RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Karo – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengguncang publik dengan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah mencengangkan. Seorang pria berinisial IT(43), warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, diringkus aparat setelah kedapatan menyimpan 382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih 43,91 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis(8/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah milik tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang disimpan dalam tas sandang dan kotak handphone di lantai rumah.

Selain sabu, turut diamankan 14 ball plastik klip merah kosong, 10 plastik klip merah kosong, 1 timbangan elektrik, 2 pipet plastik runcing (sekop), 1 kotak handphone, 1 tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp 290.000.

Saat diinterogasi, tersangka IT mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Petugas pun langsung membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah dalam penyidikan oleh Satnarkoba, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” terang Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Senin(12/5) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Lebih lanjut, Iptu Pedoman Maha mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing masing.

“Kami pastikan kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. Mari bersama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnsws.com – Medan – Perayaan Hari Ulang Tahun ( HUT ) ke – 10 Pasar induk  LainCih Tuntungan Medan  berlangsung sukses yang diselenggarakan di Pasar tersebut, Sabtu, 10 Mei 2025.

Perayaan   HUT ke-10 Pasar Induk Medan tersebut diwarnai pelantikan pengurus Ikatan Pedagang Pasar Induk Laucih Medan (IPPIM) yang dilantik Kepala Biro Perekonomian Setda Kota Medan Regen MSi mewakili Walikota Medan Rico Tri Bayu Waas dengan mengusung Tema ” Pasar Induk Maju Bersama Pasar Induk Sejahtera Bersama”, dengan  tujuan untuk kesejahteraan bersama para pedagang.

Bimbingan dan arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas disampaikan Regen menegaskan bahwa pemerintah Kota Medan mendukung kegiatan positif untuk meningkatkan perekonomian dan mengucapkan selama HUT Pasar Induk Laucih.

‘Regen juga menyampaikan, Tema kegiatan ini sama dengan visi misi bapak Walikota Medan, bapak walikota sangat serius untuk meningkatkan kesejahteraan kepada pedagang. Tema ini harus terus digaungkan,” ungkap Regen.

Menurutnya, manajemen pasar, PUD Pasar Kota Medan harus peduli terhadap pasar ini, agar pasar ini bisa lebih baik.

“Sehingga kalau ada orang belanja terasa nyaman, para pedagangnya juga harus berkolaborasi dengan PUD Pasar Kota Medan dan pengelola pasar ini. Pengelola pasar dan IPPIM juga harus bersinergi,” tuturnya.

Regen mengaku bahwa Pasar Induk Laucih ini sangat strategis, banyak menjual kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Lewat pasar ini kebutuhan masyarakat Kota Medan dan Sumut bahkan keluar Sumut juga banyak, jadi kami (Pak WaliKota Medan) berkepentingan agar kebutuhan masyarakat Kota Medan terpenuhi,” tambahnya.

“Medan tolak ukur inflasi, jadi pasar induk ini harus diperhatikan, cabai bawang merah dan lainnya bisa memenuhi kebutuhan warga Kota Medan,” jelasnya.

Regen mengaku bahwa HUT ada dua makna, pertama hari kelahiran hari bahagia, kedua harus ada refleksi.

“Artinya di HUT ini kita harus bisa evaluasi berkaca diri untuk lebih baik. Terakhir, kami juga meminta kepada pengurus IPPIM yang berkompeten agar menjadi wadah yang bisa dimanfaatkan seluruh pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih ini,” terangnya.

Plt Dirut PUD Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi mengucapkan HUT Pasar Induk Laucih yang ke-10 tahun.

“Kami manajemen PUD Pasar Kota Medan berharap agar di HUT ini mendatangkan keberkahan dan kebaikan bagi pedagang, pengelola dan pengurus IPPIM yang baru dilantik ini,” tuturnya.

Menurut Imam, pasar ini bukan untuk transaksi saja, tapi sudah menjadi tempat berinteraksi bertegur sapa.

“Inilah pasar terluas di Kota Medan luasnya kurang lebih 12 hektar. Pasar ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan dan sekitarnya,” tambahnya.

