Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

oleh

Rimbunnews.com – Pancurbatu  – Menindaklanjuti isu yang viral di media sosial, Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, jajaran Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan dan pemusnahan sejumlah barak yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Dusun I, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/3/2026) .

Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas unggahan sebuah akun TikTok serta pemberitaan media online yang menarasikan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu sejak Iptu Rudi Salam Tarigan menjabat sebagai Kanit Reskrim.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 00.05 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., didampingi Wakapolsek AKP Rony H. Situmorang, Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan, serta tim gabungan Opsnal dan Intelijen Polsek Pancur Batu.

Baca juga  Patroli KRYD Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman di Setiap Sudut Kota Medan

Saat tiba di lokasi yang menjadi target operasi, petugas menemukan sejumlah bangunan berupa barak-barak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal, di antaranya alat isap narkotika (bong), plastik klip pembungkus, korek api (mancis), serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX berwarna hitam-oranye yang ditinggalkan di lokasi.

Sebagai bentuk penindakan dan memberikan efek jera, personel Polsek Pancur Batu kemudian merobohkan serta membakar seluruh barak yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut hingga rata dengan tanah.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana.

Baca juga  Persiapan Menghadapi Puncak Pemilu 2024, Polres Tanah Karo Gelar Apel Pengecekan Personel dan Simulasi PAM TPS

Ia mengatakan, langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan terkait pemberantasan lapak narkoba serta perjudian mesin di wilayah hukum masing-masing.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Polsek Pancur Batu tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan kembali praktik perjudian maupun peredaran narkoba,” tegas Kompol Junaidi. ( Mabhirink Gutul)