RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di aula Pemkab Samosir ini dipimpin oleh Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean, SH dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Samosir Drs Tunggul Sinaga, Pabung Kodim 0210/TU Kapten G Sebayang, Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincent Sitinjak, serta Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Samosir Rianto Nainggolan. (07/08/2024)

Para peserta rapat terdiri dari PJU Polres Samosir, para Kapolsek, Danramil, Camat, Kakan Kesbangpol Dumosch Pandiangan, serta SatPol PP.

Dalam pembukaannya, Kompol Saut Tulus Panggabean menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Samosir. “Tahapan pilkada telah dimulai, sehingga perlu kita lakukan rapat koordinasi ini. Kami berharap para peserta dapat memaparkan rencana masing-masing dalam menghadapi pilkada tahun 2024,” ujarnya.

Kapten G Sebayang dari Kodim 0210/TU menyatakan kesiapan TNI mendukung Operasi Mantap Praja Toba 2024. “TNI siap mendukung dan membantu operasi ini. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung operasi ini agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar,” katanya.

Drs Tunggul Sinaga, Asisten I Pemkab Samosir, juga menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengamanan Pilkada. “Kami meminta semua Camat di Kabupaten Samosir untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Kami juga memohon kepada institusi independen dan Bawaslu untuk meningkatkan sinergitas dengan Forkopimda,” ujarnya.

Kasi Pidum Kejari Samosir, Didik Haryadi, menegaskan dukungan kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada. “Kejaksaan akan mendampingi KPU Samosir dan melakukan counter terhadap berita-berita hoax,” ungkapnya.

Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, memaparkan berbagai aspek operasional terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk dasar hukum, tahapan, struktur organisasi, dan rencana pengamanan.

Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincent Sitinjak, memaparkan tahapan Pilkada dan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Sementara itu, Rianto Nainggolan dari Bawaslu Kabupaten Samosir menjelaskan dasar hukum dan tujuan pengawasan Pilkada.

Pada sesi diskusi, beberapa poin penting yang dibahas antara lain kewenangan pengamanan di TPS, distribusi logistik pemilu, potensi konflik, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Wakapolres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean, menutup rapat dengan menekankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024. “Pilkada 2024 merupakan agenda nasional. Kami harapkan seluruh petugas melaksanakan tugas dengan profesional. TNI dan POLRI siap melaksanakan pengamanan untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa, “Rapat koordinasi lintas sektoral ini selesai pada pukul 12.15 WIB dengan kesiapan yang matang, mengetahui kekurangan masing-masing instansi yang perlu dipersiapkan dengan baik dan hingga saat ini yang menjadi kerawanan yang timbul adalah kerawanan lokasi TPS, Kerawanan Yang timbul akibat Jarak Tempuh dan Kerawan Gangguan Alam. Polres Samosir juga akan meminta bantuan Personil Dari Polda Sumut Khususnya dari Brimob untuk bantuan Pengamanan Penanganan Situasi Kontijensi.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Samosir – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung makan di Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Kejadian ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/160/VII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2024.

Identitas pelaku yang diamankan adalah DN (44), warga Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

ko

Menurut kronologi kejadian, pada tanggal 12 Juli 2024, seorang pengunjung warung makan bernama FJS masyarakat dari Kabupaten Dairi sedang menikmati makanannya dan menyimpan handphone iPhone XMax di dalam jaket yang digantung di dinding warung. Usai makan, FJS membayar DNA meninggalkan lokasi warung namun Setelah menyadari bahwa jaket dan handphonenya tertinggal, FJS kembali ke warung makan tersebut namun hanya menemukan jaketnya tanpa handphone

FJS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Berdasarkan laporan tersebut, tim 2 opsnal Satreskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan dan pada 6 Agustus 2024 berhasil menemukan handphone milik FJS. Pelaku DN diamankan di salah satu warung di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, dengan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone X Max.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Samosir. “Hingga saat ini, diduga pelaku pencurian handphone dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Samosir, dengan modus operandi untuk dimiliki,” ujar BrigPol Vandu P Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Samosir berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayahnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang serahkan penghargaan kepada Satreskrim Tanah Karo atas keberhasilan pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Kabanjahe dalam acara apel gabungan yang bertempat di lapangan Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe Kabupaten Karo. Senin (05/08/2024)

