RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir, – Dalam upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari meningkatnya suhu politik dimasa tahapan Pilkada 2024, Polres Samosir melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Bhabinkamtibmas menggelar serangkaian kegiatan sosial yang langsung menyentuh warga di Kabupaten Samosir.

Kegiatan yang disebut sebagai “Cooling System” ini melibatkan dialog dengan para tokoh masyarakat, adat, dan politik di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk meredam tensi politik yang mulai terasa di masyarakat.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana damai, Polres Samosir juga melaksanakan bakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada warga kurang mampu. Aksi sosial ini dilakukan di Desa Palipi Kecamatan Palipi dan Desa Harian Kecamatan Onanrunggu.

Kasat Binmas Polres Samosir, AKP Hasudungan Rajagukguk, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta mengingatkan bahwa masih ada keluarga yang membutuhkan uluran tangan, bahwa kita harus  dapat saling menolong.2024

“Bantuan Sosial ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan di antara masyarakat Kabupaten Samosir, sehingga tercipta suasana Pilkada yang damai,” ujar Kasi Humas Polres Samosir.

Brigpol Vandu P Marpaung menambahkan bahwa tujuan utama dari penyaluran bantuan sosial ini adalah untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari suhu politik yang meningkat, dan aksi serupa akan terus dilakukan di kecamatan lain dengan fokus pada masyarakat kurang mampu.

Polres Samosir berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap sesama dan menghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan politik. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rinbunnews.com  – Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Sumatera Utara (Satgas PASTI) di Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi anggota Satgas PASTI dalam mengatasi dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumatera Utara.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Satgas PASTI yang berasal dari perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Satgas Pasti Daerah Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien yang menekankan pentingnya upaya bersama dalam menghadapi ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks dan berpotensi merugikan masyarakat.

 

“Satgas PASTI yang dahulu dikenal dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dibentuk baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan anggota terdiri dari 16 kementerian/lembaga. Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor yang dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi masyarakat serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, melalui Satgas PASTI, berbagai tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Khoirul Muttaqien dalam sambutannya.

 

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti Peran Satgas PASTI dalam Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal serta Proses Perizinan Perusahaan Pergadaian. Selain itu, terdapat sesi diskusi antara peserta dan narasumber yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan praktis.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha pergadaian yang ada di Sumatera Utara dengan tujuan agar pelaku usaha pergadaian di Sumatera Utara dapat memproses perizinan usaha pergadaiannya kepada OJK.

 

OJK Provinsi Sumatera Utara berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Satgas PASTI, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal yang kian berkembang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Satgas PASTIdapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, melakukan pencegahan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan stabilitas sektor keuangan di Sumatera Utara. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, Desa Gongsol – Bertempat di Balai Kantor Desa Gongsol (22/8), Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo melakukan Pencanangan Desa Cinta Statistik di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka. Kegiatan Pencanangan Desa Cinta Statistik ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo, Bapak Caprilus Barus,S.Sos bersama-sama dengan Kepala BPS Kabupaten Karo, Ratnauli Naibaho, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti,S.STP ,Kepala Dinas PMD Kabupaten Karo, Data Martina Br Ginting,AP,M.Si Camat Merdeka, Elsa Maria Br Surbakti,S.STP,M.A dan Kepala Desa Gongsol, Jon Formen Surbakti.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam membangun sinergitas berkesinambungan dalam penyelenggaraan Program Desa Cinta Statistik antara Kepala BPS Kabupaten Karo, Kepala Dinas Kominfo Kab. Karo, Camat Merdeka dan Kepala Desa Gongsol.

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan literasi statistik, dilakukan pengukuhan 3 agen cinta statistik di desa Gongsol Kecamatan Merdeka oleh Kepala Desa Gongsol yang disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Karo dan Kepala BPS Kabupaten Karo.

(anta)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir bersama lima Polsek jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses pendaftaran Ke KPU Kab.Samosir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, S.T dan Ariston T. Sidauruk, S.E., M.M., dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pengamanan dan pengawalan dimulai pukul 07.00 WIB, dengan seluruh personel Polres Samosir dan Polsek terkait bersiaga di beberapa titik kumpul massa simpatisan.

Personil Polsek Harian mengamankan dan mengawal simpatisan dari wilayah Kec. harian dan Kec. Sianjur Mula-mula hingga ke lokasi parkir di sekitar Kantor KPU Kabupaten Samosir. Sementara itu, Polsek Simanindo bertugas mengawal rombongan simpatisan dari Kecamatan Simanindo hingga ke tempat parkir yang sama.

Untuk simpatisan dari Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggurnihuta, pengawalan dilakukan oleh personel Polres dan Polsek Pangururan hingga ke lokasi parkir di sekitar Kantor KPU.

Polsek Palipi turut mengamankan simpatisan dari Kecamatan Sitio-tio dan Kecamatan Palipi di Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, sambil menunggu rombongan dari Kecamatan Onanrunggu.

Personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Samosir bersama Polsek Onanrunggu juga melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap pasangan calon beserta simpatisan yang berkumpul di Desa Sitamiang Kecamatan Onanrunggu menuju Kantor KPU Kabupaten Samosir.

