RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membuka Langsung kegiatan  Kompetisi Panahan Plantation Archery Open Piala Kapolresta Deli Serdang 2024 pada Sabtu 13 Januari 2024, pkl 10.00 wib, yang berlangsung di Lapangan Kembar Komplek Pemkab Deli Serdang. 

Kompetisi ini telah terlaksana 5 hari dari jadwal selama 6 hari, yaitu mulai dari tanggal 09 Januari sampai tanggal 14 Januari 2024, dan sebagai Koordinator kegiatan tersebut Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedarjanto, SH rutin mengkoordinir kegiatan agar berjalan apik dan sukses 

Turut hadir Dalam Acara Pembukaan tersebut, yakni Mewakili Kapolda Sumut Kabag Watpers SDM Polda Sumut AKBP Zulfikar, SH, Mewakili Bupati Deli Serdang Staf Ahli Bupati Deli Serdang M. Ari Mulyawan Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Czi Yoga Febrianto, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang, Ny Ine Raphael dan Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0204, Ny Tika Yoga Febrianto. 

Dalam  sambutan nya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan bahwa melalui kompetisi ini dapat dijadikan momentum khususnya kepada para peserta untuk mengasah kemampuan dan dapat bersaing dengan sportif dalam mencapai prestasi khususnya dalam olahraga memanah.

“Meraih Juara bukan lah Tujuan Utama, akan tetapi jadilah peserta lomba panahan yang profesional, sportif, tunjukkan segala kemampuan dan mampu mengikuti segala peraturan pertandingan.” pungkas nya. 

Kompetisi Plantation Archery Open 2024 yang memperebutkan Piala Kapolresta Deli Serdang ini  diikuti sejumlah  315 peserta yang terdiri dari Peserta Mancanegara Seperti Malaysia dan dari Peserta Nasional yang terdiri dari berbagai Provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Aceh, Dki Jakarta, Banten, Pekan baru, dan sebagainya. 

Pada kesempatan pertama acara diisi dengan pemberian medali oleh Kapolresta Deli Serdang beserta Tamu Undangan kepada para juara dihari ke 5 pelaksanaan, dan dari beberapa macam kategori diperoleh hasil yaitu Kategori Barebow Man Pemula sebagai juarai 1, Fuad Haryadi Dari DJP Kompak Djp, Juara 2 An Muhammad Iqbal Dari Sam Sitipap Archery Medan, Juara 3 an. Agil Arsya Putra dari Annur Prima Archery

Kategori Barebow Woman Pemula sebagai juarai 1, Sheilatina Dari ISTAC Istiqomah Archery Club, Juara 2 an. Afifah Zuhra dari ISTAC Istiqomah Archery Club, juara 3 an. Dwi Angelina dari SAM Sitipap Archery medan. 

Kategori Recurve/Standar Bow U15 Men Pemula sebagai juarai 1, RAFFASYA Razka H Dari SBU Sumut Bersatu, Juara 2 an. DZAKWAN Shidqi Al Ghifari dari SBU Sumut Bersatu, juara 3 an.ZAKI Ahmad Fadilah dari HR-A Hr Archery

Dan untuk Kategori Recurve/Standar Bow U15 Women Pemula sebagai juarai 1, MARWAH Aqila Lubis Dari SBU Sumut Bersatu, Juara 2 an. KHANSA Nadhifa dari SBU Sumut Bersatu, juara 3 an.CUT Alesha Humaira dari JPA Jp Archery.

“Ternyata olahraga memanah perlu konsentrasi yang tinggi, ketenangan, fokus, kekuatan otot dan filing moment untuk melepas busur hingga meyakinkan busur kita tepat pada sasaran ” ungkap Kapolresta Deli Serdang,( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada satpam dan personel Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil menangkap komplotan begal, Jumat (12/1).

Adapun satpam dan personel Polres Pelabuhan Belawan yang menerima penghargaan berupa piagam itu diantaranya Ipda Rusdi, Aiptu Darma Gea, Aiptu GBC Dealy, Aipda Chandra Pinem, Brigadir Fandi Gunawan, Tengku Andika, Marwan dan Muhammad Muklis.

Irjen Pol Agung usai menyerahkan penghargaan itu menyampaikan apreasiasi dan rasa bangga kepada personel terutama kepada tiga satpam atas keberanian menangkap komplotan begal di Kawasan Industri Medan (KIM)

“Terima kasih atas keberanian saudara-saudara semua. Pemberian penghargaan piagam ini sebagai bentuk apresiasi Polda Sumut,” ujarnya.

