RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com, Tongging – Menjelang digelarnya Aquabike World Championship 2024 Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan jajaran Forkopimda, melakukan peninjauan langsung ke lokasi acara yang akan berlangsung di Pantai Sinalsal Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Selasa (5/11/2024).

Acara internasional ini akan digelar pada 13 November 2024 dan merupakan kali kedua kejuaraan Jetski tingkat dunia ini dilaksanakan di Kabupaten Karo, setelah sukses tahun lalu.

Bupati Karo dalam peninjauan tersebut memastikan seluruh persiapan teknis terkait event ini berjalan lancar, mulai dari aspek kesehatan, transportasi, akomodasi, hingga kelancaran lalu lintas.

“Kami belajar dari pengalaman tahun lalu, dan tentunya kami akan melakukan beberapa perbaikan agar penyelenggaraan tahun ini lebih baik, terutama untuk kenyamanan para penonton dan peserta,” ujar Bupati Karo.

Selain perlombaan Aquabike yang menjadi puncak acara, Aquabike World Championship 2024 juga akan dimeriahkan dengan festival musik dan bazar UMKM. Kedua kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan budaya lokal dan produk unggulan dari Kabupaten Karo, serta memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi langsung dalam event internasional ini.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap, hadirnya berbagai kegiatan pendukung ini dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke Danau Toba, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.(anta)

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang residivis narkotika pada Kamis(7/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka, yang diketahui bernama JS als Anto(29), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Gang Nelva, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa saat penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram. Selain itu, turut diamankan alat isap berupa satu pipet berujung runcing, satu kaca pirex, dan sebuah botol minuman merek Teh Pucuk Harum yang terpasang dua pipet plastik.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Anto, yang sudah pernah terjerat kasus serupa pada 2017, kini kembali ditangkap dengan bukti yang cukup kuat,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Pihaknya juga berencana melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika,” kata AKBP Eko Yulianto.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Pakpak Barat  – Berbagai Upaya terus di lakukan Polres Pakpak Bharat dalam mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto tentang Ketahanan Pangan.

Seperti yang di lakukan Polres Pakpak Bharat melalui Polsek Sukaramai dalam mendukung Program tersebut, Jumat 08 November 2024 sekira pukul 09.00 s/d 12.15 wib bertempat di Jalan Kita Jungak – Sigalingging Desa Kuta Jungak Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H mengatakan bahwa Polsek Sukaramai mengatensi Program Prioritas 100 hari Asta Cita Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto dengan melaksanakan pembersihan/pematangan lahan ketahanan pangan Polsek Sukaramai untuk di tanami dengan Bibit jagung benih unggul dan bibit sayuran dengan luas 1 Ha.

” Dukungan dari Stackholder dan masyarakat semoga Program Ketahanan pangan Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto nantinya bisa memberikan Contoh dan Kontribusi besar terhadap ketersediaan pangan yang berkualitas dari Kabupaten Pakpak Bharat ini”, tegas Sukanto Berutu.

” Ini lahan kami matangkan terlebih dahulu 2 Minggu kemudian akan di lanjutkan dengan rotari/penggemburan dan penaburan Dolomit/kapur dan terakhir penanam Benih bibit unggul jagung dan sayuran”. Pungkas Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai melaksanakan serangkaian kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Para petugas terlihat sigap dan bersemangat menjalankan tugas mereka.

Kegiatan dimulai dengan penertiban lalu lintas, di mana para petugas dengan tegas namun ramah mengatur arus kendaraan dan memastikan bahwa setiap pengguna jalan mematuhi peraturan yang berlaku. Mereka mengingatkan pengendara untuk menggunakan helm, tidak melanggar arus jalan dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Suasana di jalanan pun menjadi lebih tertib, mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi di jam-jam sibuk.

Selanjutnya, kegiatan REGIDENT (Registrasi dan Identifikasi Kendaraan) dilakukan. Di beberapa titik, petugas melakukan pemeriksaan dan registrasi kendaraan bermotor. Mereka menjelaskan kepada pemilik kendaraan pentingnya memiliki dokumen yang lengkap dan terdaftar, sehingga keamanan dan keabsahan kendaraan di jalan raya dapat terjaga.

Di tengah kesibukan, para petugas juga melaksanakan kegiatan PUBLIC ADDRESS. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Suara mereka menggema di sepanjang jalan, mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.Tidak hanya itu, pengamanan Sholat Jum’at juga menjadi bagian dari kegiatan siang itu. Dengan penuh perhatian, petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar masjid, memastikan bahwa jemaah dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir akan kemacetan atau gangguan dari kendaraan yang melintas.

