TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

oleh

 

Rumbunnews.com – Hamparan Perak – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. Dua pria berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32) diamankan petugas pada Selasa, 15 September 2026.

Kedua pelaku diamankan di Dusun II Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Etty Lestari (48).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban yang kehilangan televisi dan tabung gas saat rumah dalam keadaan kosong.

Baca juga  Kapolres Samosir Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA/SMK HKBP Pangururan

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujar Kompol Chandra.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah setelah sekitar satu minggu rumah dalam keadaan kosong. Korban kemudian mendapati satu unit televisi LED 31 inci dan tabung gas 3 kilogram telah hilang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci joker, kemudian mengambil barang-barang tersebut dan menjualnya dengan harga sekitar Rp600 ribu.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolsek Hamparan Perak.

Baca juga  Peringati HUT Brimob Polri ke-78, Kapoldasu : Keberadaan Brimob Turut Berkontribusi Dalam Mewujudkan Indonesia Maju, Aman dan Tenteram

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Mabhirink Gutul)