Rimbunnews.com – Karo – Polres Karo menerima 9 perwira baru lulusan Perwira Alih Golongan (PAG) Tahun Angaran (TA) 2023. Kesembilan personil merupakan personil asal pengiriman Polres Karo, yang dimutasikan kembali ke Polres Karo, setelah menjalani pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Karo, Jumat (02/02/2024).
Kapolres Karo AKBP Wahyidi Rahman SH, SIK, mengatakan bahwa Polres Karo telah mendapatkan perkuatan baru dengan kehadiran 9 perwira yang merupakan stok lama, dimana penguasaan lapangan wilayah hukum Polres Karo tentunya sudah dikuasai kesembilan personel perwira tersebut.
Didampingi PS Kabag SDM AKP Alfian Arbi S.H, Kapolres memberikan arahan kepada kesembilannya untuk dapat mengemban tugas sebagai seorang perwira.
Penempatan kembali ke Polres Karo merupakan kepercayaan pimpinan yang telah diberikan kepada kesembilanya, untuk dapat mendukung Polres Karo dalam pelaksanaan tugas Polri kedepan. Terlebih dalam hitungan hari pelaksanaan Pemilu 2024.
Diharapkan kesembilan perwira dapat menambah kekuatan Polres Karo untuk mendukung Harkamtibmas, khususnya pengamanan Operasi Mantab Brata 2024.
“Dengan penguasaan lapangan yang tentu sudah dimiliki, saya mengajak untuk bersama memperkuat pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengamanan Pemilu 2024”, kata Kap
olres.
“Nantinya kesembilan personel lulusan PAG TA 2023 ini, akan segera dimutasikan untuk mengisi jabatan di jajaran Polres Karo sesuai dengan kebutuhan organisasi,” pungkasya.
Rimbunnes.com – Karo – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo lakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang terjadi Selasa(09/01/2024) sekira pukul 18.00 WIB, di Parkiran Pasar Buah Berastagi JL. Gundaling 1 Kec. Berastagi Kab. Karo.
Penangkapan tersebut dilakukan terhadap BLD(37), petugas parkir, warga Jalan Setia Budi Pasar I Gg. Bahagia No. 10 Kec. Medan Selayang Kota Medan atau Jalan Kolam Kel. Gundaling I Kec. Berastagi, pada hari Selasa(30/01/2024) kemarin sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Perwira Kecamatan Berastagi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan BLD itu, dialami korban An. Arifin Maha(48), yang juga petugas parkir, warga JL. Kota Cane Gg. Rumah Buah, Kec. Kabanjahe.
“Setelah kejadian korban sempat dirawat dirumah sakit Efarina Etaham Berastagi, dan menjalani perobatan jalan, dan Sabtu(27/01) kemarin 2024 korban meninggal dunia”, kata Kasat, Jumat(02/02) di Mapolres Tanah Karo.
Dilanjutkan Kasat, pihaknya menerima Laporan Polisi dari keluarga korban tanggal 27 Januari 2024 dan langsung unit Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Perwira Berastagi, Selasa(30/01) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan baik penyelidikan dan penyidikan, Kasat menyampaikan kronologis peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal dari cekcok masalah pengutipan parkir antara keduanya di Parkiran Pasar Buah Berastagi.
“Jadi awalnya pelaku minta izin kepada korban untuk mengutip uang parkir dan saat pelaku mengatur kendaraan yang akan keluar, korban menyalip pelaku dan mengambil uang dari pengendara sehingga terjadi cekcok antara keduanya”, jelas Kasat.
Dari cekcok tersebut, terjadi perkelahian korban memukul pelaku dan pelaku kemudian pelaku mengambil batu di tempat kejadian dan langsung memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri, sementara korban dibawa masyarakat ke Rs Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan.
Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana, “BLD diancam dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun”, tutup Kasat. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnewd.com – Samosir – SPKT Polres Samosir Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga dan telah disepakati Damai untuk Suami Istri SM dan JM (SM selaku Suami dan JM selaku istri)
Pada hari Kamis, 01 Februari 2024, sekitar pukul 21.30 Wib, sebuah permasalahan rumah tangga melibatkan pasangan suami istri SM dan JM terjadi di Cafe RA Jl Ronggurnihuta Desa Pardomuan I Kec.Pangururan, sekanjutnya SM meminta penanganan dari SPKT Polres Samosir. SM mengajukan permintaan bantuan untuk membawa JM dari Cafe RA di Jl. Ronggurnihuta Desa Pardomuan I Kec. Pangururan Kab. Samosir.
Berdasarkan laporan tersebut, Piket SPKT dan Piket Fungsi Polres Samosir yang dipimpin oleh Bripka Hermanto Pardede melakukan penjemputan terhadap JM. Di Ruang Mediasi SPKT Polres Samosir, SM menceritakan bahwa JM telah meninggalkan rumah dari Pulau Nias selama kurang lebih 1 bulan membawa anak mereka. Setelah SM melakukan pencarian, diketahui bahwa JM dan anaknya berada di Pangururan dan JM bekerja di Cafe RA.
Pukul 22.30 Wib, SPKT dan Piket Fungsi Polres Samosir berhasil menjemput JM dari Cafe RA dan membawanya ke ruang SPKT Polres Samosir. Di ruang mediasi spkt polres samosir, SM dan JM dipertemukan. JM mengakui bahwa sudah sebulan bekerja di Cafe RA di Desa Pardomuan I.
Setelah mempertimbangkan status suami istri dan memiliki satu anak, SPKT Polres Samosir melakukan mediasi dan memberikan keputusan kepada keduanya. Hasil mediasi menyepakati penyelesaian permasalahan rumah tangga antara SM dan JM akan dilaksanakan keesokan hari (jumat 02 Februari 2024), melibatkan keluarga dari kedua belah pihak. Selanjutnya JM setuju dan tidak bekerja sementara di Cafe RA hingga permasalahan rumah tangga selesai.
Pukul 00.30 Wib, Jumat, 02 Februari 2024, proses mediasi selesai. JM berangkat menuju kontrakannya untuk bertemu anak mereka, sedangkan SM memilih istirahat di Mako Polres Samosir.
Bripka Hermanto Pardede menyatakan, “Permasalahan keluarga antara SM dan JM akan diselesaikan secara kekeluargaan di Kota Medan di rumah keluarga JM, sementara SM adalah masyarakat Kab. Tebing Tinggi.” Pukul 08.00 WIB di hari Jumat 02/02/2024, SM meninggalkan Mako Polres Samosir menuju Medan menggunakan sepeda motor, sedangkan JM bersama anak mereka berangkat menggunakan angkot S dari Pangururan menuju Medan. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Rutan Kelas I Medan menghadiri sosialisasi teknis Pemilu Tahun 2024 hari ke dua di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melalui Divisi Pemasyarakatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi.
Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan tentang pemutakhiran data pemilih dan mekanisme pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Lapas dan Rutan yang digelar di Aula Soepomo, pada Selasa (30/01/24).
Sementara, narasumber yang di hadirkan berasal dari Direktorat Teknologi Informasi dan kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Materi yang di sampaikan mencakup data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Lapas dan Rutan berdasarkan data SDP, mekanisme pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Lapas dan Rutan, hingga pemutakhiran pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT), aktual, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), serta Daftar Pemilih Khusus
Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para peserta dalam pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, materi juga membahas tentang pengoptimalan fitur, peningkatan kualitas dan kelengkapan dalam penginputan data, serta melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian pada aplikasi SDP UPT Pemasyarakatan.
Seluruh Lapas dan Rutan di minta untuk mempersiapkan tempat pemilihan dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pelayanan terhadap pemilih disabilitas, khususnya oleh Anggota KPPS kelima dan keenam yang memiliki kemampuan bahasa isyarat kepada pemilih disabilitas menjadi perhatian utama.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang bersih, damai, dan bermartabat, serta memastikan kenetralitasan ASN dalam menjalankan tugas pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat bersama dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak berizin di sepanjang, Jalan Sisingamangaraja, Medan, bertempat di Mako Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/01/2024) .
