RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Bhabinkamtibmas di jajaran Polresta Deli Serdang, melaksanakan kegiatan sambang warga di Pos-pos Kamling yang ada di Wilkum Polresta Deli Serdang, Sabtu (06/07/2024).

Kegiatan ini dilakukan secara rutin guna mengajak warga untuk aktif dalam menjalankan ronda malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga dan ajakan untuk mengaktifkan ronda malam merupakan bagian dari strategi polisi dalam membangun sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan melibatkan warga dalam ronda malam, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Kapolresta Deli Serdang saat ditemui oleh awak media ini.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberikan pelayanan dan keamanan yang maksimal terhadap warga masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua orang,” Ucap Kapolresta.( Mabhirink Gutul )

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak STrK disambut Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Medan Tuntungan di Restoran Royal Sumatra Golf Course, Jumat (5/7/2024) malam.

 

 

Rimbunnews.com, MEDAN – Forum Jurnalis Medan Tuntungan(FJMT) mendukung upaya pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan gangguan(preventif) selaku prioritas utama Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak STrK. Dimana saat ini anggota Polri harus mampu melaksanakan tugas secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

Ketua FJMT Toni Hutagalung mengatakan masyarakat Medan Tuntungan sangat majemuk dan terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan adat budaya lokal. Tentu perlu adanya sikap kedewasaan untuk menerima perbedaan pandangan maupun pola pikir.

“Mari kita saling menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas). FJMT siap mendukung terciptanya suasana kamtibmas aman dan damai di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan” kata Toni Hutagalung didampingi pengurus FJMT saat pisah sambut Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak SS MH kepada Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak STrK, Jumat (5/7/2024) malam di Restoran Royal Sumatra Golf Course.

Malam pisah sambut dihadiri berbagai elemen masyarakat Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak SS MH mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk peran aktif Forum Jurnalis Medan Tuntungan(FJMT) menyuarakan kepentingan masyarakat luas lewat narasi berita positif maupun kritik.

“Terimakasih dukungan semua pihak dan seluruh undangan malam hari ini. Tidak terasa kebersamaan sekitar 2 tahun 7 bulan hadir melayani masyarakat Medan Tuntungan. Jika ada tutur kata atau ucapan kurang berkenan mohon dimaafkan. Apalagi kolaborasi bersama tiga pilar selama ini cukup harmonis, dimana selama ini tidak ada kasus kamtibmas yang menonjol “kata Iptu Christin M Simanjuntak mengawali sambutan.

Iptu Christin M Simanjuntak yang kini mengemban amanah Gadik Kepolisian Pertama Tingkat II SPN Polda Sumut menuturkan pesan dan kesannya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Medan Tuntungan, sepertitua tokoh Marga Simanjuntak selaku orang tua, dan tak kalah penting juga dukungan para tokoh adat dan agama, serta elemen organisasi kepemudaan.

“Kiranya kebersamaan ini tidak sampai disini saja, kita tetap saudara. Terima kasih dukungan doa dan harapan karena saya dipercaya mengemban tugas tenaga pendidik di Sampali Langkat. Mudah mudahan di lain waktu kita bertemu dalam keadaan sehat walafiat” ujarnya sembari melantunkan senandung lagu Karo berjudul Ngarap Gestung Api Bas Lau, Cipt : F Lamindo Sihaloho.

Sementara Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak STrK, memohon dukungan semua pihak. Adapun prioritas utama yaitu kegiatan preventif dalam mewujudkan, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat(Harkamtibmas).

“Untuk saat ini wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan belum ada ditemukan titik kerawanan yang menonjol. Paling utama bagaimana kemampuan manajerial mencapai tujuan dan salah satu faktornya ialah mampu mengelola manajemen sumber daya organisasi secara baik”kata Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak saat bincang – bincang santai bersama tim FJMT.

Kemudian, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-Angin, SH MH mengatakan pihak mendukung upaya terciptanya suasana Kamtibmas ditengah keberagaman suku dan agama di seluruh wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

“Semangat kerja Iptu Christin M Simanjuntak cukup luar biasa. Kiranya kedepan karier makin meningkat dan saya yakin Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak makin menambah keakraban. Mari kita kolaborasikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan dengan semangat gotong royong” kata Berani Perangin-Angin.

