Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos,.M.H Pimpin Penangkapan Dua  Orang Tersangka Pelaku Narkoba Beserta BB

oleh

 

 

Rimbunnewa.com – Karo – Lagi – lagi Polres Tanah Karo menunjukkan keberhasilanya untuk menumpas peredaran narkoba diwilayahukumnya, kali ini personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di pinggir jalan Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu(3/8/2024), sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni,  laki laki dewasa inisial AT(40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP(32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit mobil Datsun dengan nomor polisi BK 1416 SR warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam.

Baca juga  Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos,.M.H. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

“Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mobil”, terang Kasat Narkona AKP Harjuna di Mapolres Tanah Karo , ( 05/08/2024)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Baca juga  Perayaan Natal Keluarga Besar  Polres  Sergai Berlangsung Penuh Sukacita

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum. ( Mabhirink Gutul )