Pengajuan SKCK di Polres Karo Kini Lebih Praktis, Bisa Dilakukan Secara Online

oleh

Rimbunnews.com – Karo – Polres Karo terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Kini masyarakat dapat mengajukan SKCK melalui Super App Polri, dengan mengunggah seluruh persyaratan dan mengisi data diri langsung melalui aplikasi.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, serta pas foto 4×6 berlatar merah.

Masyarakat juga diminta memilih lokasi pencetakan SKCK di Polres Karo.

Saat pengambilan SKCK, pemohon wajib membawa KTP asli dan bukti pembayaran BRIVA.

Dengan layanan ini, Polres Karo berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, praktis, dan transparan bagi masyarakat.

Baca juga  Sat Narkoba Polres Samosir Berhasil Amankan Satu Orang Laki-laki Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Ayo gunakan Super App Polri.

Pelayanan semakin mudah, masyarakat semakin nyaman.(Mabhirink Gutul)