RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com- Kabanjahe, Usai libur Tahun Baru, Bupati Karo melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Kab.Karo, Mulianta Tarigan S.Sos, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Karo, pada Selasa (02/01/2024).

Sidak yang dilakukan guna memastikan kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur tahun baru. Hal ini juga memastikan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karo berjalan maksimal.

Saat melakukan sidak, Asisten Administrasi Umum didampingi Kepala BKPSDM, Hesti Maria Br Tarigan, SH, Inspektur Daerah Kab.Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Kadis Kesehatan, drg. Irna Safrina Meliala, M.Kes dan Kadis Kominfo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, melakukan sidak pertama ke Puskesmas Kabanjahe, kemudian dilanjutkan ke RSU Kabanjahe, Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Korpi dan Puskesmas Berastagi.
(anta)

Dilaksanakan di Pancurbatu Pada Hari Minggu Tanggal 7 Januari 2023, dihadiri oleh Masyarakat Sekitar Kampung Penungkiren Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Airbons Daniel Kaban dan Penasehat Airbons Budi Warsito, SS. Dalam Kata Sambutannya Ketua Umum Airbons Daniel Kaban mengatakan Jangan Golput dan Gunakan Hak Suara untuk Bersama Indonesia Maju. Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Airbons Budi Warsito, SS Jangan Golput serta menambahkan pentingnya Pengecekan Kesehatan secara Teratur dan kontinyu untuk mendeteksi sejak dini Pola Kesehatan dan Program Kesehatan yang sesuai utk kesehatan kita secara Pribadi. Dalam kegiatan Jambore Sehat RKBN Airbons ini dilaksanakan Pemeriksaan Gratis kepada Lansia dan Umum serta dilaksanakan Penimbangan Bayi dan Pembagian Susu Gratis kepada anak anak. Kegiatan ini juga didukung oleh Pasangan Capres dan Cawapres No. Urut 2 , Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai Indonesia Emas 2045.(charles)

Rimbunnews.com – Sergai  – iPersonil Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Perbaungan melaksanakan Monitoring Penyortiran, dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di GOR Reflika Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Senin (08/01/2024) Pukul.08.30 Wib.

Giat dilaksanakan guna memastikan keamanan pelaksanaan Penyortiran, dan Pelipatan Surat Suara yang dilakukan KPU Kabupaten Serdang Bedagai.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M dalam keterangannya mengatakan, pelaksanaan Penyortiran, dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 dengan menggunakan jasa 400 tenaga kerja.

“Ada 2 (Dua) gelombang Peserta yang melaksanakan penyortiran, dengan rencana pekerja 200 Peserta di gelombang pertama, dan 200 Peserta di gelombang kedua”, jelasnya .

Pelipatan Surat Suara lanjutnya, dirncanakan berlangsung sampai, Senin (15/01/2024) yang tentunya dilaksanakan dibawah pengawasan KPU Kabupaten Serdang Bedagai.

“Sebelum dilaksanakan peliputan surat suara, Sekretaris KPU Sergai Arif melakukan pemeriksaan bawaan peserta, serta diingatkan bahwa tidak dibenarkan membawa air minum, senjata tajam, dan korek api (Mancis)”, jelasnya .

“Selama berlangsungnya giat Monitoring, situasi dalam keadaan baik, aman, dan kondusif”, katanya . ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Melaksanakan kegiatan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas kepada warga nelayan, dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat “Pengamanan Tahapan Kampanye Operasi Mantab Brata Toba 2023-2024”. Senin (8/1/2024), Pukul 11.00 Wib hingga selesai di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Personil Bripka Muhammad Arifin. S.H menyampaikan informasi bahwa sudah masuk tahapan Kampanye dari masing-masing Partai dalam Pemilu 2024. Ia mengajak bersama- sama menjaga kamtibmas didarat maupun diperairan agar tetap aman dan jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama warga masyarakat khususnya warga nelayan, sehingga pelaksanaan rangkaian pemilu 2024 dengan aman, damai, dan tertib.

Warga nelayan dihimbau agar menggunakan hak suaranya sesuai yang diinginkan dalam Pemilu 2024 ini demi kemajuan negara Republik Indonesia. Selanjutnya Nelayan sebelum melaut agar terlebih dahulu Cek kondisi kapal dan pastikan sudah layak untuk berlayar, melengkapi alat-alat Navigasi, membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.

Serta dalam kegiatan penangkapan ikan agar diperairan Indonesia saja dengan tidak melewati batas negara Indonesia dan tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang. Warga masyarakat nelayan dapat memahami pentingnya menjaga silaturahmi dan kebersamaan sehingga tidak mudah dipengaruhi ataupun diprovokasi oleh berita-berita hoax sehingga mengganggu Kamtibmas.

Warga nelayan mengetahui sekarang sudah memasuki tahapan Kampanye dari masing-masing Partai dalam Pemilu Tahun 2023-2024.

