Rimbunnews.com – Sergai – Kapolsek Tanjung Beringin AKP TOBAT SIHOMBING beserta Personil Polsek Tanjung Beringin Melaksanakan Silaturrahmi Ke kantor Koramil 11 Tanjung Beringin sehubungan Kunjungan Kerja Komandan Kodim 0204 Deli Serdang di Kantor Koramil 11 Tanjung Beringin Dusun VII Desa Pekan Tanjung Beringin Kec Tanjung Beringin, kamis (7/3/2024) siang.
“Dalam sambutannya, Dandim 0204 Deli Serdang LETKOL INF ALEX SANDRI S.Hub, Int, M.H.I mengucapkan Terima Kasih kepada Kapolsek Tanjung Beringin AKP TOBAT SIHOMBING serta Bapak dan Ibu yang telah hadir dalam kunjungan kita di kantor Koramil 11 Tanjung Beringin.
Disini saya hadir di kantor Koramil 11 tanjung beringin dalam rangka perjalanan biasa dan bukan dalam rangka khusus maupun dinas, yang mana sebelumnya Saya adalah Akmil tahun 2004 dan sudah banyak perjalanan yang saya lalui dan sekarang menjabat Dandim 0204 Deli Serdang.
Saya juga ditugaskan sebagai Pengawas Daerah menitipkan pesan kepada Forkompincam tanjung beringin agar selalu bekerja sama dengan koramil 11 tanjung beringin untuk membangun kecamatan tanjung beringin lebih maju dan aman,”katanya di ni.
Adapun yang turut hadir dalam Silaturrahmi Ke kantor Koramil 11 Tanjung Beringin sehubungan Kunjungan Kerja Komandan Kodim 0204 Deli Serdang di Kantor Koramil 11 Tanjung Beringin seperti : Dandim 0204 Deli Serdang LETKOL INF ALEX SANDRI S.Hub, Int, M.H.I, Camat Tanjung Beringin ELMIATI S.AP, Kapolsek Tanjung Beringin AKP TOBAT SIHOMBING, Wa Danramil 11 Tanjung Beringin KAPTEN INF MUZAKKIR, Dan Pos Kamla Tanjung beringin di Wakili oleh KOPKA JUMALI, KPLP Tanjung Beringin BENNY NAINGGOLAN SH beserta anggota, kemudian Personil Polsek Tanjung Beringin dan Personil Koramil 11 Tanjung Beringin. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Samosir – Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang menyerahkan surat pengaduan dari masyarakat desa Hutabolon Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang diterima oleh Polsek Pangururan pada hari Rabu siang tanggal 6 Maret 2024. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Aiptu HL Situmorang pada tanggal 7 Maret 2023.
Surat pengaduan tersebut terkait dengan permasalahan tanah dan Kapolsek Pangururan menyampaikan, “Tolong lakukan penggalangan terlebih dahulu kepada masyarakat ini dan arahkan mereka untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.”
Bhabinkamtibmas Aiptu HL Situmorang kemudian mencari dan menghubungi masyarakat yang mengirim surat pengaduan, yaitu LPS. Mereka bertemu di Warung Nael Sitanggang Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada LPS terkait tanggapan terhadap surat yang diajukan.
Aiptu HL Situmorang menjelaskan bahwa pihak kepolisian (polsek pangururan dan bhabinkamtibmas) sudah menanggapi surat tersebut dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat. Namun, karena salah satu pihak berada di luar Kabupaten Samosir, waktu pertemuan belum dapat ditentukan.
Dia juga mengimbau agar LPS tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, serta meminta LPS untuk membawa berkas-berkas pendukung yang menyangkut hak kepemilikan tanah saat pertemuan nanti.
Selanjutnya, LPS menceritakan permasalahan terkait penyerobotan tanah yang telah dia alami. Dia menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut, mengingat lahan tersebut telah diusahainya sebagai lokasi perladangan sejak tahun 2021.
Aiptu HL Situmorang menyarankan agar LPS mendukung keluhannya dengan data yang akurat, seperti surat kepemilikan tanah yang sah yang diakui di Negara Republik Indonesia. Dia menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan terlebih dahulu, namun jika tidak ada keputusan yang baik dari kedua belah pihak saat mediasi, maka permasalahan kepemilikan tanah harus diselesaikan melalui jalur pengadilan (hukum perdata).