Pukul 09.00 WIB, pengawalan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Ariston T. Sidauruk, bersama rombongan partai politik pengusung serta simpatisan dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Samosir.

Rombongan melewati Simpang Empat Nainggolan, Desa Pallombuan Kec. Palioi dan bergabung dengan simpatisan lainnya di berbagai titik hingga tiba di Kantor KPU Kabupaten Samosir.

Pada pukul 13.00 WIB, rombongan pasangan calon tiba di depan Kantor KPU Kabupaten Samosir. Pengamanan di lokasi dipimpin oleh PS Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, dan Kasat Samapta, AKP Nandi Butarbutar, S.H., dengan pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Samosir.

Pukul 14.00 WIB, pasangan calon memasuki Kantor KPU Kabupaten Samosir untuk melakukan pendaftaran, dengan pengamanan internal oleh Tim Opsnal Polres Samosir. Usai pendaftaran, rombongan bergerak menuju Hotel Vantas di Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan, “Sekitar pukul 15.30 WIB, Polres Samosir bersama Polsek jajaran telah selesai melaksanakan pengamanan dan pengawalan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Ariston T. Sidauruk, dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, Polres Samosir akan melakukan pengamanan pada tahapan penelitian persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.” pingkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Serdang Bedagai – Dalam rangka memperingati hari jadi ke-76 Polwan Republik Indonesia, Polres Serdang Bedagai menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara yang berlangsung di Aula Polres Serdang Bedagai ini bekerja sama dengan tim dari RSUD Sultan Sulaiman, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kegiatan donor darah ini diikuti oleh masyarakat sipil, perwakilan wartawan, personil Polres Serdang Bedagai, serta ibu-ibu Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai. Tak ketinggalan, ibu-ibu Polwan Polres Serdang Bedagai juga turut berpartisipasi dalam acara sosial ini.

Menurut Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi Polwan dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat serta memperingati hari jadi Polwan RI. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi dari berbagai pihak dalam kegiatan ini. Donor darah adalah salah satu cara kami untuk berbakti kepada masyarakat dan menunjukkan kepedulian kami,” ungkap AKBP Jhon Sitepu.

Tim medis dari RSUD Sultan Sulaiman hadir untuk memastikan proses donor darah berjalan dengan aman dan lancar. Selama acara, para pendonor diberikan berbagai informasi terkait manfaat donor darah serta prosedur medis yang diperlukan.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara Polres Serdang Bedagai dan masyarakat serta berbagai elemen lainnya. Acara ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dan mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – LEMBAGA ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA(LAKRI) Kabupaten Deli Serdang Meminta Calon bupati untuk menandatangani Pakta integritas .

Soal komitmennya Pilkada Deli Serdang 2024..Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti mengatakan,

Pakta integritas itu harus dibangun sebagai wujud komitmen Pilkada kabupaten Deli Serdang  2024 bebas Permainan Kotor.

Tawaran Pertama kami  Berikan kepada H M. Ali yusuf siregar, Momentemnya bagus jelang Pilkada 2024,”Ujar Charles Bronson Surbakti Kepada wartawan

Menurut Charles Bronson Surbakti, Selain H M. Ali yusuf siregar,, LAKRI DELI SERDANG akan mengeluarkan Permintaan yang sama kepada semua calon Kepala daerah.

“Harapan Sederhana, ketika nanti memimpin Perkab Deli Serdang Mampu menyelenggarakan Pemerintahan bersih dan bebas dari Praktik Korupsi,”Tegas Charles.

 Dalam Pakta kewenangan itu, Kata Charles Bronson Surbakti, LAKRI DELI SERDANG Meminta Bupati maupun wakil Bupati Deli Serdang untuk mematuhi beberapa Calon Komitmen..

Contohnya, Beber Charles Bronson Surbakti, setiap calon Bupati di wajibkan untuk  mendukung dan melaksanakan Program Pemerintah di Pusat di wilayahnya.

Termasuk mencakup tercapainya Program yang di canangkan Pemerintah Pusat.

Selanjutnya Charles Bronson Surbakti Meminta Calon Bupati berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme  dan transparansi  dalam kepimpinan Daerah.

Seketaris LAKRI DELI SERDANG BENSON CASANOVA SH, MH Menuturkan, H M.Ali yusuf siregar sosok yang di yakini mau  menandatangani  Pakta Integritas  yang di tawarkan.

“Kami menawarkan Pakta integritas  untuk mengukur  kandidat atas komitmen Anggota KKN.

H. M. Ali yusuf siregar  kami berharap bersedia, ” Kata BENSON CASANOVA SH, MH

Selama ini, jelas Benson, Belum ada organisasi  massa di Kabupaten Deli serdang yang menawarkan komitmen,

 “Kebetulan Baru LAKRI DELI SERDANG yang mau mulai . Kami Tinggal Menunggu jawaban H. M. Ali yusuf  Siregar, kata BENSON CASANOVA SH, MH. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Samapta Polda Sumut yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Toba 2024 menerjunkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan keamanan gedung dan lokasi yang akan digunakan untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024 tersebut aman dan steril, Kamis (29/08/2024).