Imam menambahkan dulunya tempat ini adalah kios, tapi berkat kerjasama seluruh pedagang, pengelola pasar dan PUD Pasar Kota Medan. Dapat dirubah menjadi pasar yang terbuka sesuai keinginan pedagang.

“Tujuannya agar menjadi tempat distribusi bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruhnya untuk bersatu padu menyatukan visi dan misi untuk kemajuan pasar ini kedepan. Mudah-mudahan pasar ini semakin berkembang dan strategis fungsi dan manfaatnya. Pelayanan lebih baik harus kita jaga selalu, kebersihan dan tetap aman. Para pedagang sangat bahagia sekali dengan adanya hut ini,” terangnya.

Sementara pengelola pasar, Jaman Ginting bersama Rukun Sembiring SE mengaku sudah bersinergi dengan pedagang dan pengurus IPPIM yang dilantik.

“Kami selaku pengelola sudah berkolaborasi dengan pedagang, memberikan ruang, keamanan juga kami jaga disini. Kami juga sudah melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan pedagang sesuai dengan visi misi yang telah diterapkan, yaitu Pasar Induk Maju Bersama Pasar Induk Sejahtera Bersama,” tutur Rukun Sembiring.

Rukun Sembiring  juga menambahkan,  bahwa sudah 10 tahun, di Pasar Induk Laucih Medan ini belum ada wadah untuk menaungi pedagang dan masyarakat yang ada diseputaran pasar.

“Selama 10 tahun belum ada wadah disini, makanya di bentuk wadah ini. Tujuannya adalah untuk menerima keluhan atau aspirasi pedagang dan aspirasi itu kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Medan. Untuk kesejahteraan pedagang dan kemajuan pasar,” jelas Rukun Sembiring.

Adapun pengurus IPPIM yang dilantik sebagai Ketua Umum adalah Nismahwati Beru Singarimbun, Wakil Ketua Rido Tunisa Sitepu, Rita Delpina Beru Sitepu, Yanti Sospiana Beru Tarigan dan Sastra Sitepu.

Sekretaris Umum Rimma Beru Sitepu, Wakil Sekretaris Sempurna Kaban, Hardika Yanta, Suardi Sembiring, Siman Sinulingga, Sridah Beru Sitepu dam Sridah Beru Sitepu.

Bendahara Umum Supredo Sembiring, Wakil Bendahara Sion Juliana Beru Sembiring, Aprida Beru Sitepu, Norlia Beru Kaban, Susi Boru Tarigan, Panca Simorangkir, Mira Beru Sinulingga dan Evarida Beru Depari.

Ketua Harian Wisata Buah, Kordinator Rido Tunisa Sitepu, Pran Tarigan, Jimmy Priadi Ginting, Eva Boru Ginting, Ferdinan Brahmana, Resli Beru Sihombing, Varo Sitepu.

Ketua Harian Sayur Mayur kordinator Pujiana Boru Sitepu, Ria Beru Ginting, Bania Ginting, Julius Ginting, Kristina Beru Sitepu, Nd Dirga Boru Ginting/Herma Tanti dan Mbina Sari Boru Sembilan.

Ketua Bidang Konseling (Penasihat) Kordinator Nurmala Dewi Beru Tarigan, Siska Laora Beru Sembiring, Riles Ginting, Dwi Barus dan Riduan/Putra Gurki.

Bidang Rohani Kordinator adalah Marku Karo-karo, Irma Beru Peranginangin, Nd Rando, Pancur Pitu, Tambak, Meri Boru Surbakti, Norma Beru Kaban.

Bidang Sosial selaku kordinator Kasmaria Beru Sembiring, Rantasari Beru Sembiring, Teger, Juntri Napitupulu, Pinus Barus, Juni Nainggolan, Elisabeth Boru Tarigan, Jasa Saragih, Junita Beru Sitepu.

Terakhir, Bidang Humas selaku kordinator Fajar Peranginangin, Jusuf Kaban, Sukses Ginting, Nurhasni Boru Ginting, Bp Elsa Sembiring, Atan Ginting, Kalvin Torong, Robin Ginting, Abdi Sinuraya, Fendi Surbakti, Ucok Bangun, Pinus Barus dan Nurmala Boru Purba.

