RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir melaksanakan pengamanan kegiatan Constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi di Huta Saitnihuta, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk kegiatan Constatering. Dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, pengamanan ini juga dihadiri oleh AKP Nandi Butar-Butar, SH (Kasat Samapta), AKP Hasudungan Rajagukguk (Kasat Binmas), AKP Marlen Sitanggang (Kapolsek Pangururan), serta personel dari Polres Samosir, Polsek Pangururan, dan Koramil Pangururan.

Sebelum dimulai, dilakukan apel kesiapan dengan arahan dari AKP Tito Juardi, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan baik dan humanis. “Kita harus memastikan pengamanan yang ketat untuk Panitera Pengadilan Negeri dan petugas BPN, serta menjaga agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Pelaksanaan Constatering dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, SH, didampingi oleh Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, SH, dan juru sita Robert Simanjuntak, SH. Turut hadir perwakilan BPN Kabupaten Samosir, David Sidabutar, Kepala Desa Saitnihuta Aman Sitanggang, pemohon eksekusi RBS bersama kuasa hukumnya, Deliana Simanjuntak, serta termohon AS dan keluarganya.

Dalam rangkaian kegiatan, Panitera Pengadilan Negeri Balige membacakan surat penetapan pengadilan yang menyatakan perintah untuk melakukan Constatering atas objek eksekusi dalam perkara perdata antara pemohon RBS melawan enam termohon eksekusi. Riswan Harahap, SH juga menjelaskan bahwa jika termohon keberatan terhadap putusan tersebut, mereka dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Balige.

Proses pencocokan objek perkara dilakukan bersama dengan BPN Kabupaten Samosir. Sekitar pukul 11.50 WIB, kegiatan Constatering selesai dengan situasi yang aman dan terkendali.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa pengamanan melibatkan 37 personel Polres Samosir, termasuk personel polisi laki-laki dan perempuan. Pengamanan dibagi untuk memastikan keselamatan petugas BPN, Pengadilan Negeri, dan pemohon eksekusi, serta penanganan terhadap potensi gangguan atau tindak pidana.

“Polres Samosir juga akan melanjutkan penyelidikan terhadap hasil Constatering ini dan memastikan keamanan pada rencana  pelaksanaan eksekusi selanjutnya,” pungkas Brigpol Vandu P. Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Faisal Basri, salah satu pendiri Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) telah berpulang ke rahmatullah pada hari Kamis (5/9/2024) pukul 03:50 WIB di Jakarta.

Deswin Nur, Kepala Biro, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima Kamis (5/9/2024).

Indonesia kembali kehilangan seorang ekonom dan pejuang reformasi yang tegas, berani, dan berintegritas. Secara khusus, KPPU merasakan kehilangan yang sangat mendalam dengan kepergian salah satu Anggota KPPU periode pertama Tahun 2000-2006 tersebut.

Ketua KPPU, M Fanshrullah Asa menyebut Faisal Basri sebagai pendiri KPPU yang patut menjadi contoh. Faisal Basri merupakan sosok yang tidak tergantikan. Tidak hanya bagi KPPU namun bagi bangsa ini.

“Pemikiran beliau yang bebas dan berani mampu memberikan masukan-masukan yang membuka mata bagi pengembangan ekonomi nasional dan bagaimana KPPU bisa bermain peran di dalamnya. Selamat jalan, Bang Faisal,” ujar Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU.

Faisal Basri yang merupakan ekonom senior Universitas Indonesia dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance, juga adalah salah satu Anggota KPPU periode pertama yang ditunjuk Presiden RI kala itu, Abdurrahman Wahid, bersamaan dengan10 Anggota KPPU lain.

Termasuk beberapa yang juga telah berpulang, seperti alm. Pande Radja Silalahi, alm. Nabiel Makarim, dan alm. Erwin Syahril.

