Rimbunnews.com – Tapanuli Selatan –
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Sosialisasi Edukasi Antikorupsi, Kebijakan Antikorupsi, serta Asistensi Fraud Risk Assessment (FRA) Strategis Pemerintah Daerah dan Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tapsel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa (18/8/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Tubagus Syahputra.
Turut hadir Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, Kepala UPT Samsat Sipirok, Direktur RSUD, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tapsel untuk membangun budaya risiko, memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus mencegah potensi terjadinya fraud dan korupsi.
“Bagi saya, acara ini sangat penting. Ini merupakan lanjutan dari program kita untuk membangun budaya risiko di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Gus Irawan.
Menurutnya, pembangunan budaya risiko harus diawali dengan sistem manajemen risiko dan sistem pengawasan internal yang baik. Namun, sistem yang telah dibangun harus benar-benar diterapkan secara konsisten agar tidak berhenti sebatas aturan dan dokumen.
Ia menekankan bahwa sistem yang baik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak dijalankan secara disiplin. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjadikan kepatuhan terhadap sistem sebagai kebiasaan hingga pada akhirnya berkembang menjadi budaya organisasi. (Nurdin Nasution)


