sumber air bersih, destinasi wisata serta olahraga air.

Ada banyak manfaat lain dari pembangunan bendungan simeme baik untuk lingkungan, ekonomi, maupun kehidupan sosial masyarakat sekitar diantaranya menjaga kualitas air, dengan menahan sedimen dan limbah yang berasal dari daerah hulu sungai. 

Pengairan pertanian, Air yang disimpan di dalam bendungan, dapat dialirkan ke lahan pertanian melalui sistem irigasi, sehingga dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian, Hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan produksi pangan.

Manfaat lainnya adalah pengendalian kekeringan dimana bendungan dapat memastikan pasokan air yang cukup untuk keperluan masyarakat terutama untuk air minum dan pertanian.

Bendungan juga bermanfaat menahan banjir bandang yang terjadi akibat cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan longsor. 

Pembangunan waduk yang menelan anggaran Rp 1,7 triliun itu dibangun melalui dua paket pekerjaan, yakni Paket 1 dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya-PT Bumi Karsa (KSO) dan Paket 2 dikerjakan kontraktor PT Pembangunan Perumahan-PT Andesmont Sakti (KSO), meliputi pekerjaan terowongan, bangunan pelimpah dan bangunan pengambilan.

Saat ini progres pembangunan bendungan Lau Simeme sudah mencapai 50 persen dengan target Juni selesai atau 75 hari. Sementara untuk keseluruhan sudah 77 persen (bangunan, fasilitas dan supervisi).

Camat Biru Biru Dany Mulyawan mengatakan manfaat bendungan ini jika selesai pengerjaannya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Jika proyek ini selesai, pasti sangat bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya ketika dikonfirmasi mengaku telah meninjau langsung proyek Bendungan Lau Simeme bersama kasatker BWSS kementrian PUPR Maruli Simatupang dan beberapa pejabat terkait lainnya, agung mengatakan pembangunan bendungan harus berjalan dan tidak boleh ada yang menghalangi.

“proyek strategis nasional ini tentu untuk kebermanfaatan masyarakat dan Polda Sumut akan mengawal proyek ini sampai tuntas,” kata Agung, dikonfirmasi media, Sabtu (16/3/2024) siang.

Agung menerangkan pembangunan bendungan lau simeme sangat dibutuhkan untuk mendukung lahan pertanian yang menjadi percarian utama masyarakat sumatera utara.

“Pembangunan Bendungan ini sudah mengikuti aturan dan terencana. Seperti terbitnya SK Penetapan area kerja (PAK) dari Menteri Kehutanan, izin pinjam pakai sudah keluar serta izin pelepasan hutan,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Jika 2 periode sebelumnya kursi Golkar redup di DPRD Medan bahkan tidak mendapat kursi pimpinan, berbeda dengan periode kali ini (periode 2024-2029). Kini, Partai Golkar bangkit lagi dengan hadirnya sejumlah kader muda penuh potensi dan semangat baru itu akan ikut dikumandangkan di kursi Wakil Ketua DPRD Medan.

Peningkatan suara Golkar di Medan keseluruhan di Pileg 14 Februari 2024 sebesar 138.529 suara dan berada di urutan ke 4 dari 18 Partai peserta Pemilu di Medan. Dengan itu, Golkar berhasil meraih 6 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan dan berhak mendapat jatah kursi pimpinan, yakni Wakil Ketua III DPRD Medan.

Lalu siapa yang tepat menduduki jabatan pimpinan itu..? Tentu pilihan itu mengarah ke sosok politisi muda dan energik, yakni El Barino Shah SH. 

Pilihan itu cukup mendasar, karena El Barino Shah memiliki suara tertinggi di Caleg Golkar, sebesar 13.649 suara, bahkan suara ke dua terbesar di seluruh Partai Caleg DPRD Medan.

Pertimbangan lain juga sangat mendukung, El Barino Shah dikenal sosok pemuda energik dan sangat berpotensi mengangkat marwah Golkar lebih baik lagi di DPRD Medan yang selama ini tidak lagj diperhitungkan.

Di tengah suasana penuh rasa syukur. Pada kesempatan yang singkat, El Barino Shah SH,  Sabtu (16/3/2024), mengaku siap ditempatkan di mana saja.

“Selaku kader kita siap ditempatkan dimana saja. Melalui pleno partai lah keputusan siapa yang layak menjadi pimpinan,” ujar Rino panggilan akrab nama lengkap El Barino Shah itu dengan nada santai.

Tentu, dengan pengalaman segudang organisasi, kritis, energik dan memiliki SDM yang cemerlang sehingga mudah menelaah masalah. El Barino Shah SH kelahiran Medan 1 Juli 1991 itu dinilai pantas menjadi pemimpin.

Disampaikan El Barino, sebagai kader Golkar, ia fokus dan terus berusaha meningkatkan sinergitas sesama anggota dewan terkhusus anggpta dewan di Fraksi Golkar. Muaranya, membangkitkan gairah kebersamaan meningktakan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat disegala hal.