Anggota KPPU periode tersebut membangun KPPU mulai dari nol, sejak pengangkatan mereka tanggal 7 Juni 2000, yang diperingati sebagai hari jadi KPPU.

Di periode awal tersebut, Faisal Basri dan Anggota KPPU lainnya ditantang untuksegera mendirikan dan mengoperasikan KPPU, membuat peraturan-peraturan yang dibutuhkan, dan melakukan penegakan hukum secepatnya untuk membuktikan eksistensiatau keberadaan salah satu Lembaga produk reformasi tersebut.

Tidak heran, Anggota KPPU waktu itu mengedepankan penegakan hukum sebagai bentuk sosialisasi kepada publik ataskehadiran KPPU. Terbukti tidak sampai satu tahun kemudian, tepatnya 20 April 2001, KPPU berhasil menjatuhkan putusan perkaranya yang pertama terkait persekongkolan dalam pengadaan casing dan tubing.

Banyak tantangan yang dihadapi Faisal Basri dalam membangun KPPU. Mulai darimendapatkan gedung baru yang saat ini didiami, mendapatkan anggaran yang sesuai, hingga merekrut staf dan investigator di KPPU. Di masa awal, sangat banyak kekurangan di KPPU.

Bagi Sekretariat KPPU, Faisal Basri dikenal sebagai pribadi yang tangguh, mengajarkancritical thinking, dan rendah hati. Menjadi teladan bersama. “Saya mendengar cerita bahwa Bang Faisal dulu bersama Anggota KPPU lain berinisiatif untuk patungan membayar gaji pegawai KPPU, karena anggaran yang berbulan-bulan tidak cair,” kata Ifan

Sejak itu, KPPU secara perlahan mulai dibangun hingga menjadi KPPU yang besarseperti saat ini. Pendekatan dan pemikiran ekonomi serta integritas beliau masih terusmenjadi contoh bagi pegawai KPPU di masa awal, yang beberapa diantaranya telah menjadi Anggota KPPU.

“Selamat jalan Bang Faisal, pejuang reformasi pendiri KPPU yang berani dan berintegritas,” ungkap Ifan. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, mendampingi Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana,  SIK, M.T.C.P. saat menerima kunjungan Menteri PMK Muhadjir Effendi ke Stadion Utama Sport Center Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Kamis (05/09/2024).

Kedatangan rombongan Menteri PMK untuk melihat langsung progres pembangunan berbagai sarana dan prasarana di area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut tersebut.

Menteri PMK didampingi Pj Gubsu Agus Fatoni, MSi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana,  SIK, M.T.C.P, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, Penanggung Jawab Pembangunan Sport Center Sumut, serta OPD Pemprov Sumut meninjau area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut di Desa Sena. Batang Kuis, Deli Serdang.

Peninjauan Menteri PMK diawali dengan melihat Gedung Utama Sport Centre PON, dilanjutkan menerima paparan denah area Sport Centre PON dari Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Rangkaian kegiatan peninjauan Menteri PMk dilanjutkan dengan rapat  di Ruang Pertemuan Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut. Di sini dibahas berbagai kendala dan solusi yang dilakukan, serta langkah percepatan pembangunan area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut yang telah dilaksanakan dan menerima paparan denah serta  progres pembangunan area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, mendampingi Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana,  SIK, M.T.C.P. saat menerima kunjungan Menteri PMK Muhadjir Effendi ke Stadion Utama Sport Center Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Kamis (05/08/2024).

Kedatangan rombongan Menteri PMK untuk melihat langsung progres pembangunan berbagai sarana dan prasarana di area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut tersebut.

Menteri PMK didampingi Pj Gubsu Agus Fatoni, MSi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana,  SIK, M.T.C.P, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, Penanggung Jawab Pembangunan Sport Center Sumut, serta OPD Pemprov Sumut meninjau area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut di Desa Sena. Batang Kuis, Deli Serdang.