Selanjutnya, pisah sambut Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak SS MH kepada Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak STrK turut dimeriahkan artis Rud Gullit Sidauruk, salah satu lulusan POP ACADEMY INDOSIAR. Acara diakhiri makan bersama undangan sembari swafoto kenang kenangan.
(Tim)

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Terjadi Kebakaran Rumah Tokoh (Ruko) di Dusun 1 Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Uatara.Kamis (04/07/2024) .

Dalam kejadian itu tim Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai melakukan tindakan pertama pada kejadian perkara dan olah TKP kebakaran, bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang serta perangkat Kecamataan.

Satu unit rumah toko (ruko) berikut disinyalir milik Lukman Azhari Lubis (34) yang terletak di Dusun 1 Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih, hangus terbakar.

Berikut dikatakan Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba SHi melalui Ipda Brimen membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit ruko itu di wilayah hukumnya.

“Kemudian Ipda Btimen memaparkan, Warga berupaya memadamkan api dan membuka paksa pintu ruko, tim Polsek Kotarih berhasil dipadamkan Api sebelum kebakaran meluas, mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diterjunkan ke TKP dapat dipadamkan kurun waktu 2 jam.” Ujarnya.

Berkat upaya Petugas damkar melakukan pengecekan sebelum memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa dengan upaya pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar maupun asap.”Tambahnya.

Oleh Polsek Kotarih memastikan dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun Pemilik rumah dan keluarga korban berhasil dievakuasi dibantu warga setempat.

“Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian materil 400 juta. Seluruh bangunan ruko dan satu unit mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar. Tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Adapun hasil kesimpulan sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat adanya korsleting listrik dari dalam ruko yang kondisi terkunci dari dalam ruko.

“Masih dilakukan penyelidikan dan mendatangkan Tim Inafis untuk pembuktian komprehensif secara ilmiah dan fakta,”tegasnya. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir melalui personil Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polres Samosir. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilukada 2024. (05/07/2024)

Kegiatan Jumat Curhat ini digelar di beberapa desa, termasuk Desa Palipi di Kecamatan Palipi, Desa Nainggolan di Kecamatan Nainggolan, Desa Aek Sipitudai di Kecamatan Sianjur Mulamula dan Kelurahan Tuktuk Siadong di Kecamatan Simanindo. Tujuannya adalah untuk mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat serta menggalang dukungan dalam menjaga keamanan selama Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan ini, personil Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berucap dan mengunggah informasi, foto, atau video di media sosial maupun grup chat WhatsApp terkait Pemilukada. Mereka mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuri hal-hal yang tidak dipahami untuk menghindari penyebaran berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Kami berharap komunikasi aktif dengan warga dapat membuat kehadiran Polri bermanfaat di setiap aktivitas masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas dan berbagi informasi dengan pihak yang lebih berwenang,” ujar salah satu personil Bhabinkamtibmas.

Warga yang hadir juga menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang dalam Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir. Menanggapi hal ini, personil Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi akibat kurangnya profesionalisme petugas, unsur kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, atau kurang cermatnya para petugas dalam setiap sesi kegiatan pemilukada. Hal ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat diminta untuk mengawasi setiap kegiatan Pemilukada tanpa mengintervensi petugas penyelenggara.

Terhadap hal-hal yang dicurigai ataupun informasi yang tidak dipahami agar kiranya disampaikan kepada Kepolisian, ataupun kepada petugas Bawaslu atau KPU agar tidak menjadi berita hoax.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan baik dan pemikiran matang, tanpa paksaan atau imbalan,” pungkas Bhabinkamtibmas.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir Menyampaikan “Polres Samosir akan selalu aktif melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk menciptakan Pemilukada 2024 yang damai dan hal tersebut kita laksanakan dalam Kegiatan Jumat Curhat ini dengan pengharapan dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan terciptanya  politik yang sehat tanpa Berita Hoax, Tanpa Imbalan untuk memilih dan Keprofesionalan setiap Instansi Penyelenggara Pemilukada untuk kemajuan daerah dan demi kemakmuran masyarakat khususnya di Kabupaten Samosir,” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH menjadi narasumber dalam kegiatan Jaksa Menyapa di Radio KISS FM Medan dengan dipandu Host Galuh, Jaksa Menyapa Kejati Sumut mengusung topik tentang “Peranan Kejaksan Dalam Mendukung Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengamanan Investasi”, Jumat (5/7/2024).