Kapoldasu berharap, kepada seluruh personel untuk berani menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan di Kawasan Industri Medan (KIM).

Diketahui, Tim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pemuda pelaku begal yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel dibantu pihak sekuriti mengamankan dua pelaku begal melakukan perampokan di Kawasan Industri Medan (KIM) pada Kamis (11/1).

“Penangkapan terhadap kedua pelaku begal itu pun lalu dikembangkan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan,” katanya.

Dari hasil pengembangan, Hadi mengungkapkan personel melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang dijadikan markas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.

“Di lokasi penggerebekan anggota mengamankan lima orang pelaku tengah tertidur. Lalu petugas menangkap dua pelaku lagi saat berada di dalam rumahnya,” ungkapnya sebanyak sembilan pelaku begal dapat ditangkap.

“Kesembilan pelaku begal yang ditangkap itu berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18),” ujar bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menerangkan, para pelaku saat diperiksa telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan. Hal itu dibuktikan adanya sejumlah laporan korban di Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Personel juga menyita barang bukti berupa 7 unit senjata tajam berbagai jenis, narkoba, serta dua unit sepeda motor,” terangnya dalam aksi kehajatan itu sampai ada korbannya yang meninggal dunia.

Rimbunnews.com  – Medan – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Kamis (11/1/2024) Dinihari.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.

Kapoldasu Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).

“Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi 

,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/01/2024).

Adapun para tersangka, R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).

“Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja,” jelas Hadi.

Dipaparkannya, pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB, berawal Laporan 110 terjadinya tawuran, Tim Jatanras bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.

Kemudian patroli Polisi bersama Securty di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa sajam. 

“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” papar Hadi.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, Ia mengungkapkan personel melakukan pengembangan dengan gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III dan berhasil diamankan sebanyak 5 orang,1 pelaku diamankan di rumah dan 1 pelaku di tempat kerja.

“Hasil test urine 9 pelaku ini positif menggunakan Narkoba,” pungkas Hadi. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 11 Januari 2024.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. mengatakan 

“Dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku tersebut berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram” sebutnya

“GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim  berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan “GKN ini sendiri merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, pungkasnya.( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Waka Polres, Kabag Ren, Kabag Sdm, Kapolsek Simpang Empat, Kapolsek Payung dan Kapolsek Tigapanah di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jumat(12/01/2024) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo. 

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H.,S.I.K.,M.M., CPHR, CBA, sebagai inspektur upacara.

Adapun pelaksanaan serah terima jabatan tersebut, pejabat Waka Polres dari Kompol Aron Siahaan, S.H, diserahkan kepada Kompol Zulham, S.H, S. Kom, M.H, M.M, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Sdm Polres Tebing Tinggi.

Pejabat Kabag Ren, dari Kompol Henri Matondang, S.H, M.H, kepada Penata TK I Elisman Ginting, S. Sos, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Ren Progar Bagren Polres Tanah Karo.

Pejabat Kabag Sdm, dari Kompol Kesmart Purba kepada AKP Alfian Arbi, S.H, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Padang Lawas.

Pejabat Kapolsek Sumpang Empat dari AKP Ahmad Ridwan, S.H, kepada AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Direskrimsus Polda Sumut.

Pejabat Kapolsek Payung dari AKP Julianto kepada AKP Master S. Maruli TP. Tanjung, S.H, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Humbahas.

Pejabat Kapolsek Tigapanah dari AKP H. Sihotang, kepada AKP Maurist Godleave H. Sinaga, S. Pd, M.M.

Semantara untuk pejabat lama Kompol Aron Siahaan, mengisi jabatan baru sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Hendri Matondang Waka Polres Labuhan Batu, Kompol Kesmart Purba Pamen Polres Tanah Karo (Dalam rangka pensiun), AKP Ahmad Ridwan Kasiwas Polres Pematang Siantar, AKP Julianto Kapolsek Adian Koting Polres Taput dan AKP H. Sihotang Kapolsek Panei Tongah Polres Simalungun.

Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : KEP  /  726 / XII /2023, tanggal 13 Desember 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Kapolres Tanah Karo mengatakan dalam arahanya, mutasi jabatan dilingkungan polri merupakan hal biasa yang sudah terencana, dengan tujuan bergulirnya dinamika manajemen sesuai kebutuhan organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan. 

