RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir yang mengemban tugas sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat, juga melaksanakan pelayanan di lokasi objek vital. Salah satunya yakni melaksanakan Pengamanan melekat di objek vital Perbankan yang ada di wilayah Hukum Polres Samosir. 

Personil Sat Pam Obvit Polres Samosir melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan yang berada di Kabupaten Samosir untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas serta memberikan rasa aman, nyaman kepada karyawan dan nasabah bank. (Selasa, 30 April 2024).

Untuk pengamanan yang dilaksanakan Sat Pam Obvit Polres Samosir yakni di Lokasi Kantor Bank Sumut Cabang Pangururan, Kantor Bank Sumut Cabang Pembantu Nainggolan, Kantor Kas Bank Sumut Onan Baru Pangururan, Kantor Kas Bank Sumut Tomok Kec. Simanindo dan Kantor Bank BNI Pangururan. 

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung  mengatakan bahwa, palaksanaaan Pengamanan di kantor Perbankan dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor. Selain Pengamanan yang dilaksanakan Personil Sat Pak Obvit Tersebut, Polres Samosir juga memberikan kenyamanan di lokasi objek vital lainnya yang ada di kabupaten samosir dengan melaksanakan Patroli Pagi, Patroli Siang dan Patroli Malam ke lokasi objek vital deengan pelaksanaan oleh Unit Patroli Sat Samapta, Sat Pam Obvit, Polsek Jajaran Polres Samosir dan Hingga Saat ini lokasi objek vital di kabupaten samosir masih dalam keadaan aman dan baik.” Ungkapnya. ( asarpua )

Penulis ; Serasi Sembiring 

Foto : Personil Sat Pam Obvit Polres Samosir melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan yang berada di Kabupaten Samosir.

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan merespon cepat aduan masyarakat mengenai adanya perjudian dan narkoba di wilayah Kecamatan Pancur Batu.

Begitu menerima laporan, Polsek Pancur Batu langsung bergerak cepat mengecek ke lokasi.

Bukan cuma itu, Polisi juga memasang spanduk tentang larangan berjudi hingga menggunakan narkoba di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang mengatakan, hal ini bentuk pelayanan terhadap keluhan masyarakat.

Pihaknya senantiasa ingin memberikan rasa aman, nyaman dari penyakit masyarakat hingga narkoba.

“Kami juga imbau agar warga tidak ikut-kutan apabila ada yang bermain judi. Silakan lapor kepada kami, kami akan melakukan tindakan tegas,”ungkap Kompol Hendra Simatupang, Selasa (30/4/2024).

Hendra mengatakan, Polsek Pancur Batu rutin berpatroli ke Desa Desa yang berada di Kecamatan Pancur Batu bergiliran.

Namun, Polisi juga menyadari pentingnya kerjasama dengan warga supaya turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Hendra, jika patroli, imbauan pun tidak digubris, Polisi akan melakukan upaya penindakan hukum hingga menyeret bandar judi maupun narkoba ke meja hijau.

“Warga bisa melaporkan kepada kami apabila masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Sudah banyak yang kami proses ke meja hijau terkait peredaran narkoba, jadi kami minta kepada warga agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya.”

Lina Sitepu, warga di Pancur Batu yang mengetahui adanya spanduk larangan berjudi dan narkoba mengaku senang ada imbauan.

Ia pun berterima kasih kepada Polisi yang sudah turun langsung ke Desa Namorih.

“Kami apresiasi pemasangan spanduknya. Kami mendukung Polri menindak segala jenis perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namorih dan di seluruh Kecamatan dan wilayah hukum Polsek Pancur Batu khusunya,”ungkap Lina. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online jenis Macau.

Pria yang diamankan berinisial RHS alias Nano (45), warga Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisikan pemasangan nomor tebakan dan transaksi dana, 2 lembar slip transaksi dana, serta uang tunai Rp.74 ribu.

“Tersangka RHS alias Nano diamankan pada Sabtu (27/4/2024) di salah satu warung kopi yang ada di Dusun II Desa Citaman Jernih,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Senin (29/4/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka RHS alias Nano berawal pada Sabtu (27/4/2024), Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian online jenis Macau di Dusun II Desa Citaman Jernih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekaligus cek TKP (tempat kejadian perkara).

Setelah memastikan adanya aktifitas perjudian, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim ini, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya, tersangka Nano beserta barang bukti diboyong ke Polres Sergai.

