RIMBUN NEWS

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Pengadaan Barang dan Jasa masih mendominasi daftar laporan yang ditangani oleh KPPU, untuk itu Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh UKPBJ Kab. Rokan Hilir dengan tema Persaingan Usaha Yang Sehat Di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir. Kegiatan yang diadakan di Hotel Kesuma, Bagan Siapi-api, menghadirkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (POJKA), Penyedia dan Asosiasi Pelaku Usaha Sektor Jasa Konstruksi di Kab. Rokan Hilir.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Andri S.Sos, M.IP, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosilasisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi penyelenggara tender terhadap hukum persaingan usaha yang mengatur terkait larangan persekongkolan tender, terutama di sektor jasa konstruksi. Sementara Bupati Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Rokan Hilir, Muhammad Nur Hidayat SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran KPPU harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan pelaku usaha yang hadir untuk berkonsultasi terkait persaingan usaha dan persekongkolan tender sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang sama.

Mengawali paparannya Kepala Kator Wilayah I KPPU, Ridho Pemungkas menyampaikan tentang tugas pokok dan kewenangan KPPU dalam mengemban amanat UU No. 5 Tahun 1999. Secara ringkas, Ridho juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU selaku penegak hukum persaingan usaha terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Pengaturan tentang persaingan usaha tidak sehat di sektor PBJ di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi utama, yakni UU Persaingan Usaha dan Perpres PBJ beserta aturan perubahannya. Kedua regulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat, adil, dan transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, yang merupakan sektor yang rawan terjadi penyelewengan dan praktik kolusi. UU Persaingan Usaha mengatur larangan terhadap berbagai praktik yang menghambat persaingan usaha, termasuk persekongkolan dalam PBJ.

Dijelaskan juga bahwa penerapan hukum persaingan usaha adalah alat ekonomi yang sering digunakan bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat karena memiliki dampak positif dalam mendorong perekonomian diantaranya akses masuk ke pasar semakin terbuka dan membuka ruang peran pelaku usaha yang besar, tersedianya keragaman produk yang bisa dipilih oleh konsumen, mendorong inovasi yang berkelanjutan karena muncul pelaku usaha baru, harga barang sesuai kualitas dan layanan dan efisiensi alokasi sumber daya yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Semakin banyak pelaku bisnis baru yang muncul dalam PBJ, akan semakin ketat persaingan usaha yang seharusnya akan meningkatkan kompetisi dan kualitas yang bedampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Persaingan usaha tidak  sehat/ persekongkolan merupakan salah satu kendala yang selalu ada dalam proses lelang PBJ di lingkungan Pemerintah. Di saat pelaksanaan PBJ dilakukan, tidak hanya pelaku pengadaan itu sendiri yang rentan terhadap penyimpangan, tetapi juga pihak yang secara struktural berwenang untuk menggunakan barang/jasa tersebut, yang dapat mengintervensi pelaku pengadaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Pada sesi terakhir Kepala Bidang Penagakan Hukum KPPU, Hardianto menyampaikan materi terkait modus-modus dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Tender. Dalam paparannya Hardianto menegaskan, bahwa dalam proses tender pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak lain untuk mengatur pemenang tender.

Dengan memahami modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku usaha untuk bersekongkol, maka Pokja atau PPK perlu berhati-hati dan tegas, apabila ditemukan minimal ada 2 indikasi terkait persekongkolan, maka pokja wajib menggugurkan peserta yang terindikasi tersebut.

Persekongkolan dalam lelang PBJ membuka pintu bagi praktik korupsi dengan cara yang sistematis dan terstruktur. Dengan mengatur hasil lelang, menyalahgunakan anggaran, dan membagi keuntungan yang tidak sah, baik pelaku usaha maupun pejabat pemerintah dapat memperoleh keuntungan pribadi yang besar. “Untuk memerangi hal ini, diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi yang lebih tinggi, dan penegakan hukum yang tegas” ujarnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Serdang Bedagai, – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai pada hari ini. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai pada hari ini. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.  ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir, — Polres Samosir bersama Polsek Harian melaksanakan pengamanan ketat terhadap kegiatan deklarasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam Pilkada Serentak 2024, Vandiko Timotius Gultom, S.T dan Ariston Tua Sidauruk, S.E., M.M. Acara tersebut digelar di Batu Hobon Desa Sarimarihit Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.

Deklarasi ini dihadiri ratusan simpatisan serta tokoh-tokoh penting, termasuk bakal calon Bupati Vandiko Timotius Gultom dan bakal calon Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk. Turut hadir pula tim pemenangan, ketua dan pengurus partai politik pengusung dan pendukung, serta tokoh adat dan masyarakat dari Kecamatan Sianjur Mula-mula dan Kecamatan Harian.

Acara berlangsung dengan aman dan kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Samosir dan Polsek Harian. Deklarasi tersebut selesai dilaksanakan sekitar pukul 14.20 WIB.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi ini berjalan lancar tanpa gangguan. Beliau juga mengungkapkan bahwa pasangan calon Bupati  Vandiko Timotius Gultom dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Samosir bersama partai pengusung pada Kamis, 29 Agustus 2024. Polres Samosir dan jajaran Polsek akan kembali melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan pendaftaran tersebut. ( Mabhirink Gutul )

 

Rinbunnews.com – Samosir – Ratusan kendaraan dan ribuan simpatisan pasangan calon kepala daerah Kab.Samosir Freddy Situmorang, S.H., M.H dan Andreas Simbolon, S.H, mendapat pengawalan ketat dari Polres Samosir dan Polsek Jajaran saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir. Pengamanan dan Pengawalan ini dilakukan seiring dengan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini dipimpin oleh PS Kabag OPS Polres Samosir, AKP Tito Juardi, dengan dukungan personil Polsek Jajaran. Pengawalan yang melibatkan ratusan kendaraan, mulai dari kendaraan roda enam, Roda Empat, Roda Tiga hingga roda dua, berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kendaraan-kendaraan ini milik pasangan calon, tim pemenangan, partai pengusung dan para simpatisan.

Titik start kegiatan pengamanan dimulai dari Lapangan Hotel Dainang, Jl Putri Lopian, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Di lapangan tersebut, para simpatisan berkumpul sebelum memulai perjalanan menuju kantor KPU.

Kapolsek Simanindo, IPTU Ramadhan Siregar, S.H., memimpin pengamanan di titik kumpul simpatisan Kecamatan Simanindo di Pelabuhan Yuki Beach Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo. Dari sini, rombongan simpatisan dikawal menuju Pangururan oleh Personil Pos Lantas Simanindo.

Di Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi pengamanan dan pengawalan terhadap simpatisan dari kecamatan Onanrunggu, Nainggolan dan Palipi menuju Pangururan dipimpin oleh AIPDA AM Hutabarat dari Polsek Palipi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan yang terdiri dari simpatisan dan pasangan calon berangkat secara beriringan menuju Kantor KPU Kabupaten Samosir dengan pengawalan dari personil Sat Lantas Polres Samosir.

Polres Samosir juga melakukan pengamanan jalur di berbagai lokasi persimpangan, tikungan, dan daerah rawan kecelakaan sepanjang rute dari Lapangan Hotel Dainang, seputaran Kota Pangururan hingga Kantor KPU.

Setibanya di Kantor KPU, pengamanan telah siaga yang dilakukan oleh personil Sat Samapta, Tim Opsnal Polres Samosir Dan Sat Lantas Polres Samosir yang dipimpin oleh Kabag OPS dan Kasat Samapta Polres Samosir, AKP Nandi Butarbutar, S.H.

Kegiatan pendaftaran pasangan calon kepala daerah Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon ini berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dengan aman dan lancar. PS Kabag OPS Polres Samosir, AKP Tito Juardi, kemudian memimpin apel konsolidasi sebagai tanda berakhirnya pengamanan dan pengawalan pendaftaran ini.

