Cegah Karhutla, Polsek Juhar Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

oleh

 

Rimbunnews.com  – Karo – Dalam rangka mendukung program Polri untuk Masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Juhar melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat pada Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Juhar, AIPTU Salom Tarigan, sebagai bentuk optimalisasi pemolisian masyarakat dengan cara berinteraksi langsung bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan, mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau dan sangat rawan memicu kebakaran yang dapat menjalar ke lahan pertanian lainnya.

Kapolsek Juhar, Pelita Ginting, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah karhutla. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan, api dapat dengan cepat meluas dan merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Baca juga  BKKBN Sumut Resmikan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) “Hasianna”, Wujud Komitmen Penguatan Pengasuhan Anak

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga agar sisa tanaman jagung setelah panen tidak dibakar, melainkan dimanfaatkan sebagai pupuk organik. “Cara ini lebih aman, ramah lingkungan, dan bermanfaat untuk kesuburan tanah,” tambah Kapolsek.

Sebagai upaya mempererat komunikasi, Bhabinkamtibmas turut membagikan nomor handphone kepada masyarakat agar mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta kelestarian lingkungan semakin meningkat.( Mabhirink Gutul)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro