Seorang Pelajar Meninggal Dunia Akibat  Lakalantas Sepeda Motor di Pantai Cermin

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Kecelakaan lalu lintas  ( lakalantas )  terjadi di jalan Menang tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai Senin (18/12/2023) Sekira Pukul 10:35 Wib. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pelajar mengendarai sepeda motor Honda CB- 15R meninggal dunia.

Mendapat informasi adanya peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas), personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat lakalantas.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas, iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi di Polres Sergai di Sei Rampah, membenarkan adanya peristiwa lakalantas yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Baca juga  Usai Masih Muda, Universitas SENIOR Medan Terima Empat Penghargaan Sekaligus Dari LLDikti Wilayah I 

Andita menjelaskan, peristiwa lakalantas bermula saat sepeda motor Honda CB- 15R no pol BK 4184 MBG yang dikendarai Sutan Hasbi (17), Warga Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri berboncengan dengan M Ikhsan (17), Warga Dusun II Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, datang dari arah Desa Kuala lama menuju Desa Pantai Cermin Kiri, Setiba di TKP, diduga kurang hati-hati sehingga sepeda motor yang dikendarai kedua pemuda yang diketahui masih pelajar tersebut terjatuh di badan jalan sebelah kanan dari arah Desa Kuala lama menuju Desa Pantai Cermin Kiri, dan saat bersamaan langsung bertabrakan dengan sepeda motor Honda Verza no pol BM 5003 UN yang dikendarai Indra Syahputra (41), Warga Dusun II Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, berboncengan dengan Kamaruddin Siregar (56), Warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang datang dari arah berlawanan.

Baca juga  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Perbuatan Cabul

Akibat kejadian tersebut, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, pengendara sepeda motor Honda CB- 15R ni pol BK 4184 MBG atas nama Sutan Hasbi mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sedangkan penumpang yang dibonceng mengalami patah kaki tertutup dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Verza no pol BM 5003 UN atas nama Indra Syahputra hanya mengalami luka ringan dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Dan penunpang yang dibonceng, sama sekali tidak mengalami luka.

“Kedua sepeda motor yang terlibat lakalantas sudah diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijemggi Polres Sergai sebagai barang bukti,” jelasnya. (Mabhirink Gutul )