 Warga masyarakat nelayan baik pengusaha kapal dan Awak kapal nelayan dapat memahami tentang keselamatan dalam berlayar dan zona wilayah penangkapan ikan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah serta memahami walaupun memiliki kapal berukuran kecil juga wajib memiliki dokumen kapal. Terciptanya situasi Kamtibmas diperairan aman dan kondusif. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Poldasu tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu, 07 Januari 2024 lalu. 

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya peredaran sabu di Dusun I, Desa. Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB,” katanya, Senin (08/01/2024).

Dari penangkapan pelaku SB, Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya AS alias Aweng. 

Selanjutnya personel melakukan pencarian barang bukti didapati sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

“Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui,” terangnya.

Hadi menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu 10 kg itu pun telah dibawa ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya,” pungkasnya.( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya, S.E, dan Ketua PRD Sergai M. Ilham Ritonga S.E menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Kabupaten Serdang Bedagai.

Gelaran Puncak HUT Ke-20 Kabupaten Serdang Bedagai ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng bersama Forkopimda berlangsung di Alun-alun Kabupaten Serdang Bedagai Desa Firdaus kec.Sei Rampah, Sergai, Minggu (07/01/24) Pukul.13.00 Wib.

Ketua DPRD M. Ilham Ritonga, S.E dalam pembukaan Puncak HUT Ke-20 Kabupaten Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah antusias untuk hadir merayakan hari jadi Kabupaten kita yang ke 20 tahun.

“Dengan bertemakan Merangkai Kebersamaan Untuk Kabupaten Serdang Bedagai Yang Mandiri, Sejahtera, Dan Religius, Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan sinergitas selama ini untuk memajukan dan mendukung pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai”, katanya .

“Kiranya kerja sama selama ini antara eksekutif, dan legislatif, dapat ditingkatkan demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai”, jelasnya .

Senada, Bupati Sergai H. Darma Wijaya, S.E dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh elemen masyarakat di hari puncak pelaksanaan HUT Serdang Bedagai Ke-20 Tahun.

“Hari ini Kita patut bersyukur bahwa Kabuoaten Serdang Bedagai telah memasuki usia 20 Tahun dengan begitu banyak perkembangan pembangunan di berbagai sektor”, Tuturnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Serdang Bedagai yang antusias ikut hadir merayakan HUT Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah memasuki usia 20 tahun.

“Dengan kerja keras, dan loyalitas yang tinggi, Serdang Bedagai telah menorehkan prestasi baik ditingkat provinsi maupun nasional. Untuk itu sekali lagi Saya sampaikan selamat atas HUT Serdang Bedagai Ke-20, semoga kedepannya Kabupaten Serdang Bedagai dapat menjadi Kabupaten yang sejahtera, dan maju”, katanya.

Giat yang ditandai dengan penyerahan

 Piagam Penghargaan, dan hadiah perlombaan serta penyerahan secara simbolis bibit kelapa dihadiri, Kasdim 0204/DS Mayor CZE. T.M. Panjaitan, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol A. Robert Sembiring, S.H.,M.H, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra, S.H.,M.H, Ketua PA Sergai Sarifuddin, S.H.I., M.H, Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P, Sekda Sergai M. Faisal Hasrimy, AP. M.A.P, Kakankemenag Sergai Dr. H. Zulkifli Sitorus, M.A.

Kemudian, Ketua FKUB Sergai H. Khoya Samosir S.Pd., M.Pd, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Sahputra Saragih, Kepala BPN Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, M.AP, Pimpinan OPD, Para Kadis, Para Camat, dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Sergai. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumut mengungkap kasus menonjol tindak pidana narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12) lalu.

Dari pengungkapan kasus narkotika itu diamankan seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41) warga Jalan Sei Semayang, Kota Medan Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Dit Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki inisial DE menyimpan sabu di dalam rumahnya, Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Dari informasi itu personel bergerak cepat ke Kota Tanjungbalai dan mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti,” katanya, Kamis (4/1).

Hadi mengungkapkan, ketika personel melakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dari dalam rumah DE. Lalu, personel mengamankan DE bersama barang bukti narkoba.

“Saat ini DE sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Kasus narkoba itu pun masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan  – Tim Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengendara ojek online di Jalan Balai Desa, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang pelaku berinisial DS (30) warga Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan peristiwa curas yang dialami pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (04/01/2024) sekira Pukul 01.00 WIB.

“Awalnya pelaku DS bersama rekannya inisial LAE (DPO) memesan ojel online di Jalan Jermal XV. Kemudian korban A Habib Pinem (22) datang menjemput lalu menuju lokasi tujuan ke Perumahan La-Tahzan di Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak,” katanya, Sabtu (6/1).

Setibanya di Perumahan La-Tahzan, Hadi mengungkapkan pelaku DS menodongkan gunting kepada korban dan menyuruhnya berhenti lalu turun dari sepeda motor. Disaat bersamaan juga rekan pelaku lainnya LAE menguasai sepeda motor korban usai menendangnya hingga terjatuh. 