Acara apel pagi yang dihadiri Forkopimda Karo menunjukkan sinergritas untuk berkolaborasi menciptakan harmoni bergerak serempak untuk membangun Sumatera Utara yang di canangkan Bapak Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. Polres Tanah Karo berhasil menerima penghargaan sebagai Polres terbaik Se-Indonesia di Kompolnas Award tahun 2024 yang tentunya mengharumkan nama baik Kabupaten Karo di panggung Nasional.

Beberapa waktu lalu juga ada satu peristiwa di Daerah Karo yang menyita perhatian publik yaitu peristiwa pembakaran rumah salah satu Wartawan di Kabanjahe. Atas kerja keras dan dedikasi yang tinggi, peristiwa tersebut oleh personel Polres Tanah Karo dapat segera diungkap.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan tersebut. Hal ini menunjukkan jaminan konduktivitas di Kabupaten Karo berlangsung baik. Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada Personel Polres Tanah Karo yang telah menerima penghargaan dan terimakasih atas dedikasi kinerja selama pengungkapan peristiwa tersebut. Tingkatkan terus kinerja dengan semangat baru agar pelayanan kepada masyarakat di bidang keamanan masyarakat di bidang keamanan lebih baik lagi,”
ucap bupati karo.

Turut hadir dalam apel pagi tersebut Wakapolres Tanah Karo Kompol Zulham, SH.,S.Kom, M.H,M.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Davit Kristian Sitepu serta seluruh Kepala OPD dan ASN Pemkab Karo.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri Penahbisan Calon Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tahun 2024 bertempat di jambur Rudang Mayang Jl. Letjen Jamin Ginting Kabanjahe pada hari Minggu (4/8/2024).

Acara Ibadah penahbisan dilakukan di gereja GBKP Majelis Runggun Simpang 6 Kabanjahe. Setelah ibadah acara dilanjutkan di jambur Rudang Mayang Kabanjahe. Adapun pendeta yang ditahbiskan sebanyak 20 orang dan pada acara ini sekaligus merupakan pembacaan penempatan tugas pendeta yang baru ditahbiskan.

Dalam sambutannya Bupati Karo mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah membuat acara ini dan mengundang pemerintah daerah kabupaten karo.

Bupati karo juga mengucapkan selamat atas penahbisan 20 calon pendeta GBKP Tahun 2024 dan selamat bertugas menjadi pelayan Tuhan.

“Suatu kebanggan yang besar bagi seluruh jemaat, bahwa kalian telah memberi hati dan seluruh diri untuk menjadi pelayan Tuhan. Kalian dipanggil secara khusus mewartakan injil, yaitu kabar sukacita kepada seluruh umat” ucap bupati karo.

“Jangan takut bersaksi tentang injil atau kabar baik dan berita sukacita kepada semua orang, sebab kasih Tuhan senantiasa menyertai kita sampai akhir zaman” tambah Bupati Karo.

Usai acara, Bupati Karo berkesempatan untuk foto bersama dengan jajaran Moderamen dan seluruh pendeta yang baru ditahbiskan.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Karo Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala Badan Kesbangpol, Tetap Ginting, S.Sos, Kepala BKPSDM, Hesti Maria br Tarigan,SH,MH, Kepala Dinas Kominfo Frans Leonardo Surbakti, SSTP.

(anta)

 

Rimbunnews.com – Sergai – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 wib di Posko KKN Dusun III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Sumatra utara.