Peninjauan Menteri PMK diawali dengan melihat Gedung Utama Sport Centre PON, dilanjutkan menerima paparan denah area Sport Centre PON dari Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Rangkaian kegiatan peninjauan Menteri PMk dilanjutkan dengan rapat  di Ruang Pertemuan Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut. Di sini dibahas berbagai kendala dan solusi yang dilakukan, serta langkah percepatan pembangunan area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut yang telah dilaksanakan dan menerima paparan denah serta  progres pembangunan area Sport Centre PON XXI Aceh-Sumut. ( Mabhirink Gutul )

Mm

 

Rimbunnews.com – Sergai  – Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Sitepu diwakili Wakapolres Kompol Elisa Sibuea pimpin pelaksanaan gladi pengamanan (PAM) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI cabor balap sepeda (road race) dan cabor berkuda.

Diawali apel gabungan personel TNI-Polri dan Pemkab Sergai di alun-alun jalan lintas sumatra Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, (Sumut) pada Kamis (05/09/2024).

 “Kita turun langsung memastikan personel yang bertugas dalam pengamanan di sepanjang jalur 2(dua) cabor berikut venue dan sarana pendukung lainnya sudah siap sepenuhnya,” ujarnya.

Pengecekan gladi pengamanan diawali dari alun-alun sebagai venue cabor balap sepeda (road race) sepanjang jalinsum dan cabor berkuda di venue Jericho Stable Jalan Pasar Baru, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai.

Kabid Pora Sergai Andi Herisandi sebagai Panitia Lokal PON menyatakan kesiapan penyelenggaraan PON XXI 2024 di Serdangbedagai baik venue, sarana maupun personel.

“Sergai ada 2(dua) cabor, sepeda dan berkuda. Kita siap sebagai tuan rumah dan hari ini bersama Polres, TNI-Polri turun langsung tinjau jalur dan venue,” ujarnya.

2 (dua) cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan di Serdang Bedagai (Sergai), keduanya adalah cabor balap sepeda (road race) dan cabor berkuda kelas jumping, dressage dan endurance.

Turut hadir dalam kegiatan ini dari berbagai pihak, TNI-Polri dari Kodim Deliserdang, Polres Sergai dan Pemkab Sergai dari Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir – Personil Bhabinkamtibmas Polres Samosir terus aktif menjalankan tugas di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan yang memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga keamanan di desa-desa binaan. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas antara lain Patroli Dialogis, Penggalangan dalam rangka Cooling System, Rapat Rembuk Stunting, serta Mediasi terkait permasalahan gadai tanah.

Kegiatan Patroli Dialogis dilakukan oleh Aipda Henri F. Sianipar di Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo. Dalam kegiatan ini, ia bertemu dengan warga di kedai kopi milik Pak M. Siallagan dan mengajak warga untuk menjaga situasi Kamtibmas serta waspada terhadap hoaks di media sosial. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan serta bersikap ramah terhadap wisatawan. Warga Desa Siallagan Pindaraya menyambut baik pesan-pesan Kamtibmas dan berkomitmen mendukung kemajuan wisata desa melalui keamanan yang terjaga.

Brigadir Adryanto Sinaga juga melaksanakan Patroli Dialogis di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, dengan menyampaikan pesan serupa terkait kewaspadaan terhadap bencana alam dan pentingnya melaporkan gangguan keamanan kepada pihak berwenang.

Di lokasi lain, Brigadir Ardiansyah Butarbutar melaksanakan kegiatan Cooling System di Desa Turpuk Sihotang dan Bripka M. Syafei di Desa Sigaol Simbolon Kec. Palipi. Mereka mengimbau masyarakat agar memilih pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Samosir dengan hati nurani, tanpa terpengaruh janji atau imbalan. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan pilihan kepada orang lain, serta segera melaporkan gangguan terkait Pilkada kepada Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU atau Bawaslu.

