Menjamin Kamtibum Bulan Suci Ramadhan 1446 H,  Forkopimcam Medan Tuntungan Gelar Patroli Gabungan

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka menjamin Keamanan dan ketertiban umum ( KAMTIBUM) bulan suci ramadhan 1446 H, Forkopimcam Medan Tuntungan Gelar tingkatkan patroli Yustisi dan Penyakit Masyarakat (Pekat) wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dari sebelumnya.

Karena sebelumnya juga  Forkompincam Medan Tuntungan terus melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tawuran, serta aksi geng motor dan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya, Kecamatan Medan Tuntungan, kata Berani Perangin-angin .

Berani Perangin-angin juga menyampaikan, dari 98 ribu penduduk Kecamatan Medan Tuntungan dapat membekap kamtibun di wilayah Medan Tuntungan, tambah Camat.

Apel kesiapan dipimpin oleh Camat Medan Tuntungan di Kantor Camat Medan. Dalam arahannya , Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin menyampaikan, patroli gabungan tersebut untuk mengedepankan tindakan preventif dan humanis dalam pelaksanaan tugas, katanya , Sabtu-Minggu, 22-23 Maret 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Baca juga  Kapolres Sergai, AKBP Jhon H.R. Sitepu, S.I.K., M.H.,  Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Sergai

Patroli gabungan ini melibatkan personel dari Polsek Medan Tuntungan, Camat Medan Tuntungan, Danramil Medan Tuntungan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Sosial Medan, para Lurah, dan Kepling di wilayah Medan Tuntungan.

Dalam patroli tersebut dilaksanakan langsung menyeser semua penginapan atau hotel-hotel dengan  door to door yang berada di wilayah Medan Tuntungan.

 

Kegiatan tersebut dapat menjaring 11 orang  masyarakat yang bukan suami istri dan didata alamat mereka dan menghadiri orang tua atau keluarga mereka.

 

Dari 11 orang tersebut dua orang  diantaranya langsung di jemput keluarga dan langsung diserahkan untuk dibawa pulang.

 

Sementara yang lainnya , menurut Katim Dinas Sosial Kota Medan, Trisno Muliadi Hutagalung menyampaikan, bagi masyarakat yang terjaring kita menunggu keluarganya, kalau keluarganya datang itu tergantung kecamatan, dan kalau keluarganya tidak datang untuk sementara kita bawa kerumah perlindungan sosial menunggu kehadiran orang tua atau keluarga.

Baca juga  KPPU Sosialisasikan  PBJ Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Kab. Rokan Hilir 

Tapi kita masih tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk masalah pemulanganya, kalau seandainya pihak keluarga tidak menjemput nanti kita rekomendasikan untuk  sementara ke panti , kata Trisno mengakhiri. ( Mabhirink Gutul)

.