Tim opsnal sat Reskrim dipimpin Kanit I Pidum satreskrim polres Sergai IPDA Hendri Ika panduwinata SH, MH. Melakukan penangkapan terhadap pelaku an Irwansyah alias Ulil (49) thn. Pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 21.30 wib di dusun I desa bogak besar kecamatan teluk mengkudu kabupaten Sergai.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 1(satu) unit HP android merk Oppo A58 warna hitam dan 1(satu) buah tas tangan warna Coklat.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPDA SH. Nauli Siregar mengatakan bahwa, pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, bahwa saat itu pelapor dan para korban sedang melaksanakan KKN dan saat itu Posko KKN Mahasiswa Unimed yang terletak di Dusun III Desa Suka Jadi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, kemudian sekira pukul 05.28 wib saksi Windi melihat pintu bagian belakang dalam keadaan rusak, melihat hal tersebut saksi Windi langsung memberitahukan kawan-kawan nya yang lain yang masih dalam keadaan tidur.

Selanjutnya masing-masing korban langsung memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui bahwa 8 (delapan) unit handphone sudah hilang diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya (dalam penyelidikan) dan jenis Hand Phone yang hilang adalah Sbb: Iphone 11, Iphone Xs (Gold 64Gb), Iphone 11(Hitam, 128gb), Oppo A15(Biru donker, 64 Gb), OppoA3s, Oppo A58, Redmi Note 9 (Biru 64gb), Redmi Note 9, Vivo Yi7s, “paparnya.

Kemudian, kata IPDA Nauli, para korban dan saksi – saksi langsung melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian, namun sampai dengan saat sekarang ini barang-barang milik para korban tidak diketemukan, atas hal tersebut maka para korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.31.500.000.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya pelapor membuat Pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”ujarnya.

Kronologi penangkapan, sebut IPDA Nauli, pada hari Sabtu, 03 Agustus 2024, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H, MH melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan terhadap pelaku sehubungan dengan perkara Tindak Pidana Curat tersebut di Posko KKN Desa Sukajadi.

Dari hasil Penyelidikan tersebut, Tim mengetahui identitas pelaku Irwansyah Bin Saharan alias Ulil dan lokasi persembunyiannya, selanjutnya pada pukul 21.30 wib, Tim bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun I Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan di dalam sebuah lemari yang berada di dalam kamar pelaku 1 (satu) buah tas tangan warna coklat yang berisikan 1 unit Hp android merk Oppo A58 warna hitam yang merupakan salah satu Hp milik korban yang hilang.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti yang diamankan di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan pelaku Ulil. Dia mengaku benar melakukan Pencurian Hp milik mahasiswa lebih kurang sebanyak 8 unit di Posko KKN di Dsn III Desa Suka Jadi Kecamatan Tanjung beringin dan dia nya mengaku bahwa pada saat melakukan pencurian tersebut hanya sendirian tidak ada pelaku lain.

Pelaku Ulil menerangkan bahwa hanya 1 Hp android merk Oppo A58 warna hitam yang disimpan dan digunakan pelaku sedangkan 7 unit hp lainnya dibuang pelaku di tali air yang berada di belakang rumah pelaku karena tidak bisa dibuka kodenya Hp tersebut dan tidak dapat digunakan.

Kemudian melakukan pencarian terhadap 7 Unit Hp milik korban lainnya yang dari pengakuan pelaku Ulil bahwa Hp tersebut telah dibuang di Tali air yang berada di belakang rumah pelaku,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnewa.com – Karo – Lagi – lagi Polres Tanah Karo menunjukkan keberhasilanya untuk menumpas peredaran narkoba diwilayahukumnya, kali ini personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di pinggir jalan Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu(3/8/2024), sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni,  laki laki dewasa inisial AT(40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP(32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit mobil Datsun dengan nomor polisi BK 1416 SR warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam.

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos,.M.H. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

“Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mobil”, terang Kasat Narkona AKP Harjuna di Mapolres Tanah Karo , ( 05/08/2024)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Karo – Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(03/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Sembekan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menjelaskan pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama PMLS(23), warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.
“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk/joglo di pinggir jalan di Dusun Sembekan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 12 butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda yang disimpan dalam plastik klip berles merah dan dibungkus dengan plastik warna biru,” ujar AKP Harjuna Bangun,di Mapolres Tanah Karo, Selasa(06/08/2024).
Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android berwarna kuning/gold kombinasi putih milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan ini, dilanjutkan Kasat Narkoba, berdasarkan adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan di TKP. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi, pemberantasan narkoba akan lebih maksimal jika masyarakat turut mendukung”, ujarnya.
Tersangka saat ini sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Pantai Pallombuan di Desa Pallombuan Kec. Palipi Kab. Samosir, Kapolsek Palipi AKP Parlindungan Sinaga bersama personil Polsek Palipi menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pallombuan. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Polsek Palipi dalam memajukan objek wisata di Kecamatan Palipi. (06/08/2024)

