Rimbunnews.com – Karo – Sobat Polri, lampu merah bukan sekadar tanda berhenti, tetapi peringatan untuk menjaga keselamatan bersama.
Menerobos lampu merah dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mari budayakan tertib berlalu lintas:
✅ Berhenti saat lampu merah menyala.
✅ Patuhi rambu dan marka jalan.
✅ Utamakan keselamatan daripada terburu-buru.
✅ Hormati hak pengguna jalan lainnya.
Butuh bantuan kepolisian? Hubungi Call Center Polri 110. (Mabhirink Gutul)


