Rimbunnews.com – Samosir – Setelah sepuluh hari pencarian intensif, tim gabungan dari Polsek Onanrunggu, Koramil Nainggolan, dan Camat Nainggolan bersama masyarakat setempat akhirnya menemukan mayat TS, seorang petani berusia 46 tahun yang hilang sejak Selasa, 14 Mei 2024. Mayat ditemukan dalam keadaan membusuk di tebing perbukitan Desa Pasaran I Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.20 WIB.

Proses pencarian dimulai pada Rabu, 15 Mei 2024, dipimpin oleh Camat Nainggolan Tino Luhut Nainggolan, Kapolsek Onanruggu AKP Marlan Silalahi dan Plt Danramil 02 Nainggolan Pelda E. Sembiring, dengan bantuan dari sekitar 200 warga desa setempat.

Korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, RS (62) yang mencium bau busuk saat menggembalakan kerbau dan MS (54) yang kemudian menemukan lokasi mayat. Informasi mengenai bau busuk tersebut diterima oleh Posko Tim Pencarian sekitar pukul 14.00 WIB.

Tim segera menuju lokasi yang ditunjukkan oleh saksi dan menemukan mayat korban tergantung pada pohon bambu di area tersembunyi di pinggir jurang. Tim yang terdiri dari Pawas Polres Samosir Ipda Abdurrahman, SH, MH, Kanit Idik I Sat Reskrim Ipda K.F. Lubis, SH, MH, serta personil piket satuan fungsi Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi.

AIPTU Henry Sipakar dari Tim Inafis Polres Samosir menyampaikan bahwa mayat ditemukan dalam keadaan tergantung pada pohon bambu dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk hingga tengkorak kepala terlihat. Dari saku korban ditemukan sebuah dompet berisi KTP, kartu BPJS atas nama TS, serta sejumlah uang.

Pada Sabtu, 25 Mei 2024, Bripka Chandra Hutapea dari Penyidik Pembantu Sat Reskrim menginformasikan bahwa autopsi terhadap mayat TS dilakukan pada pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir memberikan keterangan pada Minggu, 26 Mei 2024, bahwa “pihaknya masih menunggu hasil autopsi atas mayat tersebut.” Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial PTHS warga Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu paket kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja seberat 1,30 gram brutto.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Salah Satu Desa Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi, mereka menemukan tiga orang laki-laki yang sedang bersantai di ruang tamu. Ketiga laki-laki tersebut diamankan dan digeledah. Dari saku celana milik PTHS, tim menemukan satu paket kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya, PTHS diamankan dan tim memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Namun, tidak ditemukan barang bukti lain.

Setelah itu, PTHS dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Samosir meliputi pengamanan tersangka, barang bukti, dan pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka akan dikenakan pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 dengan modus penggunaan narkotika jenis ganja untuk dipakai sendiri,” ungkap Brigadir Vandu P Marpaung.

Polres Samosir terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Madan – Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di jalan Pales VII, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tampak terlihat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Sahat Pangaribuan terjun langsung memimpin penggerebekan lapak judi tembak ikan tersebut.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H. bersama Tiga Pilar sepakat untuk membasmi penyakit-penyakit masyarakat termasuk judi dan narkoba.
Kapolsek Medan Tuntungan akan kembali melakukan patroli gabungan bersama tiga pilar, mengundang pihak Kecamatan Medan Tuntungan dan Koramil 07/ Medan Tuntungan. Sehingga benar-benar nyata di depan masyarakat bahwa Polsek Medan Tuntungan komitmen membasmi penyakit masyarakat. Seperti judi dan narkoba dan termasuk jenis-jenis penyakit lainnya.
“Ini merupakan bukti komitmen Polsek Medan Tuntungan terus berkolaborasi dengan tiga pilar melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat dan mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., Minggu (26/5/2024).
Polsek Medan Tuntungan tidak hanya hari ini saja mengangkat mesin judi tembak ikan. Sepanjang bulan Mei 2024 ini sudah melaksanakan kegiatan yang sama dengan mengangkat unit-unit mesin di sejumlah lapak judi tembak ikan di wilayah hukum Medan Tuntungan.
Petugas menyita lapak meja permainan judi tembak ikan itu ke Mapolsek Medan Tuntungan sebagai barang bukti.
Iptu Christin menjelaskan bahwa sebelumnya, Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat ke lokasi lapak judi berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat.
“Kami melaksanakan penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat yang sudah resah tentang kegiatan ini, sekaligus melaksakan komitmen Polri dalam memberantas praktek perjudian,” ungkap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.
Ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan. Kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses hukum lebih lanjut.
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.
Polsek Medan Tuntungan siap menampung informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian.
“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Polsek Tanjungberingin bersama Forkopimcam menggelar patroli gabungan skala besar, Kamis (23/5/2024) malam, guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing bersama Danramil 11/TB Kapten Inf Muzakir dan Camat diwakili Kasi Trantib Parlin E Gultom, serta diikuti personel gabungan Polsek dan Koramil Tanjungberingin, para kepala desa se-Kecamatan Tanjungberingin, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing, Jumat (24/5/2024) mengatakan, patroli gabungan skala besar yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif guna memberi rasa nyaman bagi masyarakat.

