Rimbunnews.com – Sergai – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berkolaborasi dengan Polsek Perbaungan dan Unsur Aparatur Desa Bingkat Gelar GSN di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, 31 Juli 2026, sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya lokasi yang dijadikan sarang, tempat konsumsi, serta tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut yakni pemeriksaan dan penyisiran ketat di seputaran areal yang dicurigai bersama unsur Desa Bingkat.
Selain itu juga dilakukan, pemusnahan tempat/lapak yang diduga kuat sebagai lokasi konsumsi dan peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu dengan cara dibakar.
Kepala Dusun Berkah, Bapak Suherman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan atas tindakan tegas membersihkan lapak narkoba yang sangat meresahkan warga setempat.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP BRINGIN JAYA, S.H., M.H., menyampaikan, Selasa, 3 Agustus 2026 Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba, katanya. ( Mabhirink Gutul)


