Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN

oleh

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 11 Januari 2024.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. mengatakan 

“Dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku tersebut berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram” sebutnya

“GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim  berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” tegasnya.

Baca juga  Kantor KPUD Karo dan Gudang Logistik Dilakuakan Penjagaan dan Pengamana Dengan Ekstra Ketat Oleh Personil Polres Tanah Karo

Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan “GKN ini sendiri merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, pungkasnya.( Mabhirink Gutul )