Setelah mendengarkan penjelasan dari Bhabinkamtibmas, LPS menyampaikan terima kasih atas masukan dan arahan yang diberikan, serta siap menunggu proses mediasi tersebut.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk merespons cepat keluhan masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Dia juga menjelaskan bahwa rencana mediasi telah disusun, namun waktu pelaksanaan masih dalam proses pengusulan oleh kepala desa yang sedang berusaha mengatur jadwal dengan pihak yang berada diluar kabupaten samosir”. Penjelasan Aiptu HL Situmorang saat diwawancari wartawan. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara telah kembali meluncurkan kegiatan 5th SUMATRANOMICS 2024, sebuah ajang kompetisi penulisan karya ilmiah (call for paper) yang bertujuan untuk mendorong inovasi kebijakan dan strategi yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi Sumatera, Rabu (06/03/2024).
Kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Medan, dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG) Provinsi Sumatera Utara.
5th SUMATRANOMICS 2024 mengambil tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Sumatera untuk Indonesia Maju” sebagai fokus dari kompetisi call for paper kelima yang diselenggarakan sejak tahun 2020. Tema tersebut dipilih mempertimbangkan pentingnya sinergi dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi khususnya di Sumatera, melalui dukungan research-based policy paper yang dapat secara langsung berkontribusi pada perumusan kebijakan daerah.
Terdapat 5 (lima) pilihan topik dari pengejawantahan tema, yakni: (1) Bauran kebijakan moneter-fiskal guna mendorong perekonomian daerah/regional (2) Kebijakan stabilitas sistem keuangan guna menjaga stabilitas makro, (3) Peran Hilirisasi Pangan dalam Perekonomian dan Pengendalian Inflasi, (4) Kebijakan Perdagangan & investasi daerah dalam mendukung perekonomian, serta (5) Transformasi sektor riil dan digitalisasi ekonomi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Launching 5th SUMATRANOMICS 2024 dilakukan secara virtual dan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk dapat meningkatkan awareness seluruh masyarakat dari penjuru Sumatera bahkan Indonesia. Launching 5th SUMATRANOMICS 2024 diawali dengan panel diskusi bersama Bapak IGP Wira Kusuma dan Bapak Yura Djalins, yang membahas dinamika perekonomian nasional dan secara khusus wilayah Sumatera, termasuk tantangan, peluang, serta peran Sumatranomics dalam mendukung perumusan maupun sinergi kebijakan di daerah. Melalui panel diskusi juga disampaikan memasuki tahun kelima penyelenggaraan, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas kompetisi call for paper SUMATRANOMICS. Dalam rangka memperluas sosialisasi kegiatan, juga dilakukan sejumlah kebaruan diantaranya campus tour di beberapa universitas di Sumatera serta podcast dan konten media sosial yang inspiratif di akun instagram @sumatranomics dan kanal Youtube Bank Indonesia Sumut.
Selanjutnya, dimulainya seluruh rangkaian Call for Paper 5th SUMATRANOMICS 2024 ditandai dengan virtual ceremony oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Bapak IGP Wira Kusuma, Ph.D, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bapak Yura Djalins dan Bapak Suharman Tabrani, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bapak Iman Gunadi, Phd, Ketua ISEI, Bapak Dr. Fadli, S.E., Msi. Serta Ketua Bappelitbang yang diwakilkan oleh Prof. Dr. Ir. Darma Bakti, M.S.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang acara, dengan adanya sesi tanya jawab yang diadakan melalui direct message di akun Instagram Sumatranomics. Tidak luput pula, terdapat sesi penyampaian kesan, pesan serta harapan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi yakni Bapak Warsono, Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu yakni Bapak Darjana serta Kepala Perwakilan Provinsi Lampung yakni Bapak Junanto Herdiawan.
Kegiatan 5th SUMATRANOMICS 2024 ini dihadiri oleh kurang lebih 500 tamu undangan secara online dari berbagai instansi, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan, Kepala Departemen Kantor Pusat Bank Indonesia, KPw Bank Indonesia se Indonesia, Pimpinan instansi vertikal, BUMN, Perbankan, rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi, tidak hanya dari wilayah Sumatera, tetapi juga dari wilayah lain di Indonesia yang hadir secara virtual.
Dengan dilaksanakannya launching 5th SUMATRANOMICS 2024, registrasi call for paper dibuka secara resmi. Untuk lebih lanjut, dapat secara berkala diakses melalui website sumatranomics.com, akun instagram @sumatranomics, dan Laman Youtube Bank Indonesia Sumut. Adapun batas penerimaan karya tulis akan ditutup pada tanggal 31 Agustus 2024 dan presentasi akhir akan dilangsungkan pada minggu keempat Oktober 2024. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – MEDAN , Kejaksaan Negeri Langkat eksekusi barang bukti perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) Desa Besilam Bukit Lembasa Kec Wampu, Kabupaten Langkat tahun 2021 sebesar Rp 15.957.764.000, Selasa(5/3/2024).