Adapun nama nama Caleg DPRD Medan dari Golkar yang memperoleh suara unggul dan bakal dilantik September 2024 yakni ;

1. El Barino Shah SH = 13.649 suara (dapil 4)2. dr Dimas Sofani Lubis = 11. 163 suara (dapil 5)3. Reza Pahlevi Lubis = 11.012 suara  (dapil 1)4. Hadi Suhendra = 10.000 suara (dapil 2)5. Modesta Marpaung = 9.058 siara (dapil 3)6. Rommy Van Boy = 7.875 suara (dapil).( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Kanit Intel Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) Ipda S.H. Nauli Siregar bersama, Bhabinkamtibmas Bripka Bonapit Tarigan, dan Bripka Agus Silaen melaksanakan pengamanan Sholat Tarawih Ramadhan 1445 H dibeberapa Mesjid dalam wilayah hukumnya.

Giat dilaksanakan dengan menyambangi, Mesjid Besar Jamik, Mesjid Ismaliyah, dan Mesjid Al-Ikhlas di Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (14/03/24) Pukul.20.00 Wib.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, S.H melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Jumat (15/03/24) mengatakan, giat dilaksanakan guna memberikan rasa nyaman bagi Jemaah yang sedang melaksanakan Sholat Tarawih.

Kepada Jemaah dihimbau untuk bersama-sama mendukung, dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.

Dalam giat juga kepada Jemaah diminta agar menyampaikan kepada keluarga, maupun masyarakat lainnya agar bersinergi dalamenjaga kondusifitas Kamtibmas, Sambungnya.

Selain itu lanjutnya, Jemaah diminta untuk menasehati anak-anak agar tidak bermain petasan, Mercon, dan kembang api terutama disaat berlangsungnya Sholat Tarawih.

“Sampai berakhirnya pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih, situasi terpantau aman, dan kondusif”, Pungkas Iptu Edward Sidauruk. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com –  Karo – Polres Tanah Karo menggelar press release 2 kasus pencabulan dan 1 kasus eksploitasi dengan korban anak dibawah umur yang terjadi pada Februari 2024.

Press rilis ini dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, didampingi Kabag Ops Kompol A. Abdilah, Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H dan Kanit PPA Ipda Sri Wahyuni, di Ruang Gelar Satreskrim Mapolres Tanah Karo, Jumat(15/03/2024) pukul 11.00 WIB.

“Hari ini kita melaksanakan rilis sejumlah ungkap kasus perkara pengaduan yang terkait dengan perempuan dan anak anak” kata Kapolres.

Dipaparkan pertama oleh Kapolres, yakni kasus eksploitasi dan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe pada, Sabtu(15/02/2024), yang dilakukan oleh 2 orang tersangka yakni pelaku eksploitasi MHS(40), perempuan, warga Kecamatan Kabanjahe, dan pelaku pencabulan SB(21), warga Desa Buluh Telang Kec. Tanida Kab. Pakpak Bharat.

“Jadi awalnya korban sering mendatangi MHS dan saling berinteraksi hingga akhirnya MHS ini, membujuk korban dan akhirnya mengeksploitasi korban untuk berhubungan badan dengan SB. Dari eksploitasi tersebut MHS mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50 ribu”, jelas Kapolres.

Hingga perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban, kemudian dilaporkan ke Polres Tanah Karo dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim, baik mulai dari VER, pemeriksaan saksi saksi hingga barang bukti 2 (satu) unit hanphone milik MHS dan SB, dikatakan Kapolres, didapatkan 2 alat bukti bahwa kedua pelaku ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana eksploitasi dan pencabulan anak dibawah umur dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

Untuk keduanya sudah ditahan dalam proses penyidikan sesuai pasal 88 UU RI No. 38 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungn Anak, untuk pelaku MHS, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan pasal 81 ayat 2, pasal 82 ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang untuk pelaku SB, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dipaparkan kedua, juga kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Berastagi, Jumat(09/02/2024), yang dilakukan oleh MI(19), warga JL. Kubah Terbang Dusun I Kel. Siagara Gara Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

“Dalam kasus yang kedua ini, dari hasil pemeriksaan dan juga barang bukti, juga kita temukan fakta bahwa MI ini juga sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo”, kata Kapolres.

Untuk pelaku MI, juga sudah ditahan dalam proses penyidikan dengan pasal 81 ayat 2, pasal 82 ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Terkait adanya peningkatan perkara anak berhadapan dengan hukum, Kapolres Tanah Karo juga memberikan imbauan khususnya kepada orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak diluar jam sekolah.

“Tanggung jawab kita sebagai orang tua, untuk mengawasi anak anaknya jangan sampai berada dalam pergaulan yang salah hingga tejerumus dalam perbuatan perbuatan negatif, terlebih perbuatan yang melanggar hukum”, kata Kapolres.

Kapolres berharap kepada para orang tua, untuk sangat mengawasi betul perilaku anak anaknya, mulai dari alat komunikasi yang digunakan anak dan kepada siapa saja mereka bergaul serta juga memberikan pemahaman pemahaman, secara persuasif tentunya sehingga anak mengerti dalam memiliu pergaulan dan dapat menghindari ajakan ajakan atau bujuk rayu dengan iming iming apapun.

“Awasi jam malam anak, tempat pergaulannya dan tentunya juga tegur dengan tegas namun tetap persuasif apabila anak ada melakukan kesalahan serta bimbing anak untuk meningkatkan ibadah sesuai agamanya masing masing”, pesan Kapolres. ( Mabhirink Gutul )