Polsek Medan Timur Gerebek Rumah di Medan Perjuangan, Temukan 41 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Lengkap

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Dari rumah itu Polsek Medan Timur menemukan 41 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Lengkap

Kapolsek Medan Timur Kompol Ag.us M Butar Butar Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Senin 27 Oktober 2025 siang pukul 13 .00.wib.iya menyebutkan, dari 41 unit yang disita, 12 sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Silakan warga yang merasa kehilangan sepeda motornya datang ke Polsek Medan Timur. Kalau menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB-nya, akan kami kembalikan kata Kanit Reskrim polsek Medan timur.

Baca juga  LPPM Unimed Dorong Dosen Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian DPPM Diktisaintek 2025

Saat ini, puluhan sepeda motor lainnya masih berada di area Polsek Medan Timur menunggu proses verifikasi kepemilikan.

Iptu Fajri menjelaskan, penemuan ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kami menemukan rumah mencurigakan dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Ketika ditanya, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah katanya.

Pemilik rumah tersebut mengaku, sepeda motor itu merupakan hasil gadai dari orang lain.

Namun, karena tidak bisa membuktikan legalitasnya, seluruh kendaraan diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari puluhan kendaraan yang disita, 12 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik dengan membawa kelengkapan dokumen dan surat perjanjian gadai.

Baca juga  Rayakan Hari Guru Nasional, Maxim Berikan Penghargaan dan Perjalanan Gratis untuk Tenaga Pengajar di Kota Medan

“Barusan ada satu orang lagi yang mengambil motornya. Jadi total sudah 12 unit kami kembalikan,” kata Iptu Fajri.

Dalam kaitan ini, Polsek Medan Timur mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke kantor polisi dengan membawa BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan.

Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di polsek Medan timur pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)