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, S.T, beserta para asisten Pemkab Samosir, kepala dinas, Setdakab Samosir, Pabung Kab. Samosir KoDim 0210/TU Kapten Arm Guntur Sebayang, Camat Palipi, Roberd Sinaga, Danramil 26 Palipi, Kapt. Inf J. Siringoringo, Pj. Kepala Desa Pallombuan, Erwin Manik, dan Komunitas Parsaoran Mogang.

Sesuai dengan undangan dari Pemerintah Kabupaten Samosir tertanggal 05 Agustus 2024, Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga, bersama personil Polsek Palipi hadir untuk memonitoring dan mengamankan jalannya acara peletakan batu pertama tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Parlindungan Sinaga menyampaikan komitmen Polsek Palipi untuk mendukung pembangunan DTW Pantai Pallombuan. “Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan DTW Pantai Pallombuan bersama masyarakat dan pemerintah. Selama pembangunan dan pengolahannya nanti, Polsek Palipi akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pekerja, masyarakat sekitar, dan lokasi Pantai Pallombuan,” ujar AKP Parlindungan Sinaga.

Beliau juga menambahkan, “Perkembangan objek wisata baru ini akan menumbuhkan perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Pallombuan.”

Setelah acara ramah tamah, Kapolsek Palipi turut serta dalam peletakan batu pertama pembangunan DTW Pantai Pallombuan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan doa dan makan siang bersama, menunjukkan kerjasama yang solid antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memajukan pariwisata daerah. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) terpilih 2024-2029 Penrad Siagian, M.Th, desak PT. Socfindo kembalikan tanah Kelompok Tani Tanah Perjuangan (KTTP) Desa Simpang Gambus seluas 473 Ha Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang diambil paksa sekira tahun 1970 yang lalu.

Hal tersebut disampaikannya dihadapan Direktorat Jenderal Pendaftaran dan Penetapan ATR/BPN RI Hasan Basri dan jajarannya saat melakukan pertemuan di Ruang Dirjen Jalan Sisingamangaraja Jakarta. Senin (5/8/2024).

Sebab, perusahaan swasta tersebut dianggap telah semena-mena menguasai lahan masyarakat Desa Simpang Gambus sejak 1970 yang lalu hingga sekarang, dan melakukan pengusiran paksa petani dengan penuh ancaman. Kata Penrad.

“Tanah tersebut sejak jaman Belanda dan Jepang telah diusahai dengan tanaman pangan dikarenakan susahnya pangan pada masa itu. setelah Negara mendapat kemerdekaan dan pejajah hengkang, kok jadi Perusahaan Swasta yang merampas tanah rakyat sendiri,” terang Penrad.

Sebelumnya, anggota DPD RI, Kelompok Tani, Pemkab beserta jajarannya dan DPRD Batu Bara tersebut telah melalukan pertemuan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI di Jalan Kuningan Baru Jakarta. Senin(22/7/2024).

Dirjen SPPR menyampaikan bahwa mereka hanya bertugas melakukan pengukuran dan menyampaikan hasil dari pengukuran ulang tersebut.

“Untuk terkait penundaan proses HGU dan atau menyampaikan adanya terdapat tanah Rakyat dalam HGU yang diusulkan, itu lebih tepat diajukan ke Dirjen Penetapan Hak,” kata Wahyu

Dirjen Pendaftaran dan Penetapan Hak Hasan Basri, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa berkas pengajuan HGU yang sampai kepada mereka semua telah melalui tahapan.

“Hasil ukur Risalah Panitia B, itu salah satu menjadi acuan kita dalam proses HGU. didalam notulensi tersebut tidak ditemukan adanya, apa yang disampaikan oleh Kelompok Tani,”kata Hasan.