“Kami ucapkan selamat kepada pejabat baru yang baru dilantik, ini adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan mandat tugas serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif dan peningkatan kinerja personel”, ujar Kapolres.

Lanjut lagi, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama, “Juga saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pejabat lama, yang selama ini telah berdedikasi dalam pelaksanaan tugas di Polres Tanah Karo. Tetap jalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dan segera cepat beradaptasi di lingkungan kerja yang baru”, tambahnya.

“Banyak tantangan dan agenda tugas kedepan, mulai dari dinamika politik dan pengamanan kamtibmas lainnya, untuk itu kepada pejabat yang serah terima, saya berpesan untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan prosedur, khususnya dalam pelayanan masyarakat”, pesan Kapolres.

Pada upacara pelantikan tersebut diikuti seluruh PJU, Kapolsek, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanah Karo serta Pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Karo. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat peringkat 1 dalam Satuan Kerja (Satker) berkinerja baik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Bogor, Selasa (9/1/2024).

Selain Kajati Sumut Idianto, hadir juga secara langsung Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti serta Aspidum Luhur Istighfar dan kegiatan Rakernas telah ditutup, Jumat (12/1/2024) di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan peringkat 2 diduduki Kejati Sulawesi Selatan disusul Kejati Sumatera Selatan di urutan 3.

Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Idianto dan jajaran tersebar di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), masih terus berjibaku dalam pemberantasan korupsi.

Kajati Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya, siang tadi menginformasikan bahwa beberapa waktu lalu Aspidsus Dr Iwan Ginting pada acara Rakerda telah menguraikan capaian kinerja untuk bidang Pidsus, Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahap penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara. Pemulihan atau rehabilitasi uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.

Sebanyak 105 perkara tipikor dilimpahkan Kejati Sumut dan jajaran ke Pengadilan Tipikor Medan periode tahun 2022. Sementara hingga 9 Desember 2023 bertepatan dengan peringatan Hakordia, sebanyak 145 terdakwa diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Artinya mengalami peningkatan nyaris 50 persen.

Para terdakwanya masih berkutat pada penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pidana Militer (Pidmil) Kejatisu telah menahan 3 tersangka Dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan kerugian keuangan negara Rp50,4 miliar dana dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada wilayah kerja kejari menemukan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Masalah pertanahan di Kabupaten Samosir.

“Penindakan akan memberikan efek jera, pencegahan akan memberikan efek keselamatan. Apabila keduanya berjalan bersama, niscaya masalah korupsi akan mendapat solusi. ” paparnya.

Yos A Tarigan menambahkan, semoga dengan penghargaan yang diterima, Kejati Sumut dan seluruh jajaran tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku serta tetap profesional dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut.(anta)

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing dan Personel menjalin kerja sama dengan UPTD Puskesmas Tanjung Beringin gelar kegiatan Sehatkan  masyarakat, bertempat di dusun VIII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (11/01/2024).

AKP Tobat mengatakan, upaya ini bertujuan menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri, dan religius.Ia menyatakan bahwa dasar hukum yang menguatkan kegiatan ini termaktub dalam undang-undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Perkap No.8 Tahun 2021, surat dari Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Beringin, dan perintah lisan Kapolsek Tanjung Beringin.

“Semua menggarisbawahi legalitas dan tujuan positif dari kegiatan pelayanan kesehatan ini,” katanya .

Kapolsek menjelaskan, jika rangkaian kegiatan mencakup pelayanan kesehatan dimulai pukul 10.00 WIB, yang melibatkan pengobatan umum, pemeriksaan gigi, pelayanan lansia, penimbangan bayi dan balita, serta pemeriksaan ibu hamil.

“Total ada 250 masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan, dan kegiatan ini selesai pada pukul 13.00 WIB,” jelasnya .

Menurut AKP Tobat pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup pengobatan gratis, pemeriksaan PTM (Penyakit Tidak Menular), pengukuran dan penimbangan bayi, serta pemeriksaan gigi gratis.