Sementara itu, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa Polres Samosir siap untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan pendaftaran pasangan calon hingga hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024. Pasangan Calon Kepala Daerah Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon diketahui mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah Kabupaten Samosir dalam Pilkada Serentak 2024 dengan dukungan dari Partai Politik PDIPerjuangan dan Demokrat. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo tahun 2024, Polres Tanah Karo telah menyiagakan 65 personel untuk melakukan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo. apolrestanahkaro melalui humaspolrestanahkaro

Tahapan pertama ini, yaitu pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Karo, dimulai hari ini, Selasa(27/08/2024), dan akan berlangsung hingga dua hari ke depan.

Kapolres Tanah Karo AKBO Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kabag Ops Kompol Eddy Sudrajat, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kegiatan ini berjalan aman dan lancar.

“Kami telah menyiapkan 65 personel untuk berjaga di KPUD selama tahapan pendaftaran ini. Mereka akan memastikan polrestanahkaro tetap kondusif dan aman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran,” ujar Kabag Ops Kompol Eddy, saat setelah pelaksanaan Apel kesiapan pengamanan di Kantor KPUD Karo.

Kompol Eddy juga menambahkan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari upaya Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian tahapan Pilkada 2024.

“Kami siap untuk melakukan pengamanan maksimal dan responsif terhadap segala bentuk potensi gangguan. Kami akan memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Tanah Karo juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mendukung proses demokrasi yang damai selama rangkaian Pilkada ini berlangsung. Dengan persiapan yang matang dan sinergi antar pihak terkait, diharapkan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Karo dapat terlaksana dengan baik dan aman. ( Mabhirink Gutul )

 

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kabupaten Karo.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Ekson Aritonang, warga Jalan Lingkar Perumahan Karo Indah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan kemarin Senin(26/08/2024), sekitar pukul 22:00 WIB.

“Pelaku berinisial TLK(24), berhasil kami amankan di kediamannya yang berlokasi di Jln. Jamin Ginting, Komplek Tropis, Gg. Veteran, Kabanjahe,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Rabu(28/08/2024).

AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 20 Agustus 2024. Saat itu, korban Ekson Aritonang yang sedang berada di rumah kontrakan tempat tinggalnya  di JL. Kotacane Gg. Karya, Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, mendapati sepeda motor Kawasaki Ninja dan handphone miliknya hilang dari rumahnya. “Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000 akibat kejadian ini,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih dan satu unit handphone merk Oppo A92 warna biru.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang lengah,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Dipimpin oleh Kanit I Pidum Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Polres Tanah Karo telah melakukan langkah langkah penyidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, dan gelar perkara. “Kami akan melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan,” tutup AKP Ras Maju Tarigan.

“Tersangka ini kami persangkakan melanggar pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, tambah Kasat.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal dapat segera diantisipasi. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com –  Sergai – Diawali dengan Polwan Polres Serdang Bedagai mengunjungi SMA SWASTA YAYASAN PENDIDIKAN R.A.KARTINI,  Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke 76 Tahun. Selasa (27/08/2024).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Polisi Wanita Dalam menjalankan tugas di Kepolisian kepada para pelajar serta memberikan edukasi, semangat belajar, dan gapai cita-citanya,” ucap Kabag Sumda Polres Serdang Bedagai, Kompol Eva S Sinuhaji, S.H.

berbagai keseruan pun dilaksanakan dimulai dari perbincangan peraturan berlalu lintas, tata tertib berkendara serta sesi Tanya jawab yang berhadiah Helm dan botol minuman kepada para pelajar yang berhasil menjawab pertanyaan yang di ajukan.

Selain itu, para pelajar ramai yang menyerukan beragam pertanyaan terkait tugas Ibu Polwan di Kepolisian. Tentunya Hal ini memberi kesempatan kepada para pelajar untuk memperoleh pembelajaran langsung  serta mengusung bagi para siswi yang bercita cita menjadi polwan.