Adapun sasaran dalam kegiatan patroli tersebut, sebutnya, kafe-kafe yang diduga menjual minuman keras (Miras), dan memeriksa pengunjung kafe untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

“Saat pelaksanaan razia di kafe, tiim mengamankan 8 botol Miras dari kafe yang ada di Dusun 3 Desa Nagur, serta Dusun 14 Desa Pekan tanjungberingin,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, tim juga melakukan razia di Simpang Empat Desa Pekan Tanjungberingin untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm.

Selanjutnya, melakukan patroli monitoring dan deteksi di tempat rawan kejahatan, serta tempat mangkal anak-anak muda, dan tidak tertutup kemungkinan adanya aksi kelompok geng motor dan balap liar, yang mengganggu ketertiban umum.

“Termonitor secara umum situasi Kamtibmas di pusat perbelanjaan, keramaian, serta lokadi sunyi di Wilkum Tanjungberingin masih aman terkendali. Warga Masyarakat merasa nyaman atas kehadiran Polri, sehingga aktifitas warga dan berjalan dengan lancar, dan terhindar dari pelaku kejahatan,” ujarnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Perguruan Silat Budi Luhur Indonesia Gelar Kenaikan Tingkat Sabuk Periode 2024-2025 yang diadakan di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu.

Acara kenaikan tingkat sabuk periode 2024-2025 bertemakan “NIZAR LAKSAMANA TARIGAN generasi kreatif, inovatif & memiliki intrigitas tinggi dalam meningkatkan kepedulian”.

Pada acara kenaikan tingkat sabuk tersebut , juga plus memberikan sertifikat pertandingan pada bulan februari lalu pertandingan pencak silat antar pelajar tingkat kota medan, TEAM MERAIH ( juara umum 1 ).

Demikian juga memberikan sertifikat pada pertandingan pencak silat antar pelajar tingkat sumut . TEAM MERAIH ( juara umum 3 ) .

NIZAR LAKSAMANA TARIGAN selaku pengurus perguruan seni olah raga silat budi luhur dan ketua koni kec. Pancur batu , Ipda Edison Sembiring beserta perangkat DESA LAMA sebagai domisili perguruan silat tersebut sangat mengapresiasi dan menghargai kinerja atlet.

Karena berkat kerja keras dan ketekunannya dapat meraih prestasi yang gemilang ini’, kata NIZAR LAKSAMANA TARIGAN.

NIZAR LAKSAMANA TARIGAN menyampaikan, jadi tidak sia- sia kerja keras kita selama ini membantu dan membimbing mereka.

Demikian juga kedepannya kita terus mendukung atlet-atlet menuju jenjang prestasi di tingkat nasional maupun internasional , kata NIZAR LAKSAMANA TARIGAN didampingi Ipda Edison Sembiring.

Ipda Edison Sembiring juga mengatakan, jangan puas sampai disini, tapi teruslah berlatih dan semangat Serta tanamkan percaya diri, kata Edison.

NIZAR LAKSAMANA TARIGAN didampingi Ipda Edison Sembiring menyampaikan, bahwa dana untuk melatih anak- anak ini masih dana pribadi dari pengurus. Oleh sebab itu kami sangat bermohon kepada pemerintah daerah setempat dalamhal ini Pemkab Deliserdang agar mengkucurkan dana untuk pembinaan bagi anak- anak tersebut agar mereka dapat mempersembahkan kebolehannya untuk Kabupaten Deliserdang khususnya dan untuk Indonesia umumnya.

Aara tersebut dihadiri seluruh pengurus beserta undangan dan juga langsung di hadiri oleh PENDIRI KOK GINTO SIANTURI , beserta GURU BESAR Adik nya KOK DAVID , serta ketua koni kecamatan pancur batu ipda Edison Sembiring , PEMBINA perguruan silat budi luhur indonesia AMIR GINTING , WAKIL GURU BESAR SERA BANGUN , JUNI JAMER TUAH PURBA, KETUA PLBSI SUMATRA UTARA
RONALDO SIPAYUNG , WAKIL KETUA PLBSI SUMATRA UTARA , Camat Pancur Batu, ( persatuan liong & barongsai seluruh indonesia ) dan juga staff desa setempat .