Rapat bersama itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili Kabid Penegakan Peraturan.
Kemudian, kepala Bidang Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili sekretaris, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Para Pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.
Hasilnya, Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018. Dimana pada Kamis 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama diterima
Lalu, diagendakan pada Senin 5 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan kedua diterima.
Selanjutnya,
Pada Senin 19 Februari 2024 tim akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan penutupan pool bus di sepenjang Jalan Sisingamangaraja kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.
“Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” katanya.
Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dengan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja izinnya bermasalah.
“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Dan Temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Sergai – Kapolsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Andi Sujendral mengajak warga masyarakat Sergai, khususnya warga Kecamatan Sei Rampah, untuk mewujudkan Pemilu damai.
Ajakan itu disampaikan AKP Andi Sujendral saat tampil sebagai nasasumber dalam penyuluhan hukum dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas menjelas pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar Forkopimcam Sei Rampah di Kamis Aula Kantor Camat Sei Rampah, Kamis (1/2/2024)
“Jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax yang dapat menyebabkan perpecahan. Perbedaan pandangan hal yang biasa, jangan sampai terjadi perpecahan karena perbedaan pandangan. Mari sama-sama kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sei Rampah ini, sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengajak warga untuk aktif bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak kejahatan, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba musuh kita bersama, karena dampaknya sangat berbahaya dan sangat merusak generasi muda bangsa. Apabila bapak-ibu mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dengan menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110 agar dapat segera ditindak,” tegasnya.
Penyuluhan hukum yang dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan dan pemberian bantuan bahan pangan ke warga ini, tampak dihadiri Camat Sei Rampah, Rahmat Suhendra Damanik, Danramil 10/SR Kapten Inf Sucipto, dan Kepala Puskesmas Pembantu (Kapustu) Sei Rampah dr Astro Hermanto. (. mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Sergai – Polsek Firdaus bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka NM (62) terhadap Ernawati (50) yang merupakan istrinya sendiri, Kamis (01/02/2024).
Rekonstruksi dilaksanakan di kediaman tersangka dan korban di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP)
Hadir mengikuti rekonstruksi, Wakapolsek Firdaus Iptu Joni Tarigan bersama Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kanit Binmas Ipda LB Manullang, penyidik Polsek Firdaus Aiptu Azmi Lubis dan Bripka H Manurung, Ps Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sergai Aiptu Sahat MP Siregar dan anggota, serta disaksikan Jaksa Jordi Nainggolan bersama Andi Sihombing dari Kejari Sergai, dan penasehat hukum tersangka Syaiful Ihsan, serta Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 12 adegan, diawali tersangka pulang ke rumah dan bertemu dengan korban dan anaknya. Kemudian, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Dimana dalam pertengkaran tersebut, korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh yang membuat emosi tersangka memuncak, dan nekat menghabisi nyawa korban dengan melilitkan kabel cok sambung ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga hingga mengakibatkan korban lemas dan meninggal dunia.
Tidak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terlihat bagaimana tersangka merekayasa kematian korban dengan mengikatkan kabel yang digunakan melilit leher korban dan mengikatkan ujung kabel ke atas ring balok rumah, dan membuat simpul pada kabel, serta mendekatkan kursi kayu ke dekat kabel, agar terlihat seolah-olah korban tewas gantung diri.
Kemudian, tersangka membangunkan anaknya yang sebelumnya sudah tertidur, dan mengatakan kalau korban gantung diri. Tersangka juga keluar rumah dan memberitahukan kepada saksi Muhammad Husni Roza bahwa istrinya gantung diri.
Namun, baik anak tersangka maupun saksi Muhammad Husni Roza, melihat korban tidak tergantung, melainkan sudah terbaring di atas kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, saksi Muhammad Husni Roza memberitahukan peristiwa tersebut ke Kepala Dusun II Desa Cempedak Lobang, Surono yang selanjutnyaelaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Firdaus.