Konsentrasi Satuan Lalu Lintas lebih ditingkatkan di daerah Perbaungan dan desa Firdaus, yang dikenal dengan volume kendaraan yang tinggi. Para petugas ditempatkan di titik-titik strategis, siap memberikan bantuan dan mengatasi masalah yang mungkin timbul.

Maksud dan tujuan dari semua kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada saat arus lalu lintas yang padat. Dengan pengaturan yang baik, diharapkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Dengan segala upaya yang dilakukan, situasi lalu lintas di siang itu tetap aman dan terkendali. Masyarakat pun merasa lebih tenang dan nyaman saat beraktivitas, berkat dedikasi dan kerja keras dari Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai. (Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur melaksanakan penyitaan aset berupa satu unit mobil milik seorang wajib pajak yang bergerak di sektor industri pada Kamis 7 November 2024. Langkah penegakan hukum tersebut diambil sebagai upaya menagih tunggakan pajak sebesar Rp750 juta yang telah lama tertunggak. Penyitaan dilakukan di lokasi usaha wajib pajak tersebut dengan pendampingan tim penagihan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I.

Proses penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) tersebut berlangsung lancar dan tertib. Juru sita melakukan pengamanan barang sitaan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan di sektor perpajakan. “Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha, terutama bagi mereka yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Arridel.

Arridel menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi kelangsungan pembangunan di berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kami memahami bahwa kondisi bisnis bisa mengalami pasang surut. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak selalu menyediakan ruang bagi wajib pajak untuk berkonsultasi atau mencari solusi yang terbaik terkait penyelesaian kewajiban pajak mereka,” katanya.

Dengan tindakan seperti ini, DJP berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak yang adil dan berkelanjutan. “Kami ingin mengedukasi bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi bagi masyarakat luas, termasuk bagi para pelaku usaha itu sendiri. Untuk itu, kami senantiasa terbuka untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dengan cara yang lebih mudah,” tutup Arridel. ( Rel)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Polsek Onanrunggu memanfaatkan lahan di samping dan belakang kantornya sebagai lahan ketahanan pangan. Kapolsek Onanrunggu, AKP Marlan Silalahi, bersama personel Polsek menginisiasi persiapan lahan seluas 20×80 meter persegi sebagai wujud komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan yang juga digalakkan oleh Polri.

Sejak tanggal 7 November 2024 hingga 8 November 2024, personel Polsek Onanrunggu telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mempersiapkan lahan.

Langkah awal ini mencakup penyemprotan racun rumput, pemotongan pohon liar, pembersihan sampah, serta pemasangan pagar di sepanjang lahan untuk mencegah masuknya hewan liar.

Kapolsek Onanrunggu, AKP Marlan Silalahi, mengungkapkan bahwa lahan tersebut rencananya akan ditanami bibit jagung. “Penanaman bibit jagung ini untuk mendukung program ketahanan pangan Polri, sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden. Saat ini lahan sudah siap, namun kami masih membutuhkan pengadaan bibit jagung dan pupuk untuk melanjutkan proses tanam,” ujarnya.

  1. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam ketahanan pangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis pangan di masa depan. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur melaksanakan penyitaan aset berupa satu unit mobil milik seorang wajib pajak yang bergerak di sektor industri pada Kamis 7 November 2024. Langkah penegakan hukum tersebut diambil sebagai upaya menagih tunggakan pajak sebesar Rp750 juta yang telah lama tertunggak. Penyitaan dilakukan di lokasi usaha wajib pajak tersebut dengan pendampingan tim penagihan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I.

Proses penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) tersebut berlangsung lancar dan tertib. Juru sita melakukan pengamanan barang sitaan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan di sektor perpajakan. “Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha, terutama bagi mereka yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Arridel.

Arridel menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi kelangsungan pembangunan di berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kami memahami bahwa kondisi bisnis bisa mengalami pasang surut. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak selalu menyediakan ruang bagi wajib pajak untuk berkonsultasi atau mencari solusi yang terbaik terkait penyelesaian kewajiban pajak mereka,” katanya.