Dalam penyampaian materinya di acara Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan memulai dari kampanye cinta produk dalam negeri. Kalimat “Cintailah Produk-Produk Indonesia” merupakan sebuah kalimat yang sangat familiar. Walaupun merupakan kata penutup dari iklan sebuah produk, namun hal ini menggambarkan semangat yang kita gelorakan.

“Semangat pemberdayaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Peran serta Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sebenarnya sudah tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ,” paparnya.

Pemberdayaan PDN dalam PBJP, lanjut Yos mencapai momentum dengan dikeluarkannya aturan wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Selain itu, kata Yos A Tarigan sudah ada kewajiban alokasi anggaran sebesar 40% untuk PDN. Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk UMK dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan PBJP merupakan suatu terobosan besar karena tidak hanya menginstruksikan kepada satu atau dua institusi saja melainkan kepada seluruh Lembaga non kementerian dan APH.

“Kejaksaan dalam hal ini juga melakukan pendampingan hukum dalam hal terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan PDN dan Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran Pelaku Usaha atas ketentuan mengenai PDN,” katanya.

Dari 2 poin instruksi ini, lanjutnya terlihat bahwa yang menjadi prioritas pertama untuk dilaksanakan oleh Jaksa Agung adalah menghadirkan rasa aman dengan cara menjadi pendamping apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan PDN.

“Proses pendampingan ini sebaiknya dilakukan dengan mekanisme pencegahan (preventif) dan bukan menggunakan mekanisme penindakan (represif) agar Kejaksaan dapat menjadi pendamping dan pengayom untuk melaksanakan instruksi dari Presiden tersebut,” paparnya.

Kejaksaan memiliki organ yang cukup, baik dari segi organisasi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dari segi sebaran organisasi melalui Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri yang tersebar dari Aceh hingga Papua

Peran paling akhir dari Kejaksaan merupakan peran yang bersifat represif dalam bentuk penegakan hukum apabila terdapat ketidakpatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan. Namun peran ini sebaiknya tetap didasarkan pada hasil pendalaman terhadap penyebab dari ketidakpatuhan yang terjadi serta menerapkan sanksi yang tepat untuk setiap ketidakpatuhan.

“Dalam praktiknya, untuk melakukan monitoring dan evaluasi Kejaksaan melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” tandasnya.

Kemudian, kata mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini jangan sampai ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi pemerintah (pusat/daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan komoditas yang merupakan barang impor menggunakan label/merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lainnya

“Akibat dari barang-barang temuan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal, sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam negeri, hal tersebut dapat menghambat atau mengganggu pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Untuk topik terkait Pengamanan Investasi, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa investasi akan membawa perubahan yang signifikan untuk terbukanya lapangan kerja baru, meningkatnya penerimaan negara berupa pajak yang dapat mendorong pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Bahkan lebih kondusif dibandingkan sebelumnya, karena investasi merupakan hal yang essensial bagi perkembangan Bangsa. Kebijakan investasi untuk mewujudkan iklim investasi Indonesia yang kondusif. Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum dapat berkonstribusi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” papar Yos.

Selain itu, lanjut Yos A Tarigan dukungan bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis dan Bidang Pidana Khusus, apabila ditemukan terdapat informasi hambatan berupa pungutan liar yang menghambat jalannya investasi.

Secara institusional telah merumuskan beberapa kebijakan pencegahan yang kiranya berhubungan dan dapat mengoptimalkan pelaksanaan kesepakatan bersama ini, yaitu Pengamanan Pembangunan Strategis. Yaitu proyek strategis nasional dan daerah.

