Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Aksi premanisme yang meresahkan warga kembali berhasil ditindak tegas oleh kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria bernama Ferry Sihotang alias Baron (51), pelaku pemalakan terhadap mandor proyek di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ahmad Riansyah Lubis mandor proyek pembangunan ruko didatangi pelaku yang langsung marah-marah dan mengeluarkan ancaman.

“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” ujar pelaku dengan nada mengancam.

Baca juga  Gebyar Keselamatan Lalu Lintas, Polda Sumut Terbangkan Balon Berhadiah Sapi Bagi Warga

Merasa takut akan terjadi keributan, korban kemudian meminta bantuan kepada kepala lingkungan setempat. Aparat lingkungan mencoba menengahi, dan demi menghindari masalah, korban akhirnya meminjam uang dari kepala lingkungan untuk diberikan kepada pelaku.

Tidak menerima tindakan pemerasan tersebut, korban segera membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Surau.

Tim segera bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku saat ia sedang berjalan di Jalan Pabrik Tenun.

Dalam pemeriksaan awal, Baron mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek.

Baca juga  Polsek Pahae Jae Prioritaskan Evakuasi Warga dan Himbauan Keselamatan di Lokasi Banjir dan Longsor Purbatua

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi premanisme.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian terus bergerak aktif memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi-aksi kriminal di wilayah Medan Petisah.( Tim)