Polsek Kutalimbaru Amankan Seorang Pria Diduga Pencuri Kabel 

oleh

 

Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Seorang pria berinisial S (51), warga Desa hulu Kecamatan pancur batu Kabupaten Deli Serdang diamankan pihak Polsek Kutalimbaru jajaran Polrestabes Medan, Senin (9/6/2025).

S diamankan lantaran terlibat kasus pencurian kabel Tower milik PT.Daya Mitra Telekomunikasi.

S ditangkap di jalan Dusun II Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 04.00.wib siang.

Sebelumnya, pihak korban sudah membuat laporan atas nama Nivianda Syaiful.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH Melalui Kanit Resrim Iptu Maruba B.Sinaga SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan, Minggu 08 Juni 2025 Sekira Pukul 03.00 Wib tim opsnal init reskrim Polsek Kutalimbaru Melakukan penyelidikan tentang Kejadian  pencurian Kabel Tower milik  PT Daya mitra Telekomunikasi diJalan Dusun  II Namorindang Desa Suka maju Kecamatan kutalimbaru.

Baca juga  Cek Kesiapan Almatsus dan Kendaraan Dinas Sat Pam Obvit,  Wakapolres : Guna Sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Samosir

Selanjutnya Team mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yakni sedang berada di Jalan.Dusun II Namorindang Desa Suka dame  Kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, anggota dipimpin Kanit reskrim ke lokasi. Sesampainya di TKP tim melihat laki-laki di depan rumah warga dengan gerak-gerik yang mencurigakan yang ternyata adalah S.

Tim pun langsung mengamankan S. Dari S didapati barang bukti 1(Satu) Buah Gunting Potong yang dipergunakan Untuk memotong Kabel dan 1(Satu) Buah Potongan Kabel Tembaga, 2(Dua) Buah Potongan Pipa paralon Penutup Stik rut anti petir dan 1(Satu) Buah Tas warna hitam yang berisikan Obeng.-1(Buah) Kunci Monyet,1(Satu) Buah Kakak tua.

Kepada petugase pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Kabel TembagaTower milik PT.Daya mitra Telekomunikasi bersama 1 orang temannya inisial JH (Melarikan diri).

Baca juga  Ungkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan

Selain itu, pelaku mengaku telah berulangkali  mencuri Kabel milik PT.Daya mitra Telekomunikasi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Komando Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mabhirink Gutul)