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap menuturkan uang pengganti(up) perkara korupsi PPKS dibebankan kepada Sri Ukur Ginting Als Okor Ginting meski dilakukan secara bersama-sama para terpidana Suprianto Als Sisu, Suningrat, Aji Oktian, Doni Harsoyo, Seri Ukur Ginting Als Ukur Ginting Als Okor Ginting dan Indra Sakti Ginting.
Berdasarkan putusan PN Medan Klas I-A Khusus Nomor : 74/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mdn, 20 Desember 2023, total kerugian keuangan negara sebesar Rp 20.320.000.000, dan Kejari Langkat selaku eksekutor harus menelusuri kekurangan pengembalian berikutnya sebesar Rp 4.362.236.000.
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap SH, MH mengatakan uangnya telah disita tahap penyidikan dan pembuktian di persidangan lantaran uang itu berasal dari rekening escrow Kelompok Tani Gaharu Indah, Sumber Makmur dan Sumber Jaya.
Adapun rinciannya sebagai beriku :
Uang sejumlah Rp 5.838.168.000, di rekening escrow dengan nomor rekening 063801000949306 a.n. Kelompok Tani Gaharu Indah.
Uang sejumlah Rp 3.545.780.000, di rekening escrow dengan nomor rekening 063801000950307 a.n. Kelompok Tani Sumber Makmur.
Uang sejumlah Rp 6.563.816.000, di rekening escrow dengan nomor rekening 06380100095303 a.n. Kelompok Tani Sumber Jaya.
Mei Abeto Harahap menjelaskan proses eksekusi sistem transfer dari escrow masing-masing kelompok tani ke rekening Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Ini momentum penting bagi masyarakat kelompok tani karena keterbatasan pengetahuan tata kelola keuangan dimanfaatkan segelintir oknum. Kiranya kedepan masyarakat lebih mengenal hukum dan terhindar hukuman. Segera laporkan jika ada hal-hal berkaitan perbuatan korupsi”kata Mei Abeto Harahap dalam siaran pers nomor : PR- 08 /L.2.25.2/Kph.3/03/2024.
Sebelumnya eksekusi barang bukti turut dihadiri Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Prasetiyo Luhur Widodo Bendahara BPDPKS, Wan Mutiara Fahmi, Sapta Winanda, Ratna Ayu Rengganil, Nabilla R selaku pihak BPDPKS. Kemudian, Bambang Sulistio selaku Relationship Manager dana dan Transaksi pada Bank BRI Stabat, Zulfiandi Al-Khafi staf Bank BRI Stabat,
Kasi Tindak Pidana Khusus Daniel Setiawan Barus SH, Kasubbag Pembinaan Okta Fiada Ginting, Kasi Intelijen Sabri Fitriansyah Marbun SH.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Yogi Fransis Taufik, Kasi PB3R Daniel Tulus Sihotang, Kasubsi Penuntutan Pidsus Mhd Syakdan Hamidi Nasution, Kasubsi Penyidikan Pidsus Esra Mailany Sinaga, Kasubsi B Intelijen Juanda Fadli SH dan Prama Tampubolon.
Teks foto, Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap SH, MH(tengah)
Rimbunnews.com – Sergai – Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai dan media dan insan pers (wartawan) menjalin silaturahmi sinergitas kemitraan pada acara cofee morning bersama wartawan di Polsek Kotarih. Sabtu (06/03/2024).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH di Polsek Kotarih, menyatakan media insan pers (wartawan) merupakan mitra kerja polisi dalam mendukung keberhasilan personil maupun institusi kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsi Polri.
“Keberhasilan tugas kepolisian tidak terlepas karena publikasi, media dan wartawan adalah mitra kerja Polisi sehingga ter-amplifikasi dengan baik kegiatan pelayanan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Silaturahmi antara wartawan dengan Polsek Kotarih berlangsung santai dan penuh suasana kekeluargaan menjelaskan kegiatan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotarih di Kecamataan Bintang Bayu, Kotarih, Silinda.
“Terima kasih rekan media (wartawan) sudah membantu tugas-tugas Polsek Kotarih khususnya memberikan informasi publikasi pelayanan masyarakat di Kecamataan Bintang Bayu, Kotarih, Silinda.”tegasnya.