Ketua Umum Nismahwati Beru Singarimbun menegaskan bahwa ulang tahun ke- 10 ini sangat luar biasa, karena setelah covid atau kurang lebih enam tahun kita tidak pernah lagi membutuhkan kegiatan ulang tahun, baru kali ini HUT ke- 10 ini kembali kita rayakan, kata Nismahwati.

Nismahwati juga mengatakan, bahwa pada HUT ke- 10 Pasar Induk ini akan dibentuk suatu wadah untuk para pedagang, pengurus ini nantinya akan menjadi wadah bagi pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih Medan, katanya.

“Seluruh pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih Medan ini sudah sepakat dan bertekad akan menjadi pedagang yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami pengurus IPPIM akan menjadi wadah untuk kesejahteraan pedagang dan kemajuan pasar ini,” tuturnya.

Selain itu, Nismahwati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus yang bertekad untuk mensejahterakan pedagang dan untuk kemajuan pasar.

“Mari kita berkolaborasi, Pasar Induk Maju Bersama Pasar Induk Sejahtera Bersama,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kabiro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut, Poppy Marulita Hutagalung MT, Kepala Biro Perekonomian Medan, Regen MSi, Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi beserta jajaran direksi, pengelola pasar Jaman Ginting dan Rukun Sembiring, Kadis PU Kota Medan, Camat Berani Perangin-angin SH MH dan Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan -Kasus tertembaknya seorang remaja dalam insiden tawuran di Belawan terus menyisakan pertanyaan, terutama terkait pernyataan Komisair Polisi Nasional (Kompolnas) soal dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan.

Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan XIII, Sabtu (10/5/2025).

Dalam wawancara, Hinca menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Kompolnas yang dianggap tergesa-gesa dalam menyampaikan pernyataan publik.

Dia menekankan pentingnya verifikasi yang lebih mendalam dan akurat sebelum mengeluarkan statemen yang bisa berpotensi memperburuk situasi.

“Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini. Terutama eskalasi di lapangan yang terus berlanjut. Apalagi tingkat kriminalitas tawuran, begal, dan peredaran narkoba di Belawan sangat tinggi,” ujar Hinca.

Hinca kemudian menoroti tentang situasi yang dihadapi oleh Kapolres Belawan.

Menurutnya, penilaian yang terburu-buru terhadap tindakan Kapolres sangat tidak adil, mengingat risiko yang dihadapi aparat di lapangan sangat besar.

“Kapolres Belawan, yang adalah seorang pejabat polisi yang memimpin upaya pengamanan, berada di tengah situasi yang sangat berbahaya,” ungkap Hinca.

Menurut Hinca, tawuran antar kelompok yang melibatkan senjata tajam dan ancaman terhadap warga membuat keadaannya semakin mencekam.

“Pada saat itu, dia harus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat, menenangkan ketegangan yang ada, dan mencegah kerusuhan yang lebih besar. Di saat-saat seperti itu, apakah kita akan menyalahkan Kapolres hanya karena dia mengambil tindakan tegas?,”ungkap Politisi yang juga konsen dengan penyelamata kebudayaan ini.

Hinca menambahkan, “jika situasinya seperti yang saya dengar, yaitu tawuran terjadi di mana banyak orang membawa senjata tajam dan menyerang, serta ada ancaman langsung terhadap nyawa masyarakat, maka Kapolres memiliki kewajiban untuk mengambil keputusan cepat. Kapolres harus bertindak untuk melindungi warga dan menanggulangi kerusuhan, meskipun risikonya adalah mengambil keputusan yang berat, yaitu menggunakan kekuatan senjata. Tindakan seperti itu adalah bagian dari tugasnya sebagai penegak hukum di lapangan”.

Hinca mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh aparat harus dilihat dengan objektif.

Proses penyelidikan yang dilakukan Kompolnas, menurut Hinca, harus dilakukan secara lebih cermat dan profesional.