“Saat ini tersangka RHS alias Nano sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (. Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  – Sergai .- Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan anggota geng motor yang meresahkan warga Lingkungan III Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Minggu (28/4/2024) dini hari.

“Ada 6 orang anggota geng motor Kodrat yang berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang.

Ia menyebutkan, ke-6 anggota geng motor Kodrat yang diamankan masing-masing-masing berinisial, MM (17) dan CF (18), keduanya warga Dusun II Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan. DRAS (16) dan MD (16), keduanya warga Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Serta IG (17), warga Dusun A Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, dan H (17), warga Dusun VI Desa Sialang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. 

“Bersama ke-6 anggota geng motor, turut diamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong,” ujarnya.

Edward menjelaskan, penangkapan keenam anggota geng motor ini berawal pihak Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III Kelurahan Tualang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho beserta tim Opsnal dan piket SPK, segera bergerak menuju lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan kelompok geng motor yang sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga.

Melihat hal itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 6 orang anggota geng motor dengan dibantu warga sekitar. Sedangkan anggota geng motor yang lain berhasil melarikan diri.

“Ke-6 anggota geng motor yang berhasil ditangkap selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan anggota geng motor yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya,” jelasnya.

Edward juga mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditindak.

“Warga dapat melapor langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110,” tegasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang puncaknya pada tgl 27 April 2024 dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna beserta seluruh Jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan upacara HBP ke-60 di Rutan Kelas I Medan, Sabtu (27/04/2024).

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, 60 tahun umur Pemasyarakatan merupakan perjalanan yang panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam mempersiapkan perkembangan dinamika pidana di Indonesia,” ungkap Agung Krisna dalam pembacaan kata Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Selanjutnya, Agung Krisna menyerahkan Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) Kepada 3 (tiga) Satuan Kerja yang mendapatkan Juara pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yaitu Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sebagai Juara Favorit kategori Inmates Got Talent, Lapas Kelas I Medan sebagai Juara II Dakwah Kategori Dewasa Putra dan LPKA Medan sebagai Juara II Dakwah Kategori Anak.

Terakhir, kegiatan Puncak HBP ke-60 dilakukan dengan Syukuran bersama seluruh Pegawai di Aula Rutan Medan yang diawali dengan pemotongan nasi tumpeng dan penyerahan penghargaan berbagai kegiatan lomba dalam rangkaian acara HBP ke-60 serta penyerahan Sertifikat Pencatatan Ciptaan Jingle WBK dan WBBM Rutan Kelas I Medan kepada Pegawai Rutan Medan.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar serta Sesepuh Pemasyarakatan. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Persatuan Tempat Ibadah Tri Dharma  ( PTITD ) Se- Indonesia Komda Sumatera Utara Gelar Seminar Implementasi Dalam Pembelajaran Tri Dharma yang diadakan di Royal Garden Restauran  jalan Tapanuli No. 109 Medan.

Seminar Implementasi Dalam Pembelajaran Tri Dharma  diadakan selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu ( 27 – 28 April 2024) diikuti sekitar 100 orang yang terdiri dari pengurus/ ppengusaha Vihara atau Klenteng yang terdaftar di PTITD Komda Sumatera Utara.

oppo_0

Seminar Implementasi Dalam Pembelajaran Tri Dharma menghadirkan Nara sumber yang tak asing lagi di kancah rohaniawan,  Ardian Cangianto sebagai penelitian dan pengembangan ( Litbang) PTITD dan Kepala Devisi Humas Internasional.

Dalam penyampaian materinya Ardian Cangianto menyampaikan tentang  “Pilar Budaya Tionghoa ” dengan mengupas habis tentang tatacara beribadah dan pemberian ilmu tentang rohani.

Pada kesempatan itu Ardian Cangianto selaku  penelitian dan pengembangan ( LitBang) menyampaikan, perkembangan kemajuan teknologi, pengetahuan  membuat manusia itu semakin bertanya apa sih pengetahuan yang diperlukan saat mereka itu berinteraksi ataupun berhubungan dengan kepercayaan nya.

Dengan mengingat pentingnya pengetahuan itu maka PTITD  pusat dengan PTITD Sumut melakukan  kerjasama memberikan “Pembekalan dan pengetahuan tentang Tri Dharma,” kata Ardian.

Karena itu penting sekali bagi masyarakat, mengingat pada masyarakat itu banyak sekali masih tanda tanya ataupun simpang siur, jelas Ardian.