” Kegiatan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat tetapi juga merayakan HUT Kabupaten Serdang Bedagai yang ke-20 dengan tema “Merangkai Kebersamaan untuk Serdang Bedagai”. Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat ikatan dan kesejahteraan bersama,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Tanjung Beringin, WaDanramil 11 Tanjung Beringin, Camat Tanjung Beringin, Ka UPTD Tanjung Beringin, para Kanit Polsek Tanjung Beringin, personil Polsek dan Koramil, dokter, bidan, dan warga masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos Christian Aritonang melakukan monitoring ke Gudang Logistik KPU Sergai di GOR Kecamatan Perbaungan, Kamis (11/1/2024)

Kedatangan Kapolres yang turut didampingi Kabag Ops Kompol LS Siregar, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, dan Kasat Lantas AKP Andita Sitepu ini, disambut Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho dan Kanit Intel Ipda A Situmorang, serta staf KPU Sergai.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Kapolres melihat langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2024.

Pada kesempatan itu, AKBP Oxy Yudha Pratesta juga mengingatkan pihak KPU Sergai terkait kesiapan distribusi logistik Pemilu ke kecamatan (PPPK) agar dalam proses memuat logistik ke truk diawasi dengan ketat dan personel Polri akan melekat mengawal.

Saat mobil logistik standby di sekitar gudang, akan dilakukan pengamanan dan penutupan akses agar sekitar lokasi steril.

Seluruh personel Polres Sergai akan mengaktifkan GPS (Aplikasi SOT) dalam rangka kontrol perjalanan logistik Pemilu tahun 2024.

“Dalam mengklasifikasikan kebutuhan logistik (surat suara) dalam setiap TPS, KPU agar benar-benar berdasarkan SOP sehingga tidak ada kesalahan,” tegasnya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com– Medan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan pada Hari pertama penertiban, Rabu (10/1/2024) pagi.

Amatan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan SM Raja untuk mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah pengumuman terpasang di pinggir Jalan SM Raja agar angkutan umum tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja mendapat sanksi tilang.

“Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini akan ditindak tegas, tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di lokasi penertiban Jalan SM Raja Medan, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Kata dia, Rabu (10/1/2024) ini hari pertama penertiban angkutan umum yang parkir dan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan SM Raja Medan. Itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

“Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas,” ungkap Muji.

Dijelaskannya, penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum itu dilakukan 

dalam rangka untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan SM Raja.

“Selama ini (Jalan SM Raja) pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya,” terangnya.

Disinggung soal angkutan kota (angkot), Muji menyebut menjadi tanggungjawab pihak Dinas Perhubungan untuk menentukan tempat berhenti. 

Menurut Muji, selama ini yang menjadi persoalan banyaknya pool-pool angkutan umum yang berada di sepanjang Jalan SM Raja karena tidak mau masuk ke terminal sehingga mengakibatkan kemacetan.

“Sudah ada sejumlah kendaraan yang ditindak, ada yang sopirnya tidak ada. Nanti akan kita koordinasikan dengan dinas perhubungan untuk diderek,” ujarnya.

Ditanya tentang batas waktu penerapan aturan hingga penindakan itu berlalu, Muji memastikan untuk selamanya. Personel Dit Lantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan akan senantiasai melakukan pengawasan di sepanjang Jalan SM Raja.

“Aturan sudah jelas, naik dan turunkan penumpang di terminal. Kita kan mendirikan pos pengawasan secara bersama-sama dinas perhubungan, sampai semuanya tertib,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews com – Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus narkotika jenis Ganja, di Desa Lingga Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di perladangan Lau Kembiri, Sabtu(06/01/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MS(39), warga Desa Lingga Kec. Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya saat mengamankan MS, menemukan barang bukti berupa 6 (enam) batang diduga pohon ganja dalam keadaan basah meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan ketinggian 70 cm s/d 110 cm.

“Awalnya kita terima informasi, adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Dari informasi tersebut langsung kita kembangkan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap MS”, kata Henry.

Penangkapan tersebut, dilakukan di ladang milik MS, yang kemudian saat dilakukan penggeledahan disekitar ladangnya, ditemukan 6 batang diduga tanaman ganja tersebut yang masih tertanam di atas tanah.

Selain tanaman ganja, juga ada diamankan diduga jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun, dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 1,78 (satu koma tujuh delapan) gram, yang tersimpan di dalam kotak rokok gudang garam merah milik MS, saat awal penangkapan.

“Untuk saat ini MS sudah kita tahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Ia kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.  ( Mabhirink Gutul )