Dengan tindakan seperti ini, DJP berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak yang adil dan berkelanjutan. “Kami ingin mengedukasi bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi bagi masyarakat luas, termasuk bagi para pelaku usaha itu sendiri. Untuk itu, kami senantiasa terbuka untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dengan cara yang lebih mudah,” tutup Arridel. ( Ril)

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang tersengat arus listrik saat bekerja di Hotel Pelawi, Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kejadian ini terjadi kemarin, Kamis(7/11/2024) sekitar pukul 15.05 WIB.

Korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah Rigen Lamatur Siregar(25), Irpin Sembiring(32), warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe dan Jeriko Tinambunan(32), warga Jalan Irian Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi. Disampaikannya, dari beberapa saksi di TKP, para korban sedang memindahkan pranca besi yang digunakan sebagai tangga pengecatan.

“Ketika pranca besi tersebut digeser, tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah(JTM) dengan tegangan 20 kiloVolt yang berada di samping bangunan hotel. Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan tubuhnya terpental dan tewas di tempat,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Ambulans dari RSU Kabanjahe segera datang sekitar pukul 15.30 WIB untuk mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebuah pranca besi sepanjang tiga meter dan dua lembar karton yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan area sekitar TKP.

Kapolres menyebutkan, “Petugas kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RSU Kabanjahe untuk visum, serta mencatat keterangan dari para saksi”.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, turut menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Meskipun peristiwa ini tergolong sebagai kecelakaan kerja, Polres Tanah Karo tetap akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pastinya dan mencegah kemungkinan kelalaian yang bisa memicu insiden serupa di masa mendatang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar selalu berhati hati saat berada di sekitar instalasi listrik, terlebih pada kabel bertegangan tinggi. “Kami mengingatkan agar semua pihak waspada ketika bekerja di dekat jaringan listrik untuk menghindari risiko kecelakaan serupa,” pesan AKBP Eko Yulianto. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – KPw Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan award kepada 3 orang pemenang dalam perhelatan Call for Paper Sumatranomics 2024.

Dimana pelaksanaan Annual Conference 5th Sumatranomics (Sumatra Economic Summit) sebagai rangkaian puncak dari perhelatan Call for Paper Sumatranomics 2024 yang digelar di Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho), Kepala BPS Sumut, Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Deputi Kepala OJK Regional 5, Perwakilan DJPB wilayah Regional Sumatera, instansi Pemda terkait, ISEI, BMPD, serta civitas akademika di Kota Medan dan Tim Juri Call for Paper.

Adapun para pemenang Call for Papar kategori umum dan mahasiswa Kategori General Paper Mahasiswa :

1. Juara I : Faiz Attaqi, Aldo Tori, Bernard Rendra Putra Kristanto “The Effectiveness Of Special Economic Zones (SEZs) In Improving Investment And Trade Performance In Sumatra Island: Panel Data Analysis With Two-Step-System-Gmm And Fixed Effect Approach”2. Juara II : Muhammad Ilham Pratama, Anindya Putri, Athillah Ayu “MENGASPAL JALAN PERTUMBUHAN EKONOMI: ANALISIS PERAN JALAN TOL TRANS SUMATERA DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN PULAU SUMATRA”3. Juara III : Ari Andika Pratama ” MENGUNGKAP POTENSI DAN TANTANGAN AGLOMERASI HILIRISASI PANGAN: ANALISIS SPILLOVER EFFECT SEKTOR AGRIKULTUR DAN INDUSTRI PENGOLAHAN TERHADAP PDRB DI WILAYAH SUMATERA”.4. Juara Harapan 1 : Aditya Idris ” CLUSTERING THE POTENTIAL FOR DIGITAL ECONOMY IMPLEMENTATION IN REGENCIES/CITIES OF NORTH SUMATRA: AN ANALYSIS USING THE K-MEDOIDS METHOD”.5. Juara Harapan 2 : Maria Immanuella “ ANALISIS EVALUASI INFRASTRUKTUR JALAN PROVINSI DAN JUMLAH ANGKATAN KERJA DALAM MENINGKATKAN EFISIENSI PERDAGANGAN: STUDI KASUS WILAYAH SUMATERA DENGAN DATA ENVELOPMENT ANALYSIS.”.

