Persembahkan Prestasi Gemilang, Polsek Pancur Batu Bongkar Sindikat Curanmor, Tangkap Dua Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

oleh

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Kasimta S alias K (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kec. Biru-Biru, Kab. Deli Serdang berserta FAG alias A (37) warga dusun I Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Kec. Pancurbatu terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.

Pasalnya, kedua pria dewasa tersebut diringkus unit reskrim Polsek Pancurbatu Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib akibat melakukan pencurian sepeda motor.

Informasi yang diperoleh sejumlah awak media di Polsek Pancurbatu Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan kalau tersangka KS diringkus petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga perumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang.

Baca juga  Polres Tanah Karo Siaga Atur Lalin Jalur Wisata Selama Long Weekend di Berastagi

Usia digunakan serta dilakukan pemeriksaan, tersangka KS mengaku kalau dirinya melaluka kejahatan bersama dengan FAG, dari keterangan KS polisi pun langsung mengejar FAG.

Hasilnya, FAG berhasil diringkus, Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Delitua Desa Bar, Kec. Pancurbatu.

Namun dari informasi tersebut, saat akan diamankan, kedua tersangak mencoba melarikan diri dengan melawan petugas yang membuat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas ke kedua kaki tersangka.

Kedua nya sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Medan untuk mendapat perawatan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Baca juga  Polsek Tigabinanga Bersama Polsek Mardingding Berikan Pengamanan pada Kegiatan Kampanye Paslon Bupati/Wakil Bupati Karo di Desa Kutambelin

Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas ini, kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya,” jelas Kapolsek.

Orang nomor satu di Polsek Pancurbatu itu juga mengatakan , bahwa sepeda motor korban dijual ke salah satu warga di kawasan Desa Durin Tonggal.

“Dari hasil pemeriksaan para tersangka menjual sepeda motor korban ke salah satu warga di kawasan Durin Tonggal dan dari pengembangan ini kita berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari lokasi itu dan saat ini masih dalam penyidikan lanjutan, ” jelasnya. ( Mabhirink Gutul)