Di acara kenaikan tingkat sabuk tersebut , juga plus memberikan sertifikat pertandingan di bulan februari pertandingan pencak silat antar pelajar tingkat kota medan, TEAM MERAIH ( juara umum 1 )
dan memberikan sertifikat pertandingan pencak silat antar pelajar tingkat sumut . TEAM MERAIH ( juara umum 3 ) di mana untuk mengapresiasi kan dan menghargai kinerja atlet , kami pengurus perguruan seni olah raga silat budi luhur dan ketua koni kec. Pancur batu , beserta perangkat desa di mana perguruan berdomisili di DESA LAMA di bawah pimpinan . NIZAR LAKSAMANA TARIGAN. mengapresiasi, membantu, membimbing dan selalu mendukung atlet-atlet menuju jenjang prestasi di tingkat nasional maupun internasional . ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Darma Putra Rangkuti terpilih secara aklamasi dalam Musda ke-9 Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumut, Sabtu (25/5). Musda yang berlangsung di Selecta Hotel tersebut dihadiri kuorum pengurus DPC Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya saat pembukaan Musda, Wakil Ketua Umum MKGR Acmad Taufan Sudirjo mengatakan, Musda tersebut adalah mekanisme organisasi yang harus tetap dilakukan meski Ketua Umum MKGR Adies Kadir telah menunjuk Darma Putra Rangkuti untuk memimpin MKGR Sumut.

“Ketum meminta kita tetap melakukan Musda meski Bung Darma Putra Rangkuti sudah dianggap mumpuni untuk memimpin MKGR Sumut. Semoga Musda ini berjalan lancar sesuai harapan yang kita inginkan,” ujarnya.

Dijelaskan Achmad Taufan, dalam prosesnya mendapat amanah jabatan Ketua MKGR Sumut DPR sudah melalui jalan yang cukup panjang. Melihat loyalitas dan kemauan DPR yang begitu besar, Ketum MKGR pun menunjuk DPR untuk di Sumut.

Usai membuka Musda, Robi Anugrah Marpaung yang ditunjuk sebagai Ketua Sidang memulai rapat pleno. Hingga penetapan, rapat pleno berjalan mulus dan secara aklamasi Darma Putra Rangkuti terpilih secara sah menjadi nahkoda baru Ormas MKGR Sumut.

Dalam sambutannya setelah terpilih secara aklamasi, Darma Putra Rangkuti menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh peserta Musda. Setelah dirinya dipercaya memimpin MKGR Sumut, DPR-demikian pria ini biasa disapa- mengatakan, dirinya akan menjalan sejumlah program dalam membesarkan MKGR Sumut.

“Saya siap mengibarkan panji-panji kebesaran MKGR diseluruh peloso Sumut hingga ke pedesaan,” ujar DPR usai menerima bendera pataka MKGR dari Achmad Taufan. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com- MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 setelah sebelumnya Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut M. Syarifuddin, SH,MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum serta para Kasi melakukan ekspose perkara dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/5/2024).

Ekspose perkara dari Kejati Sumut diterima langsung oleh JAM Pidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana yang diwakili Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH dan Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH,MH serta para Kasubdit dan Koordinator pada JAM Pidum Kejagung RI.

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (7/5/2024) bahwa 5 perkara yang diajukan ke JAM Pidum disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Ada pun 5 perkara yang dihentikan penuntutannya adalah berasal dari Kejaksaan Negeri Asahan An. Tsk. M. Ilham Hasibuan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP, kemudian dari Kejaksaan Negeri Simalungun An. Tsk. Muhammad Syahrul melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana, dari Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli dengan tersangka atas nama Julianta yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dua perkara lainnya berasal dari Kejaksaan Negeri Langkat An. Tsk. Rahmad Prayuda melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan An. Tsk. Yuliana Dalimunthe yang merupakan isteri dari Rahmad Prayuda melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang diduga dekat dengan suaminya, Yuliana melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa 5 perkara ini dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No. 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta dan antara tersangka dengan korban sudah bersepakat berdamai.

“Dengan adanya kesepakatan berdamai yang disaksikan oleh keluarga korban dan tersangka, telah membuka sekat dan ruang yang sah untuk tidak ada dendam di kemudian hari. Perdamaian juga disaksikan oleh JPU, tim penyidik dari Kepolisian dan tokoh masyarakat,” katanya.(anta)

Rimbunnews.com – Kabanjahe,Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba, M.Si launching Portal Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Karo Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Karo. Rabu,(08/05/2024).

