Polsek Firdaus Polres Sergai Barhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Personel Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasi  mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu berinisial DP (35), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai).

“Tersangka diamanka personel Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus dan Babinsa di rumahnya yang sering digunakan untuk transaksi sabu di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, pada Senin (22/1/2024), sekira pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus AKP Maruli Sihombing, Selasa (23/1/2024), di Polres Sergai Seirampah.

Edward mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, ada rumah di Dusun II Desa Cempedak Lobang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga  Melayat Kerumah Duka Almarhum Bripka Wiwin A. Sinaga, Kapolres Sergai Beri Bantuan dan Penghiburan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Cempedak Lobang beserta Unit Reskrim Polsek Firdaus didampingi kepala desa, menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

Saat melakukan penggrebekan, tim menemukan tersangka sedang mengecak atau mengemas narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip transparan dan langsung mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Saat digerebek, tersangka ini sedang mengecak diduga narkotika jenis sabu dan langsung diamankan oleh petugas ke Polsek Firdaus,” ujarnya.

Hasilnya, tim menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal putih diduga sabu,1 plastik klip transparan ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan total berat lebih kurang 25 gram, 2 bong (alat hisap sabu), 1 timbangan elektrik dan 3 unit handphone. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Firdaus.

Baca juga  12 orang Tahanan Polres Samosir Dalam Keadaan Sehat

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” katanya. ( Mabhirink Gutul )