Rimbunnews.com + Karo – Gerak cepat jajaran Polres Karo berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga yang sempat dilaporkan hilang. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan dan jenazah korban ditemukan di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga setelah menerima informasi mengenai hilangnya korban bernama SS(59).
Peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban tidak dapat menghubunginya selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Namun saat itu korban tidak ditemukan di kediamannya.
Penyelidikan intensif kemudian dilakukan hingga pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Tigabinanga yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa korban telah meninggal dunia dan menerangkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang berada di Kota Medan. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sekaligus pencarian jenazah korban,” ujar Kapolres, Jumat(29/5) pagi di Mapolres.
Menindak lanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial R. (20) di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, petugas memperoleh informasi lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu–Delitua dan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.
Proses identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih nomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, satu baju lengan panjang warna hitam, satu tas warna cokelat milik korban, satu unit telepon seluler merek Oppo warna merah, serta satu karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
“Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo. Untuk motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.( Mabhirink Gutul)


