RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Medan – Ketua Pengurus Cabang Kota Medan, Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Sumut, Timbul Hasibuan, memberi tantangan inspiratif kepada anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Tulus. Ia memuji semangat belajar yang luar biasa dari anak-anak tersebut dan mendorong mereka untuk terus mengejar pendidikan hingga jenjang tertinggi.

“Kalian semua adalah bakat luar biasa yang diberikan Tuhan kepada dunia ini. Kami menantikan keberhasilan kalian di Universitas Gadjah Mada,” kata Timbul Hasibuan, seorang Jaksa di Kejati Sumut dalam sambutannya pada Bakti Paskah Kagama Sumut bersama anak-anak SLB Karya Tulus di Desa Namopencawir, Kecamatan Medan, Tuntungan, Kota Medan, pada Sabtu (11/5).

Kagama Sumut memperlihatkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang luar biasa dalam merayakan paskah kali ini. Mereka tidak sekadar merayakan Paskah, tetapi juga memberikan dorongan yang kuat agar anak-anak berkebutuhan khusus itu terus semangat belajar. 

Ketua Panitia Paskah Kagama Sumut, yang juga menjabat sebagai Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya pendidikan setinggi mungkin bagi anak-anak SLB Karya Tulus untuk mengatasi segala keterbatasan. “Saya mengajak adik-adik untuk terus semangat belajar dan mengejar cita-cita setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Dalam rangkaian bakti Paskah Kagama Sumut, mereka juga memberikan dukungan moral dan materi kepada berbagai kelompok marjinal, termasuk orang dengan HIV/AIDS (ODHA)  di Balige dan Samosir. Mereka juga memberi dukungan nyata kepada anak-anak penyandang disabilitas di Tanah Karo dan anak-anak yatim-piatu di panti Asuhan di Siantar.

Ketua Pengurus Daerah Kagama Sumut, Mulianta Sitepu, menekankan komitmen mereka untuk mendukung pendidikan setara bagi anak-anak SLB Karya Tulus, tanpa memandang perbedaan atau diskriminasi.

Sr. Veneranda Sembiring, Kepala Sekolah SLB Karya Tulus menyambut baik partisipasi Kagama Sumut dalam kegiatan bakti sosial Paskah 2024 ini. Menurutnya, kehadiran Kagama Sumut tidak hanya memberikan kontribusi di bidang akademis, tetapi juga memperkuat aspek sosial dan moral anak-anak di SLB Karya Tulus.

“Dengan dukungan penuh dari Kagama Sumut dan partisipasi alumni, kami berharap dapat memberikan pendidikan bermutu bagi anak-anak di sekolah kami ini,” ujarnya.

Dengan semangat belajar yang dipupuk dan dukungan yang diberikan, diharapkan anak-anak SLB Karya Tulus dapat menghadapi masa depan dengan percaya diri dan mewujudkan potensi terbaik mereka. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang, Polres Samosir melakukan pelatihan Dalmas Awal dan Dalmas Lanjutan seperti yang dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Samosir, Sabtu (11/5/2024) pagi.

Pelaksanaan latihan dalmas dipimpin oleh Kabag Ren Polres Samosir Kompol Kristian Sianturi dengan Danton Dalmas Lanjut oleh Bripda Andrian Siagalingging, Danton Dalmas Awal Bripka Hasudungan Silitonga dan Pelatih Dalmas Brigadir Egidium Silitonga.

Kabag Ren Polres Samosir (Mantan Pasukan Brimob Polda Sumut) membuka pelatihan dengan memberikan penjelasan kepada seluruh personil dalmas, “Adapun dasar latihan dalmas Ini Sesuai Undang – undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa serta Perkap Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.” Paparnya.

Lanjutnya, “dengan dilaksanakannya pola pelatihan secara rutin ini, secara tak langsung juga dapat meningkatkan kemahiran dan keterampilan kita saat menghadapi massa. Selain itu, dapat membentuk mental emosional yang stabil. Artinya, personel polres samosir dapat mengendalikan dirinya dengan baik.”

“Tujuan dari latihan Dalmas Ini untuk membangun jiwa kekompakan dan kebersamaan dalam menghadapi ancaman yang berpotensi timbul dari aksi unjuk rasa. Kita laksanakan latihan secara rutin, dimana hal ini untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat di lapangan, juga melatih kesigapan kita dalam menyambut pilkada serentak yang akan berlangsung bulan November 2024 mendatang,” ungkapnya.

Unsur – unsur pelaksana dalmas Polres Samosir yang dilatihkan yakni Tim Negosiator, Dalmas Awal, Dalmas Lanjutan, Perlengkapan, Dokumentasi dan pengawasan personil. Dengan pedoman pelaksanaan yakni Susunan kekuatan satuan pengendalian Massa, Perlengkapan dan peralatan, Redaksional kalimat himbauan kepolisian, Eskalasi, Formasi dasar bersaf (Dalmas awal), Bentuk formasi dalmas awal, Formasi lapis bersaf(Dalmas lanjutan), Sikap Lapis bersaf (Dalmas lanjutan), Bentuk formasi dalmas lanjutan.

Ditempat berbeda,  Kasi Humas Polres Samosir menyampikan “Kita terus memperdalam formasi teknik dalmas agar anggota di lapangan lebih mahir dan tidk tercerai berai saat berhadapan dengan amukan massa.  Apalagi sebentar lagi Pilkada 2024 akan segera digelar yang berpotensi terjadi aksi unjuk rasa. Atas hal tersebut maka Polres samosir menjadwalkan Pelatihan dalmas akan dilaksankan setiap hari sabtu demi keamanan pelaksnaan pilkada 2024 dan keselamatan personil dalmas saat diterjunkan kelapangan,” tutup Brigadir Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Jakarta  – Memang luar biasa ,…..Kontingen Arnhemia Taekwondo Club Pancur Batu telah membuahkan hasil  meraih tiga Medali, yakni Sisca Florida Gratia Sembiring raih medali Emas, Rafli Hasbi  Sembiring meraih medali emas  dan Katerine Andeska meraih medali perak dalam perhelatan kejuaraan Taekwondo memperebutkan piala Pangkostrad Se – Indonesia di Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Koni Pancur Batu yang juga manager kontingen, Ipda Edison Sembiring didampingi pelatih Roni Gunawan Ginting Melalui  whatshap seusai penyerahan medali tersebut di Jakarta.

Dengan memperoleh medali tersebut menunjukkan pelajar dari pancur batu tersebut telah mengharumkan nama Pancur Batu  dan Kabupaten Deliserdang .

Dengan demikian diharapkan kedepannya Pemkab Deliserdang dapat memberikan dana pembinaan bagi pelajar SMP yang telah membawa nama baik Pancur Batu tersebut.

Pada kesempatan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring yang juga Manager kontingen tersebut menyampaikan , dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan terimakasih kepada semua yang telah mendukung kami dalam perhelatan kejuaraan Taekwondo piala.pangkostrad  dengan hasil  tiga medali yakni dua emas dan satu perak, kata Edison.

Edison juga mohon doa dan restu agar kedepannya dapat mempersembahkan yang lebih baik.lagi untuk Kecamatan Pancur Batu, katanya mengakhiri. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan  – Polsek Medan Tuntungan melaksanakan pengamanan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Medan Ke-57 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Arena MTQ Jalan Flamboyan Raya, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (11/05/2024).

Sebelumnya diawali dengan apel penerimaan arahan dari Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H. 

Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H. dengan menempatkan personelnya sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan MTQ. 

Dengan pengamanan tersebut diharapkan kegiatan MTQ berjalan lancar dan aman.

“Polri selalu hadir disetiap kegiatan masyarakat, selain itu Polri juga mendukung disetiap kegiatan masyarakat yang tergelar positif guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.

Penyelenggaraan MTQ Kota Medan ke – 57 ini dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 18 Mei 2024 di Kecamatan Medan Tuntungan. ) Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Jakarta – Pengiriman Kontingen Arnhemia Taekwondo Club Pancur Batu  yakni Rafli Hasbi Sembiring , Katerine Andeska dan Sisca Florida Gratia Sembiring mengikuti kejuaraan Taekwondo memperebutkan piala Pangkostrad Se – Indonesia telahembuahkan hasil.

Kenapa tidak , pada pertandingan pertama Sisca Florida  Gratia br Sembiring langsung memperoleh medali emas pada pertandingan tersebut.

Dimekian disampaikan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring yang juga Manager kontingen seusai menyaksikan penyerahan medali emas tersebut.

Ketua KONI Pancur Batu, Edison Sembiring juga mengatakan, untuk pertandingan selanjutnya esoknya akan dipersembahkan Rafli Hasbi Sembiring dan Katerine Andeska , kami mohon dan dan dukungan seluruh penggemar team kontingen Arnhemia Taekwondo Club Pancur Batu agar pertandingan ini menoreh medali juga.

Lebih lanjut Edison Sembiring menyampaikan, mohon perhatian dari Pemkab Deliserdang agar dapat membantu Anggara untuk  dana pembinaan  atelit ini, karena selama ini masih mempergunakan dana tektek-an dari Muspika Plus Pancur Batu, tutur Edison Sembiring.

Demikian juga disampaikan Muspika Plus Pancur Batu , diwakili Camat Kecamatan Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang merasa bangga atas prestasi yang diraih team kontingen Arnhemia Taekwondo Club Pancur Batu yang didampingi Manager atau Ketua Koni Pancur Batu dan pelatih Roni Gumawan Ginting..

Jadi tidak sia- sia bimbingan yang disampaikan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda  Edison Sembiring selama ini kepada atlit – atlit Pancur Batu yang terus mendulang prestasi dan menjauhi narkoba, kata buk Camat.

Dalam.kesempatan itu Camat Kecamatan Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang meminta perhatian kepada Pemkab Deliserdang agar dapat memperhatikan pembinaan  para atlit Pancur Batu yang juga membawa nama baik Pemkab Deliserdang , kata Camat.

Mengakhiri bincangnya camat  menyampaikan selamat bertanding, tunjukkan prestasimu  dan jaga nama naik  Pancur Batu serta selamat kembali ke Pancur Batu , katanya.

Sementara Sisca Florida  Gratis br Sembiring yang memperoleh medali emas merasa  puas karena walaupun bibir agak pecah sedikit dalam bertanding dapat menyumbangkan medali emas kepada Kecamatan Pancur Batu, katanya dangan haru. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir  – Kegiatan jumat curhat kali ini kembali di laksanakan di wilayah hukum Polres Samosir dengan melibatkan 55 (lim puluh lima)  orang personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran tepatnya di warung Pagul Lumban Tungkup Desa Onanrunggu Kec.  Onanrunggu,  Kel. Pasar Pangururan Kec. Pangururan,  Desa Pardomuan Nauli Kec. Palipi, Desa Ambarita Kec. Simanindo,  Desa Tomok Kec. Simanindo,  Desa Hutagalung Kec. Harian,  Warung K Situmorang,  Kel. Sirumahombar Kec. Nainggolan Kab. Samosir Jumat (10/05/2024).

Polres Samosir, Sebagai upaya untuk lebih dengan dengan masyarakat dan juga guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif perlu adanya dukungan dan kerjasama antara polri dengan masyarakat, dengan adanya kegiatan jumat curhat yang secara rutin dilaksanakan oleh jajaran polres samosir, merupakan upaya polres tarakan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat di wilayah hukum polres samosir. 

Dalam suasana yang hangat, sejumlah perwakilan masyarakat mengutarakan beragam masalah yang dihadapi, mulai dari tata tertib lalu lintas, penanganan pelanggaran, hingga keamanan lingkungan. Khususnya saat terkait “video di facebook terkait permintaan maaf seorang warga Kec. Pangururan kepada Kepolisian karena Rajia Lalu Lintas.”

Semua pertanyaan  mendapatkan jawaban dan tanggapan dari personil polres samosir dan polsek yang hadir. Disampaikan klarifikasi mengenai pelaksanan rajia yang dinyatakan warga Kec. Pangururan tersebut dengan menjelaskan bahwa “Kepolisin saat ini tidk ada melakukan rajia,  melainkan kepolisian akan melakukan penindakan kepada pelanggaran kasat mata (pelanggaran lalu lintas yang dilihat oleh personil kepolisian). Mengenai penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh personil sat lantas polres samosir pada tanggal 09 Mei 2024 adalah untuk menangani kendaran roda dua yang menggunakan knalpot brong/blong, yang mana saat itu sedang berlangsung ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Agar ibadah tersebut tidak terganggu oleh kebisingan yang diciptakan kenalpot brong/blong, maka personil Sat Lantas ybg saat itu melintas, dn mengetahui pelnggaran tersebut lngsung melakukan penindakan ditempat terhadap pelnggar. Namun saat itu ada seorng laki-laki dewasa masyarakat Kec. Pangururan tidak berterima atas kegiatan kepolisian tersebut dan membuat kata-kata kasar di Facebook namun dianya telah dikonfirmasi polres samosir dan meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia dan oernyataan tersebut sudh di upload kembali ke media sosil facebook.”

Pejabat Sementara Kasi humas Polres Samosir menekankan, “Kegiatan ini pun berakhir dengan sukses, dengan suasana yang damai. Foto bersama pun diambil sebagai tanda persatuan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dialog terbuka ini tidak hanya menjadi momen untuk menyampaikan masalah, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat Kab. Samosir.”

Dutabamkannya, “kami meminta kepad masyarakat agar tidak asal membuat oernyatan di media sosial,  lebih baik ditnya dulu agar informasi yang kita share tidak menjadi berita hoax yang dpat menimbulkan gngguan kamtibmas dan perpecahan.” Ujar Brigadir Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 10 bulan hingga meninggal dunia. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2023 silam.

“Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga,” katanya, Jumat (10/05/2024).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.

“Namun, pada Senin 6 Mei 2023 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).

“Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB  pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai,” terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

“Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul ).

Rimbunnews.com- MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 setelah sebelumnya Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut M. Syarifuddin, SH,MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum serta para Kasi melakukan ekspose perkara dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/5/2024).

Ekspose perkara dari Kejati Sumut diterima langsung oleh JAM Pidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana yang diwakili Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH dan Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH,MH serta para Kasubdit dan Koordinator pada JAM Pidum Kejagung RI.

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (7/5/2024) bahwa 5 perkara yang diajukan ke JAM Pidum disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Ada pun 5 perkara yang dihentikan penuntutannya adalah berasal dari Kejaksaan Negeri Asahan An. Tsk. M. Ilham Hasibuan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP, kemudian dari Kejaksaan Negeri Simalungun An. Tsk. Muhammad Syahrul melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana, dari Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli dengan tersangka atas nama Julianta yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dua perkara lainnya berasal dari Kejaksaan Negeri Langkat An. Tsk. Rahmad Prayuda melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan An. Tsk. Yuliana Dalimunthe yang merupakan isteri dari Rahmad Prayuda melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang diduga dekat dengan suaminya, Yuliana melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa 5 perkara ini dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No. 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta dan antara tersangka dengan korban sudah bersepakat berdamai.

“Dengan adanya kesepakatan berdamai yang disaksikan oleh keluarga korban dan tersangka, telah membuka sekat dan ruang yang sah untuk tidak ada dendam di kemudian hari. Perdamaian juga disaksikan oleh JPU, tim penyidik dari Kepolisian dan tokoh masyarakat,” katanya.(anta)

Rimbunnews.com  – Medan – Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) akan terus memperkuat pengawasan industri perbankan dengan senantiasa mendukung dan menyesuaikan kebijakan pengawasan sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditentukan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menanggapi telah diterbitkannya versi baru dari Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision yang merupakan pengkinian dari versi sebelumnya yang diluncurkan pada tahun 2012.

Versi baru BCP diluncurkan pada pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan International Conference of Banking Supervisors (ICBS) pada 23 – 25 April 2024 di Basel, Swiss. Rangkaian pertemuan ini dilaksanakan bertepatan dengan ulang tahun ke-50 BCBS.

BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru (new and emerging risks), penguatan tata kelola perusahaan dan praktik manajemen risiko, ketahanan operasional, dan penguatan aspek pengawasan makroprudensial.

Menanggapi peluncuran BCP terbaru, Dian menyampaikan pentingnya kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia sejalan dengan standar internasional terkini. 

Hal ini akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai dinamika kebijakan ke depannya, termasuk di bidang manajemen risiko iklim dan risiko digital.

“OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan risiko digital,” katanya.

Menurutnya, OJK telah mengeluarkan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) yang diluncurkan pada Maret 2024 lalu dan akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh industri perbankan.

Selain itu untuk memperkuat perlindungan dari risiko yang diakibatkan oleh digitalisasi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 terkait Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum beserta peraturan pelaksanaan teknisnya yaitu SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 terkait Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum dan SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 terkait Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum.

Dijelaskan Dian, perbankan di Indonesia harus memperhatikan tantangan kondisi makroekonomi global terkini yaitu masih berlangsungnya era suku bunga yang tinggi dan meningkatnya tensi geopolitik global khususnya di Timur Tengah dan Ukraina.

ICBS dihadiri oleh lebih dari 220 peserta mewakili bank sentral dan otoritas pengawasan perbankan yang berasal lebih dari 90 yurisdiksi. ICBS kali ini meninjau kembali capaian yang telah diraih oleh BCBS sejak berdiri 50 tahun yang lalu serta bagaimana industri dan otoritas pengawasan perbankan perlu siap menghadapi risiko-risiko baru (new and emerging risks) ke depannya.

Kehadiran OJK dalam pertemuan BCBS dan ICBS merupakan komitmen OJK untuk terus aktif berdiskusi dengan sesama otoritas pengawas bank di negara lain guna merespons berbagai dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global serta penerapan standar-standar prudensial perbankan global. 

OJK juga memastikan bahwa penerapan standar tersebut tetap perlu memperhatikan kesesuaian standar tersebut dengan kondisi sektor perbankan domestik. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir  – olres Samosir  melaksanakan pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Gereja wilayah Kabupaten Samosir dengan pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB. (09/05/2024) 

Sebanyak 73 personil Polres Samosir dilibatkan dalam pengamanan rangkaian ibadah di 26 Gereja prioritas Kab. Samosir sedangkan untuk kegiatan ibadah gereja non prioritas dilakukan patroli. 

Sebelum pelaksanaan ibadah berlangsung, dilakukan sterilisasi  terlebih dahulu oleh personil pengamanan bersama pengurus gereja. Sterilisasi dilakukan didalam gereja untuk memastikan tidak ada benda, barang  yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Dan Pintu Gereja yang digunakan untuk keluar dan masuk  umat melalui pintu utama agar setiap orang yang akan memasuki dan keluar gereja dapat dipantau oleh personil pengamanan. Selanjutnya personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran melakukan pengamanan hingga kegiatan selesai.

Polres Samosir melayani dengan sopan santun kepada para umat yang akan masuk Gereja. Memeriksa tas dan barang yang dibawa umat kedalam gereja dan  Dihimbau kepada umat harus fokus, jangan main HP saat melaksanakan ibadah. Kegiatan ini dilaksanakan bersama remaja gereja untuk mengantisipasi barang-barang yang dicurigai yang dapat menimbulkan gangguan ibadah. 

Personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas bagi kendaraan yang akan memasuki dan keluar lokasi parkiran gereja dan para pemuda / remaja gereja mengatur parkir kendaraan. 

Lebih lanjut,  Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menegaskan, “Secara umum untuk kegiatan Ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di wilayah Kab. Samosir berjalan aman dan hikmat yang berakhir pukul 12.00 WIB. Selain pengamanan di lokasi dan Patroli Lantas bersama Samapta, Polres Samosir juga menerjunkan tim tertutup dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam untuk melakukan penyisiran disekitar gereja dan mencegah gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas.”

Ditambahkannya, “Demi pengamanan dan pelayanan optimal dari Polres Samosir dan Polsek Jajaran, Seksi Propam Polres Samosir bersama Kapolsek Jajaran melakukan pengecekan kehadiran Personil Pengamanan di Gereja gereja dan terhadap kegiatan patroli gereja.” Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )