RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Sergai – Dalam Rangka mewujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Gelar Bakti Sosial di Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan Dusun III Desa Pematang Guntung, Rabu, 14 Oktober 2026 Pukul: 15.15 WIB s.d. 16.00 WIB.

Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan bertempat di Dusun III Desa Pematang Guntung yang dihadiri langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP SAH UDUR T.M. SITINJAK, S.H., S.I.K., M.H.

Pengurus Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan mengucapan selamat datang kepada Ibu Kapolres Serdang Bedagai di Rumah Singgah Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan.

Kehadiran Ibu Kapolres Serdang Bedagai memberikan semangat bagi para pengurus dalam merawat para orang tua dan warga ODGJ yang ada di yayasan.

Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan merupakan rumah bagi warga ODGJ yang ditemukan di jalanan untuk tinggal dan bertumbuh bersama.

Mengakhiri sambutannya pengurus Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan mengucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kapolres Serdang Bedagai atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan Polres Serdang Bedagai sangat mengapresiasi keberadaan Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan yang dengan tulus merawat dan mendampingi para lansia serta masyarakat berkebutuhan khusus (ODGJ).

Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian, empati, serta amplifikasi slogan Bapak Kapolri: Polisi Bersama Masyarakat, melindungi, Mangoyomi dan melayani.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan silaturahmi serta sinergitas antara Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di wilayah Serdang Bedagai dapat terus terjalin erat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif, kata Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Tetty Hariani Panjaitan dan pengurus yang telah menyambut hangat kedatangan rombongan Polres Serdang Bedagai.

Pada kesempatan itu Kapolres mengimbau apabila pihak yayasan atau pengurus membutuhkan kehadiran Kepolisian, dapat menghubungi Layanan Call Center 110 Polres Serdang Bedagai.

Kapolres juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Tetty atas pengabdian dan ketulusannya dalam merawat para lansia serta warga ODGJ.

Penyerahan Tali Asih secara simbolis oleh Ibu Kapolres Serdang Bedagai kepada Pengurus Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain : Kapolres Serdang Bedagai AKBP SAH UDUR T.M. SITINJAK, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai IPTU SUKMA ATMAJA, S.H., Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU ABDUL MALIK, Kapolsek Teluk Mengkudu IPTU HALOMOAN SIRAIT, S.H., Pemilik Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan TETTY HARIANI PANJAITAN, Mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai Ny. SUKMA ATMAJA, Para Perwira Polres Serdang Bedagai, Personel Polres Serdang Bedagai, Personel Polsek Teluk Mengkudu dan Para Pengurus Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa dan Sesi Foto Bersama.(Mabhirink Gutul)

Rimbun news.com – Tapanuli Selatan –
Bupati Tapanuli Selatan, (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu menghimbau kepada seluruh masyarakat Tapanuli Selatan agar waspada terhadap kabut asap pada saat ini.
Menyikapi kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kesehatan.

Masyarakat diimbau untuk:
Selalu menggunakan masker standar medis/N95 saat harus keluar rumah.

Membatasi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara membaik.

Segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika merasakan keluhan pada saluran pernapasan.

Tetap waspada, jaga kesehatan, dan gunakan masker saat beraktivitas. (Nurdin Nasution)

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersilaturahmi dengan Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., di Markas Kodaeral I Belawan, Jalan Serma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB itu, Kapolda Sumut memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polda Sumut. Sonny juga menyampaikan harapan agar kerja sama dan koordinasi antara Polda Sumut dan Kodaeral I Belawan terus ditingkatkan.

Kapolda menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, sehingga situasi di Sumatera Utara tetap aman dan kondusif.

“Kami bersilaturahmi sekaligus membahas kolaborasi dalam menjaga kondusivitas wilayah Sumatera Utara. Sinergi dan kerja sama antara TNI dan Polri sangat penting untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga,” ujar Sonny saat memberikan keterangan kepada awak media bersama Dankodaeral I Belawan.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi salah satu kunci untuk memperkuat soliditas TNI-Polri dalam melaksanakan tugas menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Utara.

Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Setelah pertemuan, Kapolda Sumut bersama Dankodaeral I Belawan dan para pejabat utama dari kedua institusi melaksanakan foto bersama sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doorstop bersama awak media pada pukul 15.03 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumut turut didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumut, di antaranya Dirintelkam Polda Sumut Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma, Dirpolairud Polda Sumut Kombes Pol Handono Subiakto, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Sementara itu, dari Kodaeral I Belawan hadir Wadan Kodaeral I Belawan Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih, S.E., M.M., Inspektur Kodaeral I Belawan Kolonel Mar Binsar P. Nainggolan, S.E., M.Han., beserta sejumlah pejabat utama Kodaeral I Belawan.

Melalui silaturahmi ini, Polda Sumut dan Kodaeral I Belawan diharapkan semakin solid dalam membangun koordinasi dan kolaborasi, khususnya untuk menjaga keamanan wilayah perairan dan daratan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersilaturahmi dengan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Soewondo Marsma TNI Tiopan Hutapea, S.Sos., M.A.P., di Lanud Soewondo, Medan, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumut untuk membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur TNI dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Bapak Kapolda Sumut menekankan pentingnya sinergi dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Polda Sumut dan Lanud Soewondo semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menjaga Sumatera Utara tetap aman dan kondusif,” ujar Ferry.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antarinstitusi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor.

Ferry menambahkan, Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan jajaran TNI serta seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Sinergi yang baik bukan hanya memperkuat hubungan antarlembaga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi harus terus dijaga,” katanya.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara Polda Sumut dan Lanud Soewondo semakin erat. Soliditas TNI-Polri yang terus terpelihara diharapkan turut mendukung stabilitas keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat di Sumatera Utara.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – KARO – Dalam upaya memperkuat mental, spiritual, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel, Polres Karo melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), Kamis (15/10/2026) pagi.

Kegiatan Binrohtal tersebut dilaksanakan secara terpisah sesuai agama masing-masing. Personel beragama Islam mengikuti kegiatan di Musala Al-Hafis, sementara personel beragama Kristen mengikuti kegiatan di aula Polres Karo.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menjelaskan, melalui pembinaan rohani dan mental ini, personel diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Binrohtal juga menjadi sarana bagi personel untuk melakukan refleksi diri, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun sikap yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Polres Karo berharap seluruh personel senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pembinaan rohani dan mental tersebut merupakan salah satu upaya Polres Karo dalam membentuk personel yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga memiliki moralitas dan kepribadian yang baik.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – KARO – Personel Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial JI (32) dan W (58), serta sejumlah barang bukti sabu dengan berat bersih total 4,78 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan perladangan Jalan Lingkar, Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe. Di lokasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial JI.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan serta sekitar lokasi, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,61 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong jaket abu-abu yang dikenakan JI.

Berdasarkan keterangan JI, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Jalan Lingkar, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial W di sebuah rumah.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,17 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat penyimpanan beras.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu buah jaket abu-abu, selembar tisu, satu kotak rokok bertuliskan LVL, dua unit telepon seluler Android merek OPPO dan INFINIX berwarna biru, satu plastik klip kosong, satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda pada Rabu (14/10/2026).

Penindakan dilakukan di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Keenamnya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Riza.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

“Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran hingga penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurut Ferry, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus narkotika. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Polda Sumut bersama jajaran, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(Mabhirink Gutul (

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, terus mendorong pengembangan budidaya ikan lele sebagai upaya memperkuat program pembinaan kemandirian dan mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemantauan langsung perkembangan budidaya ikan lele di kolam Mitra Kanan, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan itu, Tribowo memberikan arahan kepada petugas dan tamping yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan ikan lele.

Pemantauan meliputi perawatan kolam, pemberian pakan secara teratur, serta pengawasan kondisi kesehatan dan pertumbuhan ikan. Kalapas juga menekankan pentingnya pemberian vitamin sesuai kebutuhan agar kesehatan ikan tetap terjaga dan pertumbuhannya berlangsung optimal.

