Kinerja Cepat, Polsek Kutalimbaru Berhasil Peredaran Narkoba dan Amankan 2 Pria Diduga Pelaku Bandar Narkoba Sabu

oleh

Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan jual-beli narkoba jenis sabu Tkp di Jalan ladang bambu gang keluarga & Desa Sembahe Baru Kecamatan.Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Kamis 10 Juli 2025.

Petugas Pelaksana dipimpin langsung AKP Idem Sitepu SH , Iptu Maruba Sinaga SH .Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Aiptu Rudianta Sembiring ,Bripka D Manulang,vBripka Dedi Sinulingga
Menindaklanjuti laporan tersebut oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH. I didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Sinaga, SH, bersama personel unit reskrim, yakni Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga ,Briptu Adi Permana Taringan.

Baca juga  Kasat Lantas Polrestabes Medan Cek Kondisi Kendaraan Dinas Personel

Polsek Kutalimbaru Gelar Press Releasekemudian anggota opsnal melaksanakan under cover bay (menyamar) untuk membeli narkoba jenis sabu, setelah bertemu dengan pelaku anggota opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako polsek kutalimbaru.
Identitas Pelaku bernisial JS Usia 33 Tahun agama Islam Pekerjaan Wiraswasta Warga Jalan Balai Desa Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan.Medan Tuntungan Kota Medan.
Barang barang bukti diamankan Polsek Kutalimbaru 1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,82 gram – 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru.

Identitas pelaku bernisial AS alias Kreak usia 40 Tahun Islam Wiraswasta warga Tanjung Anom gang keluarga Desa Tanjung Anom Kecamatan. Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga  Ketua PWI Sergai Apresiasi Pemilu Aman, Damai dan Kondusif

Barang barang bukti bernisial JS :12 (dua belas) Plastik klip kecil yang diduga paket sabu,1 (satu) plastik klip besar yang diduga paket sabu – Uang Tunai Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu3 (tiga) bungkus plastik yang berisikan puluhan plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam,1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau,1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kutalimbaru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan tindakan cepat dan tegas kata AKP Idem Sitepu. ( Mabhirink Gutul)