“Ini bukan masalah mudah. Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan hanya berdasar pada dugaan. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan juga citra kepolisian,” ujar Hinca.

Hinca menambahkan bahwa Kompolnas seharusnya menunggu hingga penyelidikan tuntas sebelum memberikan pernyataan yang dapat memengaruhi opini publik.

“Bicara soal SOP itu memang penting, tapi jangan sampai kita menilai berdasarkan dugaan semata. Apa jadinya kalau setelah pemeriksaan ternyata semua ini tidak sesuai dengan dugaan awal? Jadi, saya minta Kompolnas untuk lebih teliti dan profesional.”

Sebelumnya, Kompolnas menyatakan dalam dugaan awal bahwa Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, telah melanggar SOP dalam penanganan tawuran yang berujung pada penembakan.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, mengungkapkan bahwa meskipun ada senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, pihaknya merasa perlu mendalami lebih lanjut mengenai keputusan Kapolres untuk melepaskan tembakan.

“Kompolnas sedang mendalami apakah ancaman yang dihadapi Kapolres benar-benar setinggi yang diklaim. Namun, kami juga masih perlu memastikan apakah tembakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Anam.

Namun, Hinca menilai bahwa keputusan Kompolnas untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran tanpa adanya konfirmasi lengkap hanya akan memperburuk citra kepolisian, yang sudah bekerja keras di lapangan.

Harapan Hinca untuk Penyelesaian Kasus yang Transparan

Hinca menegaskan bahwa meskipun insiden ini memunculkan banyak pertanyaan, semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kita harus menunggu hasil pemeriksaan yang akurat dan transparan. Ini adalah soal keadilan, baik bagi korban, keluarga korban, maupun aparat yang terlibat. Hanya dengan cara itu kita bisa mencapai kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Hinca menutup wawancara.

Kritik juga datang dari masyarakat Belawan yang menilai Kompolnas tidak cukup peka terhadap realitas di lapangan.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa Kompolnas seharusnya lebih banyak turun langsung ke lokasi untuk memahami dinamika yang terjadi, daripada hanya mengandalkan laporan dari jauh.

“Kompolnas harus turun langsung ke Belawan, tanpa pengawalan atau protokol yang ribet. Mereka perlu melihat langsung bagaimana para petugas di lapangan bekerja dan apa yang sesungguhnya terjadi. Hanya dengan cara itu mereka bisa memberikan penilaian yang objektif,” ujar warga tersebut dengan nada kesal.

Warga Belawan merasa bahwa selama ini Kompolnas lebih reaktif ketimbang preventif. “Setiap kali ada korban baru, Kompolnas baru mulai berbicara. Padahal masalah tawuran ini sudah ada sejak lama, dan kenapa baru sekarang mereka muncul? Kami butuh kehadiran mereka di sini, bukan hanya saat sudah ada korban,” tambahnya.

Tawuran antar kelompok remaja yang kerap terjadi di Belawan, disertai dengan meningkatnya peredaran narkoba, menambah kerumitan situasi keamanan di kawasan tersebut.

Setelah penembakan yang menewaskan MS, tawuran serupa kembali pecah pada 10 Mei 2025, yang mengakibatkan seorang remaja, Ibnu Saddam Husairi Lubis, tewas mengenaskan dengan luka bacok.

“Jika situasinya terus seperti ini, kami takut semakin banyak korban yang jatuh. Polisi harus bekerja dengan lebih tegas, tapi jangan sampai mereka disalahkan ketika berusaha menegakkan hukum dalam keadaan darurat seperti ini,” ujar seorang warga yang kembali mengkritik sikap Kompolnas. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Sergai  – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Dalam rangka Ops kewilayaan Pekat Toba 2025, Satuan Satreskrim Sergai mengamankan tiga orang juru parkir (Jukir) yang diduga melakukan pungutan liar dua lokasi berbeda, yaitu desa pon kecamatan sei bamban dan desa sei rampah kecamatan sei rampah, kabupaten sergai, jumat (09/05/2025) sekitar pukul 12.00 wib.

