Kanit Reskrim Polsek Mardingding Pimpin Razia PEKAT

oleh

Rimbunnews.com – Mardingding – Kepolisian Sektor Mardingding yang menaungi 2 (Dua) Kecamatan, yakni Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumut, melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) meliputi perjudian, Rabu, (22/5/2024) sekira pukul 17.00 Wib di wilayah tugasnya.

Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Sinulingga tersebut didampingi Kanit Intelkam Aiptu Adnan Tamba, Bripka Polin Manurung dan Bhabinkamtibmas, Bripka Indah Ginting memasuki kawasan desa seperti Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding.

Selanjutnya, Warung Kopi Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding, Warung Kopi Desa Lau Mulgab Kecamatan Mardingding, warung kopi Tanjung Pamah Kecamatan Mardingding dan warung kopi Desa Martellu Kecamatan Lau Baleng.

Dari hasil operasi, tidak ada ditemukan bentuk aksi perjudian, namun Tim Razia mengarahkan warga agar tidak melakukan aksi perjudian dan penyakit lainnya. Selain memyarankan secara langsung, Tim Polsek juga menempelkan brosur yang isinya memhimbau warga agar menjauhi Pekat.

Baca juga  Kapoldasu Terima Kunjungan Ketua PWI Sumut, Hadi Wahyudi: Hanya 22 Wartawan Unit Poldasu Tersertifikasi UKW dan 133 Masih Belum

” Kita telah menyikapi segala bentuk pekat secara langsung dan membuat himbauan berupa media (brosur) agar masyarakat menjauhi yang namanyam Pekat,” ujar Kanit Reskrim. ( Mabhirink Gutul )