Jaingat Purba, atasnama insan pers di unit Polres Sergai menyatakan siap menjadi mitra kerja membangun sinergitas dengan kepolisian dalam memberitakan kegiatan positif dan mencegah berita bohong (hoak).
“Ini pertama kalinya kita ngopi bersama Polsek Kotarih. Kami (wartawan) akan menjadi mitra yang baik bagi kepolisian memberitakan kegiatan positif dan tetap komit untuk mencegah berita hoax,” ujarnya. ( Mabhirink Gutul ).
Rimbunnews.com – Langkat – Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang akan dilaksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024,Senin(04/03/2024)
Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Selanjutnya pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol,Berkendara melawan arus,Berkendara melebihi batas kecepatan Kendaraan yang overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”
“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas.( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo menggelar acara kopi Kamtibmas bersama Forkopimda dan sekaligus serah terima gedung utama Polres Tanah Karo yang telah selesai dibangun, Rabu(06/03/2024) pukul 09.00 WIB. Adapun gedung yang telah selesai direnovasi ini, merupakan bantuan hibah yang didapatkan Polres Tanah Karo dari Pemda Kabupaten Karo.
Acara pertama kali dimulai dengan melakukan gunting pita tanda peresmian gedung baru. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Pemda Karo dan Polres Tanah Karo di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhitajati Mapolres Tanah Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory br Sebayang yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengucapkan dengan diserahterimakan gedung ini dari Pemda ke Polres Tanah Karo dapat dimanfaatkan sebagai mana fungsinya khususnya untuk melaksanakan peningkatan pelayanan masyarakat. Dengan adanya Gedung baru ini harapannya personel Polres Tanah Karo dapat menjalankan tugas lebih nyaman dan lebih maksimal sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok.
“Kami berpesan sekiranya personel, dapat memelihara dan menjaga bangunan ini dengan baik,” Kata Wakil Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, mengatakan renovasi gedung baru ini yang dimulai sejak Agustus 2023 dan selesai 5 Februari kemarin , berasal dari APBD Pemda Karo, Dinas PUPR Pemda Karo.
“Saya selaku pimpinan Polres, merasa bahagia, bangga dan sangat berterimakasih atas dukungan Pemda Karo untuk pembangunan gedung ini,” Kata Kapolres.
Dengan adanya gedung baru ini, tentunya akan menambah semangat Polres Tanah Karo dalam melaksanakan tugas pokok khususnya dalam melindungi melayani dan mengayomi masyarakat. Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel agar merawat dengan baik gedung baru ini dan menjadikannya sebagai penambah penyemangat tugas. Mengingat kedepan agenda Kamtibmas yang cukup padat dimulai dari pesta demokrasi yang saat ini sedang berlangsung dan agenda kamtibmas lainnya kedepan.
“Kami juga sangat mengapresiasi atas dukungan dari instansi terkait, yang selama ini mendukung kami dalam harkamtibkas di Kabupaten Karo,” Tambah Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, keberhasilan dalam penanganan harkamtibkas selama ini tentunya tidak terlepas dari dukungan baik Pemda Karo, Kodim 02025 TK dan Intansi terkait lainnya, oleh karenanya kami mengucapkan terimakasih.
Pada kegiatan ini, turut dihadiri Waka Kompol Zulham, S.H, S. Kom, M.H, M.M, Dandim 0205 TK Letkol Inf. Ahmad Afryan Rangkuti, Kajari Karo Tri Sutrisno S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Cipto Rosari Nababan, S.H, M.H.
Selanjutnya, datang juga Kadis PUTR Karo diwakili Kabid Tata Ruang, Ketua Moderamen GBKP Pdt. Krismas Barus, Para PJU, Kapolsek/Ta Jajaran, Personil Polres Tanah Karo, Bhayangkari Cabang Tanah Karo, Perwakilan Tokoh Masyarakat/Pemuda dan Agama/Adat. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com – Medan -Bobby Chandra Sinaga, caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Nomor Urut 4 Dapil 10 dari Partai Golkar, resmi melaporkan dugaan penggelembungan dan pencurian suara yang diduga dilakukan oknum caleg Partai Golkar lainnya dari Dapil yang sama, ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/3) siang.
Laporan tersebut diterima Staf Bawaslu Sumut, Mita dengan tanda bukti laporan Nomor: 007/LP/PL/PROV/02.00/III/2024. Dalam laporannya, Bobby melampirkan sejumlah bukti berupa dokumen, yakni satu bundel fotocopy Model C hasil DPRD Prov dan D hasil kecamatan DPRD Prov Kabupaten Simalungun.