“Setelah menguasai kendaraan korban kedua pelaku itu pun kabur melarikan diri,” ungkapnya ketika kedua pelaku melarikan diri korban berteriak minta tolong dan terdengar oleh petugas sedang berpatroli.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku DS tidak jauh dari TKP. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menerangkan, terhadap pelaku DS sudah ditahan di Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan. “Atas perbuatannya pelaku DS terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, korban A Habib Pinem mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polsek Patumbak yang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo terus berupaya mewujudkan seluruh rangkaian tahapan agar dapat berjalan dengan aman dan kondusif. 

Salah satunya adalah pengamanan kegiatan kampanye, yang saat ini sudah masuk dalam tahapan. Kehadiran Polisi dalam masa kampanye Pemilu 2024 sangat dibutuhkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Minggu(07/01/2024), Satgas Operasi Mantab Brata Polres Tanah Karo, laksanakan kegiatan pengamanan kegiatan kampanye, yang dilakukan oleh Caleg dari salah satu Partai, yang dilaksanakan di Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo.

Dalam hal pengamanan tersebut, Polres Tanah Karo, yang dikoordinir oleh Kabag Ops Kompol A. Abdillah, S.H, mengawali pengamanan dengan apel persiapan dan pengecekan jumlah personil guna mengamanankan jalannya Kegiatan Kampanye tersebut.

Kompol Abdi, menyampaikan, kegiatan pengamanan yang dilakukan tersebut, merupakan upaya menciptakan harkamtibmas selama pelaksanaan kampanye agar dapat berjalan aman, tertib dan kondusif.

“Hari ini kita laksanakan giat Kampanye Caleg dari salah satu Partai, yang dilaksanakan secara pawai Desa Batukarang”, kata Abdi.

Dalam pengamanan tersebut pihaknya, diploting untuk pengamanan jalur pawai, yang dimulai dari Losd Desa Batukarang, kemudian menuju Jalan Tembusuh menuju Desa Rimokayu dan keluar dari Simpang Desa Rimokayu, kembali ke Desa Batukarang ke arah Jalan Simpang Jandimeriah dan menuju Posko Relawan di Jambur Desa Batukarang. 

“Kita pastikan, keamanan dan ketertiban setiap pelaksanaan kampanye agar tetap berjalan kondusif dan Kami dari Polres Tanah Karo, akan terus berupaya maksimal untuk menjaga stabilitas kamtibmas, menjelang dan sampai pelaksanaan pemilu 2024”, kata Abdi. ( Mabhirink Gutul ).

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Seorang Pria Berinisial ARS, Lk, warga Dusun I Desa Jaba, Kec. Namo Rambe. ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Namo Rambe atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terhadap korban M.NUR, Lk, 62 thn, wiraswasta, Islam, Perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun 2 Desa Jaba Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang.pada hari Kamis  4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib.

Kejadian bermula pada hari Minggu (31/12/23) sekira pukul 18.00 wib, korban MN (62) keluar rumah untuk menjual barang-barang botot ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin Kec. Namo Rambe dengan tukang becak yang menerima barang-barang bekas (botot), kemudian sekitar pukul 18.45. wib korban pulang ke rumah kontrakan milik korban, sesampainya di rumah korban masuk ke rumah dan terlihat pintu belakang sudah terbuka dan langsung melihat barang milik korban ada sebuah tas tergantung di dinding dalam kamar yang mana isi dalam tas korban tersebut adalah  uang rupiah sebanyak sebelas juta delapan ratus ribu rupiah (Rp.11.800.000,-) selanjutnya korban kembali melihat di tempat tidur korban bahwa Handphone 3 (tiga) unit milik korban sudah tidak ada lagi/hilang, adapun ke-3 henpone yang hilang tersebut adalah 1 (satu) Handphone Infinix dan 2 (dua) Handphone Android Merk Samsung Type Duos.

Selanjutnya korban keluar rumah untuk menyampaikan kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan juga kepada Kadus 2 Desa Jaba Pak Ali bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di rumah korban.

Kemudian korban pun langsung bergegas menuju Polsek Namo Rambe untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban. Sesampainya di Polsek Namo Rambe korban langsung di terima di Unit SPKT untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Menerima laporan tersebut saat itu juga personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Namo Rambe pada hari Kamis  tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib team Opsnal Polsek Namo Rambe yang dipimpin langsung  oleh Kapolsek Namo Rambe, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun II Desa Jaba dan  Dusun I Desa Jaba Kec.Namo Rambe Kab. Deli Serdang.

 Sekira pkl 19.30 Wib team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dusun II Desa Jaba Kec. Namorambe, selanjutnya  Team Polsek Nambe Rambe langsung menuju ke tempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan satu orang Laki-laki Dewasa.yang berinisial ARS, tersebut. 

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Namo Rambe untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya

Saat di Konfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut “ Pelaku ARS beserta barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutupnya. (Mabhirink Gutul )