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman akan kasus ini di persidangan nanti.
“Setelah rekonstruksi, penyidik Polsek Firdaus akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka NM terhadap istrinya Ernawati terjadi pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 03:20 WIB.
Tersangka sempat merekayasa kematian korban seolah-olah gantung diri. Namun berkat kejelian Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus, peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Januari 2024 terjadi inflasi year on year -y-on-y- Provinsi Sumatera Utara sebesar 2,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen -IHK- sebesar 105,44.
Demikian dikemukakan Kepala Badan Pusat Statistik-BPS- Propinsi Sumatera Utara-Nurul Hasanudin SST, M Start-dalam keterangan pers bulanannya untuk bulan 1 Februari 2024 yang disampaikannya secara live streming.
Lebih lanjut Nurul menjelaskan, beras merupakan penyumbang inflasi y-on-y terbesar dengan andil sebesar 0,73 persen.
Dijelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,60 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,26 persen.
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,96 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,37 persen; kelompok transportasi sebesar 0,69 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,14 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,27 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,38 persen.
Nurul menjelaskan, tingkat inflasi month to month -m-to-m- dan tingkat inflasi year to date -y-to-d- Provinsi Sumatera Utara bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 0,40 persen. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Jakarta – Perkembangan penanganan perkara galian C ilegal di Desa Silimalombu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara pada tanggal 30 Januari 2024. Dalam gelar perkara tersebut, sudah ditetapkan tersangka yaitu Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya atas nama JS. (01/02/2024).
Tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pihak Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dan melibatkan dua ahli, yaitu ahli pemetaan dari Kementerian ESDM dan ahli minerba dari Kementerian ESDM.
Subdit V Tipidter Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Alaiddin Ketika Turun ke Lokasi Menyita Sejumlah barang bukti , termasuk 3 unit excavator, 1 unit dump truck, 1 unit mesin pemecah batu dan Tumpukan batu split.
“kami akan melakukan upaya penegakan hukum lainnya, diantaranya tracing aset dan penggunaan aliran dana dengan menggunakan TPPU.” Ujar Alaiddin.
Dalam penyelidikan ini, Hasil koordinasi dengan Pemkab dan Pemprov diketahui sejak masa berlaku izin operasional selesai, CV Pembangunan Nadajaya tidak pernah membayar kewajiban berupa Pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga dinikmati sendiri.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,SH,SIK,MH akan terus melakukan dukungan (back up) terkait penegakan hukum oleh Tipidter Bareskrim Polri terkhusus di Kabupaten Samosir.
“Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan merugikan keuangan negara. Para pelaku ilegal akan berhadapan pada konsekuensi hukum yang tegas agar dapat menjadi efek jera dan memberikan efek pencegahan di masa yang akan datang.” Ujar Yogie. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, meskipun peran intermediasi sedikit terbatas. Sampai November 2023, total penyaluran kredit oleh bank umum di Sumatera Utara mencapai Rp256,81 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,69 persen secara year or year (yoy) setelah sebelumnya terkontraksi selama pertengahan tahun.
Penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif, mencapai Rp180,43 triliun atau 70,26 persen dari total kredit, dengan pertumbuhan yang termoderasi sebesar negatif 2,67 persen yoy. Perlambatan kredit produktif turut dipengaruhi oleh distribusi kredit di sektor pertanian, terutama perkebunan sawit, yang melambat seiring dengan masih lemahnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global dan industri pengolahan, terutama pengolahan minyak goreng dari kelapa sawit, yang lebih moderat sepanjang tahun 2023 akibat rendahnya demand dari mitra dagang utama.