Menurut Bobby, modus penggelembungan dan pencurian suara yang dilakukan oknum caleg yang berada di bawah nomor urut Bobby, dengan menambahkan suara dan memindahkan suara. Dari penelusuran kami sebanyak 226 suara bertambah di 41 TPS. “Kami dapati ada 41 TPS suara yang bertambah dan berpindah ke oknum caleg itu. Dan 41 TPS itu berada di 8 kecamatan,” ujar Bobby saat memberikan keterangan pers, Selasa (5/3) di Medan.
Perbuatan oknum caleg tersebut sangat merugikan Bobby dan melanggar administrasi serta pidana pemilu. Sebab, dengan melonjaknya suara oknum caleg tersebut, bisa berdampak pada peluang tidak lolosnya Bobby untuk duduk di kursi DPRD Provinsi
Karena itulah, kata Bobby, pihaknya melaporkan dugaan kecurangan dan penggelembungan suara ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Seperti diketahui, saat ini untuk Dapil Sumut 10, yakni Siantar Kota ada 796 TPS, Simalungun ada 3.052. Total keseluruhan TPS ada 3.848 TPS dari 40 kecamatan.
Atas tindakan oknum caleg tersebut, Bobby mengambil langkah hukum. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Pemilu,
ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum yang melakukan tindakan kecurangan, yakni berupa pidana dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara dan denda paling banyak Rp.48juta. Sesuai UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 532 perihal Tindak Pidana Pemilu. ( Mabhirink Gutul )
Rimbunnews.com- MEDAN -,Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi SH MH narasumber Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 9 Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Selasa (5/3/2024).
JMS berbasis penyuluhan hukum itu disambut antusias pihak sekolah dan para siswa – siswi. Peserta didik diedukasi tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) dan bahaya narkoba maupun konsekuensi hukuman terjerat peredaran narkoba.
“Narkoba selain merusak otak juga bisa merusak masa depan. Maka jangan pernah tergoda memakai narkoba. Sebab sulit melepas cengkraman narkoba. Katakan tidak pada narkoba bila ingin mewujudkan cita-cita,” kata Nanang
Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH menguraikan contoh perbuatan melanggar UU ITE. Seperti menyebaran video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, berita bohong, ujaran kebencian, teror online serta bentuk kejahatan elektronik lainnya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan sisi lain dampak negatif bermedia sosial hingga tidak bisa mengatur waktu dan bahkan kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
“Kata-kata yang dituliskan jemari di media sosial merupakan cerminan kepribadian kita. Jangan sampai unggahan di media sosial malah menebar kebencian, menyinggung orang lain berujung jeratan hukum. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang jarimu adalah harimaumu,” tegas Yos.
Selain itu, Yos A Tarigan menuturkan beberapa tips manfaat media sosial dengan baik sesuai etika komunikasi, termasuk selektif menyebarkan informasi, bahkan tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik.
“Bijaklah mengatur waktu bermedia sosial dan berhati-hatilah menyebarkan data pribadi, termasuk hak cipta” tutupnya sebelum mengakhiri sesi tanya jawab dengan peserta didik.
Kemudian, di akhir kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Novelman Manurung menyambut baik diadakannya program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 9 Medan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kejati Sumut karena telah memberikan pemahaman hukum dan etika bermedia sosial dan dampak narkoba. Semoga lewat penyuluhan ini anak didik lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Novelman Manurung.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Penkum Yos A Tarigan dan pihak sekolah saling tukar cenderamata dan ditutup dengan foto bersama.
Rimbunnews.com – Samosir – Di Umum Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan pada hari Selasa 05 Maret 2024, Polsek Simanindo berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Bripka Andy D. Sihombing, Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo, bersama 3 rekan kerjanya, berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Identitas pelaku, BTM (39 tahun), Kristen, beralamat di Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
Korban dari kasus ini adalah RT warga Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Kejadian penggelapan diketahui pada tanggal 25 Februari 2024, di mana pelapor meminjamkan sepeda motor Honda Verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD kepada pelaku pada tanggal 24 Februari 2024. Dengan alsana Pelaku yang mengatakan bahwa ingin menjual tanah ke Desa Sidihoni Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Namun, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak bisa dihubungi.
Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 05 Maret 2024 di Jalan Umum Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor yang digelapkan.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba.
Hingga saat ini 06 Maret 2024, Personil Polsek Simanindo melakukan penyelidikan lebih. ( Mabhirink Gutul )