Pada saat patroli petugas berhasil, mengamankan 3 (tiga) orang juru parkir /penyeberang jalan tanpa dilengkapi surat dan tanda pengenal petugas parkir, yang di curigai pelaku pungli, berinisial Haposan Sinaga Alias anna/Angon umur 55 tahun, Lk, tukang parkir, kristen, desa Firdaus kecamatan. sei rampah jabupaten.Serdang Bedagai., berinisial Ijal umur 41 tahun, islam, lk, Islam, dusun III desa sei rampah kecamatan. sei rampah kabupaten. Sergai, berinisial Otto simanjuntak, umur 51 tahun, kristen, lk, dusun I desa pon kecamatan. sei bamban kabupaten sergai.

Selain Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K, untuk dilakukan pendataan interogasi dari ketiga orang tersebut mereka hanya bekerja mengatur pakir dan menyebrangkan ranmor roda dua (dua) dan 4 (empat) yang parkir dan akan menyeberang jalan.

serta tidak ada unsur paksaan bagi pengendara untuk memberi imbalan namun apabila diberi para juru parkir menerimanya. Imbalan yang mereka terima hanya diantara Rp 2.000,- s/d Rp.5000,- namun tidak semua roda 2 maupun roda 4 yang parkir memberi imbalan/uang parkir.

KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH mengkonfirmasi membenarkan kegiatan mengamankan juru parkir liar oleh Unit 1 Pidum Sat Reskrim. KBO menjelaskan ke 3 Orang tersebut tidak dilakukan proses Hukum sehubungan tidak ada pengendara yang merasa keberatan,

mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, agar tidak timbul kecurigaan sebagai juru parkir liar/pelaku pungli.( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Kecamatan Payung – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, menghadiri Sosialisasi Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa yang dilaksanakan di Losd Desa Payung. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Payung, Tiganderket, Kutabuluh, dan Namanteran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Roswitha Antonius Ginting hadir bersama Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga, Dahlia Komando Tarigan. Selain memberikan pembinaan, Ketua TP PKK juga memperkenalkan diri beserta jajaran pengurus PKK Kabupaten Karo periode 2025–2030 yang telah dilantik oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, pada 13 Maret 2025 lalu. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Desa.

Program ini bertujuan untuk mendorong transformasi Posyandu menjadi lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Dalam sambutannya, Roswitha Antonius Ginting mengimbau seluruh kader PKK di tingkat kecamatan dan desa untuk terus menjalankan program-program tersebut secara konsisten.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan pendidikan, Ketua TP PKK juga menyerahkan bantuan berupa tong sampah kepada 10 Sekolah Dasar dan 2 Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Payung. Tak hanya itu, beliau juga menyempatkan diri memberikan hadiah kepada siswa berprestasi di Sekolah Dasar Desa Gurki.

“Saya berharap agar seluruh program PKK dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan kesehatan masyarakat maupun menekan angka stunting di desa-desa. Tujuannya adalah mewujudkan Karo Unggul dan Karo Sejahtera,” ujarnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua TP PKK turut membakar semangat seluruh peserta dan kader PKK dengan seruan yel-yel: “Karo Unggul, Karo Sejahtera!” yang disambut dengan tepuk tangan meriah dan seruan, “Mejuah-juah!”(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Tanoto Foundation bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Workshop Persiapan Implementasi Program Pengembangan Numerasi, sebuah langkah awal kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pendidikan numerasi dasar di Kabupaten Karo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karo dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Karo, Jumat (09/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati Karo sempat bercerita tentang kegiatan gotong-royong kebersihan di objek wisata Gundaling bersama dengan para ASN Pemkab Karo dan mengingatkan pentingnya memberi contoh dalam memimpin. Dan berharap agar program pengembangan numerasi ini dapat menjadi bagian dari transformasi nyata di sektor pendidikan Kabupaten Karo. “Harapan kami sangat tinggi, bahkan melebihi harapan-harapan biasa. Kami sudah memulai beberapa langkah konkret, meski belum 100 hari menjabat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa intervensi pendidikan seperti ini benar-benar menjangkau masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah tertinggal seperti Kecamatan Kutabuluh, Kecamatan Juhar, dan Kecamatan Mardinding.

