Rimbunnews.com -;Karo – Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Dalam operasi yang dilaksanakan di Tempat Hiburan Malam (THM) Amakot, Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (14/10/2026) dini hari, sebanyak 14 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., bersama personel BNNK Karo dan personel Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret aparat dalam menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi mengenai lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Saat pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 14 orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam orang diketahui menunjukkan hasil positif terhadap satu atau lebih parameter zat yang diuji, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif.
Enam orang yang memperoleh hasil positif masing-masing berinisial YT (24), KB (19), IB (45), BT (22), YT (23), dan RM (28). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi zat metamfetamin (MET), amfetamin (AMP), dan/atau THC pada masing-masing sampel urine tersebut.
Sementara itu, delapan orang lainnya, yakni TS (31), PH (20), JN (18), JS (18), JP (20), ET (35), EGS (25), dan RYS (31), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine awal.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa kegiatan OSN merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam mendukung program P4GN dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polres Karo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui operasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan sinergi bersama BNNK Karo serta unsur masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo dapat semakin optimal.(Mabhirink Gutul)