Portal Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Karo “Kata Sada”yang merupakan singkatan dari Karo Tangguh Satu Data memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan Pemkab Karo. Data Bukan hanya sekedar kumpulan angka, tetapi cerminan dari realitas yang kompleks di sekitar kita. Data adalah jendela yang membuka peluang untuk memahami, merencanakan dan bertindak dengan lebih bijaksana. Peluncuran Portal Satu data Indonesia bukan semata mata untuk mengejar trend teknologi, tapi memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengakses informasi berharga. Portal Kata Sada menggambarkan semangat transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan. Dari Portal Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Karo, kita mungkin dapat menemukan pengetahuan dan wawasan yang tersembunyi diantara data.

“Saya mengajak kita semua untuk memanfaatkan sumber daya ini dengan bijaksana, demi kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi tanah Karo yang sama sama kita cintai ini. Saya sangat mengapresiasi usaha danupaya Dinas Kominfo Kari selaku wali data daerah dalam pembangunan Portal Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Karo. Untuk semua OPD teruslah memproduksi data secara konsisten serta melakukan perbaikan pada data sehingga dapat lebih akurat dan bermanfaat bagi semua.”
Ucap Bupati Karo.

Acara dilanjutkan dengan Launching Portal Kata Sada oleh Bupati Karo dengan melakukan scan telapak tangan pada layar untuk kemudian dapat menampilkan video Perkenalan Portal Kata Sada. Usai peresmian Portal dan pemutaran video, dilanjutkan dengan talk show tentang Portal Kata Sada untuk Karo maju yang di Moderatori oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karo Daut Sembiring,S.STP.,M.SP., dengan narasumber Kepala Bapedalitbang Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, S.STP, Kepala Badan Pusat Statistik Karo Ratnauli Naibaho dan Tim Usaid Erat selaku Pembina Data Kabupaten Karo Harry Hasan serta Waspada Sinulingga selaku koordinator perancangan Portal Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Karo.

Diujung acara diadakan juga sesi tanya jawab bersama para narasumber dilanjutkan dengan quis berhadiah seputaran Portal Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Karo Kata Sada yang pada kesempatan tersebut dimenangkan oleh Bram Brahmana, Gita dan Jones Tarigan.

Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten Setda Karo, Para staff ahli Bupati Karo, Para kepala Perangkat Daerah, Para Camat se Kabupaten Karo, Para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Karo serta para pimpinan Bank di Kabupaten Karo.

(Diskominfo/anta)

Rimbunnews.com -Kabanjahe – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri acara Puncak Peringatan Hari Kartini ke-146 Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara, yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Berkarya, Berdampak, Mendunia”. Acara ini dilaksanakan di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Jl. Letjend Jamin Ginting, KM. 45,3 Desa Sukamakmur, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Selasa (30/04/2024).

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didaulat membacakan salah satu “Surat-Surat Kartini Kepada Sahabat”.

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pj. Gubsu, Hassanuddin dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Kerjasama tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumut.

Kerjasama tersebut merupakan implementasi upaya Pemprovsu dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Selain itu juga, dalam momentum Hari Kartini Tahun 2024, Pj. Gubsu, Hassanuddin menegaskan komitmen Pemprovsu dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Saya apresiasi atas kerjasama dengan LPSK ini, dimana saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan oleh sebab itu kerjasama ini diharapkan dapat menekan kasus-kasua tersebut”, ungkap Pj. Gubsu.

Dalam Hari kartini Tahun 2024 ini, Pj. Gubsu, Hassanudin menyampaikan beberapa program Pemprovsu yang berkaitan dengan pemberdayaan hingga perlindungan perempuan. Mulai dari bekerjasama dengan universitas, memberikan pelatihan pada ibu rumah tangga, hingga bekerjasama dengan PT. Gojek untuk perlindungan penumpang.

(Diskominfo)anta

Rimbunnews.com- Kabanjahe – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mesrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025-2045 yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jln. Diponogoro Nomor 30, Medan, Senin (29/04/2024).

Pada Musrenbang tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusung tema “Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan” sebagai visi RPJPD Sumut Tahun 2025-2045. Ada delapan sasaran utama visi yang ditargetkan, diantaranya meningkatnya pendapatan per kapita penduduk, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional dan global, peningkatan daya saing sumber daya manusia, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Selain visi tersebut juga ada delapan misi RPJPD, yaitu, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Dalam arahan Pj. Gubsu, Hassanudin menyampaikan bahwa “implementasi visi misi selaras dengan merealisasikan visi besar kita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini yang ingin kita capai terus menerus tanpa ada endingnya,” ungkap Pj. Gubsu Hassanudin.

Pj. Gubsu, Hassanudin mengatakan bahwa keberhasilan visi-misi tersebut juga bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut. Seperti diketahui, Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias.

“Mari kita manfaatkan momentum menyelesaikan perencanaan pembangunan yang komprehensif inklusif dan berkelanjutan, kita memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Pj. Gubsu, Hassanudin.

(Diskominfo/anta)