Dua tim diterjunkan untuk melakukan sterilisasi masing-masing di kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatra Utara.

Anjing milik K9 Ditsamapta Poldasu melakukan penyisiran mulai dari lokasi parkir, kemudian lorong hingga ke ruang yang diperuntukkan untuk pegawai, petugas pengamanan hingga ruang rapat.

Selain melaksanakan sterilisasi, keamanan gedung dan lokasi disekitar kantor tersebut juga mulai diperketat dengan melakukan pengamanan penuh selama 1×24 jam.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M. mengungkapkan anjing pelacak milik Ditsamapta Polda Sumut itu telah dilatih khusus untuk mengenali berbagai jenis bahan berbahaya dan mendeteksi tanda-tanda potensi ancaman.

“Setiap ruangan dan sudut dilakukan penyisiran. Hal itu untuk memastikan tidak ada ancaman ataupun bahaya selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024”, Tutur AKBP Sonny Siregar. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Pengadaan Barang dan Jasa masih mendominasi daftar laporan yang ditangani oleh KPPU, untuk itu Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh UKPBJ Kab. Rokan Hilir dengan tema Persaingan Usaha Yang Sehat Di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir. Kegiatan yang diadakan di Hotel Kesuma, Bagan Siapi-api, menghadirkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (POJKA), Penyedia dan Asosiasi Pelaku Usaha Sektor Jasa Konstruksi di Kab. Rokan Hilir.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Andri S.Sos, M.IP, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosilasisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi penyelenggara tender terhadap hukum persaingan usaha yang mengatur terkait larangan persekongkolan tender, terutama di sektor jasa konstruksi. Sementara Bupati Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Rokan Hilir, Muhammad Nur Hidayat SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran KPPU harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan pelaku usaha yang hadir untuk berkonsultasi terkait persaingan usaha dan persekongkolan tender sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang sama.

Mengawali paparannya Kepala Kator Wilayah I KPPU, Ridho Pemungkas menyampaikan tentang tugas pokok dan kewenangan KPPU dalam mengemban amanat UU No. 5 Tahun 1999. Secara ringkas, Ridho juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU selaku penegak hukum persaingan usaha terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Pengaturan tentang persaingan usaha tidak sehat di sektor PBJ di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi utama, yakni UU Persaingan Usaha dan Perpres PBJ beserta aturan perubahannya. Kedua regulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat, adil, dan transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, yang merupakan sektor yang rawan terjadi penyelewengan dan praktik kolusi. UU Persaingan Usaha mengatur larangan terhadap berbagai praktik yang menghambat persaingan usaha, termasuk persekongkolan dalam PBJ.

Dijelaskan juga bahwa penerapan hukum persaingan usaha adalah alat ekonomi yang sering digunakan bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat karena memiliki dampak positif dalam mendorong perekonomian diantaranya akses masuk ke pasar semakin terbuka dan membuka ruang peran pelaku usaha yang besar, tersedianya keragaman produk yang bisa dipilih oleh konsumen, mendorong inovasi yang berkelanjutan karena muncul pelaku usaha baru, harga barang sesuai kualitas dan layanan dan efisiensi alokasi sumber daya yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Semakin banyak pelaku bisnis baru yang muncul dalam PBJ, akan semakin ketat persaingan usaha yang seharusnya akan meningkatkan kompetisi dan kualitas yang bedampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Persaingan usaha tidak  sehat/ persekongkolan merupakan salah satu kendala yang selalu ada dalam proses lelang PBJ di lingkungan Pemerintah. Di saat pelaksanaan PBJ dilakukan, tidak hanya pelaku pengadaan itu sendiri yang rentan terhadap penyimpangan, tetapi juga pihak yang secara struktural berwenang untuk menggunakan barang/jasa tersebut, yang dapat mengintervensi pelaku pengadaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Pada sesi terakhir Kepala Bidang Penagakan Hukum KPPU, Hardianto menyampaikan materi terkait modus-modus dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Tender. Dalam paparannya Hardianto menegaskan, bahwa dalam proses tender pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak lain untuk mengatur pemenang tender.

Dengan memahami modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku usaha untuk bersekongkol, maka Pokja atau PPK perlu berhati-hati dan tegas, apabila ditemukan minimal ada 2 indikasi terkait persekongkolan, maka pokja wajib menggugurkan peserta yang terindikasi tersebut.

Persekongkolan dalam lelang PBJ membuka pintu bagi praktik korupsi dengan cara yang sistematis dan terstruktur. Dengan mengatur hasil lelang, menyalahgunakan anggaran, dan membagi keuntungan yang tidak sah, baik pelaku usaha maupun pejabat pemerintah dapat memperoleh keuntungan pribadi yang besar. “Untuk memerangi hal ini, diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi yang lebih tinggi, dan penegakan hukum yang tegas” ujarnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Serdang Bedagai, – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai pada hari ini. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai pada hari ini. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.  ( Mabhirink Gutul )