APBN Sumut hingga 31 Mei 2026 Tumbuh Kuat: Pendapatan Naik, Relaksasi TKD Percepat Pemulihan Pasca-Bencana dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 31 Mei 2026 menunjukkan capaian yang solid, dengan pertumbuhan pendapatan negara yang kuat dan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang dipercepat untuk mendukung pemulihan pascabencana serta mendorong pembangunan ekonomi regional.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, didampingi kepala-kanwil terkait—Indra Soeparjanto (DJPb), Nofiansyah (DJKN), Belis Siswanto (DJP I), dan Dionysius Lucas Hendrawan (DJP II)—menyampaikan bahwa realisasi APBN sampai akhir Mei 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Pendapatan dan belanja Hingga 31 Mei 2026, Pendapatan Negara dan Hibah di Sumut tercatat sebesar Rp14,68 triliun atau 35,24% dari target, tumbuh 38,28% secara tahunan. Sementara itu, belanja negara terealisasi Rp30,12 triliun atau 46,01% dari pagu, mencatat pertumbuhan 34,07% (yoy).

Belanja pemerintah pusat di wilayah mencapai Rp7,84 triliun (32,11% dari pagu), tumbuh 29,78% (yoy). Belanja pegawai terealisasi Rp5,18 triliun (44,48% dari pagu), termasuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, dan Tunjangan Hari Raya yang telah disalurkan pada Maret 2026. Belanja barang tercatat Rp1,90 triliun (24,63% dari pagu), dengan alokasi utama untuk layanan kesehatan, pemeliharaan keamanan, pendidikan tinggi, penegakan hukum, dan peningkatan daya saing industri.

Belanja bantuan sosial terealisasi Rp3,20 miliar (23,29% dari pagu) untuk program perlindungan sosial. Belanja modal menunjukkan lonjakan signifikan menjadi Rp747,17 miliar (14,93% dari pagu), lima kali lipat dari realisasi periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp147,35 miliar. Belanja modal difokuskan pada prasarana strategis, konektivitas, program wajib belajar 13 tahun, ketahanan sumber daya air, dan pendidikan tinggi.

Baca juga  Respon Cepat Informasi Warga, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi di Wilayah Tanah Jawa

Percepatan TKD dan relaksasi kebijakan Penyaluran TKD di Sumut mencapai Rp22,28 triliun atau 54,28% dari pagu, tumbuh 35,65% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp15,45 triliun (56,15% dari pagu).

Dana Alokasi Khusus (non-fisik) yang mendukung layanan pendidikan dan kesehatan tercatat Rp3,92 triliun (46,62% dari pagu). Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan Rp2,32 triliun (74,21% dari pagu). Realisasi Dana Desa tercatat Rp580,42 miliar, dan DAK Fisik Rp14,03 miliar.

Percepatan penyaluran TKD didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan relaksasi persyaratan penyaluran TKD dan pinjaman untuk percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam rangka pemulihan pascabencana, pemerintah pusat menambah anggaran melalui TKD dan belanja K/L. Total tambahan TKD sampai Mei 2026 mencapai Rp8,05 triliun (termasuk tambahan DAU Rp5,16 triliun dan DBH Rp2,89 triliun). Khusus tambahan untuk pemulihan bencana, penyaluran sampai Mei 2026 sebesar Rp4,82 triliun (DAU Rp4,27 triliun; DBH Rp555,83 miliar).

Baca juga  AKBP Oloan Siahaan Dipercayakan Pimpin Kapolres Pelabuhan Belawan

Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, salah satu alokasi terbesar K/L mencapai Rp1,34 triliun, sedangkan program ketahanan pangan (rehabilitasi sawah terdampak bencana) dialokasikan Rp295,52 miliar dengan realisasi Rp66,19 miliar hingga Mei 2026.

Perlindungan sosial dan UMKM Pemerintah pusat juga menyalurkan program perlindungan sosial senilai total Rp1,76 triliun untuk 2,64 juta penerima manfaat: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp937,15 miliar untuk 1.561.923 penerima, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp783,31 miliar untuk 1.004.915 keluarga, dan Bantuan Sosial Tunai Rp43,89 miliar untuk 73.152 penerima.
Dukungan bagi UMKM diberikan melalui subsidi bunga Program KUR dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Penyaluran KUR di Sumut per Mei 2026 tercatat Rp6,75 triliun, meningkat 9,23% (yoy) kepada 104.696 debitur. Sektor pertanian menerima porsi terbesar (Rp3,14 triliun kepada 51.437 debitur), diikuti perdagangan besar dan eceran (Rp2,24 triliun kepada 33.550 debitur).

Distribusi spasial tertinggi untuk KUR berada di Kabupaten Deli Serdang (Rp848,3 miliar), Kota Medan (Rp716,58 miliar), dan Kabupaten Langkat (Rp515,64 miliar).

Penyaluran UMi mencapai Rp408,25 miliar (tumbuh 83,90% yoy) kepada 59.968 debitur, dengan dominasi sektor perdagangan besar dan eceran (Rp395,86 miliar atau 96,96% dari total). Daerah dengan penyaluran UMi tertinggi adalah Kabupaten Langkat (Rp42,57 miliar), Kabupaten Deli Serdang (Rp42,42 miliar), dan Kota Medan (Rp40,80 miliar).

Baca juga  Tunjukkan Komitmen Berantas Begal, Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Begal Sadis

Penerimaan Negara Penerimaan pajak di Sumut sampai akhir Mei 2026 mencapai Rp11,8 triliun, tumbuh 57,13% (yoy).

Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat Rp1,63 triliun, mencapai 53,2% dari target Rp3,06 triliun, naik 12,44% (yoy). Rinciannya: Bea Masuk Rp364,53 miliar (naik 35,2% yoy), Bea Keluar Rp1.077,17 miliar (naik 6,5% yoy), dan penerimaan cukai Rp189,17 miliar (naik 11,9% yoy).

PNBP dan pengelolaan aset Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumut direalisasikan sebesar Rp1,17 triliun atau 45,83% dari target Rp2,54 triliun. Kontribusi berasal dari PNBP Lainnya Rp532,66 miliar (61,55% target) dan pendapatan BLU Rp632,73 miliar (37,72% target). PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang tercatat Rp40,22 miliar (51,22% dari target Rp78,5 miliar), dengan kontribusi terbesar dari pengelolaan BMN sebesar Rp27,95 miliar dan pendapatan lelang Rp12,18 miliar.

Secara umum, kinerja APBN di Sumatera Utara sampai dengan Mei 2026 tetap terjaga: pendapatan dan belanja negara menunjukkan pertumbuhan, penyaluran TKD dipercepat melalui kebijakan relaksasi untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana, serta program perlindungan sosial dan dukungan UMKM berjalan untuk menjaga daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi. Peran APBN dinilai efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi regional serta mendukung program prioritas pemerintah dan pemulihan pascabencana. (Rel)