PTITD  pusat ingin memberikan penjelasan yang lebih detail apa itu Tri Dharma dan mengapa  bisa terbentuk seperti ini, tambah Ardian.

Ardian juga menyampaikan, semoga umat  Tri Dharma sendiri maupun para Pengurus bisa memiliki kesamaan vis dan misi dalam hal menyampaikan kepada masyarakat awam, tegas Ardian.

Ardian berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini, umat dan pengurus Tri Dharma di Sumut mendapat pengetahuan yang lebih dalam dan kita dapat berkenalan dan berinteraksi membangun tali silaturahmi dan pengetahuan seperti ini semoga kita dapatembangun masyarakat yang Bhineka tunggal Ika , jelas Ardian.

Ketika ditanya tentang PTITD Sumut , Ardian belum dapat berkomentar karena masih baru ini berhubungan dengan PTITD Sumut, katanya.

Sebelumnya ketua PTITD  Komda Sumut, Budi Malem menyampaikan, Seminar Implementasi Dalam Pembelajaran Tri Dharma  diadakan bekerjasama dengan PTITD pusat untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada umat  PTITD Sumut.

Semoga  dengan adanya kegiatan ini pengurus Vihara dan klenteng bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Budi.

Pada kegiatan Seminar Implementasi Dalam Pembelajaran Tri Dharma Doa dibawakan Pdt. Piter Lim dan langsung memandu acara tersebut.

Acara Seminar Implementasi Dalam Pembelajaran Tri Dharma berjalan lancar, aman dan sukses . ( Mabhirink Gutul.)

Rimbunnews.com – Sergai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di salah satu toko MR DIY yang berada di Jalan Negara, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai.

Pelaku yang diamankan berinisial R alias Rindu (22 th), warga Lorong X Sinta Bakti, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku R ini kita tangkap di rumahnya di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, pada Kamis (25/4),” ujar Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan didampingi Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata dan Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, saat konferensi pers, Sabtu (27/04/2024).

JH membeberkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan di toko MR DIY Jalan Negara, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai.

Saat melakukan aksinya, katanya, pelaku mengenakan pakaian wanita sebagai kamuflase, serta menggunakan plastik untuk menutupi wajahnya agar tidak terlihat jelas di rekaman CCTV.

“Jadi pelaku bersama rekannya yang masih buron ini masuk melalui ventilasi kamar mandi dengan memecahkan kaca yang berada dibelakang toko, setelah itu pelaku R menjebol dinding gipsum ruangan kantor dan masuk sendirian kedalam toko untuk mengambil barang-barang milik toko,” ungkapnya.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang milik toko hingga mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp29 juta.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material yang ditaksir sebesar Rp29 juta. Barang yang diambil diantaranya, jam tangan, tas, center headset, sandal boneka, bola, HT, HP dan QTA,” ujarnya.

Rekaman CCTV saat pelaku yang mengenakan pakaian wanita melakukan aksi pencurian. (WOL Photo/Rizky Rayanda)

Kasat Reskrim menyebutkan, aksi pelaku itu dilakukan pada tanggal 4 April 2024. Namun, korban baru melaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 24 April.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, pada Kamis (25/4) Satreskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan, serta mengumpulkan informasi dilapangan dan mengecek langsung rekaman CCTV.

“Dalam waktu 1×24 jam, tim kita yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata bersama anggota Opsnal berhasil meringkus pelaku R,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan Profesionalitas dalam pengendalian massa (Dalmas), Pleton Dalmas Polres Tanah Karo laksanakan latihan pembinaan fisik (Binsik), Sabtu(27/04/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Apel  Mapolres Tanah Karo, yang dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M.

Kapolres mengatakan, selain keterampilan dalam penggunaan alat alat dan teknik dalmas, personelnya juga wajib memiliki kekuatan fisik yang optimal.

“Hari ini kita bersama pleton Dalmas, melaksanakan latihan peningkatan kekuatan fisik dengan binsik, mulai dari lari, push up, sit up dan pull up”, kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, bahwa giat liatihan pengendalian masa ini dilaksanakan selama seminggu sekali setiap hari Sabtu, namun dikarenakan adanya beberapa pelaksanaan operasi kepolisian baik OMB, Ketupat dan Keselamatan, rutinitas setiap Minggunya tidak maksimal karena penempatan personel di lapangan.

“Jadi setelah beberapa Ops yang telah selesai dilaksanakan, kita kembali memaksimalkan latihan rutinitas ini untuk meningkatkan kemampuan dan keluakatan personel”, katanya 

Nampak terlihat Personel dengan semangat melaksanakan lari pagi bersama Kapolres mengelilingi kota Kabanjahe.