Program pengembangan numerasi ini dirancang berdasarkan tantangan yang dihadapi Kabupaten Karo, di mana skor numerasi masih berada di angka 52,22% – jauh di bawah target nasional sebesar 70,75% pada 2029. Melalui strategi kolaboratif dan pendekatan berbasis bukti, Tanoto Foundation mengintervensi langsung guru dan orang tua, dengan pelatihan, pendampingan, serta aktivitas numerasi terstruktur baik di sekolah maupun di rumah.

Direktur Program Implementation Lead Tanoto Foundation, Merryen Silalahi menyampaikan bahwa program ini telah menunjukkan dampak signifikan di wilayah lain, dengan peningkatan hasil belajar siswa hingga 38,8% dan peningkatan kinerja guru sebesar 27,2%. “Di Karo, kami ingin melangkah lebih jauh dengan membangun kepemilikan lokal sejak awal, sehingga implementasinya bisa berkelanjutan bahkan setelah program ini selesai,” katanya.

Workshop ini juga menekankan pentingnya membentuk tim teknis untuk mendukung pelaksanaan dan monitoring evaluasi berkala. Dengan pendekatan menyeluruh, Kabupaten Karo diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengembangan numerasi, tanpa membebani APBD karena seluruh pendanaan ditanggung oleh Tanoto Foundation.

Program ini bukan hanya soal angka, melainkan membangun ekosistem pendidikan yang holistik dengan melibatkan semua pihak, baik dari pemerintah, guru, orang tua, hingga masyarakat luas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Edi Surianta, M. Pd, Kadis Pendidikan Karo Anderiasta Tarigan, M.Si, Kadis Komunikasi dan Informatika Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, Para Kabid Dinas Pendidikan serta guru yang diundang sedangkan dari Tanoto Foundation turut hadir Merryen Silalahi ( Direktur Program Implementation Lead ) , Rosmina Salim ( Regional Lead Tanoto Foundation Sumut) , Jepri Sipayung ( Field Technical Specialist Coordinator), Laeli Nurajijah ( Staf Field Technical Specialist) , Bobby Widanto Soegiono( Education System Assistance Coordinator), Muliana Sitorus ( Staf Education System Assistance ) Felly Ardan ( Project Management Unit Coordinator) , Mesri Gultom ( Staf Project Management Unit), Mutazar (Media & Communication), Gracelynn Lovena Tanoto ( Operation Support ).

(anta)

Rimbunnews.com, Jakarta — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional.

Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Karo didampingi oleh Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Kalsium Sitepu, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karo, Jepta Tarigan, S.Sos, M.Si. Rombongan diterima langsung oleh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.

Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja Kepala Daerah yang baru dilantik. “Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata. Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal,” kata Wakil Bupati Karo.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo. Beliau juga memberikan masukan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri.

Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui Zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo.(anta)

Rimbunnews.com, Tigapanah – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Ibu Roswitha Antonius Ginting, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tigapanah, Kamis (8/5/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Merek, dan Kecamatan Barusjahe. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kader TP PKK dan perangkat kecamatan yang terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran PKK dalam pembangunan keluarga dan masyarakat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Roswitha Antonius Ginting yang didampingi oleh Ibu Dahlia Komando Tarigan selaku Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga, menyampaikan bahwa pengurus TP PKK Kabupaten Karo periode 2025–2030 telah resmi dilantik oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes pada 13 Maret 2025. Ia juga menegaskan kembali perannya sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Desa.

Roswitha mendorong seluruh kader PKK untuk tetap konsisten melaksanakan 10 Program Pokok PKK, mulai dari pengamalan nilai-nilai Pancasila hingga peningkatan kesadaran lingkungan dan perencanaan keluarga sehat. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif para kader di tengah masyarakat.

PKK harus menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah keluarga dan lingkungan. Saya mengajak seluruh kader untuk menjadikan program-program PKK sebagai bagian dari gaya hidup, demi terciptanya keluarga yang harmonis, sehat, dan mandiri,” kata Roswitha.