Selain itu, Briptu Dwi mengikuti Rapat Rembuk Stunting di Kantor Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, yang dihadiri oleh Camat, kepala desa, PL KB, bidan desa, serta tokoh masyarakat. Rapat ini membahas pencegahan dan penanganan stunting di desa, dengan sasaran delapan keluarga penerima manfaat.

Bripka JF Sinurat juga memediasi permasalahan gadai tanah di Desa Ginolat, Kecamatan Sianjur Mulamula, antara RS dan TS. Setelah mediasi yang berjalan lancar, kedua pihak sepakat bahwa RS akan mengembalikan uang gadai kepada TS pada bulan Desember 2024.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Polisi Vandu P. Maroaung, menyatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Sesuai arahan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, personil Bhabinkamtibmas diharapkan menyelesaikan permasalahan di tingkat desa melalui mediasi dan tiga pilar desa plus. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga, dan hubungan kekeluargaan tetap harmonis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas saat ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana, menciptakan Pilkada 2024 yang damai, menjaga keharmonisan masyarakat melalui mediasi, serta mendukung generasi muda melalui pencegahan stunting. “Ini semua adalah bukti nyata kehadiran personil Polres Samosir di tengah masyarakat yang selalu mendapat dukungan penuh dari Kapolres Samosir,” tutupnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan –  KPU Provinsi Sumut hari ini akan melaksanakan tahapan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Cagub-Cawagub dalam Pilgub  Sumut 2024 di kantor KPU Provinsi Sumut yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 35 Medan, Kamis 06l5 September 2024  mulai pukul 15.00 WIB.

Polda Sumut dengan seluruh Satgas OMP 2024 dikerahkan untuk mengamankan tahapan kegiatan ini. Satgas diinstruksikan melaksanakan pengamanan ketat dan koordinasi intens dengan pihak KPU. Upaya ini termasuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk berbagai kemungkinan, seperti ketidakhadiran peserta atau perubahan jadwal yang mungkin terjadi.

Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Subsatgas Preemtif OMP Polda Sumut telah ditugaskan untuk melakukan pengamanan di sekitar kantor KPU. Berbagai Kasubsatgas dari Polda Sumut juga telah mempersiapkan personel dan peralatan untuk mengatasi potensi gangguan, serta memantau arus lalu lintas di sekitar lokasi. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan memastikan kegiatan berlangsung tanpa kendala.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP SONNY W SIREGAR, S.P., M.M. menyampaikan “Dengan adanya persiapan yang matang dan pengamanan yang ketat, diharapkan proses pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon dapat berjalan dengan lancar. Polda Sumut berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kelancaran proses pemilihan umum di Sumatera Utara”. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan secara intensif oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H.

Pada Kamis(15/08/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan pertama terhadap seorang tersangka bernama MAF(28) als Bogel, warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di pinggir jalan saat tersangka sedang mengendarai becak barang, setelah menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat adanya sesorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sempajaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,14 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik klip lainnya dengan berat netto 0,14 gram, serta sejumlah alat pendukung seperti plastik klip kosong dan kotak rokok merk Gudang Garam Merah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di becak di rumah tempat tinggal tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu(04/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan interogasi kepada tersangka terkait pelaku pelaku penyalah gunaan ataupun pengedaran gelap narkoba yang lain.

Sehingga, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, penangkapan kedua dilakukan di Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Kali ini, petugas menangkap seorang tersangka lainnya bernama DP(26) alias Pras, wiraswasta  wiraswasta, di rumahnya.

Dari penggeledahan di rumah DP, petugas berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,13 gram, dua plastik klip kosong, serta alat hisap sabu berupa bong. Penangkapan ini juga menyeret nama JAK(26), yang ditangkap tak lama kemudian di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, desa yang bersebelahan dengan Desa Sempajaya.