Ketua Kelompok Tani Ruslan menyampaikan apa yang dijelaskan Dirjen tidak sesuai dengan Risalah Panitia B dan Hasil Ukur.

“Risalah Panitia B yang kita ketahui justru tidak sesuai aturan, sebab dalam risalah itu, sudah dijelaskan bahwa terdapat tanah masyarakat dalam HGU tersebut, serta hasil ukur kadastral tidak sesuai dengan HGU yang diusulkan,” kata Ruslan.

Salah satu petani Joel Sinaga menambahkan, bahwa apa yang diterima Dirjen Pendaftaran disinyalir direkayasa oleh sekelompok oknum di jajaran ATR/BPN.

“Masa bisa Risalah Panitia B tidak ditandatangani oleh Pemkab, Dirjen tidak mengetahui,”terangnya.

Hasan menambahkan, data yang disampaikan oleh kelompok tani cukuplah lengkap. “Bantu kami berikan data tersebut, dan kasih waktu kami akan menelaahnya, serta menunda pengajuan HGU nya,”tambahnya.

Anggota DPD RI terpilih Penrad menyampaikan, mari bantu petani yang sudah menderita puluhan tahun tanahnya dikuasai oleh Socfindo.

“Saya akan kawal perjalanan proses kasus ini, kita minta Kementerian ATR/BPN segera enclave tanah dari HGU PT Socfindo dan telaah kembali hasil pengukuran tersebut. Kelebihan lahan HGU tahun 2022 adalah bukti selama ini perusahaan tersebut mencaplok tanah petani Simpang Gambus” tutupnya. (*)

Rimbunnews.com – Samosir – Kegiatan pembukaan seminggu dimulai dengan Apel Jam Pimpinan yang dipimpin oleh Wakapolres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H. Apel ini dilaksanakan oleh Personil Sat Pam Obvit di Lapangan Mako Polres Samosir. (05/08/2024)

Kasat Pam Obvit Polres Samosir AKP Binnen Hutagalung, bertindak sebagai Perwira Apel, memastikan kelancaran pelaksanaan apel dengan mengatur barisan peserta dan memastikan kesiapan seluruh kelengkapan apel. Komandan Apel, AIPTU Aron Peranginangin, menyiapkan barisan peserta sebelum menyampaikan laporan kepada pimpinan apel.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh Personil Sat Pam Obvit, yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Wakapolres Samosir kemudian memberikan arahan, diawali dengan salam pagi dan salam presisi. Dalam arahannya, ia menyampaikan:

“Setelah Apel Jam Pimpinan, kita akan mengikuti Zoom Meeting Commander Wish Kapolda Sumut. Terima kasih atas kinerja Personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran selama seminggu terakhir. Jaga kesehatan karena kegiatan kita sangat padat, terutama dengan adanya Pemilukada. Seluruh personil piket fungsi dan pelayanan publik harus aktif. Setiap laporan masyarakat adalah kepercayaan mereka kepada Polri, jadi berhati-hatilah dalam bertindak dan hindari pelanggaran.”

Apel Jam Pimpinan berakhir dengan laporan dari Komandan Apel dan Perwira Apel. AKP Binnen Hutagalung menyampaikan bahwa “Personil Sat Pam Obvit telah berlatih dengan baik untuk menyiapkan sarana, prasarana, dan penampilan personil. Mereka juga mempersiapkan personil yang bertugas dari berbagai wilayah hukum, termasuk Polsek Simanindo dan Polsek Harian.”

“Kami menampilkan performa Personil Sat Pam Obvit di tengah masyarakat dan wisatawan di Kab. Samosir dengan baik. Pakaian dinas dengan dasi merah yang mencolok memperlihatkan sisi Pam Obvit, dan kini kami tampilkan di ten no kogah personil Polres Samosir,” ujar AKP Binnen Hutagalung.

Sementara Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan, “Apel Jam Pimpinan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Personil Sat Pam Obvit Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan siap sebagai contoh menampilkan performanya di wilayah hukum Polres Samosir,” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. Mabhirink Gutul )