Melalui latihan ini, Kapolres berharap personelnya khususnya pleton Dalmas, dapat memiliki fisik yang prima dan keterampilan serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas Dalmas di lapangan nantinya.

“Apalagi kedepan agenda kamtibmas semakin dinamis, mulai dari peringatan hari Buruh dan juga pelaksnaan pilkada nantinya hingga agenda lainnya yang bisa saja terjadi sewaktu waktu, jadi Polri dituntut harus siap menghadapi semua itu”, ucap Kapolres. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Personil Bhabinkamtibmas  Polres Samosir melaksanakan Patroli Dialogis ke desa binaan yakni  di Desa Harian Kec. Onanrunggu, Desa Pallombuan Kec.Palipi, Dusun II Desa Unjur Kec.Simanindo, Desa Saornauli Hatoguan dan Desa Pallombuan Kec. Palipi, Sabtu (27/4/2024)

Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun  2024 di Wilayah Hukum Polres Samosir, Personil Bhabinkamtibmas  Polres Samosir Berdialog Dan Memggalang Masyarakat di Desa Binaannya. 

“Melalui kegiatan Patroli Dialogis ini, Personil Bhabinkamtibmas yang sudah dekat dengan masyarakat di desa binannnya memberikan imbauan kamtibmas menjelang pilkada Bulan November 2024 di kabupaten samosir, melakukan komunikasi Sosial sebagai giat preemtif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman yang dapat merusak stabilitas keamanan khusunya hal hal yang dapat merusak rasa kekeluargaan masyarakat kabupaten samosir yang diikat oleh Dalihan Natolu (Adat Batak Toba). 

Untuk menjaga keamanan, disosialisasikan juga Perihal dampak penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,  meminta kepada warga segera melapor dan akan dijamin kerahasiaannya bagi yang memberikan informasi, dimana sampai saat ini Polres Samosir masih banyak melakukan penindakan terhadap measyarakat penyalah gunaan narkotika. Disampaikan kepada masyarakat, bahwa “Narkotila ini menyerang otak kita, bagaimana kita dapat memilih bakal calon kepala daerah kita yang tepat kalau pikiran kita sudah diganggu narkotika. Kiranya kita jauhkan Narkotika dari hidup kita agar kita bisa hidup dan berpikir sehat.”

Tak hanya itu saja, antisipasi terhadap curat, curas, dan curanmor (3C) juga disampaikan kepada warga agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksinya, seperti mengunci ganda kendaraan yang parkir di depan rumah atau di pinggir jalan, dimalam hari agar kendaraan disimpan dilokasi yang aman, masukkan ke rumah atau ke garasi. 

Bhabinkamtibmas Polres Samosir juga meminta kepada masyarakat didesa binannya “agar pada saat minum tuak jangan sampai larut malam, kalau bisa minum tuak di rumah saja, jangan minum tuak sampai mabuk dan di kedai tuak jangan membahas politik dikarenakan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau menimbulkan tindak pidana dikarenakan ketersinggungan oleh sesama peminum tuak yang berbeda pilihan bakal paslon kepala daerah, yang berbeda pendapat.”

Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan “Kesadaran Masyarakat atas mencegah gangguan kamtibmas adalah bantuan tertinggi masyarakat kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan hal tersebut adalah awal kebersamaan Polri dengan Masyarakat dalam menciptakan Pilkada Tahun 2024 yang damai.” pungkas Brigadir Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan –  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si, secara resmi meresmikan pembangunan 12 unit rumah dinas di Polres Labuhanbatu Selatan. Adapun bantuan Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin yaitu berupa lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Labusel untuk pembangunan 12 unit rumah dinas Polres Labusel beserta penyediaan 1 unit mobil doubel cabin dan 1 unit mobil Rush untuk operasional Polres Labusel.

Kapolda Sumut dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun ekosistem yang baik dengan unsur forkopimda dan dengan masyarakat. Dan Kapolda  juga menyampaikan rencana pembangunan kantor pelayanan Satpas SIM di Labuhanbatu Selatan dalam waktu dekat. 

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin mengucapkan terimakasih atas segala dukungan Kapolda untuk peningkatan infrastruktur keamanan di wilayah tersebut. Pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan secara simbolis hibah mobil dinas kepada Kapolda Sumut. ( Mabhirink Gutul )