Namun demikian, kredit produktif secara stabil menunjukkan pemulihan terlihat dari penyaluran kredit pengolahan minyak goreng dari sawit yang bertumbuh sebesar 16,52 persen sejak akhir 2022. Hal ini turut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang tetap kuat seiring dengan kondisi pandemi yang membaik dari tahun sebelumnya, serta program hilirisasi industri kelapa sawit nasional, yakni program B35 dan B40 yang terus dilakukan pemerintah yang dapat terus meningkatkan kinerja industri pengolahan. Selain itu, Indikator Purchasing Manager’s Index (PMI) negara mitra dagang utama seperti India masih berada di atas zona ekspansif.
Upaya untuk memperluas akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Per November 2023, penyaluran kredit kepada UMKM di Sumatera Utara mencapai Rp78,23 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,19 persen yoy. Andil kredit UMKM terhadap total kredit juga telah melewati target yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 30 persen (November 2023: 30,46 persen, meningkat cukup substansial dibandingkan November 2022 yang tercatat 27,34 persen).
Pertumbuhan kredit UMKM yang cukup signifikan didorong oleh pertumbuhan kredit segmen usaha mikro yang memiliki share outstanding terhadap kredit UMKM total sebesar 50,13 persen, diikuti oleh segmen kecil 27,93 persen dan menengah 21,94 persen. Pola penyaluran kredit mikro yang lebih besar dibandingkan segmen kredit lainnya telah terjadi sejak akhir 2021, yang pada tahun-tahun sebelumnya, kredit menengah lebih mendominasi penyaluran kredit UMKM. Pergeseran segmen kredit UMKM ini diperkirakan karena munculnya beragam jenis usaha perorangan dalam era new normal sehingga kredit yang disalurkan kepada kelompok mikro lebih besar dibandingkan kelompok lainnya.
Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara juga mendorong pengembangan UMKM melalui pemenuhan target Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Adapun target pengembangan tersebut di antaranya pengembangan UMKM go marketplace, UMKM go cashless, fasilitasi UMKM go export, dan pemberdayaan kelompok UMKM wanita.
Kuatnya penyaluran kredit konsumtif di Sumatera Utara mendorong pemulihan pertumbuhan kredit provinsi secara keseluruhan. Kredit konsumtif secara stabil mengalami pertumbuhan selama setahun terakhir dan pada November 2023 mencapai Rp76,38 triliun atau bertumbuh 9,61 persen yoy. Hal ini mengindikasikan konsumsi rumah tangga telah pulih secara bertahap menuju keadaan normal sebelum pandemi COVID-19.
Pertumbuhan konsumtif ditopang oleh kredit rumah tangga lainnya dan multiguna yang bertumbuh 9,42 persen yoy, kredit kepemilikan rumah tinggal (KPR) yang mencapai 9,64 persen yoy, dan kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) yang mencapai 10,54 persen yoy. Salah satu faktor yang mendorong konsumsi adalah peningkatan konsumsi pada saat Nataru yang lalu, peningkatan permintaan barang dan jasa untuk kegiatan pemilu dan stimulus pembebasan pajak PPN untuk pembelian rumah tinggal pada harga tertentu.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) net sebesar 0,77 persen (Oktober 2023: 0,77 persen) dan NPL gross sebesar 1,89 persen (Oktober 2023: 1,98 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi terkait pandemi Covid-19 terus mengalami penurunan sebesar Rp320 miliar dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp7,98 triliun (Oktober 2023: Rp8,30 triliun), menandakan kinerja debitur yang semakin baik seiring dengan pemulihan dunia usaha.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sempat stagnan selama 2023 mulai menunjukkan peningkatan. Hingga November 2023, total DPK yang dihimpun mencapai Rp317,38 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 3,22 persen yoy. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan simpanan Deposito sebesar 6,27 persen yoy. Secara struktur, porsi jenis simpanan terbanyak terdapat dalam bentuk tabungan (43,13 persen), diikuti dengan deposito (38,34 persen), lalu giro (18,53 persen).
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada November 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga. Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 113,72 persen (Oktober 2023: 107,79 persen) dan 23,98 persen (Oktober 2023: 22,57 persen), jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen. Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara.
Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat menjadi 27,71 persen (Oktober 2023: 26,95 persen). Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial. ( S. Sembiring )