Sat Pol Airud Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Monitoring Serta Binluh

oleh

Rimbunnews.com – Medan , Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., yang diwakilkan Sat Pol Airud Polres Sergai melalui Bripka D. Sidabutar & Bripka Supriono, melaksanakan kegiatan Monitoring (Monit) serta Binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan, di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, Kamis, (07/09/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Adapun himbauan yang disampaikan yakni, menghimbau kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.

Lalu personil juga menyampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas Negara Indonesia, serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Juga Menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

Baca juga  Sat Res Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Orang Pria Kurir Ekstasi

Lalu, MENJADI MITRA POLRI dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang barang illegal seperti Ballpress, NARKOBA, dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. ( Mabhirink Gutul)