Rimbunnewa.com – Medan – Tim Polsek Medan Area menangkap maling sepeda motor saat bersembunyi di kuburan, Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku bernama Sudarsono alias Sudar (41) warga Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati Lorong Hidayah V, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengatakan pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik korban inisial TU Br Sitorus (19) warga Kabupaten Batubara.
“Pencurian itu dilakukan pelaku saat korban
memarkirkan sepeda motornya di sebuah percetakan tak jauh dari rumah kosnya Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (14/7) sekira Pukul 15.40 WIB lalu,” katanya, Kamis (30/07/2026).
Lebih lanjut, Ainul mengungkapkan korban yang mengetahui sepeda motor hilang dicuri kemudian membuat laporan ke Mapolsek Medan Area lalu ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
“Setelah sepekan lebih, akhirnya Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya menerima informasi
tempat persembunyiannya dan menangkap pelaku di perkuburan Jalan Halat,” ungkapnya.
Ia menerangkan, pelaku berdasarkan pemeriksaan mengakui perbuatannya. Sementara sepeda motor curian itu sudah dijual seharga Rp9 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah barang.
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti pakaian dan topi yang dipakai saat beraksi, sandal yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor dan rekaman CCTV,” pungkasnya. (Mabhirink Gutul)