Hal itu masih sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2O04 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyatakan Kejaksaan juga harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

“Tidak hanya itu, Kejaksan juga turut berkontribusi dalam melakukan monitoring atau review terhadap Peraturan Daerah yang tidak ramah terhadap investasi,” tegasnya.

Di akhir kegiatan Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan juga menjawab pertanyaan pendengar dan mengakhiri kegiatan dengan slogan “Cintailah Produk Dalam Negeri”.(Ril)

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Agenda rutin jumat curhat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus dilaksanakan. Dalam upaya Polri untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pelaksanaan tugas kepolisian ditengah masyarakat. Jum’at (05/07/2024)

Siang tadi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol  Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, melalui Kabag Log Kompol Soedarjanto bersama Waka Sat Narkoba AKP R. Tambunan dan Kasi Humas Iptu Jm. Gabe Napitupulu, mengunjungi masyarakat desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Disini Kabag Log mendengar berbagai aspirasi, keluhan dan masukan masyarakat terutama terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya Kabag Log mengatakan, kegiatan jumat curhat ini dilakukan untuk menjalin silahturami dengan warga agar lebih dekat berkomunikasi dengan masyarakat. Selain itu, juga sebagai sarana untuk menampung aspirasi maupun saran dan masukan dari masyarakat secara langsung. Ujarnya

“Jika ada permasalahan maka dengan ini kami bisa langsung mendengar permasalahan tersebut secara langsung” Jelas Kompol Soedarjanto.

Kabag Log menambahkan pesan-pesan dan himbauan terkait ketertiban lalu lintas, perjudian, narkoba, dan berbagai masalah kamtibmas lainnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, hindari narkoba dan perjudian dalam bentuk apapun. Saya juga berharap agar dapat mengurangi ataupun menghindari mengkonsumsi alcohol karena dapat menjadi penyebab terjadinya tindakan kriminal dan laka lantas,” ucapnya.

“Selanjutnya saya menghimbau  kepada masyarakat sekalian, agar dapat bekerja sama dengan pihak keamanan dalam hal ini Polresta Deli Serdang untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tutupnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan– Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya melakukan serah terima jabatan struktural kepolisian bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (05/07/2024).

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan oleh para pejabat yang purna tugas.

“Penghargaan setinggi-tingginya bagi dedikasi dan capaian kinerja yang telah Anda berikan selama ini,” ujarnya.

Perubahan jabatan yang dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1236/VI/2024, ST/1237/VI/2024, dan ST/1238/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024, antara lain mencakup:

Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA., yang ditunjuk sebagai Irwasda, Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P., yang kini menjabat sebagai Kabiddokkes.

Selain itu, beberapa pergantian pejabat utama lainnya termasuk:

Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si., sebagai Dirbinmas Polda Sumut menggantikan Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar, S.I.K., yang memasuki masa pensiun, Kombes Pol Abdul Karim Tarigan, S.H., dimutasi sebagai Kabid Labfor menggantikan Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie, S.I.K., M.H., AKBP dr. Taufik Ismail, Sp.OG., dipromosikan sebagai Karumkit RS Bhayangkara menggantikan Kombes Pol dr. Siti Nur Imanta Tarigan, Sp.PK.

AKBP OXY YUDHA PRATESTA, S.I.K. melaksanakan tugas baru sebagai Wakaden C Paminla Divpropam Polri digantikan AKBP JHON HERY RAKUTTA SITEPU, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Serdang Bedagai

AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, S.I.K., S.H., M.H. dimutasiakan sebagai Wadir Polairud Polda Babel dan digantikan  AKBP DAVID TRIYO PRASOJO, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolres Langkat

AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K. di mutasikan SEBAGAI WADIRRESNARKOBA POLDA KALTENG digantikan AKBP BAMBANG CHRISTANTO UTOMO, S.I.K. sebagai Kapolres Binjai

AKBP BAMBANG CHRISTANTO UTOMO, S.I.K.  sebelumnya Kapolres pak pak Bharat MELAKSANAKAN TUGAS BARU SEBAGAI KAPOLRES BINJAI dan digantikan

AKBP OLOAN SIAHAAN, S.I.K., M.H. sebagai

Kapolres Pakpak Bharat

Di samping itu, dalam rangka menghadapi berbagai agenda keamanan nasional yang mendatang, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024, Kapolda Sumut menekankan pentingnya persiapan matang dari para pejabat yang baru. “Segera susun strategi dan implementasikan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi setiap potensi kerawanan,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Waka Polda Sumut dan PJU Polda Sumut serta beberapa tamu undangan dari berbagai kalangan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Tiga Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan berganti sejak, Kamis (4/7/2024) siang.

Serahterima jabatan (sertijab) itu dilakukan dari AKBP Jhon Rakutta Sitepu, sebelumnya Kasat Reserse Narkoba Polrestabes kepada Kompol Adrian Rizky Lubis.

Upacara serah terima jabatan, digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Kompol Adrian Rizky Lubis sebelumnya menjabat sebagai Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, resmi sebagai penjabat (Ps) Kasatr Resnarkoba Polrestabes Medan.

AKBP Jhon Rakutta Sitepu mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres Serdang Bedagai (Sergai).

Selain itu, sertijab dilakukan terhadap Kabag Ren Polrestabes Medan dari AKBP Rimal Dirham kepada AKBP Bonggas Simarmata, dan Kapolsek Medan Tuntungan, dari Iptu Christin Simanjuntak kepada Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak.

AKBP Rimal Dirham, kini sebagai Gadik Kepolisian Muda Tingkat I SPN Polda Sumut. Sedangkan Iptu Christin Simanjuntak, kini menjabat sebagai Gadik Kepolisian Pertama Tingkat II SPN Polda Sumut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menyebut, pergeseran personel di lingkungan Polri merupakan sesuatu yang wajar dalam rangka penyegaran, dan pengembangan lingkungan kerja.

Bagi para pejabat baru diharapkan agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dengan dinamika kerja yang cukup tinggi, dan dapat berkolaborasi dengan seluruh pihak baik internal maupun eksternal yang ada di wilayah kerja masing – masing.

“Saya ucapkan terimakasih yang setinggi – tingginya kepada para pejabat lama, atas dedikasi yang setinggi – tingginya kepada Polri. Semoga sukses di tempat yang baru, dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Kepada pejabat yang baru, semoga segera bisa menyesuaikan dengan dinamika kerja yang cukup tinggi,” ucap Teddy. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com, Siantar – Penrad menjelaskan, dalam Undang-Undang Pokok Agraria No 50 Tahun 1960 adalah payung hukum atas persoalan tanah yang ada di Indonesia.

Lahirnya UU Pokok Agraria, lanjutnya, adalah dasar untuk dilakukannya landreform atau penataan dan redistribusi lahan pertanian.

UUPA juga diyakini sebagai landasan untuk mengatasi berbagai persoalan tanah yang ada di Indonesia.

Namun, sambungnya, lebih dari 6 dekade UUPA lahir baru kemudian diikuti dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Senator terpilih dari Sumatra Utara (Sumut) ini mengungkapkan bahwa pembentukan gugus tugas ini dibentuk di seluruh wilayah di Indonesia.

Di Sumut, GTRA ini dipimpin oleh Gubernur sesuai dengan Perpres No. 86 Tahun 2018.

Diketahui, Selasa, 2 Juli 2024, GTRA Provinsi Sumut menggelar pertemuan di di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut untuk penguatan informasi dan data potensi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

Menanggapi itu, Penrad Siagian mengapresiasi adanya pertemuan multi-stakeholder tersebut agar mempercepat kerja GTRA Provinsi Sumut dengan payung hukum UU Pokok Agraria.

Oleh sebab itu, ia meminta agar proses penyelesaian beberapa konflik agraria yang menjadi agenda prioritas GTRA baik secara nasional maupun di Provinsi Sumut dapat segera dilakukan.

“Hal ini agar keberadaan GTRA tidak hanya sekedar gimmick, tetapi benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” kata Penrad seperti mengutip keterangannya pada Kamis, 4 Juli 2024.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi pembentukan GTRA di Kota Pematangsiantar. Ia pun mengingatkan agar GTRA Siantar dapat bekerja sesuai amanat UU Pokok Agraria dan UUD 1945 yang memberikan jaminan hidup bagi rakyat berbasis pada asas keadilan.

Sebagai senator terpilih, Penrad menegaskan akan terus melakukan pemantauan untuk menjamin bahwa hak rakyat Sumut, khususnya di Kota Pematangsiantar dalam hal ini hak atas tanah dapat diberikan sesuai amanat UU Pokok Agraria.

Terkhusus kepada GTRA Siantar, Penrad Siagian berharap gugus tugas ini dapat segera menyelesaikan persoalan-persoalan konflik agraria yang terjadi di Siantar.

Ia berharap adanya GTRA ini tidak hanya menjadi gimmick sehingga ke depan rakyat tidak kembali menjadi korban dalam perjuangan hak atas tanah.

Senator terpilih ini mengaku, dirinya memiliki perhatian khusus pada persoalan konflik agraria di Sumatra Utara khususnya Kota Pematangsiantar.

Sebab, selama ini Penrad telah mendampingi Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) dan juga beberapa kelompok masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Sumut yang mengalami konflik agraria

FUTASI, kata dia, telah lama berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah sebagai sumber penghidupan mereka.

“Semoga GTRA bersama stakeholder yang terlibat akan bekerja sungguh-sungguh, sehingga ke depan konflik-konflik agraria di Kota Pematang Siantar dapat diselesaikan,” ujarnya.

“Yang perlu diingat adalah prinsip bahwa GTRA bekerja untuk kepentingan dan rasa keadilan bagi rakyat bukan untuk kalangan investor apalagi mafia,” tuturnya menambahkan.

Di akhir, Penrad mengimbau agar GTRA Sumut dapat menyelesaikan konflik-konflik agraria yang banyak terjadi di Sumut di mana masyarakat selalu menjadi korban.

Lanjutnya, kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Sumut dapat lebih responsif dalam menanggapi persoalan agraria melalui pembentukan GTRA.

“Mengingat hampir di setiap kabupaten banyak muncul konflik agraria, agar setiap kepala daerah responsif memfasilitasi terbentuknya GTRA tingkat Kabupaten/Kota agar, melalui GTRA di setiap kabupaten atau kota, masyarakat memiliki tempat dan media untuk menyelesaikannya konflik-konflik agraria yang sedang dialami oleh masyarakat,” ucap Penrad Siagian.[*]

 

Rimbunnews.com + Samosir – Berlokasi Di Dusun II Desa Harian Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, dilakukan perbaikan jalan desa yang menghubungkan Desa Harian Kecamatan Onanrunggu dengan Desa Toguan Galung, Kecamatan Nainggolan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu, Pemerintah Desa dan masyarakat dari kedua desa. (04/07/2024)

Brigadir Gunawan Situmorang, bersama Kepala Desa Harian Pardamean Lumbanraja, perangkat desa, serta masyarakat dari Desa Harian dan Desa Toguan Galung, bergotong-royong memperbaiki jalan sepanjang 500 m (lima ratus meter) yang mengalami kerusakan ringan. Kerusakan tersebut berupa bebatuan material jalan yang berserakan dan jalan berlubang akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan kerusakan jalan.Kab.Samosir

Dalam proses perbaikan, mereka menggunakan palu, sekrup, dan cangkul untuk mengumpulkan kembali bebatuan, memecah batu, dan menyusunnya kembali ke jalan.

Brigadir Gunawan Situmorang menyatakan bahwa perbaikan jalan ini dimulai pada hari Selasa 2 Juli 2024 dan diperkirakan akan selesai pada hari Jumat 5 Juli 2024.

“Material bebatuan yang tergeruk dari jalan desa penghubung antara Kecamatan Onanrunggu dan Kecamatan Nainggolan terjadi akibat curah hujan tinggi. Dengan kerjasama antara Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, dan masyarakat dari kedua desa, perbaikan jalan ini dapat terlaksana,” ujar Brigadir Gunawan Situmorang.

Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat antara kedua kecamatan, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat yang selama ini dipergunakan sebagai akses jalan ke perladangan masyarakat. ( Mabhirink Gutul )