DPN LAKRI Resmi Tetapkan DPP Sumatera Utara, Charles Bronson Surbakti Dipercaya Pimpin Periode Baru

oleh

Rimbunnews com, MEDAN, SUMUT – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LAKRI Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum DPN LAKRI, HM. S. Samueel Lee Lahengko, S.H., S.Th., kepada Ketua DPP LAKRI Sumatera Utara, Charles Bronson Surbakti, pada Minggu (16/8/2026).
SK Nomor 001/SK-DPP/ID-SU/LAKRI/VIII/2026 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 16 Agustus 2026. SK itu menjadi dasar resmi bagi DPP LAKRI Sumatera Utara dalam menjalankan roda organisasi serta melaksanakan berbagai program kerja di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kepengurusan tersebut, Mikail T. Parlindungan Purba, S.H., dipercaya sebagai Pembina. Charles Bronson Surbakti sebagai Ketua, Yehezkiel Lokanantha sebagai Sekretaris, Daniel Ginting, S.E., sebagai Wakil Sekretaris, dan Doanta Singarimbun sebagai Bendahara.
Sementara itu, sejumlah posisi direktur bidang dipercayakan kepada Bastian Tampubolon sebagai Direktur Intelijen dan Investigasi, Richard Fernando Tarigan sebagai Direktur Media dan Informatika, Irena Sinaga sebagai Direktur Kebijakan Publik, serta Sri Rahayu Marta Heppy Tarigan, S.H., sebagai Direktur Hukum dan Advokasi.
Untuk posisi Wakil Direktur Bidang Hukum dan Advokasi dipercayakan kepada Aswin Pranata Surbakti, S.H., sedangkan Refi Kurniawan ditetapkan sebagai Wakil Direktur Bidang Intelijen dan Investigasi.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi LAKRI Sumatera Utara dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua DPP LAKRI Sumatera Utara, Charles Bronson Surbakti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum DPN LAKRI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LAKRI Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa LAKRI tidak hanya hadir sebagai sebuah organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat dalam mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Banyak kasus korupsi yang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Karena itu, LAKRI akan bergegas membantu pemerintah dalam upaya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujar Charles.
Menurutnya, keberadaan LAKRI sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, organisasi tersebut harus mampu hadir dan bekerja nyata di tengah-tengah masyarakat.
“LAKRI ini sangat dibutuhkan masyarakat. LAKRI adalah lembaga yang benar-benar diinginkan masyarakat karena aktualisasinya harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.

Baca juga  Polres Sergai Gelar Patroli di Rest Area B, Pastikan Pemudik Nyaman dan Aman