Selain pemantauan, petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu turut melaksanakan pemberian pakan ikan lele sebagai bagian dari pemeliharaan rutin. Perawatan yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan produktivitas budidaya dan menjaga keberlangsungan kegiatan perikanan tersebut.

Tribowo menegaskan pentingnya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan agar pengelolaan budidaya ikan lele berjalan efektif, terarah, dan memberikan hasil yang optimal.

Budidaya ikan lele ini menjadi salah satu kegiatan produktif yang dikembangkan Lapas Kelas IIA Pancur Batu dalam mengoptimalkan pemanfaatan sarana yang tersedia. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan tersebut juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi program pembinaan kemandirian warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pancur Batu terus berupaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang produktif dengan mengedepankan kerja sama, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Ke depan, pengelolaan budidaya ikan lele diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari pembinaan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya warga binaan yang memiliki keterampilan dan kesiapan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Pancur batu – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan produktif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi petugas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran petugas akan pentingnya menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kondisi fisik petugas diharapkan dapat terpantau dengan baik sehingga potensi gangguan kesehatan dapat diketahui lebih dini. Dengan demikian, petugas dapat menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kesiapan dalam melaksanakan tugas secara optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Kesehatan petugas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif di lingkungan Lapas. Petugas yang sehat dan prima diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, menyampaikan bahwa kesehatan petugas harus menjadi perhatian bersama karena memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi dan kesejahteraan petugas. Saya berharap seluruh petugas semakin peduli terhadap kesehatan diri, menerapkan pola hidup sehat, serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Dengan tubuh yang sehat dan kondisi fisik yang prima, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih maksimal, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Tribowo.

Ia juga menegaskan bahwa menjaga kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan produktif. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan dapat menjadikan kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pancur Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan petugas sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.(Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Jakarta – Pemerintah menyempurnakan ketentuan mengenai tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 (PMK-71/2026). Peraturan tersebut merupakan perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 2 Oktober 2026.

Salah satu perubahan utama dalam PMK-71/2026 adalah penyesuaian mekanisme pembayaran utang pajak. Sebelumnya, pembayaran yang dilakukan wajib pajak diperhitungkan secara proporsional antara pokok utang pajak dan sanksi administratif. Melalui ketentuan baru ini, pembayaran akan diperhitungkan terlebih dahulu untuk melunasi pokok utang pajak. Dengan demikian, wajib pajak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pokok perpajakannya secara lebih cepat dan memperoleh kepastian dalam penyelesaian utang pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa perubahan mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Melalui penyesuaian ini, pembayaran wajib pajak dapat terlebih dahulu digunakan untuk melunasi pokok utang pajak sehingga wajib pajak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pokoknya sekaligus memanfaatkan fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bimo.

Selain menyesuaikan mekanisme pembayaran utang pajak, PMK-71/2026 ini juga menyempurnakan jangka waktu penyampaian surat tanggapan hasil penelitian keberatan serta memperjelas ketentuan mengenai pengurangan atau penghapusan sanksi administratif. Peraturan ini juga menegaskan bahwa sanksi administratif yang timbul akibat proses keberatan, banding, maupun peninjauan kembali tidak dapat diajukan untuk pengurangan atau penghapusan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.

Bimo menegaskan penyempurnaan ketentuan ini bukan merupakan kebijakan pemutihan pajak dan tidak menghapus kewajiban untuk melunasi pokok utang pajak. Fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administratif tetap diberikan dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan secara lebih tertib, sekaligus menjaga keadilan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan patuh.

Dari sisi fiskal, penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak. PMK-71/2026 ini juga memuat ketentuan peralihan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perubahan pengaturan tersebut.
“Kami berharap penyempurnaan ini dapat membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan lebih baik, sekaligus mendukung terwujudnya sistem perpajakan yang semakin adil dan efektif. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan arus kas (cash flow resilience) wajib pajak, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga dapat mendukung keberlangsungan dan perkembangan usahanya. DJP akan terus menyampaikan informasi dan memberikan pendampingan agar ketentuan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pihak,” tutup Bimo.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan di Bidang Perpajakan dapat diakses dan diunduh melalui laman pajak.go.id.(Rel )