Tentunya di Hari Ulang Tahun yang ke 76 ini kehadiran Polwan di tengah tengah masyarakat dapat memberikan dampak positif, khususnya kepada generasi muda, dan berharap meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian.

setelah kegiatan Polwan Goes To School ini, Ibu ibu Polisi yang gagah dan juga cantik berkunjung langsung mendatangi masyarakat yang di informasikan sedang sakit atau tua renta, dan memberikan bantuan sembako, mengecek kesehatan, dan memberikan susu,obat serta vitamin, dengan Ibu Kabag SDM Kompol Eva S. Sinuhaji sebagai Kepala Koordinasi, yang didampingi Polwan Polres Sergai.

Masyarakat mengucapkan banyak terimakasih Kepada Polwan Polres Sergai yang sudah berkunjung dan memberikan bantuan, tentunya semoga Di hari Ulang Tahun Ke 76 Polisi Wanita, berharap sukses selalu dan tetap menjalankan tugas nya sebagai pelopor masyarakat, ucap masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Guna memastikan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang dalam Pilkada serentak 2024 berjalan tertib aman dan lancar, Polresta Deli Serdang terjunkan puluhan personil untuk melaksanakan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/08/2024) pagi.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan yang di pimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK melalui Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol Syahrial Efendi Siregar, SH, MAP dan diikuti oleh Para Kasatgas Ops Mantap Praja 2024 dan puluhan personel gabungan yang terdiri dari personel Polres dan personel Polsek jajaran.

Kepada awak media ini, Kapolresta Deli Serdang mengatakan bahwa dalam pengamanan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang yang digelar dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 ini, pihaknya menerjunkan personel pengamanan guna memastikan tahapan pendaftaran ini berjalan aman dan lancar.

“Seluruh personel akan ditempatkan sesuai plotingnya, terutama di seputaran lingkungan Kantor KPU Deli Serdang,” ujarnya.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga menyiagakan pasukan standby di Mapolresta Deli Serdang yang siap bergerak apabila dibutuhkan.

“Seluruh persiapan, baik personel maupun sarana prasarana lainnya telah kami siagakan guna memastikan kegiatan pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ucapnya.

Kapolresta juga berharap, pada saat melakukan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, kepada pendukung, baik itu simpatisan atau tim pemenangan dapat mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak keamanan.

“Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya diwilayah Kabupaten Deli Serdang dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,” tutupnya.( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir – Memasuki tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Polres Samosir memulai langkah pengamanan ketat pada hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, proses pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polres Samosir telah melaksanakan berbagai langkah antisipatif, dimulai dengan kegiatan cipta kondisi yang digelar pada Senin malam, 26 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan patroli di berbagai lokasi strategis seperti area rawan kerumunan, lokasi padat penduduk, serta area sekitar kantor penyelenggara Pilkada, kantor partai politik, dan kantor pemenangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Samosir.

Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi aman dan terkendali serta mencegah timbulnya potensi gangguan selama masa pendaftaran. “Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah niat yang dapat mengganggu jalannya proses pendaftaran,” ujar BrigPol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir.

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pengamanan lebih ditingkatkan. Personil Polres Samosir melakukan pengamanan di beberapa titik penting, termasuk Kantor KPU Kabupaten Samosir, Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, serta patroli di sekitar kantor partai politik dan kantor pemenangan bakal pasangan calon.

Hingga pukul 14.00 WIB pada hari pertama pendaftaran, Polres Samosir belum menerima pemberitahuan atau informasi resmi mengenai pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Samosir untuk melakukan pendaftaran di hari pertama jadwal pendaftaran. Meski demikian, pihak kepolisian tetap siaga,  melanjutkan pengamanan serta patroli untuk memastikan situasi tetap kondusif. Tidak luput juga Personil Polres Samosir, Polsek Jajaran serta Bhabinkamtibmas meningkatkan kegiatan penggalangan kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Para Kelompok masyarakat dan Marga dikabupaten Samosir untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan aman, seiring dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Samosir. ( Mabhirink Gutul )