Kategori General Paper Umum : 1. Juara I: Salwa Rizqina Putri “Menuju Perekonomian Berkelanjutan : Pemanfaatan Remote Sensing Untuk Mendukung Optimalisasi Kebijakan Pembiayaan Hijau”.2. Juara II : Bayu Dwi Kurniawan, Roni Anom Satrio “LOCAL VALUE CHAIN: HILIRISASI PANGAN KATALISATOR EKONOMI SUMATERA DAN NASIONAL”.3. Juara III : I Nyoman Setiawan, Suryo Adi “DARI POTENSI MENUJU REALISASI: ENERGI HIJAU SEBAGAI PILAR KETAHANAN EKONOMI SUMATERA”.4. Juara Harapan 1 : Lamtutur Paulina Pasaribu, Sri Indriyani Siregar, Aan Budhi ” UNLOCKING POTENTIALS ECONOMIC SECTORS ACROSS PROVINCE IN SUMATRA USING NETWORK ANALYSIS AND ECONOMETRICS APPROACH”.5. Juara Harapan 2 : Yongky Choirul, Deltha Airuzsh, Hot Nauli Simamora “ACCELERATION OF ICT, DIGITAL ECONOMY, FISCAL AND MONETARY POLICY: REGIONAL INFLATION CONTROL STRATEGY IN SUMATRA ISLAND BASED ON EMPIRICAL STUDIES AND BIG DATA AS A PHENOMENON”.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi strategis berdasarkan hasil temuan dari finalis paper, kepada Sekda Provinsi Sumatera Utara, yakni 1. Pemerataan Infrastruktur : Peningkatan akses internet, perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas untuk produktivitas sektor ekonomi.2. Pemanfaatan Teknologi dan Pengembangan SDM: Penggunaan dashboard satu data untuk kebijakan berbasis data, serta pelatihan untuk peningkatan skill.

3. Ekonomi Hijau untuk Keberlanjutan: Pengembangan energi terbarukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pelestarian lingkungan.4. Penguatan Regulasi: Optimalisasi anggaran daerah dan sinergi dalam mendukung keberhasilan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera.

Sesi diskusi diawali dengan presentasi paper dari juara pertama di masing-masing kategori. Di Kategori Mahasiswa dipresentasikan paper berjudul “The Effectiveness of Special Economic Zones (SEZs) in Improving Investment and Trade Performance in Sumatra Island”.

Kemudian, di Kategori Umum, dipresentasikan paper “Menuju Perekonomian Berkelanjutan: Pemanfaatan Remote Sensing untuk Mendukung Optimalisasi Kebijakan Pembiayaan Hijau”.

Dikegiatan juga disampaikan, transformasi platform Sumatranomics yang memuat artikel, infografis maupun visual data terkait perekonomian Sumatera.

Diketahui, KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama KPw BI se-Sumatera yang memprakarsai kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring karya tulis baik dari kalangan akademisi, ekonom, maupun praktisi. Secara umum, kegiatan ini memiliki 2 tujuan utama, yakni pertama, untuk membangun ekosistem ilmiah bagi para akademisi, praktisi, dan mahasiswa di Sumatera. Kedua, berkontribusi dalam perumusan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian (research based policy) yang implementatif bagi para pemangku kebijakan dan stakeholders terkait.

Adapun Output dari kegiatan ini diharapkan dapat mendukung transformasi ekonomi Sumatera serta memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi regional untuk Indonesia maju. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menetapkan bahwa PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat telah melaksanakan Pakta Integritas Perubahan Perilaku Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee.

Hal ini disimpulkan sejalan dengan telah dilaksanakannya komitmen perubahan perilaku yang tercantum dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku oleh kedua pelaku usaha tersebut. Dengan kesimpulan ini, KPPU menetapkan untuk menghentikan proses Pemeriksaan atas perkara tersebut.

Penetapan tersebut dibacakan hari ini tanggal 7 November 2024 di Kantor KPPU Jakarta oleh Majelis Komisi yang terdiri dari Aru Armando selaku Ketua Majelis, didampingi Gopprera Panggabeandan Budi Joyo Santoso selaku Anggota Majelis.

Perkara yang bermula dari inisiatif KPPU ini, berawal dari adanya dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999dilakukan Terlapor I (PT Shopee International Indonesia) yang mengatur algoritma secara diskriminatif untuk memprioritaskan Terlapor II (PT Nusantara Ekspres Kilat) dalam setiap pengiriman paket kepada konsumen.

Perilaku diskriminatif yang dilakukan Terlapor I dilakukan dengan menentukan perusahaan jasa pengiriman, yaitu J&T dan Shopee Express yang diaktifkan otomatis secara massal pada dashboard seller. Terlapor I juga menerapkan standarisasi dalam sistem cara pemilihan perusahaan jasa pengiriman dengan menghilangkan opsi pemilihan kurir dan ongkos kirim. ( Rel)