Dari tangan JAK, petugas menyita satu dompet kecil berwarna hijau yang berisi satu pipet plastik dan satu bal plastik klip kosong.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan yang kami lakukan setelah penangkapan pertama. Perlu kami sampaikan, untuk tersangka pertama setelah kami lakukan pengecekan, juga merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan mereka untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam dua kasus penanganan. “Ketiganya kami persangkakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

AKP Harjuna berkomitmen, pihaknya akan terus maskimal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat. ( Mabhirink Gutul )

 

 

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai lakukan penyelidikan atas dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon – Semarang Tahap 2 (ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia RI secara multiyear hingga tahun 2026.

Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan telah ditemukannya satu alat bukti terkait dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan yang dilakukan dalam tender proyek tersebut.

Dalam penyelidikan, Investigator KPPU akan mendalami dugaan pelanggaran guna memperoleh minimal dua jenis alat bukti yang cukup.

Sebagai informasi, Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI mengumumkan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) Multi Years Contract (“Cisem 2”) pada 23 April 2024 dengan nilai pagu tender mendekati Rp3 Triliun, tepatnya Rp2.989.230.180.278.

Pekerjaan proyek tersebut antara lain meliputi pembuatan rancangan rinci, pengadaan material/komponen, manufaktur dan pabrikasi material/komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas +245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning.

Instalasi baja karbon berdiameter 20 inchi tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur.

Tender pembangunan pipa gas bumi Cisem 2 tersebut tersebut dimenangkan oleh KSO PT. Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung sebagaimana diumumkan pada tanggal 14 Juli 2024.

Tak lama, KPPU menerima laporan publik yang menyebutkan adanya dugaan persekongkolan dalam pengadaan tersebut, sehingga KPPU mulai melakukan penyelidikan awal.

Penyelidikan awal tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan identitas Terlapor, kompetensi absolut, kejelasan dan uraian dugaan pelanggaran, dan kelengkapan alat bukti.

Pada Rapat Komisi 4 September 2024, KPPU menilai telah cukup bukti awal dalam melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari output atau hasil pengawasan atas sektor-sektor strategis yang menjadi fokus KPPU.

“KPPU sejak awal tahun telah fokus pada beberapa sektor yang memiliki tingkat persaingan usaha terendah selama 5 tahun terakhir. Salah satunya sektor energi atau minyak dan gas. Penyelidikan ini merupakan salah satu bentuk nyata tindakan KPPU atas komitmen tersebut”, tegas Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa. ( Rel/ Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur melaksanakan kegiatan penagihan dengan melakukan penyitaan aset milik wajib pajak PT RI.

Penyitaan ini dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di lokasi usaha wajib pajak di Kota Medan, tepatnya di gudang yang terletak di Kawasan Industri Medan (KIM), Tanjung Morawa.

Aset yang disita berupa dua puluh tiga unit sepeda motor trail, yang merupakan bagian dari aset perusahaan PT RI. Langkah penyitaan ini diambil sebagai upaya penagihan atas utang pajak yang belum diselesaikan oleh wajib pajak, dengan total utang sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya penagihan lainnya tidak mendapatkan respons yang memadai dari wajib pajak.

“Kegiatan sita ini berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami terus berkomitmen untuk menegakkan kepatuhan pajak demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Arridel.

Terkait aset yang disita, Arridel menjelaskan bahwa aset tersebut akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku jika PT RI tidak segera melunasi utang pajaknya. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk menutupi utang pajak yang belum dibayarkan.

“Kami memberikan kesempatan kepada PT RI untuk melunasi utangnya sebelum proses lelang dilakukan. Jika tidak, kami akan melanjutkan dengan prosedur lelang,” jelasnya.

Kegiatan penyitaan ini mencerminkan keseriusan Direktorat Jenderal Pajak dalam menegakkan hukum perpajakan. Dengan tindakan ini juga, diharapkan dapat menciptakan efek patuh bagi wajib pajak yang tidak patuh dan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan negara.( Rel / Mabhirink Gutul )