Ia menambahkan bahwa dengan sinergi yang kuat dari seluruh tingkatan kader, visi Karo Unggul dan Karo Sejahtera dapat lebih cepat terwujud. Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat koordinasi serta menumbuhkan semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat.(anta)

 

Rimbunnews.com, Medan – Sebanyak 24 jamaah calon haji asal Kabupaten Karo secara resmi dilepas keberangkatannya menuju Asrama Haji Medan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Masjid Agung Kabupaten Karo. Para jamaah ini akan bergabung dalam kloter 8 bersama jamaah dari Simalungun, Pematang Siantar, dan Medan, dan dijadwalkan bertolak ke Madinah pada Jumat (9/5/2025).

Tahun ini, sebanyak 24 orang jamaah calon haji dari Kabupaten Karo akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya adalah perempuan dan 10 laki-laki. Jamaah tertua tercatat atas nama Kunci Sembiring berusia 76 tahun, sementara jamaah termuda bernama Ade Anisyah berusia 31 tahun. Para jamaah akan bergabung dalam kloter 8 bersama jamaah dari Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, dan Kota Medan, dan dijadwalkan bertolak ke Madinah pada Jumat (9/5/2025).

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilus Barus, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah. Ia berharap ibadah ini dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan menjadi keberkahan bagi diri sendiri dan Kabupaten Karo.

“Kepergian Bapak dan Ibu sekalian bukan hanya untuk memperdalam iman, tapi juga membawa nama baik Kabupaten Karo serta tanah air tercinta. Saya berharap seluruh jamaah mematuhi peraturan, tertib, dan khidmat dalam menjalankan rangkaian ibadah,” kata Bupati Karo.

Ia menambahkan, keberangkatan ini merupakan momen yang membawa kebanggaan dan tanggung jawab. Bupati pun mengajak seluruh jamaah agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekembalinya dari Tanah Suci.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, Drs. H. Saparudin, MA, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah membantu proses persiapan hingga pelepasan jamaah. Ia berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan baik dan kembali dalam keadaan sehat.

Pemerintah Kabupaten Karo dan masyarakat luas turut mendoakan agar seluruh jamaah meraih predikat haji yang mabrur dan membawa semangat ibadah dalam kehidupan sehari-hari, demi mewujudkan Karo yang Beriman dan Sejahtera.(anta)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Samosir hari ini (07 Mei 2025) menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Sampur Toba, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019.

Dua tersangka tersebut yakni JS selaku Kepala Desa Sampur Toba dan AS sebagai Kaur Keuangan Desa Sampur Toba. Berdasarkan hasil audit kerugian negara oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Samosir, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp392.174.712,87 (tiga ratus sembilan puluh dua juta seratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus dua belas rupiah delapan puluh tujuh).

Dalam proses penyidikan, diketahui bahwa setelah pencairan dana desa, tersangka JS meminta seluruh dana yang dicairkan dari AS dengan dalih untuk langsung mengelola pengadaan barang dan jasa. Namun, sebagian dari dana tersebut dipergunakan oleh JS untuk kepentingan pribadi, yaitu membiayai kampanye dalam pemilihan kepala desa tahun 2019.

JS mengakui bahwa sejak awal dirinya telah merencanakan penggunaan dana desa sebagai modal kampanye. Ia berasumsi bahwa jika terpilih kembali, kegiatan pembangunan yang belum terlaksana akan dikerjakan menggunakan dana APBDes tahun 2020. Namun, hasil pemilihan menyatakan JS kalah.

Perbuatan para tersangka memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Setelah Jaksa menyatakan berkas perkara atas nama tersangka JS dan AS lengkap (P21), maka pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya di persidangan,” ujar Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Samosir, IPDA Abdur Rahman, S.H., M.H

Pernyataan Tegas Juga Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M yakni komitmen Polres Samosir untuk terus memberantas segala bentuk penyimpangan keuangan negara, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat di Kabupaten Samosir. (Mabhirink Gutul)